| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0438216012505000 | Rp 4,041,233,973 | - | |
| 0959460213542000 | - | - | |
CV Mitra Lestarindo | 00*7**6****01**0 | - | - |
| 0314835539545000 | Rp 4,133,741,000 | tidak melampirkan Mata Pembayaran (IKP 18.2) | |
PT Sinar Mas Andhika | 00*3**4****73**0 | - | - |
PT Artha Samudera Pratama | 04*6**6****05**0 | - | - |
CV Karya Putri Mandiri | 07*2**5****08**0 | - | - |
| 0022539647505000 | - | - | |
| 0028996361505000 | - | - | |
| 0025634304517000 | - | - | |
| 0315772715525000 | - | - | |
| 0703285528528000 | - | - | |
| 0700526296532000 | - | - | |
CV Bintang Makmur Sentosa | 0315870667532000 | - | - |
| 0829089762505000 | - | - | |
| 0810938126311000 | - | - | |
| 0801273632505000 | - | - | |
| 0031923857505000 | - | - | |
CV Sentral Sketsa Solusindo | 06*0**3****05**0 | - | - |
PT Nailal Muna Abadi | 08*2**3****17**0 | - | - |
| 0024780009545000 | - | - | |
Equipment Indonesia Perkasa | 06*8**2****32**0 | - | - |
| 0014907026527000 | - | - | |
| 0754889533516000 | - | - | |
CV Dwipa Mahidara | 0028992022505000 | - | - |
| 0935970616505000 | - | - | |
CV Aman Lancar Berkah | 06*7**4****05**0 | - | - |
| 0015050370505000 | - | - | |
| 0015588288609000 | - | - | |
CV Tiga Sekawan Perkasa | 00*9**5****05**0 | - | - |
| 0020440368505000 | - | - | |
| 0632598033504000 | - | - | |
| 0922057542425000 | - | - | |
| 0017362815532000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
di Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Kel. Tingkir Tengah
A. Latar Belakang
Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di
Daerah Kabupaten/Kota khususnya Jaringan Perpipaan Kel. Tingkir Tengah bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Salatiga. Selain itu juga akan dilakukan
penambahan beberapa fasilitas penunjang lainnya. Dengan telah berakhirnya kegiatan
Perencanaan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di
Daerah Kabupaten/Kota Jaringan untuk Optimalisasi SPAM Kota Salatiga, maka perlu
ditindaklanjuti dengan pelaksanaan konstruksi Fisik oleh kontraktor pelaksana.
Pekerjaan Perluasan Jaringan Perpipaan Kel. Tingkir Tengah ini merupakan
pembangunan lanjutan sebagai optimalisasi penyediaan air bersih di Kota Salatiga.
Untuk pekerjaan Perluasan Jaringan Perpipaan Kel. Tingkir Tengah di tahun 2024
meliputi Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Jaringan Distribusi, Pekerjaan Reservoir Pompa
Dan Panel dan Pekerjaan Pemasangan Sambungan Rumah.
B. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai pedoman penugasan yang
harus diikuti bagi Penyedia Jasa Konstruksi dalam melaksanakan pekerjaannya serta
ditujukan untuk mendapatkan proses pembangunan sarana beserta prasarananya
yang efisien (laik fungsi dan terjangkau), efektif yang sudah mempertimbangkan aspek
keamanan dan kenyamanan.
b. Tujuan
Dengan adanya Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Pekerjaan Perluasan Jaringan Perpipaan Kel.
Tingkir Tengah diharapkan dapat melengkapi kawasan yang nantinya akan
memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Salatiga yang berada di Kel. Tingkir Tengah,
Kota Salatiga.
C. Sumber Pendanaan
Kegiatan Penataan Bangunan dan lingkungan dengan pekerjaan Kegiatan Pengelolaan dan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan Perluasan Jaringan Perpipaan Kel. Tingkir Tengah tersebut dibiayai dari dana
DAK Kota Salatiga Tahun Anggaran 2024 dan tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum Dan P enataan Ruang Kota
Salatiga Tahun 2024.
D. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Pekerjaan Perluasan Jaringan Perpipaan Kel. Tingkir
Tengah ini dilaksanakan di Kel. Tingkir Tengah, Kota Salatiga.
E. Klasifikasi Badan Usaha Yang Diperlukan
Untuk melaksanakan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM) Di Daerah Kabupaten/Kota Pekerjaan Perluasan Jaringan Perpipaan Kel.
Tingkir Tengah, memerlukan penyedia jasa dengan Klasifikasi Badan Usaha sebagai berikut :
1) Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Perizinan Usaha di Bidang Jasa Konstruksi
(NIB / Izin Usaha) dengan kode KBLI 42202 yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single
Submission (OSS) yang sudah mempunyai Sertifikat Standar terverifikasi;
2) Memiliki Status Sertifikat Standar terverifikasi untuk KBLI Nomor 42202 Konstruksi
Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih ;
3) Memiliki SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil, Klasifikasi Bangunan Sipil dan
Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
(BS005 - sesuai dengan SE Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021), yang masih berlaku
sekurang – kurangnya sampai dengan batas akhir pemasukan penawaran.
4) Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman subkontrak.
5) Foto copy / Scan NPWP, KSWP
6) Foto copy / Scan Bukti Lunas Pajak tahun terakhir
7) Foto copy / Scan Pengurus perusahaan yang masih berlaku
F. Tenaga Yang Diperlukan
Untuk melaksanakan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM) Di Daerah Kabupaten/Kota Pekerjaan Perluasan Jaringan Perpipaan Kel.
Tingkir Tengah, penyedia jasa diwajibkan menyediakan tenaga/personil sebagai berikut
:
No Jabatan Pengalaman Kerja Sertifikat Kompetensi
1. Pelaksana Pipa Minimal 2 (dua) tahun di Sertifikat Keterampilan
bidangnya Kerja (SKT) TT 016 Tukang
Plumbing ATAU Tukang
Pasang Pipa Level 3 (SKKNI
2016-304)
2. Petugas K3 Minimal 2 (dua) tahun di Personil Keselamatan dan
bidangnya Kesehatan Kerja Jenjang 4
Catatan : Personil yang ditugaskan harus melampirkan pemindaian/scan ijasah, KTP,
SKA/SKTK sesuai yang dipersyaratkan dan surat keterangan dari pemberi
kerjaaan, serta melengkapi surat pernyataan sebagai berikut :
1. Daftar riwayat hidup personil yang ditugaskan.
2. Surat keterangan memiliki kinerja baik / referensi pengalaman kerja dari
pengguna barang/jasa.
3. Surat pernyataan kesanggupan dari personil yang bersangkutan untuk
dipekerjakan pada paket pekerjaan ini sesuai posisi yang ditawarkan dan
tidak merangkap pada pekerjaan lain meskipun pada posisi yang berbeda.
4. Surat pernyataan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja (ditandatangani
oleh pimpinan perusahaan)
5. Surat pernyataan dari pimpinan perusahaan bahwa nama personil dalam
pelaksanaan pekerjaan sama dengan personil yang ditawarakan.
6. Surat kesanggupan menghadirkan seluruh personil yang dipersyaratkan
pada saat klarifikasi.
G. Peralatan Yang Dibutuhkan
1. Excavator Minimal PC-75 : 1 unit
2. Mobil Pick Up : 1 unit
3. Mesin penyambung Pipa HDPE : 1 Unit
4. Alat Uji Test Tekan / Pressure Gauge 2,5” : 1 Unit
5. Concrete Mixer 0,45 m3 : 1 Unit
Untuk peralatan berupa excavator dan Genset harus melampirkan Surat Laporan Hasil
Pemeriksaan dan Pengujian yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Provinsi dimana tempat alat itu berada, Mesin penyambung Pipa HDPE dan Alat Uji Test
Tekan / Pressure Gauge 2,5” Minimal 10 dan Mobil Pick Up wajib dilampirkan KIR,Pajak
dan STNK yang berlaku
I. Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Waktu Penyelesaian pada paket Pekerjaan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Pekerjaan Pekerjaan
Perluasan Jaringan Perpipaan Kel. Tingkir Tengah direncanakan selama 150 (seratus lima
puluh) hari kalender dengan masa pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
kalender.
J. Spesifikasi Teknis
Spesifikasi Teknis pada paket Pekerjaan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Pekerjaan Pekerjaan Perluasan
Jaringan Perpipaan Kel. Tingkir Tengah (terlampir).
Penyedia jasa mampu menyediakan bahan/material sesuai spesifikasi teknis yang
dipersyaratkan dan dibuktikan dengan surat dukungan dan atau hasil laboratorium
serta brosur sebagai berikut :
1. Surat Dukungan Bahan Watermeter Sesuai didalam RKS / Spesifikasi Teknis yang
dikeluarkan dari pabrik.
2. Surat Dukungan Bahan Pipa Sesuai didalam RKS / Spesifikasi Teknis yang dikeluarkan
dari pabrik.
3. Surat Dukungan Reservoir Sesuai didalam RKS / Spesifikasi Teknis yang dikeluarkan
dari pabrik (memiliki TKDN lebih dari 48%).
K. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan
identifikasi bahayanya di bawah ini:
Uraian
Indentifikasi Bahaya (Skenario Bahaya)
Pekerjaan
1 Pekerjaan a. Tergelincir, tersandung dan terjatuh dari kedalam galian
Pemasangan adalah penyebab umum yang sering terjadi dalam
Pipa pekerjaan konstruksi.
L. Total Pagu Anggaran
Total Pagu Anggaran pada paket Pekerjaan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Pekerjaan Perluasan
Jaringan Perpipaan Kel. Tingkir Tengah sebesar Rp. 4.348.000.000,- (Terbilang : Empat
Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah).