| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0904483740951000 | Rp 1,445,000,000 | - | |
CV Gavrila Papuana | 08*3**2****51**0 | Rp 1,470,278,250 | Pengalaman personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja yang di sampaikan satu tahun pengalaman tidak sesuai dengan yang persyaratkan yaitu dua tahun pengalaman. |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - | - |
| 0806687380951000 | - | - | |
CV Raja Ampat Jaya Abadi | 05*6**8****51**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GEREJA YENSNER (LANJUTAN)
Lokasi :
Kabupaten Raja Ampat
Provinsi Papua Barat Daya
Tahun Anggaran :
2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan ini merupakan PEMBANGUNAN GEREJA YENSNER (LANJUTAN) yang akan
dilaksanakan di Kampung Warwanai.
Kabupaten : Raja Ampat
Provinsi : Papua Barat Daya
URAIAN PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Kepegawaian Dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia , bermaksud untuk menangani pekerjaan
PEMBANGUNAN GEREJA YENSNER (LANJUTAN) yang akan dilaksanakan oleh
Penyedia jasa konstruksi (kontraktor).
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut tepat sasaran baik mutu,
kuantitas maupun ketepatan penyelesaian pekerjaan fisik, maka diperlukan adanya
suatu tim yang akan melaksanakan pekerjaan fisik di lapangan.
Tim dimaksud, adalah Penyedia jasa kontraktor yang akan melaksanakan
pekerjaan fisik.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pengadaan jasa kontraktor PEMBANGUNAN GEREJA YENSNER
(LANJUTAN) ini adalah agar dihasilkan pekerjaan fisik di lapangan yang
memenuhi persyaratan teknis yang tepat sasaran baik mutu maupun efisiensi.
Adapun tujuannya adalah :
- Melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan yang meliputi tahap
persiapan pelaksanaan proyek dan tahap pelaksanaan proyek sesuai
volume dan sepsifikasi teknis yang telah ditentukan agar tercapai mutu
maupun efektif waktu.
3. SASARAN
Sasaran jasa konstruksi PEMBANGUNAN GEREJA YENSNER (LANJUTAN) ini, adalah
untuk mendapatkan jaminan bahwa, hasil
pekerjaan Pematangan dilapangan dapat selesai tepat waktu dan memenuhi
ketentuan teknis baik kualitas maupun kuantitasnya.
4. LOKASI PEKERJAAN
Kegiatan jasa konstruksi ini harus dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang dalam hal ini dilaksanakan di Kampung Warwanai
Kabupaten Raja Ampat.
5. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih Rp
1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah )
Termasuk ppn 11% yang di biayai dengan dana APBD tahun Anggaran 2024.
DATA PENUNJANG
6. DATA DASAR
- Gambar Rencana
- Spesifikasi Teknis
- Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Fisik
7. STANDAR TEKNIS
Standar Nasional Indonesi (SNI)
8. STUDI-STUDI TERDAHULU
Apabila pernah dilakukan studi-studi terdahulu yang berkaitan dengan pekerjaan
yang akan dilaksanakan, maka hasil dari studi tersebut dapat dijadikan sebagai salah
satusumberreferensi untuk pelaksanan pekerjaan.
RUANG LINGKUP
9. LINGKUP PEKERJAAN
Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi
iniadalah :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN DAN PENDAHULUAN
2. PEKERJAAN ATAP
3. PEKERJAAN PASANGAN
4. PEKERJAAN KAYU DAN KACA
10. KELUARAN
Produk yang dihasilkan oleh kontraktor dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
a. Fisik Bangunan
b. Foto Dokumentasi
c. Laporan Kemajuan Pekerjaan Harian
d. Laporan Kemajuan Pekerjaan Mingguan
e. Laporan Kemajuan Pekerjaan Bulanan
f. BackUp data.
g. Gambar Asbuild Drawing.
11. PERALATAN, MATERIAL,PERSONIL DAN FASILITASDARI PEJABATPEMBUAT
KOMITMEN
Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat
digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa:
a) Laporan dan Data (bila ada)
Laporan dan data, yaitu berupa literatur.
b) Staf Pendamping
Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakil yang bertindak
sebagai pendamping dalam rangka pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi
ini.
12. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
Penyedia jasa harus menyediakan fasilitas kerja berupa peralatan untuk pelaksanaan
pekerjaan fisik dan peralatan kantor untuk menunjang proses pelaksanaan
pekerjaan Administrasi dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang
dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
13. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
Penyedia jasa memiliki kewenangan untuk mengatur semua jadwal Pelaksanaan
Kegiatan, mengatur jadwal rencana pelaksanaan kegiatan Fisik baik untuk masa
persiapan maupun proses pelaksanaan pekerjaan. Penyedia jasa juga memiliki
kewenangan untuk memeriksa semua bahan dan peralatan yang akan digunakan
untuk pelaksanaan proyek. Namun tetap harus melakukan koordinasi dengan pihak
pengguna jasa.
14. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 120 (Seratus Dua Puluh) hari
kalender sejak penandatangan SPMK.
15. PERSONIL
Tenaga terampil yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan Konstruksi ini
adalah sebagai berikut :
a. Personil Utama
PELAKSANA LAPANGAN (1 Orang)
Memiliki SKK Pelaksana Bangunan (TA 023)
Lampirkan KTP. Dan NPWP
PETUGAS K3 (1 Orang)
Memiliki Sertifikat Petugas K3
Lampirkan KTP dan NPWP
16. Peralatan Untuk Melaksanakan Pekerjaan ini adalah :
No. Nama Alat Kapasitas Jumlah
1 Concrete Mixer 0,3 – 0,8 m3 2 Unit
2 Gerobak 3 Unit
3 Genset 5 Kva/ 5000 watt 1 Unit
4 Gurinda Potong 3 Unit
17. KUALIFIKASI PERUSAHAAN
1. Memenuhi Ketentuan Perundang undangan untuk menjalankan kegiatan/ usaha;
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kecil untuk Subklasifikasi Konstruksi
Bangunan Gedung lainnya (BG - 009)
3. mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi
status pajak
4. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun
waktu 2 (dua) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman sub kontrak. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri
kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman:
5. Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam
pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan
usahanya;
6. Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta
perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam;
7. Perusahan yang Bersangkutan Harus Perusahan Asli Papua ( OAP )
18. PRODUKSI DALAM NEGERI
Semua kegiatan jasa konstruksi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam
wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK
dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
Dibuat Oleh :
Pejabat P enandatangan Kontrak
Dinas Pekerjaan U m um Dan Penataan Ruang
Kabu p a t e n R aja Ampat
Dr.MAURITS KRISTIA N RUMFAKER, SE. M.Si
NIP. 197006 16 200312 1 006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 September 2021 | Pembangunan Barak Brimob | Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat | Rp 1,800,000,000 |
| 29 July 2023 | Pembangunan Gedung Gereja Tiberias Kimindores (Lanjutan) | Kab. Raja Ampat | Rp 1,450,000,000 |
| 3 July 2023 | Pembangunan Gereja Silo Dorekhar (Lanjutan) | Kab. Raja Ampat | Rp 1,411,743,350 |
| 1 September 2021 | Perumahan Layak Huni Dikampung Yefman Barat Daya | Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat | Rp 1,164,000,000 |
| 22 June 2023 | Pembangunan Rumah Khusus Di Kampung Saukabu/Arpos | Kab. Raja Ampat | Rp 1,102,940,328 |