| 0804220242951000 | Rp 1,552,000,000 | |
| 0026896571951000 | - | |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - |
| 0660609249954000 | - | |
| 0703412700951000 | - | |
CV Muara Bintang | 01*8**3****07**0 | - |
CV Hagya Kyano | 08*2**9****51**0 | - |
Papua Berkah Mandiri | 03*0**2****51**0 | - |
CV Putra Kora | 07*0**7****51**0 | - |
| 0030826358951000 | - | |
| 0028588390951000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GEDUNG TERPADU DAN
RKB UPT RA YAPIS RAJA AMPAT
( LANJUTAN )
Lokasi :
Kabupaten Raja Ampat
Provinsi Papua Barat Daya
Tahun Anggaran :
2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan ini merupakan Pembangunan Gedung Terpadu Dan RKB UPT RA Yapis
Raja Ampat ( Lanjutan ) yang akan dilaksanakan di Kota Waisai.
Kabupaten : Raja Ampat
Provinsi : Papua Barat Daya
URAIAN PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Kepegawaian Dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia , bermaksud untuk menangani pekerjaan
Pembangunan Gedung Terpadu Dan RKB UPT RA Yapis Raja Ampat ( Lanjutan )
yang akan dilaksanakan oleh Penyedia jasa konstruksi (kontraktor).
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut tepat sasaran baik mutu,
kuantitas maupun ketepatan penyelesaian pekerjaan fisik, maka diperlukan adanya
suatu tim yang akan melaksanakan pekerjaan fisik di lapangan.
Tim dimaksud, adalah Penyedia jasa kontraktor yang akan melaksanakan
pekerjaan fisik.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pengadaan jasa kontraktor Pembangunan Gedung Terpadu Dan RKB UPT
RA Yapis Raja Ampat ( Lanjutan ) ini adalah agar dihasilkan pekerjaan fisik di
lapangan yang memenuhi persyaratan teknis yang tepat sasaran baik mutu maupun
efisiensi.
Adapun tujuannya adalah :
- Melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan yang meliputi tahap
persiapan pelaksanaan proyek dan tahap pelaksanaan proyek sesuai
volume dan sepsifikasi teknis yang telah ditentukan agar tercapai mutu
maupun efektif waktu.
3. SASARAN
Sasaran jasa konstruksi Pembangunan Gedung Terpadu Dan RKB UPT RA Yapis
Raja Ampat ( Lanjutan ) ini, adalah untuk mendapatkan jaminan bahwa, hasil
pekerjaan Pematangan dilapangan dapat selesai tepat waktu dan memenuhi
ketentuan teknis baik kualitas maupun kuantitasnya.
4. LOKASI PEKERJAAN
Kegiatan jasa konstruksi ini harus dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang dalam hal ini dilaksanakan di Kota Waisai Kabupaten Raja
Ampat.
5. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih Rp
1.600.000.000,- (Satu Milyar Enam Ratus Rupiah ) Termasuk ppn 11% yang di
biayai dengan dana APBD tahun Anggaran 2024.
DATA PENUNJANG
6. DATA DASAR
- Gambar Rencana
- Spesifikasi Teknis
- Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Fisik
7. STANDAR TEKNIS
Standar Nasional Indonesi (SNI)
8. STUDI-STUDI TERDAHULU
Apabila pernah dilakukan studi-studi terdahulu yang berkaitan dengan pekerjaan
yang akan dilaksanakan, maka hasil dari studi tersebut dapat dijadikan sebagai salah
satu sumber referensi untuk pelaksanan pekerjaan.
RUANG LINGKUP
9. LINGKUP PEKERJAAN
Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi
ini adalah :
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Papan Nama Proyek
2. Pengadaan Air dan listrik kerja
3. Konstruksi K3
II. PEKERJAAN BETON
1. Pekerjaan Drainase Keliling
- Cor Beton
- Bekisting
2. Pekerjaan Rabat Beton
III. PEKERJAAN DINDING
Lantai 1
1. Pemasangan Bata Merah
2. Pekerjaan Plesteran
3. Pekerjaan Acian
4. Pekerjaan Acian Beton
5. Pasangan Dinding Keramik ( Toilet/WC )
Lantai 2
1. Pemasangan Bata Merah
2. Pekerjaan Plesteran
3. Pekerjaan Acian
4. Pekerjaan Acian Beton
5. Pasangan Dinding Keramik ( Toilet/WC )
6. Pekerjaan Dinding Partisi Lambersering
7. Pekerjaan Ralling Tangga + Pengecatan
8. Pekerjaan Pemasangan Tralis Kerawangan Tembus
9. Pemasangan Plang Papan Nama ( Stenlis )
10. Pekerjaan Batu Alam
11. Pekerjaan Profil Beton
IV. PEKERJAAN LANTAI
Lantai 01
1. Pasangan Granit Tile Lantai 60 x 60
2. Pasangan Lantai Lantai Keramik 20 x 20 ( Toilet/WC )
Lantai 02
1. Pasangan Granit Lantai 60 x 60
2. Pasangan Lantai Lantai Keramik 20 x 20 ( Toilet/WC )
3. Pasangan Granit Tangga
V. PEKERJAAN PLAFOND
Lantai 01
1. Pekerjaan Rangka Plafond Kayu Kelas II
2. Pemasangan Plafond Tripleks 4mm
3. List Plafond
Lantai 01
1. Pekerjaan Rangka Plafond Kayu Kelas II
2. Pemasangan Plafond Tripleks 4mm
3. List Plafond
VI. PEKERJAAN KUSEN PINTU, JENDELA DAN VENTILASI
1. Pekerjaan Kusen Kayu Kelas I
2. Pekejaan Pintu Panil Kayu Kelas I
3. Pekerjaan Jendela Kaca
4. Pekerjaan Ventilasi Jalusi Kayu Kelas I
5. Pemasangan Kunci Pintu Kebaya ( Pegangan Pintu )
6. Pemasangan Kunci Pintu ( WC )
7. Pemasangan Engsel Pintu
8. Pemasangan Engsel Jendela
9. Pemasangan Grendel Jendela
10. Pemasangan Kait Angin
VII. PEKERJAAN PENGECATAN
1. Pengecatan Kayu
2. Pengecatan Plafond
3. Pengecatan Tembok
VIII. PEKERJAAN SANITAIR
1. Pemasangan Kloset Jongkok Porselen
2. Pemasangan Floor Drain
3. Pemasangan Kran Air
4. Pemasangan Pipa PVC 3/4" Air Bersih
5. Pemasangan Pipa PVC 1,5" Pembuangan Air Kotor
6. Pemasangan Pipa PVC 4" Ke Septicktank
7. Pengadaan Profil Tank
8. Sumur Bor
9. Septictank
IX. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
1. Pasang box panel komplit + MCB + acsesoris
2. Instalasi Penerangan
3. Instalasi Stop Kontak
4. Lampu LED 21 Watt
5. Lampu LED 18 Watt
6. Saklar Tunggal
7. Saklar Ganda
8. Saklar Tunggal
9. Stop Kontak
X. PEKERJAAN AKHIR
1. Pembersihan.
10. KELUARAN
Produk yang dihasilkan oleh kontraktor dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
a. Fisik Bangunan
b. Foto Dokumentasi
c. Laporan Kemajuan Pekerjaan Harian
d. Laporan Kemajuan Pekerjaan Mingguan
e. Laporan Kemajuan Pekerjaan Bulanan
f. BackUp data.
g. Gambar Asbuild Drawing.
11. PERALATAN, MATERIAL, PERSONIL DAN FASILITAS DARI PEJABAT PEMBUAT
KOMITMEN
Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat
digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa:
a) Laporan dan Data (bila ada)
Laporan dan data, yaitu berupa literatur.
b) Staf Pendamping
Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakil yang bertindak
sebagai pendamping dalam rangka pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi
ini.
12. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
Penyedia jasa harus menyediakan fasilitas kerja berupa peralatan untuk pelaksanaan
pekerjaan fisik dan peralatan kantor untuk menunjang proses pelaksanaan
pekerjaan Administrasi dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang
dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
13. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
Penyedia jasa memiliki kewenangan untuk mengatur semua jadwal Pelaksanaan
Kegiatan, mengatur jadwal rencana pelaksanaan kegiatan Fisik baik untuk masa
persiapan maupun proses pelaksanaan pekerjaan. Penyedia jasa juga memiliki
kewenangan untuk memeriksa semua bahan dan peralatan yang akan digunakan
untuk pelaksanaan proyek. Namun tetap harus melakukan koordinasi dengan pihak
pengguna jasa.
14. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 150 (Seratus Lima Puluh) hari
kalender sejak penandatangan SPMK.
15. PERSONIL
Tenaga terampil yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan Konstruksi ini
adalah sebagai berikut :
a. Personil Utama
PELAKSANA LAPANGAN (1 Orang)
Memiliki SKK Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung (TA 022)
Lampirkan KTP dan NPWP.
PETUGAS K3 (1 Orang)
Memiliki Sertifikat Petugas K3
Lampirkan KTP dan NPWP.
16. Peralatan Untuk Melaksanakan Pekerjaan ini adalah :
No. Nama Alat Kapasitas Jumlah
1 Concrete Mixer 0,3 – 0,8 m3 1 Unit
2 Gurinda Potong 3800 rpm 2 Unit
3 Gergaji Mesin - 1 Unit
17. KUALIFIKASI PERUSAHAAN
1. Memenuhi Ketentuan Perundang undangan untuk menjalankan kegiatan/ usaha;
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI Konstruksi Gedung
Pendidikan (41016) atau Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kecil untuk
Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG - 006)
3. mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi
status pajak
4. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman sub kontrak. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri
kurang dari 3 (tiga) tahun: Harus mempunyai pengalaman pada bidang yang sama
dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, untuk pengadaan dengan nilai paket
pekerjaan paling sedikit Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).;
5. Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam
pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan
usahanya;
6. Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta
perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam;
7. Perusahan yang Bersangkutan Harus Perusahan Asli Papua ( OAP )
18. PRODUKSI DALAM NEGERI
Semua kegiatan jasa konstruksi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam
wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK
dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
Waisai, 27 Mei 2024
Mengetahui/Menyetujui : K
Dibuat Oleh :
Pejabat Penandatangan Kontrak
Pejabat Penandatangan Kontrak
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Raja Ampat
Kabupaten Raja Ampat
ABDULLAH HASSAN ,SE
Nip. 19640815 198702 1 001
Dr.MAURITS KRISTIAN RUMFAKER, SE. M.Si
NIP. 19700616 200312 1 006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 July 2024 | Pengadaan Interior Dan Meubelair Kantor Dprd | Kab. Raja Ampat | Rp 3,000,000,000 |
| 24 August 2023 | Pengaadaan Meubelair Kantor Dprk | Kab. Raja Ampat | Rp 2,000,000,000 |
| 12 June 2023 | Pembangunan Gedung Terpadu Dan Rkb Upt Ra Yapis Raja Ampat Tahap 1 | Kab. Raja Ampat | Rp 1,800,000,000 |
| 3 May 2023 | Pembangunan Ruang Praktik Siswa (Rps) Beserta Perabotnya - Kk Agribisnis Ternak Unggas - Smk Ypk Pengharapan Kabupaten Sorong | Kab. Sorong | Rp 1,536,786,000 |