| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
PT Lanaya Kreatifa Abadi | 04*7**0****43**0 | Rp 686,779,200 | 79.92 | 83.94 | - |
| 0705497428541000 | Rp 723,409,200 | 86.25 | 87.99 | - | |
| 0312981533542000 | - | - | - | - | |
| 0965293905741000 | - | - | - | Tidak memenuhi unsur ambang batas kualifikasi | |
| 0960844595411000 | - | - | - | tidak memenuhi unsur ambang batas | |
| 0421112038741000 | - | - | - | tidak memenuhi unsur ambang batas | |
| 0022652663541000 | - | - | - | tidak memenuhi unsur ambang batas | |
| 0028276400643000 | - | 72.75 | - | tidak memenuhi ambang batas unsur pengalaman perusahaan | |
| 0867914285543000 | - | - | - | tidak memenuhi unsur ambang batas | |
| 0315392357542000 | - | - | - | tidak memenuhi unsur ambang batas | |
| 0805022373541000 | - | - | - | tidak memenuhi unsur ambang batas | |
| 0027781319544000 | - | - | - | tidak memenuhi ambang batas unsur kualifikasi | |
PT Paraduta Pratama Konsultan | 02*3**8****01**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LINGKUP KEGIATAN
a. Wilayah Kegiatan Lingkup
Kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang-
Transportasi (Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek dan Perencanaan Angkutan
Massal Berbasis Jalan) ini difokuskan pada seluruh wilayah administrasi Kota
Samarinda.
b. Batasan Kegiatan
Adapun batasan kegiatan dalam pelaksanaan Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi
Bidang Transportasi (Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek dan Perencanaan
Angkutan Massal Berbasis Jalan) ini adalah sebagai berikut ini.
1) Melaksanakan kegiatan persiapan.
2) Melaksanakan inventarisasi/pengumpulan data terkait, baik data sekunder maupun
data primer di lapangan.
3) Menyusun update terhadap data-data lapangan terbaru, terkait dengan design
fasilitas.
4) Bila diperlukan melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap rekomendasi
masterplan transportasi tahap 1, 2 dan 3 dengan potensi kendala, tantangan dan
peluang terkait keberhasilan;
5) Melakukan analisis terhadap pengembangan transportasi berdasarkan program dan
strategi yang mencakup kegiatan rencana penerapan Bus Rapid Transit (BRT) di
Kota Samarinda, dalam bentuk:
a) Analisis kelayakan ekonomi dan finansial; dan
b) Analisis Detail Engineering Design (DED) Bus Rapid Transit (BRT) dan
Angkutan Feeder yang lengkap terkait letak halte, jumlah, desain, manajemen
operasional, dan lainnya.
2. KELUARAN
Tersusunnya dokumen Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang-Transportasi
(Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek dan Perencanaan Angkutan Massal Berbasis Jalan).
3. PERALATAN, MATERIAL, PERSONIL DAN FASILITAS DARI PENGGUNA
ANGGARAN
Peralatan-peralatan pendukung untuk kegiatan ekspose/rapat setiap laporan.
4. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSULTASI
Peralatan pendukung yang dibutuhkan dalam kegiatan ini, sekurang-kurangnya mencakup:
a. Software program aplikasi
b. Komputer dan printer
c. Peralatan survei
d. Peralatan dokumentasi
5. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
a. Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan pekerjaan Belanja Jasa
Konsultansi Berorientasi Bidang-Transportasi (Penyusunan Rencana Umum Jaringan
Trayek dan Perencanaan Angkutan Massal Berbasis Jalan).
b. Melaksanakan pekerjaan penyusunan Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang-
Transportasi (Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek dan Perencanaan Angkutan
Massal Berbasis Jalan) berdasarkan ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam
kerangka acuan kerja ataupun kesepakatan lainnya.
c. Memenuhi usulan ataupun masukan dari Tim Pendamping yang terkait dalam
Penyusunan Studi Kelayakan Ekonomi-Finansial dan Detail Engineering Design (DED)
Bus Rapid Transit (BRT) Kota Samarinda.
d. Menyerahkan laporan dalam bentuk hardcopy dan Softcopy sebagaimana yang tertuang
dalam KAK ataupun Surat Perintah Kerja.