| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0760637215722000 | Rp 1,926,628,809 | - | |
| 0903815603922000 | - | - | |
| 0669320590922000 | Rp 1,920,666,300 | Tidak menyampaikan/memenuhi salah satu Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan BAB V. (LDK) huruf J. poin 3. | |
PT Baswara Teknindo Sinergi | 01*8**5****41**0 | Rp 1,929,951,370 | Tidak menyampaikan/memenuhi Persyaratan Teknis sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV. (LDP) Huruf F, Point 2 dan 5 |
| 0027483502008000 | Rp 1,882,336,400 | Tidak menyampaikan/memenuhi salah satu Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan BAB V. (LDK) huruf J. poin 3. | |
| 0429773393216000 | - | - | |
| 0032988693722000 | - | - | |
Kjsu. Amanat Kaltim | 00*0**9****23**0 | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
CV Koordinat Konstruksi Utama | 00*5**2****07**0 | - | - |
| 0808817696722000 | - | - | |
| 0635337330822000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. DATA KEGIATAN
1. Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
2. Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang
Fungsi Hunian
3. Pekerjaan :
Pembangunan PJU Perumahan dan Kawasan Permukiman Kecamatan Loa Janan Ilir
4. Tahun Anggaran : 2025
5. Lokasi Pekerjaan : Kota Samarinda
6. Anggaran : a. Sumber Dana : Pendapatan Asli Daerah (PAD)
b. No. DPA :
c. Pagu Anggaran : Rp. 1.934.980.760,00
d. HPS : Rp. 1 .934.872.000,00
7. Pengelola Kegiatan : a. Pengguna Anggaran (PA)
Nama : HERWAN RIFA'I. S.Sos, M.Si
NIP : NIP. 19660204 198609 1 001
b. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Nama : Ir. EDDY DJUNAIDI, ST, M.Si
NIP : 19691018 200212 1 003
c. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Nama : HASIHOLAN WILSON S, ST
NIP : 19770905 200901 1 002
d. Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) :
Nama : NOVIAR AZWARI, ST
NIP : 19740328 200112 1 005
8. Lingkup pekerjaan : 1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan SMKK
3. Pekerjaan Galian
4. Pekerjaan Beton Tumbuk 1:2:3
5. Pekerjaan Stang PJU + Lampu + Aksesoris
6. Pekerjaan Tiang PJU + Stang PJU + Lampu +Acessories
7. Pekerjaan Kabel
8. Pekerjaan Biaya Penyambungan
C. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Metode Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan PJU Perumahan dan Kawasan Permukiman Kecamatan Loa Janan Ilir
A. KETENTUAN UMUM PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pasal 1 :
Pendahuluan
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan sarana dan prasarana di Kota Samarinda, salah satunya adalah sarana
Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mana Penerangan Jalan merupakan salah satu elemen transportasi darat yang
ditujukan untuk memudahkan pergerakan orang dan atau barang. Penyediaan dan pengelolaan penerangan jalan
sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah, sebagai salah satu kewajibannya dalam penyediaan pelayanan publik.
Untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Samarinda selalu berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik
kepada warga kotanya yang salah satu diantaranya adalah pembangunan atau peningkatan pada prasarana, sarana dan
utilitas umum Penerangan Jalan Umum (PJU). Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan baik pembangunan atau peningkatan
Penerangan Jalan Umum (PJU) maka Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
memandang perlu adanya Pembangunan PJU Perumahan dan Kawasan Permukiman Kecamatan Loa Janan Ilir, dengan
harapan dapat memenuhi kegiatan perjalanan yang berkualitas bagi masyarakat Kota Samarinda. Agar pelaksanaan
pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan, maka kami menyusun metode
pelaksanaan kerja ini untuk memberikan gambaran yang komprehensifmengenai rencana pelaksanaan pekerjaan tersebut
di atas. Metode kerja ini juga disusun dan disesuaikan dengan kondisi lapangan yang ada.
B. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
l Masa berlaku kontrak adalah sejak tanggal penandatanganan kontrak sampai dengan serah terima akhir pekerjaan
(FHO) pembangunan fisik;
l Tahap Pelaksanaan Pekerjaan adalah 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, terhitung sejak dikeluarkan Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau tanggal mulai kerja pada SPMK sampai dengan serah terima pertama pekerjaan
(PHO) pembangunan fisik (termasuk proses administrasi serah terima pertama)
l Tahap Pemeliharaan Pekerjaaan adalah 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender, dimulai setelah serah
terima pertama pekerjaan (PHO) selesai hingga serah terima akhir pekerjaan (FHO)
C. MACAM,JENIS,KAPASITASDANJUMLAHPERALATANUTAMAMINIMALYANGDIPERLUKANDALAMPELAKSANAAN
PEKERJAAN;
Persyaratan Minimum Peralatan Utama
No. Jenis Kapasitas Jumlah
Lifting Capaciy 3000 - 4000 kg,
1. Crane on Truck 1 Unit
Lifting Height 9 - 10 m
Mig (GMAW), PS : 3ph-380V 50 Hz,
2. Mesin Las 1 Unit
OR : 40-250 A
3. Genset 25 KVA 1 Set
Test Voltage : 250 V, Resistance 10
4. Insulation Tester 1 Set
Ὠ, Safety Rated CAT IV 600 V
5. Mobil Beban G.v.w 2700 - 3000 kg 1 Unit
6. Jack Demolition HD 0,081 - 0,085 kJ 1 Unit
D. PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI
Pada Pekerjaan ini PPK Menetapkan Preferensi Harga Sebesar 25% Daftar Inventaris Barang Berupa Bahan/Material yang
diberikan Preferensi Harga Yaitu Sebagai Berikut :
No. Bahan / Material Total Kuantitas Satuan
1. Lampu Jalan 30 Watt + Armatur 239,00 Buah
2. Kabel SR 2 x 10 mm 9.511,40 M1
E. URAIAN JABATAN KERJA KONSTRUKSI
Persyaratan Minimum Personel Managerial
Pengalaman Kerja
No. Jabatan Sertifikat Kompetensi Kerja
(Tahun)
1. Pelaksana 2 (Dua) Tahun Teknisi Pembangunan & Pemasangan Jaringan Tegangan Rendah Level 2
Sertifikat Petugas K3 Konstruksi / SKK Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja
2. Petugas K3 Konstruksi 0 (Nol) Tahun (K3) Konstruksi Jenjang 3 (MPK.01.001.03) atau SKK Petugas Keselamatan
Konstruksi Jenjang 3 (MPK.01.002.3)
F. URAIANPEKERJAAN,IDENTIFIKASIBAHAYADANPENETAPANTINGKATRESIKOKESELAMATANKONSTRUKSIPADA
PEKERJAAN KONTRUKSI :
Identifikasi resiko bahaya paling tinggi terhadap pekerjaan adalah “Pekerjaan Kabel”
No. Jenis / Tipe Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
1. Pekerjaan Tiang 7 M + Lampu - Pekerja terjatuh dari Kecil
Jalan 30 Watt + Armatur ketinggian
- Alat/kendaraan
konstruksi tertabrak
kendaraan lain
- Material tiang lampu
jalan roboh di jalan
- Hambatan lalu lintas
pada saat pelaksanaan