| 0019506997409000 | Rp 240,344,227 | |
CV Nala Pratama | 09*7**2****43**0 | - |
| 0018180158444000 | - | |
| 0020642310421000 | - | |
| 0022380513421000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan Purnawarman Barat No. 6A Purwakarta 41112
Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN LANJUTAN REHABILITASI KANTOR SATPOL PP TAHAP II
Setiap Bangunan Gedung Negara merupakan salah satu aset milik Negara
yang memiliki nilai strategis sebagai tempat berlangsungnya proses penyelenggaran
Negara yang diatur dan dikelola agar fungsional, andal, efektif, efisien dan
diselenggarakan secara tertib.
Pembangunan Pekerjaan Lanjutan Rehabilitasi Kantor SATPOL PP Tahap II
sebagai salah satu aset negara harus merupakan tempat yang representative untuk
bekerja, baik dari segi kualitas bangunan yang aman untuk dipakai, sarana dan
prasarana lingkungan yang mendukung kerja dan situasi kerja yang kondusif.
Kegiatan Lanjutan Rehabilitasi Kantor SATPOL PP Tahap II pada tahun anggaran
ini akan dilaksanakan, dalam pelaksanaan pembangunannya harus memenuhi azas dan
prinsip :
1. kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan
2. Hemat, tidak berlebihan,efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan
ketentuan teknis
3. Terarah dan terkendali sesuai rencana, program, tugas pokok dan fungsi pengguna
kantor
4. Semaksimal mungkin menggunakan hasil produk dalam negeri dengan
mempertimbangkan potensi nasional
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara
matang, sehingga mampu mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai
dengan standar bangunan gedung negara dan kepentingan kegiatan.
Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 HK (Seratus Dua Puluh Hari
Kalender).
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah terlaksananya
Kegiatan Lanjutan Rehabilitasi Kantor SATPOL PP Tahap II agar memiliki sarana dan
prasarana yang sesuai dengan kebutuhan, lengkap, fungsional dan representatif.