| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0947766390741000 | Rp 2,923,000,000 | - | |
| 0958733933741000 | Rp 2,950,000,000 | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Bab.V.LDK.3 | |
| 0933519860724000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0823831573807000 | - | - | |
| 0032137812831000 | - | - | |
CV Sinergi Prima Pratama | 10*1**1****36**7 | - | - |
CV Ziya Dwitama | 06*6**8****41**0 | - | - |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0026366476814000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Konsultan Supervisi dan Review Design Peningkatan Saluran
Drainase Jl. AW. Syahrani IV Kec. Samarinda Utara
(Bankeu Prov 2025)
Uraian Pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa pada pekerjaan Konsultan
Supervisi dan Review Design Peningkatan Saluran Drainase Jl. AW. Syahrani IV Kec.
Samarinda Utara (Bankeu Prov 2025) dimaksudkan untuk mencapai kualitas, biaya, dan
ketepatan waktu pelakasanaan pekerjaan, Sehingga dicapai wujud akhir saluran drainase
yang sesuai dengan dokumen pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan pekerjaan
dengan mematuhi K3 Konstruksi. Adapaun lokasi pekerjaan tersebut berada di Jl.
AW. Syahrani IV Kec. Samarinda Utara Sesuai dengan ruang lingkupnya konsultan maka
program kerja untuk pekerjaan pengawasan ini dapat diuraikan pada bagian – bagian sebagai
berikut :
1. Mobilisasi Personil Setelah konsultan supervisi ditunjuk untuk menangani pekerjaan ini,
segera dilakukan mobilisasi yang meliputi mobilisasi personil inti serta peralatan yang
diperlukan. Sedangkan mobilisasi personil lainnya yang dilakukan kemudian disesuaikan
dengan kebutuhan serta jadwal yang telah disusun. Pembahasan serta koordinasi dilakukan
antara pihak konsultan dengan pemberi tugas dalam hal ini adalah pengguna jasa serta
penyedia. Selain itu disusun pula rencana kerja terinci yang disetujui oleh pihak pemberi
tugas. Adapun personil yang ditugaskan dalam pekerjaan ini adalah Site Engineer, Ahli K3,
Inspector, Estimator, dan Surveyor dengan masa pelaksanaan 135 hari kerja.
2. Pemeriksaan Lapangan Tim konsultan pengawas kegiatan akan melakukan kunjungan dan
pemeriksaan lokasi pekerjaan. Pekerjaan tersebut antara lain :
- Kesesuaian kondisi lapangan dengan gambar dan rencana teknis yang ada.
- Identifikasi atas lokasi-lokasi yang memerlukan data dan perencanaan detail tambahan
- Identifikasi atas jenis dan estimasi volume pekerjaan minor yang diperlukan.
- Identifikasi atas masalah-masalah yang diperkirakan akan dihadapi dalam pelaksanaan
pekerjaan selanjutnya.
Hasil pemeriksaan lapangan ini akan dilaporkan, dibahas dengan pemberi tugas. Hasil
pemeriksaan lapangan ini diharapkan sudah selesai sebelum kontraktor melaksanakan
mobilisasi agar berdasarkan temuan-temuan yang ada pihak penyedia dapat menyesuaikan
program mobilisasi yang disiapkan.
3. Tahap Reviu Desain Konsultan melaksanakan reviu desain terhadap dokumen perencanaan
sementara yang akan dijadikan sebagai dokumen perencanaan final untuk pekerjaan
Jl. AW. Syahrani IV Kec. Samarinda Utara (Bankeu Prov 2025). Pekerjaan reviu desain
antara lain :
- Survey Lapangan/Topografi
- Analisa hasil survey lapangan
- Penyusunan Gambar Reviu Desain
- Perhitungan Kuantitas dan Biaya Pelaksanaan Pekerjaan
4. Tahap Pengawasan Pekerjaan Konsultan Pengawas harus memerinci sendiri kegiatannya dan
dalam menjalankan tugasnya akan mendapatkan pula arahan dari Pengelola Kegiatan secara
tertulis agar fungsi dan tanggungjawab Konsultan Pengawas dapat terlaksana dengan baik,
dan menghasilkan keluaran (produk) sebagaimana yang diharapkan. Secara garis besar, uraian
tugas Konsultan Pengawas secara bertahap di lapangan antara lain adalah sebagai berikut :
- Memeriksa Time Schedule, Bar Chart, S-Curve dan Net Work Planning yang diajukan
oleh penyedia untuk selanjutnya diteruskan kepada Pengelola Kegiatan untuk
mendapatkan persetujuan.
- Melaksanakan Kegiatan Pengawasan secara umum, Pengawasan lapangan,koordinasi dan
inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun administrasi
teknis yang dilakukan secara terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan untuk
terakhir kalinya.
- Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen
bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan atau di
tempat kerja lainnya.
- Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar
batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan. (jadual
harus jelas mengingat waktu pelaksanaan fisik sangat terbatas)
- Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan pekerjaan
yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan
kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari Pengguna Jasa/ Kuasa Pengguna
Anggaran/Pelaksana Kegiatan/Pejabat Pembuat komitmen.
- Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan
biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat langsung
disampaikan kepada Penyedia dengan pemberitahuan secara tertulis kepada Pengelola
Kegiatan.
5. Pelaporan
- Laporan Reviu Desain
Laporan Reviu desain memuat rangkuman kegiatan reviu desain terhadap dokumen
perencanaan sementara yang akan digunakan sebagai dokumen perencaan final yang
terdiri dari: Engineer Estimate, Bill of Quantity, Gambar Reviu Desain, Spesifikasi Teknis
dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan.
- Laporan Bulanan
Laporan bulanan memuat rangkuman kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang berisi laporan
progress bulanan dalam rentang waktu satu bulan yang telah dilalui. Laporan bulanan
memuat dan dengan susunan yang berisi : Progress Report Summary, Time Schedule,
Laporan Personil Konsultan, Data Foto Lapangan.
- Laporan Akhir Karya Pengawasan Laporan akhir karya pengawasan memuat rangkuman
kegiatan yang telah dilakukan, berisi uraian pelaksanaan pengawasan pelaksanaan
pekerjaan fisik dari awal hingga selesai. Laporan akhir juga memuat informasi lain
mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 March 2022 | Rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana - Sebulu (Dak Penugasan) | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 14,211,854,000 |
| 12 September 2024 | Drainase Jalan Pesut | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 9,884,053,143 |
| 21 May 2024 | Lanjutan Rekonstruksi Jalan Dalam Kota Terang Baru | Kab. Nunukan | Rp 3,385,000,000 |
| 26 November 2021 | Pemeliharaan Berkala Bendung D.I Cipta Graha Kabupaten Kutai Timur | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,000,000,000 |
| 8 June 2021 | Lanjutan Pembangunan Irigasi RT.06 Telang Bule | Kab. Penajam Paser Utara | Rp 1,882,127,691 |
| 14 April 2021 | Pembangunan Turap / Talud / Bronjong Ruas Jalan Samarinda - Anggana | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 1,800,000,000 |
| 13 May 2020 | Pembangunan Gedung Serbaguna Smkn 2 Ppu | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 1,800,000,000 |
| 4 January 2024 | Rehab Gereja Huria Kristen Batak Protestan (Hkbp) Merak Samarinda | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 1,737,316,200 |
| 26 November 2021 | Pemeliharaan Berkala Bendungan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,500,000,000 |
| 1 May 2025 | Lanjutan Drainase Jalan Pesut | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 1,205,500,000 |