| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0417530383108000 | Rp 660,869,454 | tidak menghadiri undangan klarifikasi kewajaran harga | |
| 0032256141101000 | Rp 666,203,012 | - | |
| 0032803892101000 | Rp 666,247,589 | - | |
| 0840011837101000 | Rp 666,370,933 | - | |
| 0902576362101000 | Rp 681,898,347 | - | |
| 0667845275101000 | Rp 730,955,768 | - | |
| 0910215961102000 | - | - | |
PT Mita Reuseki Bersama | 03*3**9****01**0 | - | - |
| 0430461632102000 | Rp 690,000,000 | - | |
| 0413967936101000 | Rp 750,989,801 | - | |
| 0710389826101000 | Rp 676,586,176 | - | |
| 0032031171101000 | Rp 707,019,997 | - | |
| 0750608150101000 | Rp 691,374,047 | - | |
| 0023073703101000 | Rp 668,740,995 | - | |
| 0619116965101000 | Rp 668,687,213 | - | |
| 0016583262101000 | Rp 673,478,398 | - | |
| 0630554160101000 | Rp 701,512,493 | - | |
| 0762706307101000 | Rp 765,004,304 | - | |
| 0031281157101000 | Rp 678,653,028 | - | |
| 0705335685101000 | Rp 679,548,191 | - | |
| 0437158918101000 | Rp 695,770,379 | - | |
| 0030035034101000 | Rp 695,000,000 | - | |
| 0416604734101000 | Rp 666,304,474 | Bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti penguasaan peralaan dari pemberi sewa tidak valid | |
| 0939498986101000 | Rp 742,722,835 | - | |
| 0664060720101000 | Rp 682,815,164 | - | |
| 0948150610101000 | Rp 703,168,317 | - | |
CV Sakti Jaya Perkasa | 07*0**4****01**0 | - | - |
| 0753477629101000 | - | - | |
| 0721116002101000 | - | - | |
| 0721942779101000 | - | - | |
CV Karya Aneuk Pulau | 07*6**9****01**0 | - | - |
| 0026312330101000 | - | - | |
| 0021498175106000 | - | - | |
| 0850743048101000 | - | - | |
| 0844221614101000 | - | - | |
| 0014718100101000 | - | - | |
| 0718452121101000 | - | - | |
| 0722074515101000 | - | - | |
| 0628331456101000 | - | - | |
| 0436469712101000 | - | - | |
| 0729634196101000 | - | - | |
CV Retricon Consultant | 07*0**8****01**0 | - | - |
| 0029455250101000 | - | - | |
PT Miruz Jaya Global | 08*6**9****01**0 | - | - |
| 0027064815104000 | - | - | |
| 0734542079101000 | - | - | |
| 0608005823101000 | - | - | |
| 0413023474105000 | - | - | |
| 0032903619101000 | - | - | |
| 0415277102101000 | - | - | |
CV Jaman Now | 09*3**5****01**0 | - | - |
| 0530251081108000 | - | - | |
| 0839230943101000 | - | - | |
| 0025618158101000 | - | - | |
| 0026891630101000 | - | - | |
CV Lamgugob Perdana | 0809050263101000 | - | - |
| 0725289276101000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
PEMERINTAH KOTA SABANG
DINAS SYARIAT ISLAM DAN PENDIDIKAN DAYAH
Jl. KH Agussalim - Ie Meulee - Sukajaya - Kota Sabang
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN ;
Pembangunan Gedung Sederhana 1 atau 2 Lantai
(Belanja Modal Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al-
Mujaddid)
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN : Pembangunan Gedung Sederhana 1 atau 2 Lantai (Belanja
Modal Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al-Mujaddid)
LOKASI : GP. COT BA’U KEC. SUKAJAYA KOTA SABANG
ANGGARAN : OTONOMI KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2023
A. SUB BIDANG USAHA
Klasifikasi SBU Jasa Pelaksana Konstruksi yang dipersyaratkan adalah BG 007 :
Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan atau KBLI 41016 BG 006 :
Konstruksi Bangunan Pendidikan.
B. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan penyelesaian pekerjaan selama 120 (seratus dua
puluh) hari kalender.
C. SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN
No Uraian Spesifikasi Ket.
1. Pasir Pasang Sabang, Lokal
2. Semen Portland Andalas, Padang, Garuda
3. Pasir Beton, Kerikil (untuk dari Daratan
Beton Bertulang)
4. Batu Bata Sabang, Lokal
5. Besi Beton Standar Pabrik (SNI)
6. Rangka Atap Baja Ringan C.100 tebal = 1,00 mm
Reng R 32 tebal = 0,45 mm
7. Seng Metal Gelombang Round Rip tebal = 0,35 mm
8. Cat Dinding Dulux Weathershield, Jotun,
Nippon Weatherbond
9. Cat Mengkilat Avian, Kuda Terbang, Decolit
10. Instalasi Listrik Kabel Supreme, Kintani, Eterna
diameter = 2,5 mm
D. SPESIFIKASI PERALATAN
Peralatan yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah :
1. Dump Truck Kapasitas 4 M3 : 1 (satu) Unit
2. Concrete Mixer Kap. 0,20 M3 : 2 (dua) Unit
3. Concrete Vibrator : 1 (satu) Unit
4. Bar Cutter : 1 (satu) Unit
5. Bar Bender : 1 (satu) Unit
6. Tangki Air Kap. 1000 Ltr : 1 (satu) Unit
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid
E. SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN/ RK3
Setiap bidang pekerjaan haruslah memprioritaskan keselamatan kerja.
Selain untuk menjamin keberlanjutan perusahaan dalam menjalankan
bisnisnya, penerapan prosedur keselamatan kerja di tempat kerja
ditujukan untuk menanggulangi kecelakaan maupun penyakit akibat
kerja.
Seperti yang kita ketahui bersama,tidak semua tempat kerja dapat
memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan. Bahkan cukup
banyak bangunan tempat bekerja yang tidak laik untuk difungsikan.
Misalnya saja keberadaan ventilasi dan pintu masuk/ keluar yang
terbatas, struktur bangunan yang membahayakan, temperatur udara
yang terlalu ekstrem, maupun tingkat kebisingan yang dapat berisiko
terhadap rusaknya indera pendengaran.
Perusahaan yang tidak dapat menjamin keselamatan dan kesehatan
pekerjanya bukan hanya · dapat mengakibatkan kecelakaan yang
menyebabkan sakit/ cacat fisik saja, melainkan juga dapat
menyebabkan masalah psikologis dan sosial seperti stres akibat jam
kerja terlalu tinggi, kekerasan di dalam organisasi, atau masalah lainnya.
Lingkup Rencana K3 proyek dimaksudkan untuk Pekerjaan Lanjutan
Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid agar dapat:
- Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja
- Menjamin agar setiap peralatan dapat dipakai secara aman dan
efisien
- Menjamin proses pekerjaan berjalan secara aman
Secara umum Sasaran penerapan K3 di proyek adalah:
1. Zero Accident
2. Tidak adanya penyakit yang timbul akibat kerja
3. Peningkatan Kesadaran tentang K-3
Dalam menjalankan Program keselamatan dan kesehatan kerja proyek
mengacu pada proses Perencanaan, Implementasi, Pengecekan dan
Inspeksi serta Peningkatan Berkesinambungan yang dilaksanakan melalui
proses pembuatan:
- Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko (Bahan, Alat & Metode Kerja)
- Rencana Tindakan Pengendalian Resiko
- Kesesuaian persyaratan legeslasi
- Struktur organisasi K3 dan Job description
- Kompetensi Karyawan Gap Analysis
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid
- Pendidikan dan Pelatihan
- Operasional Kontrol
o Kondisi lingkungan lengkap dengan perencanaan site.
o Pemeriksaan Kesehatan Karyawan
o Identifikasi Kegiatan Beresiko Tinggi
o Ijin Kerja
- Inspeksi Alat, Bahan, Lokasi dan Metode Kerja
- Penanganan Ketidaksesuaian, (NCR/ CAR) Insiden dan Kecelakaan
- Accident Investigation
- Penanganan Kondisi darurat
- Pelaporan Kinerja K3
- Audit dan review temuan
- Kondisi Lingkungan dan Perencanaan Site
Perencanaan Site:
- Pengaturan jalan mobilitas bahan, tenaga dan alat
- Lokasi peralatan sebelum mulai kerja
- Lokasi gudang
- Direksi Keet
- Bedeng pekerja
Penyakit akibat kerja:
- Suara dan asap penggunaan alat
- Penggunaan bahan kimia berbahaya
Pemaparan terhadap kondisi lingkungan
- Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
- Usaha-usaha penyelamatan
Identifikasi resiko kecelakaan dan pencegahan
- Jatuh : - Menggunakan sabuk pengaman
- Pemasangan pengaman (jarring & barikade)
- Penggunaan scafolding yang benar
- Pemasangan pagar pengaman
- Pemasangan rambu/tanda
- Kejatuhan : - Pemakaian helm
- Pemasangan jaring pengaman
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid
- Pemasangan rambu/tanda
- Luka : - Pemakaian sarung tangan, sepatu
- Sakit mata : - Pemakaian kacamata
- Sesak nafas : - Memakai Masker
Pencegahan dan Penanggulangan Kecelakaan:
- Pemasangan poster/ himbauan tentang K3
- Penggunaan alat keselamatan yang memadai (helm, kacamata,
sarung tangan, sepatu, dll)
- Pemberian rambu-rambu petunjuk dan larangan
- Pemasangan pagar pengaman di antara lantai & tangga
- Briefing setiap pagi kepada Mandor dan Sub yang terlibat
- Menjaga kondisi jalan kerja agar tetap layak dipakai
- Penempatan material/bahan yang sensitive/berbahaya
- Penggunaan alat sesuai dengan fungsi dan manualnya
- Perlu mendapat perhatian terhadap alat yang menimbulkan suara
bising, asap, dan residu lainnya.
- Penyediaan alat pemadam kebakaran
- Penempatan Satpam
- Kerjasama dengan klinik atau rumah sakit terdekat.
Pemeliharaan Kesehatan:
- Penyediaan air bersih
- Pembuatan sarana MCK yang memadai
- Penyediaan tempat sampah dan pembuangan keluar lokasi
- Penyediaan obat-obatan
- Kerjasama dengan klinik atau rumah sakit terdekat
Instansi terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja:
- Depnakertrans
- Kepolisian
- PEMDA
- Rumah sakit/ Puskesmas/Dokter
- Astek
Sebagai media perencana mengenai instruksi Kerja K3 sekaligus untuk
merencanakan tindakan pencegahan kecelakaan kerja yang mungkin
terjadi
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid
I. IDENTIFIKASI BAHAYA DAN PENGENDALIAN RISIKO
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid
K
N
e
o
1
1
2
3
4
5
6
t
.
e r
P E K E R JA A N
N IL A I P E K E R JA A N
L O K A S I P E K E R JA A N
P e k e r ja a n
B e r is ik o
2
B e t o n B e r t u la n g
P a s a n g a n P o n d a s i
B a t u B e la h
P a s a n g a n B a t a /
P le s t e r a n
P e k e r ja a n A t a p /
P la f o n d
P e k e r ja a n L is t r ik
P e k e r ja a n P e n g e c a
a n g a n :
K ; K e k e r a p a n
A ; A k ib a t ( k e p a r a
T R ; T in g k a t R is ik o
t
h
a
a
n
n
I D E N T I F I K A
: L A N JU T A N P E M B A N G U N A
: R p . 8 3 2 .7 7 2 .0 0 0 ,0 0
: G P . C O T B A 'U , K E C . S U K A JA
Id e n t if ik a s i
B a h a y a
3
T e r k e n a A la t K e r ja
J a t u h d a r i K e t in g g ia n
T e r t im p a B e n d a d a r i A t a
R o b o h
T e r k e n a A la t K e r ja
T e r t im p a M a t e r ia l B a t u
T e r k e n a A la t K e r ja
J a t u h d a r i K e t in g g ia n
T e r t im p a B e n d a d a r i A t a
J a t u h d a r i K e t in g g ia n
T e r t im p a B e n d a d a r i A t a
K e c e la k a a n A la t K e r ja
T e r k e n a A la t K e r ja
J a t u h d a r i K e t in g g ia n
T e r t im p a B e n d a d a r i A t a
P o lu s i U d a r a ( A b u )
J a t u h d a r i K e t in g g ia n
T e r t im p a B e n d a d a r i A t a
R o b o h P e r e n c a h
J u m la h
R a t a - r a t a
)
S
N
Y
s
s
s
s
s
I B A H A Y A P E N I L A
A S R A M A P U T R A P E S A N T
A - K O T A S A B A N G
P e k e r ja
K A T R = K x A
4 5 6
3 2 6
3 3 9
2 3 6
2 1 2
2 1 2
2 2 4
2 1 2
2 2 4
2 1 2
3 3 9
2 3 6
2 2 4
2 1 2
2 2 4
2 1 2
2 2 4
2 2 4
2 1 2
2 3 6
8 0
4 .2 1
I A N
R E N A
K
7
R
L -M
P
3
3
3
2
3
2
2
3
3
3
2
2
2
2
1
1
2
2
2
I
e
S
U
r
I K O
JA D D
a la t a
A
8
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
2
1
1
1
1
2
1
1
D A
ID
n
T R =
2
N
K x
9
4
.4 7
P
A
3
3
3
2
3
2
2
3
3
3
2
4
2
2
1
1
4
2
2
7
E N
K
1 0
G E
M
2
2
1
2
1
1
2
1
3
3
2
2
2
3
1
2
1
1
1
N
a
D A
t e r
A
1 1
L
ia
1
1
2
1
1
1
1
1
1
1
1
2
1
1
1
1
1
1
1
I
l
T
A N
R = K
1 2
1 .8
( I
x A
2
2
2
2
1
1
2
1
3
3
2
4
2
3
1
2
1
1
1
3 6
9
B P R
K
1 3
P )
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
P u b
A
1 4
lik
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
T R =
1
1
K
5
.0
x
1
0
A
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
9
L in
K
1 6
g k
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
u n g a
A
1 7
n H
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
id u
T R =
1
1
p
K
8
.0
x
1
0
A
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
9
PENETAPAN TINGKAT RISIKO
PEKERJAAN : LANJUTAN PEMBANGUNAN ASRAMA PUTRA PESANTREN AL-MUJADDID
NILAI PEKERJAAN : Rp. 832.772.000,00
LOKASI PEKERJAAN : GP. COT BA'U, KEC. SUKAJAYA - KOTA SABANG
1 Pekerja : 4.21
2 Peralatan : 2.47
3 Material : 1.89
4 Publik : 1.00
5 Lingkungan Hidup : 1.00
Total : 1 0.58
Rata-rata : 2.12
Keparahan
Kekerapan 1 2 3 4 5
1 1 2 3 4 5 Keterangan :
2 2 4 6 8 10 1 -4 : Tingkat Risiko Kecil
3 3 6 9 12 15 5 - 12 : Tingkat Risiko Sedang
4 4 8 12 16 20 15 -25 : Tingkat Risiko Besar
5 5 10 15 20 25
Nilai Tingkat Risiko : 1 - 4, jadi Tingkat Risikonya adalah Kecil
II. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor : 10 Tahun 2021 tentang Pedoman
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, Biaya penerapan SMKK
paling sedikit mencakup rincian :
1. Penyiapan RKK;
Pekerjaan ini meliputi :
a. Pembuatan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi
b. Pembuatan Prosedur dan Instruksi Kerja
c. Penyiapan Formulir
2. Sosialisasi, Promosi dan Pelatihan;
Pekerjaan ini meliputi :
a. Spanduk (Banner)
b. Papan Informasi K3
3. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri;
Pekerjaan ini meliputi :
a. Alat Pelindung Kerja (APK) meliputi :
➢ Jaring Pengaman (Safety Net)
➢ Pagar Pengaman (Guard Railling)
b. Alat Pelindung Diri (APD) meliputi :
➢ Helm Pelindung (Safety Helmet);
➢ Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker);
➢ Sarung Tangan (Safety Glaves);
➢ Sepatu Keselamatan (Safety Shoes);
➢ Rompi Keselamatan (Safety Vest)
4. Asuransi dan Perizinan;
Pekerjaan ini meliputi :
a. Asuransi dan Kesehatan
5. Personel Keselamatan Konstruksi;
a. Ahli K3 Konstruksi dan/ atau Petugas Keselamatan Konstruksi;
6. Fasilitas Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan;
Pekerjaan ini meliputi :
a. Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Obat Luka, Perban dan lain-
lain)
7. Rambu-rambu yang diperlukan;
Pekerjaan ini meliputi :
a. Rambu Petunjuk;
b. Rambu Peringatan;
8. Kegiatan dan Peralatan terkait dengan Pengendalian Risiko
Keselamatan Konstruksi
Pekerjaan ini meliputi :
a. Alat Pemadam Api Ringan (APAR);
b. Bendera K3
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid
A. Safety Meeting
Sebagai media menyampaikan informasi mengenai K3 dan sekaligus
untuk merencanakan tindakan pencegahan kecelakaan pekerja yang
mungkin terjadi.
Dalam pelaksanaan dapat digabung dengan rapat lain untuk
efesiensi waktu dan kesempatan.
Rapat K3 Harian (Safety Morning)
- Dilaksanakan dalam bentuk briefing setiap pagi sebelum mulai
kerja.
- Waktunya ± 1 jam
- Dilaksanakan di keet proyek
- Dipimpin oleh Kepala Proyek
- Dihadiri oleh Petugas K3 Proyek, Mandor, subkon dan petugas lain
bila perlu.
Rapat K3 Bulanan:
- Dilaksanakan sebulan sekali pada hari/ tanggal tertentu.
- Waktunya ± 1 jam
- Dilaksanakan di keet proyek
- Dipimpin oleh Kepala Proyek
- Dihadiri oleh seluruh petugas yang terlibat dalam di proyek
- Dibahas evaluasi kegiatan K3 dan rencana kegiatan K3 bulan
berikutnya
- Bertujuan untuk peningkatan kinerja K3
B. Inspeksi K3
Inspeksi K3 dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja
akibat kecerobohan pekerja maupun kondisi lingkungan kerja yang
membahayakan.
a. Inspeksi Harian:
Pelaksanaan melakukan inspeksi pada pagi hari sebelum mulai
kerja, pada puncak pekerjaaan dan sore hari menjelang pulang
b. Inspeksi Mingguan:
Dilakukan oleh Kapro bersama-sama Subkon untuk melihat secara
acak pelaksanaan K3 di proyek
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid
c. Inspeksi Bulanan:
Dilakukan oleh Kapro bersama-sama Subkon untuk melihat secara
menyeluruh di lingkungan proyek
Jika ditemukan kondisi pekerjaan yang berbahaya:
a. Pemeriksa harus segera menghentikan pekerjaan dan
melaporkan kepada Kapro
b. Diberikan pengarahan langsung kepada pekerja terkait
c. Jika kesalahan ada pada instruksi kerja, maka harus ditertibkan
instruksi kerja yang baru berdasarkan kondisi terbaru
d. Para pekerja harus diberitahu tentang instruksi kerja yang terbaru
C. Training K3 Untuk Proyek
Proyek akan mengadakan pelatihan kepada pekerja sesuai dengan
tingkat resiko di unit kerja masing-masing yang bertujuan memastikan
karyawan/pekerja kompeten untuk melaksanakan pekerjaannya dan
peduli akan konsekuensi K3 dari pekerjaannya tersebut, sehingga
pekerjaan dapat dilakukan dengan sehat dan aman.
5 Tips keselamatan kerja di tempat kerja
Agar keselamatan pekerja terjamin, maka terdapat beberapa tips
yang dapat Anda terapkan di tempat kerja. Adapun 5 (lima) tips
untuk menjamin keselamatan kerja di tempat kerja adalah sebagai
berikut:
1. Patuhi prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bukan hanya
diaplikasikan pada perusahaan yang memiliki risiko kecelakaan tinggi
saja ..Perusahaan dengan risiko kecelakaan rendah pun harus
memperhatikan dan menerapkan standar keamanan, kesehatan, ·dan
keselamatan kerja. Bahkan perusahaan dengan sektor jasa
diwajibkan untuk melindungi pekerja, keluarga pekerja, dan orang
lain yang juga terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Adapun tujuan K3 dalam lingkungan kerja adalah sebagai berikut:
➢ Mencegah terjadinya penyakit akibat kerja
➢ Menjaga status kesehatan para pekerja pada kondisi yang
optimal
➢ Menciptakan sistem kerja yang aman
➢ Mencegah terjadinya kerugian (loss) baik moril maupun
materil akibat terjadinya kecelakaan kerja
➢ Melakukan pengendalian terhadap risiko yang ada di tempat
kerja
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid
2. Lakukan perawatan dan pemeliharaan alat kerja secara rutin
Perawatan dan pemeliharaan peralatan kerja sangatlah penting
untuk dijadwalkan secara rutin. Selain bertujuan untuk efisiensi usia mesin,
peralatan kerja yang terawat dengan baik akan menjamin
keselamatan dan keamanan bagi para pekerja yang akan
menggunakannya.
Kerusakaan peralatan kerja seperti mesin-mesin produksi kerap
terjadi karena buruknya perawatan. Dengan membuat catatan
penggunaan mesin dan memantau aktivitas operasionalnya secara
rutin, maka setiap kegiatan yang berhubungan dengan produksi
tidak akan terganggu produktivitasnya.
3. Gunakan APD (Alat Pelindung Diri)
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri, adapun lokasi-
lokasi pekerjaan yang wajib mengenakan APD di antaranya adalah
sebagai berikut :
➢ Tempat kerja dengan peralatan atau instalasi yang
berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan, kebakaran
maupun ledakan
➢ Pekerjaan yang berhubungan dengan bahan atau barang
yang dapat meledak, mudah terbakar, korosif, beracun,
menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi atau bersuhu rendah
➢ Pekerjaan pembangunan, perbaikan, perawatan,
pembersihan atau pembongkaran gedung atau bangunan
lainnya termasuk juga bangunan peralran, saluran atau
terowongan di bawah tanah
➢ Pekerjaan pertanian, perkebunan, pembukaan 'hutan, ·
pengerjaan hutan, penqelolaan kayu atau hasil hutan
lainnya, peternakan, perikanan, dan lapangan kesehatan
➢ Pekerjaan pertambangan dan pengolahan batu-batuan, gas,
minyak, panas bumi atau mineral baik yang dilakukan di
permukaan, di, dalam, maupun di dasar perairan
➢ Pekerjaan pengangkutan barang, binatang dart manusia
yang dilakukan di daratan, melalui terowongan, permukaan air,
di dalam air, maupun di udara
➢ Pekerjaan bongkar muat barang di kapal, perahu, dermaga,
dok, stasiun, bandar udara, dan gudang
➢ Pekerjaan penyelaman, pengambilan benda dan pekerjaan lain
di dalam air
➢ Pekerjaan pada ketinggian layaknya di bidang konstruksi
bangunan gedung bertingkat
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid
➢ Pekerjaan di bawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau
rendah
➢ Pekerjaan yang memiliki risiko tertimbun tanah, kejatuhan,
terjatuh, hanyut atau terpelanting
➢ Pekerjaan dalam ruang terbatas seperti tangki, sumur atau
lubang
➢ Pekerjaan yang memiliki risiko terkena kotoran, api, asap,
gas, sinar atau radiasi, suara atau getaran
➢ Pekerjaan pembuangan atau pemusnahan limbah dan sampah
➢ Pekerjaan di bidang pemancaran dan penyiaran televisi, radio,
atau telepon
➢ Pekerjaan di bidang pendidikan, pembinaan, percobaan,
penyelidikan atau riset yang menggunakan alat berat, dan
➢ Pekerjaan yang menggunakan peralatan atau instalasi listrik dan
mekanik
Adapun Alat Pelindung Diri yang wajib dikenakan saat memasuki area
kerja seperti yang telah disebutkan di atas antara lain adalah
sebagai berikut :
a. Alat pelindung kepala, yang berfungsi melindungi kepala dari
benturan atau kejatuhan benda tajam dan keras
b. Alat Pelindung Wajah, yang berfungsi untuk melindungi mata
dan muka dari paparan bahan kimia berbahaya maupun
paparan partikel-partikel yang melayang di udara.
c. Alat Pelindung Telinga, yangt berfungsi untuk melindungi
telinga terhadap kebisingan atau tekanan suara yang berisiko
merusak pendengaran
d. Alat Pelindung Pernafasan, yang berfungsi untuk melindungi
organ pernafasan dari bahan kimia, mikro-organisme maupun
partikel kecil lainnya seperti debu, asap dan gas beracun
e. Alat Pelindung Tangan, yang berfungsi melindungi tangan
maupun jari-jari dari panas api, radiasi, bahan kimia dan
lainnya
f. Alat Pelindung Kaki, yang berfungsi melindungi kaki dari
tertimpa atau benturan benda-benda berat, tertusuk benda
tajam, terkena cairan berbahaya dan lainnya
4. lkuti Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Professional
Kompetensi merupakan suatu hal yang dikaitkan dengan kemampuan
pengetahuan/ wawasan dan sikap yang dijadikan sebagai pedoman
dalam melakukan tanggung jawab pekerjaan yang dikerjakan oleh
seorang pekerja
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid
Dalam hal ini, mengikuti pelatihan dan sertifikasi kornpetensl juga
harus relevan terhadap pelaksanaan tug as dan syarat jabatan yang
telah ditentukan sesuai dengan peraturan ···perundang-undangan yang
berlaku. Mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi juga dapat
menyiapkan pekerja yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang
profesional sehingga mereka siap untuk memberikan kontribusinya sesuai
dengan kebutuhan perusahaan.
5. Penuhi Persyaratan Keandalan Bangunan Gedung
Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas
keselamatannya dalam melakukan setiap pekerjaannya. Salah satu cara
untuk menjamin keselamatan seseorang saat ia sedang bekerja di dalam
bangunan gedung adalah dengan dilakukannya penilaian keandalan
bangunan gedung.
Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 16 Undang-undang Nomor. 28 Taun
2002 tentang Bangunan Gedung, bahwa keandalan bangunan gedung
adalah keadaan bangunan yang telah memenuhi persyaratan
keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan bangunan
gedung sesuai dengan fungsinya.
Bukti bahwa bangunan gedung telah andal dan laik secara fungsi dapat
ditujukkan dengan terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sertifikat ini
diterbitkan oleh Pemerintah Daerah atas bangunan yang telah selesai
dibangun dan dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai
fungsi bangunan berdasar hasil pemeriksaan dari instansi maupun
penyedia jasa SLF.
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa dengan dimilikinya SLF, maka
banqunan gedung yang digunakan sebagai tempat beraktivitasnya
manusia telah terjamin keamanannya.
Menerapkan prosedur keselamatan kerja di tempat kerja cukup penting
bagi moral, legalitas, dan finansial sebuah perusahaan. Oleh karena itu,
setiap perusahaan yang menjadi tempat bekerja memiliki kewajiban
dalam memastikan kesehatan, keselamatan, dan keamanan pekerjanya.
F. SPESIFIKASI JABATAN KONSTRUKSI
Personil/ Tenaga Ahli yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan pekerjaan ini
adalah :
1. Pelaksana Bangunan Gedung : SKT TS 051 Pelaksana Bangunan
Gedung/ Pekerjaan Gedung (2 tahun)
2. Petugas Keselamatan (K3 Konstruksi) : Sertifikat K3 (0 tahun)
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid
G. SPESIFIKASI METODE KONSTRUKSI/ METODE PELAKSANAAN
No Lingkup/ Uraian Metode Pekerjaan Bahaya Utama
Pekerjaan
1. Pekerjaan Beton Dibuat Job Mix Design, Uji Tekan Sampel Pekerja terjatuh,
Bertulang di Laboratorium, Material didatangkan tertimpa benda dari
menggunakan Dump Truck, Air atas, kecelakaan
ditampung di tangki, Pembesian dipotong alat kerja
dengan Cutting Bar, dibengkokkan
dengan Bender Bar, Mal dibuat dengan
peralatan Tukang yang sesuai, Beton
diaduk menggunakan Concrete Mixer
(Molen), pengecoran manual dengan
peralatan tukang yang sesuai, digetarkan
dengan Concrete Vibrator
2. Pasangan Bata/ Material didatangkan menggunakan Pekerja terjatuh,
Plesteran/ Acian Dump Truck, Air ditampung di tangki, tertimpa benda dari
Mortar diaduk menggunakan Concrete atas, kecelakaan
Mixer (Molen), dipasang manual dengan alat kerja
peralatan tukang yang sesuai untuk
ketinggian dipakai Skafolding
3. Pekerjaan Atap Material didatangkan menggunakan Pekerja terjatuh,
Dump Truck, konstruksi atap dipasang tertimpa benda dari
manual dengan peralatan tukang yang atas, kecelakaan
sesuai, untuk ketinggian dipakai alat kerja
Skafolding
4. Pekerjaan Plafond Material didatangkan menggunakan Pekerja terjatuh,
Dump Truck, konstruksi atap dipasang tertimpa benda dari
manual dengan peralatan tukang yang atas, kecelakaan
sesuai, untuk ketinggian dipakai alat kerja
Skafolding (Perancah)
5. Pekerjaan Listrik Instalasi dipasang manual dengan Pekerja terjatuh,
peralatan tukang yang sesuai, untuk tertimpa benda dari
ketinggian dipakai Tangga (Perancah) atas, kecelakaan
alat kerja
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid
6. Pekerjaan Pengecatan dilaksanakan manual dengan Pekerja terjatuh,
Pengecatan peralatan tukang yang sesuai, untuk tertimpa benda dari
ketinggian dipakai Tangga (Perancah/ atas, kecelakaan
Skafolding) alat kerja
Sabang, ………………….. 2023
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan
Dayah Kota Sabang
dto
Drs. MARWAN
NIP. 19670620 199312 1 002
Spesifikasi Teknis
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Pesantren Al Mujaddid| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 May 2024 | Lanjutan Pembangunan Rumah Kombatan | Kota Sabang | Rp 806,000,000 |