| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Asuransi Sinar Mas | 0013911490542001 | Rp 226,400,000 | Penawaran Harga yang disampaikan tidak sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tanggal 26 Januari 2017 Tentang Penetapan Tarif Premi Atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017 pada Romawi VII angka 2 huruf a. |
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk | 0013620141532001 | Rp 226,440,000 | - |
| 0013098827062000 | Rp 226,440,000 | - | |
PT Asuransi Bangun Askrida | 00*3**4****08**1 | Rp 266,400,000 | - |
| 0013026075073000 | - | - | |
Maju Berkah Setia | 06*2**4****24**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
BADAN KEUANGAN DAERAH
Jalan Onje Nomor 4 Purbalingga 53311 Jawa Tengah
Telepon (0281) 891098, 893116, 896216 Faks. (0281) 893116
E-mail : bakeuda@purbalinggakab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA ASURANSI BARANG MILIK DAERAH (PASAR SEGAMAS)
MILIK PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
TAHUN ANGGARAN 2023
A. Latar Belakang
Keberadaan pasar mempunyai fungsi yang sangat penting. Bagi konsumen, adanya pasar
akan mempermudah masyarakat/ konsumen untuk memperoleh barang dan jasa kebutuhan
sehari-hari. Adapun bagi produsen, pasar menjadi tempat untuk mempermudah proses
penyaluran barang hasil produksi. Pasar Segamas sebagai pengganti pasar kota dibangun
jauh lebih besar, lebih modern dan lebih bersih. Tujuan pembangunan pasar tradisional
modern ini adalah untuk menghilangkan kesan pasar tradisional yang kumuh dan becek
lewat pengelolaan yang baik. Pasar tradisional yang dibangun berkonsep modern, termasuk
pengelolaan dan manajemennya diharapkan membuat para pembeli dapat merasakan
berbelanja seperti di pasar modern. Dengan demikian pasar itu mampu melindungi dan
meningkatkan kesejahteraan para pedagang kecil. Secara keseluruhan luas area Pasar
Segamas Purbalingga 49.000 M². Luas bangunan baik blok di dalam pasar maupun kantor
15.364 M². Ditambah area parkir 3.149 M² dan taman 1.035 M² sehingga luas terbangun
19.854 M². Jumlah kios sebanyak 212 unit dengan jumlah pedagangnya 2.206 orang terdiri
dari 212 orang menempati kios, 815 orang menempati los dan 1.179 orang menempati
plataran sehingga total jumlah pedagang sebanyak 2.206 orang.
Tingginya volume kegiatan di pasar Segamas tentu mengandung resiko terjadinya bencana,
antara lain bencana kebakaran. Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten
Purbalingga berkewajiban melakukan jaminan perlindungan atas pasar tersebut.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka memberikan
perlindungan terhadap pasar Segamas melalui penyedia jasa asuransi asuransi yang
menjamin harta benda terhadap risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang
atau benda yang jatuh dari pesawat terbang dan asap (FLEXAS - Fire, Lightning, Explosion,
Aircraft Impact, and Smoke) yang dijamin pada Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia
(PSAKI).
C. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan sampai dengan terbitnya polis adalah 15 (lima belas) hari
kalender terhitung sejak ditandatangani kontrak.
D. Jangka Waktu Pelaksanaan Penjaminan
Jangka waktu pelaksanaan jaminan perlindungan terhadap Pasar Segamas adalah sejak
penerbitan polis s.d 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender berikutnya.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 26 October 2022 | Belanja Asuransi Barang Milik Daerah - Asuransi Kendaraan Dinas | Kab. Purbalingga | Rp 526,900,000 |
| 25 November 2024 | Pengadaan Jasa Asuransi Barang Milik Daerah (154 Unit Kendaraan Bermotor) Tahun 2024 | Kab. Purbalingga | Rp 453,600,000 |
| 23 June 2022 | Penyediaan Jasa Asuransi Pasar Segamas Periode Pertanggungan 26 Agustus 2022 S/D 26 Agustus 2023 Milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022 | Kab. Purbalingga | Rp 266,400,000 |
| 8 April 2022 | Pengadaan Asuransi Kendaraan Dinas | Kab. Banjarnegara | Rp 170,000,000 |
| 22 February 2023 | Pengadaan Jasa Asuransi Kendaraan Dinas | Kab. Banjarnegara | Rp 159,375,000 |