| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0021464680212000 | Rp 503,834,550 | - | |
| 0959498023216000 | Rp 518,491,000 | Tidak melampirkan Surat pernyataan kesanggupan dan bersedia melaksanakanpekerjaanRestocking benih ikan sesuai spesifikasi teknis danKAKyangdipersyaratkan dengan metode mengerti dan memahami teknispenanganan benih ikan baung, jelawat dan patin untuk mengurangiresiko kematian benih ikan. | |
| 0029658184212000 | Rp 449,810,000 | Sertifikat Cara Membenih Ikan yang Baik Untuk Benih Ikan Baung,Ikan Patin dan Ikan Jelawat Tidak Terlampir, Surat pernyataan kesanggupan dan bersedia melaksanakanpekerjaanRestocking benih ikan sesuai spesifikasi teknis dan KAK yangdipersyaratkan dengan metode mengerti dan memahami teknispenanganan benih ikan baung, jelawat dan patin untuk mengurangiresiko kematian benih ikan Tidak Scan Asli | |
CV Bukit Mas Satu | 0939039822212000 | Rp 508,325,000 | Sertifikat Cara Membenih Ikan yang Baik Untuk Benih Ikan Patin dan Ikan Jelawat Tidak Terlampir, Tidak melampirkan Surat pernyataan kesanggupan dan bersedia melaksanakanpekerjaanRestocking benih ikan sesuai spesifikasi teknis danKAKyangdipersyaratkan dengan metode mengerti dan memahami teknispenanganan benih ikan baung, jelawat dan patin untuk mengurangiresiko kematian benih ikan. |
| 0021466784212000 | Rp 396,655,000 | Sertifikat Cara Membenih Ikan yang Baik Untuk Benih Ikan Baung,Ikan Patin dan Ikan Jelawat Tidak Terlampir, Surat pernyataan kesanggupan dan bersedia melaksanakanpekerjaanRestocking benih ikan sesuai spesifikasi teknis danKAKyangdipersyaratkan dengan metode mengerti dan memahami teknispenanganan benih ikan baung, jelawat dan patin untuk mengurangiresiko kematian benih ikan Tidak Scan Asli | |
| 0718893555212000 | - | - | |
CV Citra Melayu Putra | 0753960061222000 | - | - |
| 0854045614608000 | - | - | |
Cahaya Abadi | 01*0**4****55**0 | - | - |
| 0021465240212000 | - | - | |
CV Tri Ulfa | 0021744578212000 | - | - |
| 0920288735608000 | - | - | |
| 0607657251211000 | - | - | |
| 0925833295655000 | - | - | |
| 0021674817212000 | - | - | |
| 0021464524212000 | - | - | |
| 0021466966212000 | - | - | |
Nariski | 0029678679643000 | - | - |
CV Hanayva | 04*7**0****21**0 | - | - |
| 0019501147212000 | - | - | |
| 0749767638212000 | - | - | |
Citra Karya Sarana Utama | 0316165620216000 | - | - |
| 0413869884452000 | - | - | |
| 0021465331212000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RESTOCKING BENIH IKAN (BAUNG, JELAWAT DAN PATIN) DI KECAMATAN
TANJUNG MEDAN
SUB KEGIATAN PENJAMINAN KETERSEDIAAN SARANA USAHA PERIKANAN
TANGKAP
DINAS PERIKANAN KABUPATEN ROKAN HILIR
A. PENDAHULUAN
1. Data Paket Pekerjaan
a. Nama Paket : Restocking Benih Ikan (Baung, Jelawat
dan Patin) di Kecamatan Tanjung Medan
Sub Kegiatan Penjaminan Ketersediaan
Sarana Usaha Perikanan Tangkap
b. Program : Pengelolaan Perikanan Tangkap
Pengelolaan Penangkapan Ikan di
c. Kegiatan :
Wilayah Sungai, Danau, Waduk,
Rawa dan Genangan Air Lainnya
yang Dapat Diusahakan dalam 1
(Satu) Daerah Kabupaten/Kota
d. Lokasi detail pekerjaan : Kepenghuluan Tangga Batu,
Kepenghuluan Sei Meranti dan
Kepenghuluan Tanjung Medan
Kecamatan Tanjung Medan
g. Pagu Anggaran : 579.310.000,-
h. Durasi Pekerjaan : 60 (Enam Puluh) Hari Kalender
i. HPS : 530.282.000,-
j. Jenis Kontrak : Lumpsum
2. Latar Belakang
Pengelolaan perairan umum sebagai salah satu upaya kegiatan
perikanan dalam memanfaatkan sumberdaya secara berkesinambungan
perlu dilakukan secara bijaksana. Kegiatan pemanfaatan sumberdaya
ikan di perairan umum melalui kegiatan penangkapan mempunyai
kecendrungan semakin tidak terkendali, dimana jumlah tangkap tidak
lagi seimbang dengan daya pulihnya. Agar terjadi keseimbangan maka
diperlukan pengelolaan sumberdaya yang lebih hati-hati. Restocking
adalah salah satu upaya penambahan stock ikan untuk ditebarkan di
perairan umum, pada perairan yang dianggap telah mengalami krisis
akibat padat tangkap atau tingkat pemanfaatannya berlebihan.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Perikanan selaku
Dinas teknis yang salah satu tugas dan fungsinya adalah melakukan
pengelolaan sumberdaya ikan dengan memperhatikan ketersediaan dan
kelestarian sumber daya ikan. Sehubungan dengan hal tersebut,
Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir
memprogramkan salah satu kegiatan yakni Restocking benih ikan (Baung
dan Patin) di Kecamatan Tanjung Medan melalui Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Uraian singkat pekerjaan ini dibuat dengan maksud sebagai petunjuk
dalam pelaksanaan kegiatan Restocking benih ikan (Baung dan Patin) di
Kecamatan Tanjung Medan. Adapun tujuannya adalah agar
pelaksanaan Restocking benih ikan dapat berjalan dengan baik dan bisa
menambah stock ikan di alam serta mengembalikan fungsi dan peran
perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang
C. SASARAN KEGIATAN
Sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menjamin
ketersediaan sumberdaya ikan di perairan umum dalam rangka menjaga
kelestarian ekosistem perairan.
D. PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan Restocking benih ikan (Baung, Jelawat dan Patin)
terdiri dari komponen kegiatan :
- Persiapan Pekerjaan
- Tender
- Pelaksanaan Pekerjaan
2. Tahap-tahap yang akan dilaksanakan :
a) Persiapan pekerjaan
Kegiatan persiapan meliputi verifikasi final penentuan lokasi
restocking dengan melibatkan pihak kecamatan;
b) Tender
Pengadaan Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan
mekanisme Tender melalui UKPBJ LPSE Kabupaten Rokan Hilir,
dengan jenis kontrak lumpsum.
Pekerjaan ini bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun
Anggaran 2023, Kegiatan Pengelolaan Penangkapan Ikan di
Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa Dan Genangan Air Lainnya
yang dapat Diusahakan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota,
Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan
Kabupaten Rokan Hilir.
c) Pelaksanaan pekerjaan
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 60 (Enam puluh)
hari kalender, dengan sistem pembayaran sekaligus.
Penyedia berkewajiban mengirim barang di titik lokasi yang telah
ditentukan.
Jadwal Pelaksanaan Tahapan
Bulan
No Komponen/Tahapan
Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
1 Persiapan Pekerjaan
2 Tender
3 Pelaksanaan Pekerjaan
E. SPESIFIKASI TEKNIS
Pekerjaan Restocking Benih Ikan (Baung dan Patin) di Kecamatan
Tanjung Medan Sub Kegiatan Penjaminan Ketersediaan Sarana Usaha
Perikanan Tangkap di Kabupaten Rokan Hilir, dengan spesifikasi teknis
terlampir.
F. PERSYARATAN PELAKSANAAN
1. Sebelum penyedia memulai pekerjaan, maka harus memberitahukan
kepada Pemberi Pekerjaan (PPK);
2. Segala ketentuan yang belum diatur didalam ini yang masih termasuk
dalam pekerjaan, penyedia harus menyelesaikan sesuai dengan petunjuk
serta perubahan-perubahannya sesuai dalam Berita Acara;
3. Hal-hal yang timbul di dalam pelaksanaan pekerjaan dan diperlukan
penyelesaian di lapangan akan dibicarakan dan diatur pemberi tugas.
Namun demikian harus dalam surat tertulis yang disahkan oleh Pejabat
Pembuat Komitmen.
G. DOKUMEN TEKNIS
Dokumen teknis yang harus disediakan oleh penyedia yaitu berupa
surat kesanggupan yang meliputi :
- Surat pernyataan kesanggupan dan bersedia melaksanakan pekerjaan
Restocking benih ikan sesuai spesifikasi teknis dan KAK yang
dipersyaratkan dengan metode mengerti dan memahami teknis
penanganan benih ikan baung, jelawat dan patin untuk mengurangi
resiko kematian benih ikan;
- Bertanggung jawab penuh atas mutu dan penyelenggaraan pekerjaan
tersebut diatas;
- Sanggup mengirimkan barang pada pekerjaan restocking benih ikan
tersebut ke titik lokasi yang telah ditentukan;
- Penyedia wajib melampirkan sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik
(CBIB) dari Balai Benih Ikan (BBI) atau Usaha Pembenihan Rakyat
(UPR)
- Patuh/tunduk pada ketentuan-ketentuan yang termuat dalam
peraturan tender yang tertuang dalam Dokumen Pengadaan dan Surat
Perjanjian Penyedia;
H. LAIN – LAIN
1. Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut dibutuhkan peralatan/
perlengkapan lain penyedia harus menyediakan sendiri dengan biaya
menjadi tanggungjawab penyedia;
2. Segala ketentuan yang belum diatur dalam KAK akan ditambahkan
pada saat atau dalam Surat Perintah Kerja (SPK) yang akan dibuat
kemudian;
3. Biaya yang tercantum dalam HPS/RAB sudah merupakan biaya
keseluruhan dalam pekerjaan ini.
I. BIAYA YANG DIPERLUKAN
Pagu anggaran Restocking benih ikan (Baung dan Patin) di Kecamatan
Tanjung Medan Sub Kegiatan Penjaminan Ketersediaan Sarana Usaha
Perikanan Tangkap Kegiatan Kegiatan Pengelolaan Penangkapan Ikan di
Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa Dan Genangan Air Lainnya yang
dapat Diusahakan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Program
Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir
Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 579.310.000,- (Lima ratus tujuh puluh
sembilan juta tiga ratus sepuluh ribu rupianh), dan Harga Perkiraan Sendiri
(HPS) sebesar Rp. 530.282.000,- (Lima ratus tiga puluh juta dua ratus
delapan puluh dua ribu rupiah).
J. PENUTUP
Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat, semoga terlaksana
denganlancar, baik dari aspek pengadaan, pelaksanaan, serta penyerahan
kepada penerima bantuan serta bermanfaat bagi nelayan serta dapat
meningkatkankesehateraan, khususnya penerima bantuan tersebut.
Bagansiapiapi, 21 Agustus 2023
KEPALA DINAS PERIKANAN
KABUPATEN ROKAN HILIR
MUHAMMAD AMIN, S.Pi, M.Si
NIP. 19731230 200003 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 July 2021 | Pembangunan Turap Jalan Syekh H. Bahauddin Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu Kec. Rimba Melintang | Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir | Rp 746,240,000 |
| 7 July 2022 | Pembangunan Pintu Air Pada Areal Pertanian Tanaman Pangan Kep. Bagan Punak Pesisir | Kab. Rokan Hilir | Rp 559,200,000 |
| 27 August 2014 | P-81 Pembangunan Pagar Sekolah Smpn 2 Bangko | Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir | Rp 471,300,000 |