| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0501894661741000 | Rp 2,428,938,503 | - | |
CV Laros Kontraktor | 06*0**5****26**0 | - | - |
CV Puri Raya Mandiri | 00*6**5****41**0 | Rp 2,179,726,317 | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas sesuai dalam dokumen pemilihan |
| 0703463596434000 | - | - | |
Menara Gading | 00*9**5****01**0 | - | - |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - | - |
| 0026300863728000 | - | - | |
| 0028332351721000 | - | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0431233840741000 | - | - | |
| 0017234014423000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. DATA KEGIATAN
1. Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
2. Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan Untuk
Menunjang Fungsi Hunian
2. Pekerjaan : Peningkatan Jalan Perumahan di Kecamatan Samarinda Ulu
3. Tahun Anggaran : 2025
4. Lokasi Pekerjaan : Kota Samarinda
5. Anggaran : a. Sumber Dana : Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda
b. No. DPA : DPA/A.1/1.04.0.00.0.00.01.0000/001/2025
c. Pagu Anggaran : Rp. 2.435.300.000,00
d. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Rp. 2.435.055.000,00
6. Pengelola Kegiatan : a. Pengguna Anggaran (PA)
Nama : Herwan Rifa'i. S.Sos, M.Si
NIP : 19660204 198609 1 001
b. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Nama : Ir. Eddy Djunaidi, ST., M.Si.
NIP : 19691018 200202 1 003
c. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Nama : Hasiholan Wilson Simanjuntak, ST.
NIP : 19770905 200901 1 002
d. Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK)
Nama : Noviar Azwari, ST
NIP : 19740328 200112 1 005
7. Lingkup pekerjaan : 1. Pekerjaan Pendahuluan
2. Pekerjaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
3. Pekerjaan Tanah
4. Pekerjaan Perkerasan Berbutir
B. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN Peningkatan Jalan Perumahan di Kecamatan
Samarinda Ulu
A. PENDAHULUAN
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan sarana dan prasarana di Kota Samarinda, salah
satunya adalah sarana jalan lingkungan yang mana Jalan merupakan salah satu elemen transportasi
darat yang ditujukan untuk memudahkan pergerakan orang dan atau barang. Penyediaan dan
pengelolaan jalan sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah, sebagai salah satu kewajibannya
dalam penyediaan pelayanan publik.
Untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Samarinda selalu berupaya untuk
memberikan layanan yang terbaik kepada warga kotanya yang salah satu diantaranya adalah
pembangunan atau peningkatan pada prasarana, sarana dan utilitas umum Jalan Lingkungan.
Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan baik pembangunan atau peningkatan Jalan Lingkungan maka
Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memandang
perlu adanya Peningkatan Jalan Perumahan di Kecamatan Samarinda Ulu, dengan harapan dapat
memenuhi kegiatan beribadah yang berkualitas bagi masyarakat Kota Samarinda.Agar pelaksanaan
pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan, maka
kami menyusun metode pelaksanaan kerja ini untuk memberikan gambaran yang komprehensif
mengenai rencana pelaksanaan pekerjaan tersebut di atas. Metode kerja ini juga disusun dan
disesuaikan dengan kondisi lapangan yang ada.
2. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Masa berlaku kontrak adalah sejak tanggal penandatanganan kontrak sampai dengan serah terima
akhir pekerjaan pembangunan fisik;
Tahap Pelaksanaan Pekerjaan adalah 90 (Sembilan Puluh) hari kalender, terhitung sejak
dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau tanggal mulai kerja pada SPMK sampai dengan
serah terima pertama pekerjaan (PHO) pembangunan fisik (termasuk proses administrasi serah
terima pertama)
Tahap Pemeliharaan Pekerjaaan adalah 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender, dimulai
setelah serah terima pertama pekerjaan (PHO) selesai hingga serah terima akhir pekerjaan (FHO).
3. MACAM, JENIS, KAPASITAS DAN JUMLAH PERALATAN UTAMA MINIMAL YANG DIPERLUKAN
DALAM PELAKSANAANPEKERJAAN;
Persyaratan Minimum Peralatan Utama
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Concrete Mixer 5 m3 3 Unit
2. Concrete Vibrator 9.300 vpm 3 Unit
3. Batching plant 40 m3/Jam 1 Unit
4. Dump Truck Payloads 5.700 kg 3 Unit
5. Jack Hammer Tipe HD, 81 – 85 J 1 Unit
4. PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI
Pada Pekerjaan ini PPK Menetapkan Preferensi Harga Sebesar 25% Daftar Inventaris Barang
Berupa Bahan/Material yang diberikan Preferensi Harga Yaitu Sebagai Berikut :
No. Bahan/Material Total Quantitas Satuan
1. Semen (Perkerasan Beton Semen F’c=20Mpa) 303.971,13 Kg
2. Pasir beton 396,47 M3
3. Agregat Kasar 595,28 M3
4. Plastizier 911,91 Kg
5. Polytene 125 Mikron 346,15 Kg
6. Curing Compound 860,43 Ltr
7. Kayu Perancah 23,74 M2
8. Plywood 197,80 Lbr
5. SPESIFIKASI JABATAN KERJA KONSTRUKSI
Persyaratan Minimum Personel Managerial
Pengalaman Kerja
No. Jabatan Jumlah Sertifikat Kompetensi Kerja
(Tahun)
SKT Pelaksana 1 Pelaksana
Pekerjaan Jalan (TS 045)/ SKK
1. Pelaksana 1 Orang 2 (Dua) Tahun Pelaksana Pekerjaan Jalan
Jenjang 5/SKK Pelaksana
Pekerjaan Jalan Jenjang 6
Sertifikat K3 Kontruksi/SKK
Petugas K3
2. 1 Orang 0 (Nol) Tahun Keselamatan Kontruksi
Konstruksi
Jenjang 3
E. URAIAN PEKERJAAN, IDENTIFIKASI BAHAYA, DAN PENETAPAN TINGKAT RISIKO
KESELAMATAN KONSTRUKSI PADA PEKERJAAN KONSTRUKSI :
Identifikasi resiko bahaya paling tinggi terhadap pekerjaan adalah pekerjaan
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Resiko
Pekerjaan Tertabrak Kendaraan, Alat
1
Perkerasan Beton Kecil
Berat/Kendaraan terguling, Material beton
Semen (Transfer)
tercecer, Polusi Debu Saat Pelaksanaan