| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0027565548722000 | Rp 3,779,422,527 | - | |
| 0755543279722000 | - | - | |
| 0955705355741000 | Rp 3,802,263,845 | Peralatan yang diajukan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan | |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - | - |
| 0020735395722000 | - | - | |
| 0932791882741000 | - | - | |
CV Marinda Prima Konstruksi | 04*5**3****41**0 | - | - |
| 0926257130711000 | - | - | |
| 0016898173608000 | - | - | |
| 0412622292727000 | - | - | |
| 0032831042722000 | - | - | |
CV Makmur Jaya | 07*3**0****25**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KONSULTAN PENGAWAS DAN REVIU DESAIN PENINGKATAN
SALURAN DRAINASE JL. SULTAN SULAIMAN (BANKEU PROV. 2024)
Uraian Pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa pada pekerjaan Konsultan
Pengawas Dan Reviu Desain Peningkatan Saluran Drainase Jl. Sultan Sulaiman (BANKEU
PROV. 2024) dimaksudkan untuk mencapai kualitas, biaya, dan ketepatan waktu pelakasanaan
pekerjaan, Sehingga dicapai wujud akhir saluran drainase yang sesuai dengan dokumen
pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di
lapangan serta penyelesaian kelengkapan pekerjaan dengan mematuhi K3 Konstruksi. Adapaun
lokasi pekerjaan tersebut berada di Kecamatan Sambutan tepatnya di Jl. Sultan Sulaiman. Sesuai
dengan ruang lingkupnya konsultan maka program kerja untuk pekerjaan pengawasan ini dapat
diuraikan pada bagian – bagian sebagai berikut :
1. Mobilisasi Personil
Setelah konsultan supervisi ditunjuk untuk menangani pekerjaan ini, segera dilakukan
mobilisasi yang meliputi mobilisasi personil inti serta peralatan yang diperlukan. Sedangkan
mobilisasi personil lainnya yang dilakukan kemudian disesuaikan dengan kebutuhan serta
jadwal yang telah disusun. Pembahasan serta koordinasi dilakukan antara pihak konsultan
dengan pemberi tugas dalam hal ini adalah pengguna jasa serta penyedia. Selain itu disusun
pula rencana kerja terinci yang disetujui oleh pihak pemberi tugas. Adapun personil yang
ditugaskan dalam pekerjaan ini adalah Site Engineer, Ahli K3, dan Inspector dengan masa
pelaksanaan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kerja.
2. Pemeriksaan Lapangan
Tim konsultan pengawas kegiatan akan melakukan kunjungan dan pemeriksaan lokasi
pekerjaan. Pekerjaan tersebut antara lain :
Kesesuaian kondisi lapangan dengan gambar dan rencana teknis yang ada.
Identifikasi atas lokasi-lokasi yang memerlukan data dan perencanaan detail tambahan
Identifikasi atas jenis dan estimasi volume pekerjaan minor yang diperlukan.
Identifikasi atas masalah-masalah yang diperkirakan akan dihadapi dalam pelaksanaan
pekerjaan selanjutnya.
Hasil pemeriksaan lapangan ini akan dilaporkan, dibahas dengan pemberi tugas. Hasil
pemeriksaan lapangan ini diharapkan sudah selesai sebelum kontraktor melaksanakan
mobilisasi agar berdasarkan temuan-temuan yang ada pihak penyedia dapat
menyesuaikan program mobilisasi yang disiapkan.
3. Tahap Reviu Desain
Konsultan melaksanakan reviu desain terhadap dokumen perencanaan sementara yang akan
dijadikan sebagai dokumen perencanaan final untuk pekerjaan peningkatan saluran
drainase Jl. Sultan Sulaiman. Pekerjaan reviu desain antara lain :
Survey Lapangan/Topografi
Analisa hasil survey lapangan
Penyusunan Gambar Reviu Desain
Perhitungan Kuantitas dan Biaya Pelaksanaan Pekerjaan
4. Tahap Pengawasan Pekerjaan
Konsultan Pengawas harus memerinci sendiri kegiatannya dan dalam menjalankan
tugasnya akan mendapatkan pula arahan dari Pengelola Kegiatan secara tertulis agar fungsi
dan tanggungjawab Konsultan Pengawas dapat terlaksana dengan baik, dan menghasilkan
keluaran (produk) sebagaimana yang diharapkan. Secara garis besar, uraian tugas
Konsultan Pengawas secara bertahap di lapangan antara lain adalah sebagai berikut :
Memeriksa Time Schedule, Bar Chart, S-Curve dan Net Work Planning yang diajukan oleh
penyedia untuk selanjutnya diteruskan kepada Pengelola Kegiatan untuk mendapatkan
persetujuan.
Melaksanakan Kegiatan Pengawasan secara umum, Pengawasan lapangan,koordinasi dan
inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis
yang dilakukan secara terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan untuk terakhir
kalinya.
Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen bangunan,
peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan atau di tempat kerja
lainnya.
Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar batas
waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan. (jadwal harus jelas
mengingat waktu pelaksanaan fisik sangat terbatas)
Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan pekerjaan yang
dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak,
untuk mendapatkan persetujuan dari Pengguna Jasa/ Kuasa Pengguna Anggaran/Pelaksana
Kegiatan/Pejabat Pembuat komitmen.
Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan biaya dan
waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat langsung disampaikan kepada
Penyedia dengan pemberitahuan secara tertulis kepada Pengelola Kegiatan.
5. Pelaporan
Laporan Reviu Desain
Laporan Reviu desain memuat rangkuman kegiatan reviu desain terhadap dokumen
perencanaan sementara yang akan digunakan sebagai dokumen perencaan final yang
terdiri dari: Engineer Estimate, Bill of Quantity, Gambar Reviu Desain, Spesifikasi
Teknis dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan.
Laporan Bulanan
Laporan bulanan memuat rangkuman kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang berisi
laporan progress bulanan dalam rentang waktu satu bulan yang telah dilalui. Laporan
bulanan memuat dan dengan susunan yang berisi : Progress Report Summary, Time
Schedule, Laporan Personil Konsultan, Data Foto Lapangan.
Laporan Akhir Karya Pengawasan
Laporan akhir karya pengawasan memuat rangkuman kegiatan yang telah dilakukan,
berisi uraian pelaksanaan pengawasan pelaksanaan pekerjaan fisik dari awal hingga
selesai. Laporan akhir juga memuat informasi lain mengenai pelaksanaan pekerjaan
tersebut.