| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0840012512722000 | Rp 241,411,958 | 71.05 | 76.84 | - | |
CV Berkah Rizky Engineer | 01*7**4****41**0 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
CV Visual Project | 09*5**8****22**0 | - | - | - | - |
Athaya Mega Konsultan | 06*4**9****24**0 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
| 0746281310615000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0011379146952000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0014671986722000 | - | - | - | - | |
| 0014353346545000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0030142319722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0826222648543000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0837976026722000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0021964309722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0945544971722000 | - | - | - | - | |
| 0700979149722000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0421112038741000 | - | - | - | - | |
CV Raha Teknik Konsultan | 00*9**7****22**0 | - | - | - | - |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | - |
BAB III
RUANG LINGKUP
3.1. Lingkup Kegiatan
A. Lingkup Pekerjaan
Kegiatan survey kondisi jalan ini memiliki ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut :
1. Persiapan
2. Survey Lapangan
3. Inventarisasi data dan penyusunan laporan
4. Pengolahan data
a) Jasa konsultasi yang diperlukan adalah melaksanakan Final Engineering yang
menghasilkan desain terperinci (Detail Design) dan dokumen tender/pengadaan
terhadap rencana peningkatan jalan.
b) Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini adalah :
1. Pengumpulan Data Dasar (Data Primer dan Sekunder):
Pengukuran melintang dan memanjang jalan
Lay out jaringan jalan yang ada
Volume lalu lintas yang ada/LHR
Kelas dan fungsi jalan
Pengukuran lapangan
Pengujian CBR tanah pada titik kritis
Data pendukung lainnya
2. Perencanaan Teknis jalan, PERENCANAAN LANJUTAN PEMBANGUNAN JALAN
AKSES MENUJU RUMAH DINAS DENPOM dengan Rigid Pavement
3. Penggambaran Rencana Detail
4. Penyusunan Dokumen Tender/Pengadaan
5. Rancangan Konseptual SMKK
Penetapan resiko terkait Keselamatan Konstruksi pada pekerjaan
PERENCANAAN LANJUTAN PEMBANGUNAN JALAN AKSES MENUJU RUMAH
DINAS DENPOM Kota Samarinda.
c) Data dan fasilitas yang dapat disediakan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna
Anggaran :
- Data – data survey terdahulu.
- Arsip – arsip
B. Lingkup Wilayah
Wilayah kerja pekerjaan Perencanaan Jalan ini meliputi daerah PERENCANAAN
LANJUTAN PEMBANGUNAN JALAN AKSES MENUJU RUMAH DINAS DENPOM.
3.2. Persyaratan Kualifikasi Sertifkat Badan Usaha (SBU)
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub
bidang klasifikasi/layanan Jasa Desain Rekayasa Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil
Transportasi (RE104) KBLI 70202 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil
Transportasi (RK003) KBLI 71102.
3.3. Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas dari PPK
Pengguna Jasa akan menugaskan juga personil Tim Teknis dari instansi untuk melengkapi
pekerjaan dari konsultan. Untuk fasilitas dari PPK hanya menyediakan ruang untuk rapat-rapat
rutin beserta perlengkapannya. Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang
dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa. Pengguna Jasa menyediakan
kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta photografi.
3.4. Peralatan dari Penyedai Jasa Konsultan
Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan
pekerjaan Jasa Konsultansi ini, yaitu :
a. Roll meter panjang 50 m dan atau 30 meter
Mengukur dimensi longsoran
b. Alat Ukur Total Station
Mengukur Topografi daerah longsoran
c. Papan alas (clip board)
Pendataan hasil pengukuran di lapangan
d. Global Position System (GPS)
Menentukan koordinat tata letak jalan sebagai data input pada arcgis
e. Peralatan lain yang diperlukan.
Data pendukung dan pelengkap lain nya yang digunakan dalam pengukuran dan pendataan.
3.5. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa
Lingkup kewenangan yang dilimpahkan kepada konsultan :
a. Struktur organisasi dari penyedia jasa konsultansi
Hubungan antara konsultan dengan lembaga-lembaga yang terkait, konsultan harus bekerja
sama sepenuhnya dengan pemilik/pengguna barang/jasa, dan lembaga pemerintah/instansi
yang terkait.
b. Kebutuhan umum survey kondisi jalan
Konsultan Perencana bertanggung jawab untuk melaksanakan survey kondisi
PERENCANAAN LANJUTAN PEMBANGUNAN JALAN AKSES MENUJU RUMAH DINAS
DENPOM.
c. Lokasi kegiatan survey kondisi jalan :
Konsultan harus memasukkan kedalam usulan biaya mengenai ongkos perjalanan untuk
menjamin seluruh tim dapat berkomunikasi dan bekerja sama dalam suatu tim work yang
dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik, berhasil guna dan berdaya guna.
d. Administrasi dari kegiatan survey kondisi Kelongsoran :
Pemilik/pengguna barang/jasa bertanggung jawab atas koordinasi secara menyeluruh dari
kegiatan-kegiatan konsultan kegiatan survey kondisi Kelongsoran dan mengambil keputusan
atas keperluan logistik yang diperlukan, mobilisasi/demobilisasi tenaga konsultan, surat
tagihan (invoice) dan segala sesuatu tentang administrasi sehubungan dengan pelaksanaan
layanan keahlian kegiatan survey kondisi jalan.
3.6. Jangka Waktu Pelaksanaan
Keseluruhan jadwal waktu jasa konsultansi ini terdiri dari pekerjaan survey kondisi jalan dalam
kurun waktu 60 (Enam Puluh) hari kalender atau 2 (Dua) bulan, dengan perkiraan sebagai
berikut :
Bulan Ke -
No KEGIATAN
1 2
1 Pendahuluan
2 Survey Lapangan
3 Analisa dan Perencanaan
4 RAB dan Perhitungan Volume
5 Gambar Perencanaan
6 Laporan Akhir dan SMKK
Catatan : Jadwal bersifat perkiraan dan tentatif menyesuaikan kondisi lapangan
3.7. Kebutuhan, Tugas dan Kualifikasi Personil Tenaga Ahli (Profesional Staf)
Tenaga ahli yang dibutuhkan dibuktikan dengan sertifikat keahlian dari Asosiasi Profesi yang
diregistrasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Adapun tenaga ahli yang
diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :
No Jabatan Kualifikasi Pengalaman
Minimal
a. Team Leader S1 Teknik Sipil – SKA – Ahli Muda Jalan 4 Tahun
(202) atau SKK Ahli Muda Teknik Jalan
Jenjang 7 (SIP.03.001.7)
b Tenaga Ahli K3 Konstruksi S1 Teknik Sipil – SKA Ahli Muda K3 1 Tahun
Konstruksi (603) atau SKK Ahli Muda K3
Konstruki Jenjang 7 (MPK.01.001.7)
a. Team Leader
Team Leader disyaratkan seorang Sarjana S1 – Teknik Sipil yang telah lulus dari suatu
perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta yang telah disamakan atau perguruan
tinggi internasional yang diakui.
Team Leader disyaratkan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan perencanaan
dengan permasalahannya khususnya di bidang Perencanaan Jalan selama 4 (Empat) tahun.
memiliki Sertikat Keahlian (SKA) Ahli Muda Jalan (202) atau SKK Ahli Muda Teknik
Jalan Jenjang 7 (SIP.03.001.7) dengan pengalaman profesional selama 4 (Empat) tahun
. Sebagai Team Leader, tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh
kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan
dinyatakan selesai.
Tugas-tugas Team Leader akan meliputi, namun tidak terbatas pada hal-hal yang tersebut
di bawah ini :
1) Bertanggung jawab kepada penanggung jawab Kegiatan, terhadap jalannya pekerjaan
baik secara teknis maupun administrative.
2) Melakukan koordinasi baik intern maupun ekstern untuk kelancaran pelaksanaan
pekerjaan.
3) Memimpin, mengatur, mengkoordinir seluruh tenaga ahli agar bekerja sesuai bidang
dan keahlianya secara benar dan sesuai dengan prosedur yang terdapat pada KAK,
sehingga tujuan dan sasaran pekerjaan dapat tercapai secara optimal.
4) Mengevaluasi masalah yang timbul dan mencarikan jalan keluar pemecahan masalah
agar pekerjaan dapat berjalan sehingga tercapai hasil kerja yang optimal.
5) Melakukan koordinasi dengan supervisor (owner), melakukan diskusi dan rapat-rapat
mengenai pembahasan pekerjaan.
6) Memeriksa laporan-laporan yang dibuat oleh para tenaga ahli.
7) Bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan, analisis-analisis dan pelaporan
b. Ahli K3 Konstruksi
Mempunyai setifikat keahlian yang dikeluarkan oleh Asosiasi terkait dengan dilegalisasi oleh
Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK).
Tenaga ahli yang disyaratkan adalah minimal Strata Satu (S-1) Teknik Sipil atau jurusan
lainnya yang telah lulus dari suatu perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta yang
telah disamakan atau perguruan tinggi internasional yang diakui.
Ahli K3 Konstruksi disyaratkan berpengalaman melaksanakan pekerjaan selama 1 (satu)
tahun, memiliki Sertikat Keahlian (SKA) SKA Ahli Muda K3 Konstruksi (603) atau SKK
Ahli Muda K3 Konstruki Jenjang 7 (MPK.01.001.7) dengan pengalaman profesional
selama 1 (satu) tahun.
Tenaga ahli tersebut tugas utamanya :
1) Menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang dan terkait K3
Konstruksi
2) Mengkaji dokumen kontrak dan metode kerja pelaksanaan konstruksi
3) Merencanakan dan menyusun program K3
4) Membuat prosedur kerja dan instruksi kerja penerapan ketentuan K3
5) Melakukan sosialisasi, penerapan dan pengawasan pelaksanaan program, prosedur
kerja dan instruksi kerja K3
6) Melakukan evaluasi dan membuat laporan penerapan SMK3 dan pedoman teknis K3
konstruksi
7) Mengusulkan perbaikan metode kerja pelaksanaan konstruksi berbasis K3, jika
diperlukan.
8) Melakukan penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta keadaan
darurat.
3.8. Tenaga Sub Profesional Staf
Untuk membantu kelancaran pekerjaan maka Tenaga Ahli tersebut diatas dibantu oleh Tenaga
Sub-Professional Staff. Adapun jumlah tenaga Sub-Professional Staff sebagai berikut :
a. Cost Estimator
Cost Estimator yang disyaratkan adalah Diploma Tiga Teknik Sipil (D-3) dan
berpengalaman dalam bidangnya selama 1 (satu) tahun dan tugas utamanya adalah
melakukan analisa terhadap estimasi biaya, menetapkan suatu spesifikasi pekerjaan,
mencari informasi terbaru tentang harga bahan dan alternatif harga.
b. Surveyor
Tenaga Survey yang disyaratkan adalah Diploma Tiga Teknik Sipil (D-3) dan
berpengalaman dalam bidangnya selama 1 (satu) tahun dan tugas utamanya adalah
melakukan survey dilapangan.
c. Drafter CAD
Mempunyai pengalaman dalam bidang selama 1 (satu) tahun dalam pembuatan gambar-
gambar Teknik Sipil khususnya jalan raya. Dapat bekerja dengan cepat dengan tingkat
ketelitian yang tinggi. mempunyai latar belakang pendidikan minimal sarjana muda (D3)
Lulusan universitas negeri atau swasta yang disamakan, atau lulusan STM. Juru gambar
bertanggung jawab atas pembuatan gambar-gambar yang dibutuhkan.
d. Asisten Surveyor
Asisten Surveyor dengan pendidikan SMK sederajat pengalaman minimal 1 tahun dan tugas
utamanya adalah membantu surveyor dalam melakukan tugas survei di lapangan. Mereka
menyiapkan peralatan, menandai area survei, membantu mencatat pengukuran, dan
melakukan tugas-tugas pendukung lainnya. Tugas-tugas ini penting untuk mendukung
pekerjaan surveyor dalam melakukan pengukuran dan pemetaan yang akurat.
3.9. Tenaga Pendukung
Administrasi dengan pendidikan SMK sederajat pengalaman minimal 1 tahun dan tugas
utamanya adalah pengelolaan data proyek, pembuatan laporan, manajemen dokumentasi, serta
koordinasi administratif terkait proyek. Seorang administrator proyek bertanggung jawab atas
urusan surat-menyurat, pengelolaan anggaran, penjadwalan rapat, dan memastikan proyek
berjalan sesuai rencana dan jadwal.
3.10. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Pekerjaan ini dapat dibagi dalam beberapa tahapan proses, yaitu :
A. Tahap Persiapan dan Pengumpulan Data :
Penyiapan Administrasi Proyek
Pemantapan Metodologi dan Rencana Kerja
Pengumpulan Data – data spasial dan non spasial
Penyusunan Form Survey
Penyiapan Peralatan dan Bahan Survey
B. Tahap Survey dan Pengolahan Data
Pengukuran melintang dan memanjang jalan
Lay out jaringan jalan yang ada
Volume lalu lintas yang ada/LHR
Kelas dan fungsi jalan
Dokumentasi lapangan
Pengujian CBR tanah pada titik kritis
C. Pelaporan, Simulasi ,Presentasi dan Asistensi
Laporan Pendahuluan
Laporan Hasil Survey
Laporan Akhir
Konsultan harus memerinci sendiri kegiatannya dan dalam menjalankan tugasnya akan
mendapatkan pula arahan dari Pengelola Kegiatan secara tertulis agar fungsi dan tanggung
jawab Konsultan dapat terlaksana dengan baik, dan menghasilkan keluaran (produk)
sebagaimana yang diharapkan.