| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0029156064704000 | Rp 10,747,715,151 | Tidak hadir dalam Pembuktian Kualifikasi sesuai dengan undangan yang disampaikan oleh Pokja dan dinyatakan gugur dalam Pembuktian Kualifikasi. | |
| 0711757898701000 | Rp 11,828,782,450 | - | |
| 0817620875701000 | - | - | |
| 0661878991704000 | - | - | |
CV Berkah Jasa Konstruksi | 10*1**1****69**2 | - | - |
| 0033394743701000 | - | - | |
| 0747791259701000 | - | - | |
| 0615610565701000 | - | - | |
| 0026824003701000 | - | - | |
| 0014064372704000 | - | - | |
PT Tardilo Borneo Konstruksi | 01*8**0****04**0 | - | - |
| 0722646908706000 | - | - | |
| 0020861423701000 | - | - | |
Prasandha Saputra | 00*6**1****02**0 | - | - |
METODOLOGI PEKERJAAN
KEGIATAN
PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
PEMELIHARAAN BERKALA JALAN PAKET 1
PEKERJAAN
PEMELIHARAAN BERKALA JALAN SENTEBANG - RAMBAYAN
PEMELIHARAAN BERKALA JALAN SENTEBANG – PINANG MERAH
TAHUN ANGGARAN :
2025
METODOLOGI
PELAKSANAAN PEKERJAAN
I. DIVISI I - UMUM.
1. Mobilisasi.
Cakupan kegiatan mobilisasi yang diperlukan dalam Kontrak ini akan tergantung pada
jenis dan volume pekerjaan yang harus dilaksanakan, sebagaimana disyaratkan di
bagian-bagian lain dari Dokumen Kontrak.
Pekerjaan item mobilisasi seluruhnya harus sudah dilakukan 60 ( enam puluh ) hari sejak
penandatangan Kontrak. Jika terjadi keterlambatan mobilisasi setelah 60 hari, maka
pihak pelaksanaan dikenakan sanksi mobilisasi.
Secara umum mobilisasi meliputi ;
- Mobilisasi peralatan sesuai dengan daftar peralatan yang tercantum dalam Bill
Of Quantity ( BQ ).
- Peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) wajib dipenuhi oleh pelaksana
baik jenis dan jumlah yang harus disediakan di lapangan. Personil Tenaga Ahli K3
Konstruksi wajib ada sejak awal proyek sampai berakhirnya proyek (selama
periode kontrak).
- Manajemen Lalu Lintas wajib dipenuhi oleh pelaksana baik jenis dan jumlah
yang harus disediakan di lapangan, pekerjaan ini bertujuan untuk menjamin
keselamatan lalu lintas selama pekerjaan fisik berlangsung.
- Manajemen Mutu wajib dipenuhi oleh pelaksana baik jenis dan jumlah yang
harus disediakan di lapangan, pekerjaan ini bertujuan untuk menjamin mutu
yang memenuhi standart spesifikasi yang ditentukan.
- Mobilisasi Kepala Pelaksana (General Superintendent)/ Site Manager yang
memenuhi jaminan kualifikasi (sertifikasi) menurut cakupan pekerjaannya
(pembangunan, atau peningkatan jalan / penggantian jembatan, atau
pemeliharaan berkala).
- Mobilisasi semua staf pelaksana dan pekerja yang diperlukan dalam
pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan dalam Kontrak.
- Pembuatan/Sewa Base Camp dilokasi pekerjaan. Base Camp harus dilengkapi
dengan meubelair kantor, komputer, papan tulis, peralatan dapur, tempat tidur
pekerja proyek.
- Papan nama proyek harus sudah terpasang sebelum pekerjaan dimulai,
dipasang ditempat strategis dan mudah dilihat oleh masyarakat umum.
- Pembuatan Job Mix Formula ( Formula Campuran Pekerjaan ) dilaksanakan
untuk pekerjaan Beton, Latasir.
- Pengujian Core Drill dilaksanakan untuk mengukur ketebalan Campuran Aspal
Panas.
- Analisa Saringan dilakukan untuk menguji kombinasi campuran agregat yg
memenuhi syarat spesifikasi.
- Pengujian slump beton untuk pengujian kekentalan beton campuran di
lapangan.
- Pengujian kuat tekan beton dengan pengambilan sampel lapangan (benda uji)
berbentuk silinder atau kubus.
- Demobilisasi dilaksanakan setelah pekerjaan dinyatakan selesai oleh pemberi
pekerjaan.
II. DIVISI III – PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
1. Galian Biasa
Pekerjaan ini diperlukan untuk galian pekerjaan Bahu Beton yang memenuhi garis,
ketinggian dan penampang melintang yang ditunjukkan dalam Gambar atau
sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
Elevasi akhir hasil galian tidak boleh berbeda lebih dari 20 mm dari yang ditentukan
dalam Gambar atau yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan pada setiap titik.
Toleransi kelandaian galian tidak boleh bervariasi lebih 10 cm dari garis profil yang
ditentukan.
Penyedia Jasa harus memikul semua tanggung jawab dalam menjamin keselamatan
pekerja, yang melaksanakan pekerjaan galian, penduduk dan bangunan yang ada di
sekitar lokasi galian.
Penyedia Jasa harus bertanggungjawab untuk menjaga dan melindungi setiap utilitas
bawah tanah yang masih berfungsi seperti pipa, kabel, atau saluran bawah tanah lainnya
atau struktur yang mungkin dijumpai dan harus memperbaiki setiap kerusakan yang
timbul akibat operasi kegiatannya.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume galian yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan
dan Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum dalam kontrak. Satuan pembayaran
dalam M3 pekerjaan yang diterima oleh Direksi Pekerjaan atau Direksi Teknis.
2. Galian Perkerasan Beton
Pekerjaan ini dikerjakan untuk penggalian eksisting bahu jalan beton. Galian bahu
jalan meliputi persiapan lapangan, penggalian tanah dengan alat semi mekanis (
Concrete Cutter, Jack Hammer) pembuangan hasil galian, dan pemadatan kembali
area yang telah digali. Prosedur ini memastikan bahu jalan memiliki kondisi yang kuat
dan sesuai dengan desain, serta memperhatikan keselamatan pekerja dan pengguna
jalan.
Penggalian harus dilaksanakan menurut kelandaian, garis, dan elevasi yang ditentukan
dalam gambar atau ditunjukkan oleh direksi pekerjaan dan harus mencakup
pembuangan semua bahan dalam bentuk apapun yang dijumpai, termasuk tanah,
batu, batu bata, beton, pasangan batu dan bahan perkerasan lama, yang tidak
digunakan untuk pekerjaan permanen.
Bilamana bahan yang terekspos pada garis formasi atau tanah dasar atau pondasi
dalam keadaan lepas atau lunak atau kotor atau menurut pendapat direksi
pekerjaan tidak memenuhi syarat, maka bahan tersebut harus seluruhnya
dipadatkan atau dibuang dan diganti dengan timbunan yang memenuhi
syarat, sebagaimana yang diperintahkan direksi pekerjaan.
3. Timbunan Biasa Dari Sumber Galian
Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan
tanah atau bahan berbutir yang disetujui untuk pembuatan timbunan, sehingga
membentuk dimensi timbunan sesuai dengan garis, kelandaian, dan elevasi penampang
yang disyaratkan atau disetujui.
Pelaksanaan Pekerjaan:
- Pengangkutan material ke lokasi pekerjaan menggunakan dump truck.
- Pengecekan dan pencatatan volume material dilakukan pada saat material tiba
dilokasi pekerjaan.
- Material diturunkan dengan jarak dan volume tertentu untuk memudahkan
pada saat penghamparan agar tidak terjadi kelebihan material disatu tempat
dan kekurangan material ditempat lain.
- Panjang, lebar dan tebal hamparan timbunan sesuai dengan spesifikasi yang
terdapat dalam gambar rencana.
- Semua tahapan pekerjaan hamparan timbunan berdasarkan petunjuk dan
persetujuan dari Direksi Pekerjaan.
- Pemadatan segera dilaksanakan setelah penghamparan timbunan dan
dipadatkan menyeluruh dengan alat pemadat manual dan memadai hingga
dicapai kepadatan maksimum.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume urugan yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan
dan Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum dalam kontrak. Satuan pembayaran
dalam M3 pekerjaan yang diterima oleh Direksi Pekerjaan atau Direksi Teknis
4. Timbunan Pilihan (Pasir Urug)
Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan
pasir serta kegiatan lain yang diperlukan untuk mendukung pekerjaan ini.
- Pasir harus bebas dari segala jenis bahan organik, kotoran, gumpalan tanah yang
dapat berpengaruh proses pemadatan.
- Tanah dasar di bawah lapisan pasir urug yang akan ditempatkan, dibersihkan
dari segala jenis kotoran dan bahan organik lainya, jika dipandang perlu sesuai
dengan petunjuk Direksi Teknik permukaan tanah diratakan.
- Pemadatan urugan pasir dengan cara penyiraman air, dilaksanakan sedemikian
rupa sehingga lapisan pasir cukup padat dan stabil. Selama proses pemadatan
harus dilakukan kontrol ketebalan, sehingga ketebalan lapisan pasir yang
terpasang setelah dipadatkan sesuai dengan ketebalan rencana.
- Selama pemadatan sekelompok pekerja akan merapikan tepi hamparan dan
level permukaan dengan menggunakan alat bantu.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume urugan yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan
dan Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum dalam kontrak. Satuan pembayaran
dalam M3 pekerjaan yang diterima oleh Direksi Pekerjaan atau Direksi Teknis.
III. DIVISI VII - PEKERJAAN STRUKTUR
1. BETON Fc’20 Mpa (Bahu Jalan)
Pekerjaan ini untuk bahu jalan dan dilaksanakan setelah pekerjaan galian, pondasi
cerucuk dan timbunan pilihan (pasir urug). Sebelum dilakukan pengecoran, Penyedia
Jasa membuat bekisting dan dilapisi dengan plastik cor serta pemasangan tulangan Baja
Tulangan Polos BjTP 280 dan Baja Tulangan Sirip BjTS 280 serta campuran percobaan
menggunakan proporsi campuran hasil rancangan campuran serta bahan yang
diusulkan, dengan disaksikan oleh Direksi Pekerjaan, yang menggunakan jenis
instalasi dan peralatan yang sama seperti yang akan digunakan untuk pekerjaan
(serta sudah memperhitungkan waktu pengangkutan dll).
Beton Fc’20 Mpa adalah campuran antara semen Portland atau semen hidraulik yang
setara, agregat halus, agregat kasar, dan air dengan atau tanpa bahan tambah
membentuk massa padat. Pekerjaan beton ini untuk pembuatan Bahu Jalan. Dalam satu
campuran, hanya satu merk semen portland yang boleh digunakan, kecuali disetujui
oleh Direksi Pekerjaan. Bilamana di dalam satu proyek digunakan lebih dari satu merk
semen, maka Penyedia Jasa harus mengajukan kembali rancangan campuran beton
sesuai dengan merk semen yang digunakan.
Persyaratan Bahan
- Semen
Semen harus merupakan Semen Portland Jenis I, sesuai dengan SNI 152049-
1994 atau dipilih jenis lain yang sesuai dengan lingkungan setempat dan harus
atas persetujuan Direksi Teknis.
Semen yang digunakan harus mempunyai kekuatan awal bila dilakukan
pemotongan sambungan.
- Air
Air yang digunakan harus mendapat persetujuan dari Direksi Teknis. Air yang
digunakan untuk mencampur, dan merawat harus bebas dari minyak, garam,
asam, alkali, gula, tumbuh tumbuhan atau bahan-bahan lain yang merugikan
terhadap hasil akhir. Apabila timbul keragu-raguan atas mutu air yang
diusulkan dan pengujian air seperti di atas tidak dapat dilakukan, maka harus
diadakan perbandingan pengujian kuat tekan mortar semen dan pasir dengan
memakai air yang diusulkan dan dengan memakai air murni hasil sulingan. Air
yang diusulkan dapat digunakan apabila kuat tekan mortar dengan air tersebut
pada umur 7 hari dan 28 hari mempunyai kuat tekan minimum 90% dari kuat
tekan mortar dengan air suling untuk periode umur yang sama.
- Gradasi Agregat
Agregat kasar dan halus harus memenuhi persyaratan-persyaratan Spesifikasi
Teknis. Ukuran maksimum agregat harus lebih kecil atau sama dengan 1/3
tebal pelat atau lebih kecil atau sama dengan 3/4 jarak bersih minimum antara
tulangan.
- Bahan Tambah
Penggunaan bahan tambah kimia, hanya digunakan untuk tujuan: kemudahan
pekerjaan, pengikatan beton lebih cepat atau lebih lambat. Penggunaannya
harus didasarkan pada hasil uji dalam masa 24 jam pertama setelah
pengecoran beton. Hal ini dikarenakan bahan tambah tertentu dapat
memperlambat setting dan perkembangan kekuatan campuran beton semen,
sehingga menunda waktu pemotongan sambungan dan menambah resiko
terjadinya retakan acak.
Penyedia Jasa harus membuat dan menguji campuran percobaan dengan rancangan
campuran serta bahan yang diusulkan disaksikan oleh Direksi Pekerjaan, yang
menggunakan jenis instalasi dan peralatan sebagaimana yang akan digunakan dalam
pelaksanaan pekerjaan Direksi Pekerjaan akan memeriksa seluruh galian yang disiapkan
untuk fondasi sebelum menyetujui pemasangan acuan atau pengecoran beton.
Bilamana percobaan campuran beton telah sesuai dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan,
maka Penyedia Jasa boleh melakukan pekerjaan pencampuran beton sesuai dengan
Formula Campuran Kerja (Job Mix Formula, JMF) hasil percobaan campuran.
Pengecoran beton harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak terjadi segregasi
antara agregat kasar dan agregat halus dari campuran Beton yang telah dihampar,
dipadatkan secara mekanis. Pemadatan manual dilakukan secara merata pada setiap
bidang hamparan beton.
Beton dihampar dengan ketebalan yang direncanakan. Permukaan hamparan beton
diratakan secara manual dengan ketebalan, kemiringan seperti yang ditunjukan pada
gambar rencana.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan dan
Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum dalam kontrak. Satuan pembayaran
dalam satuan M3 pekerjaan yang diterima oleh Direksi Pekerjaan atau Direksi Teknis.
2. Baja Tulangan Polos BjTP 280
Pekerjaan ini mencakup pengadaan dan pemasangan baja tulangan sesuai dengan
spesifikasi dan gambar, atau sebagaimana yang diperintahkan oleh direksi pekerjaan.
Bahan yang digunakan adalah baja tulangan Po l o s Bj TP 2 8 0 , dan kawat beton
sebagai pengikat baja. Kawat pengikat untuk mengikat tulangan harus kawat baja
lunak yang memenuhi SNI 07-6401-2000 yang dipasang bersilangan.
Urutan pelaksanaan pekerjaan antara lain :
1. Seluruh baja tulangan harus dibengkokkan secara dingin dan sesuai dengan
prosedur SNI 03-6816-2002, dan bebas dari lekukan-lekukan, bengkokan-
bengkokan atau kerusakan.
2. Besi tulangan dipotong dan dibengkokkan sesuai dengan yang diperlukan.
Tulangan harus dibersihkan sesaat sebelum pemasangan untuk menghilangkan
kotoran, lumpur, oli, cat, karat dan kerak, yang dapat mengurangi atau merusak
pelekatan dengan beton.
3. Tulangan harus ditempatkan akurat sesuai dengan gambar dan dengan
kebutuhan selimut beton minimum yang disyaratkan atau seperti yang
diperintahkan oleh direksi pekerjaan.
4. Batang tulangan dipasang/disusun sesuai dengan gambar pelaksanaan dan
persilangannya diikat dengan kawat. Batang tulangan harus diikat kencang
dengan menggunakan kawat pengikat.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan dan
Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum dalam kontrak. Satuan pembayaran
dalam Kg pekerjaan yang diterima oleh Direksi Pekerjaan atau Direksi Teknis.
3. Baja Tulangan Sirip BjTS 280
Pekerjaan ini mencakup pengadaan dan pemasangan baja tulangan sesuai dengan
spesifikasi dan gambar, atau sebagaimana yang diperintahkan oleh direksi pekerjaan.
Bahan yang digunakan adalah baja tulangan S i r i p B j TS 2 8 0 , dan kawat beton
sebagai pengikat baja. Kawat pengikat untuk mengikat tulangan harus kawat baja
lunak yang memenuhi SNI 07-6401-2000 yang dipasang bersilangan.
Urutan pelaksanaan pekerjaan antara lain :
1. Seluruh baja tulangan harus dibengkokkan secara dingin dan sesuai
dengan prosedur SNI 03-6816-2002, dan bebas dari lekukan-lekukan,
bengkokan-bengkokan atau kerusakan.
2. Besi tulangan dipotong dan dibengkokkan sesuai dengan yang diperlukan.
Tulangan harus dibersihkan sesaat sebelum pemasangan untuk menghilangkan
kotoran, lumpur, oli, cat, karat dan kerak, yang dapat mengurangi atau merusak
pelekatan dengan beton.
3. Tulangan harus ditempatkan akurat sesuai dengan gambar dan dengan
kebutuhan selimut beton minimum yang disyaratkan atau seperti yang
diperintahkan oleh direksi pekerjaan.
4. Batang tulangan dipasang/disusun sesuai dengan gambar pelaksanaan dan
persilangannya diikat dengan kawat. Batang tulangan harus diikat kencang
dengan menggunakan kawat pengikat.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan dan
Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum dalam kontrak. Satuan pembayaran
dalam Kg pekerjaan yang diterima oleh Direksi Pekerjaan atau Direksi Teknis.
4. Fondasi Cerucuk, Penyediaan dan Pemasangan
Pekerjaan ini mencakup pengadaan kayu cerucuk dan pemancangan cerucuk.
Pekerjaan ini dilaksanakan untuk perkuatan tanah dasar pada pekerjaan Bahu
Jalan dan pasangan batu. Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia jasa harus
membawa contoh Cerucuk ke Direksi Pekerjaan dan konsultan Pengawas, apakah
diameter dan panjang cerucuk tersebut sudah sesuai dengan yang diisyaratkan di
dalam gambar kerja. setelah mendapat persetujuan dari Direksi Pekerjaan dan
Konsultan Pengawas, Penyedia jasa diperbolehkan Melakukan Pekerjaan.
Pemancangan cerucuk dilakukan sampai pada kedalam 1.9 meter untuk Pasangan
batu dan 1.9 meter untuk pekerjaan Bahu Beton dengan mengunakan alat tumbuk,
jumlah dan jarak pemasangan sesuai dengan gambar design atau sesuai petunjuk
direksi. Setelah dilakukan pemancangan, kepala cerucuk harus dipotong untuk
mendapatkan kepala cerucuk yang rata dan rapi.
Pekerjaan yang dilakukan diantaranya;
- Menyiapkan cerucuk dengan panjang dan dimensi yang sudah ditentukan
- Meruncing cerucuk dan menempatkan secara vertikal pada posisinya sesuai
gambar rencana
- Memancang cerucuk secara manual yang sesuai dengan kondisi lapangan
- Merapikan dan merapikan permukaan atas cerucuk yang berada di atas
permukaan tanah.
Cerucuk harus diukur untuk pembayaran dalam jumlah meter panjang untuk
penyediaan dan pemancangan cerucuk memenuhi garis dan elevasi yang ditunjukkan
dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
IV. DIVISI X - PEKERJAAN PEMELIHARAAN KINERJA
1. Perbaikan Lapis Fondasi Agregat Kelas A
Lapis Pondasi Agregat Kelas A adalah Mutu Lapis Pondasi atas untuk lapisan
dibawah lapisan beraspal dikerjakan setelah pekerjaan pembongkaran Exsisting,
dengan tebal 15 cm atau sesuai dengan gambar rencana. Pembongkaran badan
jalan menggunakan Jack Hammer dan Asphal Cutter dan dimuat kedalam dump
truk untuk dibuang ke tempat yang telah disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
Bahan material kelas A terdiri dari fraksi Agregat Kasar (tertahan saringan No. 4),
dan fraksi agregat halus (lolos saringan No. 4) dengan rentang komposisi dan syarat
sifat bahan yang diatur dalam spesifikasi teknik, material terlebih dahulu di blending
di base camp/stock file pencampuran menggacu pada JMF dan di setujui oleh
direksi teknis.
Wheel Loader memuat material agregat yang telah dicampur dari Base
camp/stock file kedalam Dump Truck untuk selanjutnya dibawa ke lokasi
pekerjaan. Material dihampar dilokasi kerja dengan manual, yang selanjutnya
setelah mencapai tebal hamparan gembur yang cukup kemudian dipadatkan
dengan menggunakan Baby Vibratory Roller, dengan tetap menjaga tebal
hamparan padat yang disyaratkan dalam gambar. Untuk menjaga kadar air
bahan yang diisyaratkan dalam rentang Spesifikasi, maka sebelum pemadatan
dapat melakukan penyiraman material hamparan. Sekelompok pekerja akan
merapihkan hamparan dari agregasi sebelum pemadatan dengan menggunakan
alat bantu.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan dan
Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum dalam kontrak. Satuan pembayaran
dalam M3 pekerjaan yang diterima oleh Direksi Pekerjaan atau Direksi Teknis.
2. Perbaikan Campuran Aspal Panas
Dalam pekerjaan ini mencakup pengadaan lapisan padat yang awet untuk lapis
Campuran Asphal Panas (AC -WC) yang terdiri dari agregat dan bahan aspal yang
dicampur di AMP, serta menghampar dan memadatkan campuran tersebut diatas
pondasi atau permukaan jalan yang telah disiapkan. Pencampuran dilakukan
dengan Asphalt Mixing Plant, diangkut dengan dump truck dan dihampar
dengan manual, kemudian dipadatkan dengan Baby Roller, serta dirapikan oleh
pekerja dengan alat bantu.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan dan
Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum dalam kontrak. Satuan pembayaran
dalam M3 pekerjaan yang diterima oleh Direksi Pekerjaan atau Direksi Teknis.
Kesiapan Pekerjaan
Sebelum pekerjaan dimulai, Penyedia Jasa harus menyerahkan kepada Direksi
Pekerjaan:
a. Hasil percobaan pelaksanaan yang telah disetujui oleh Direksi Teknik
b. Contoh dari semua jenis bahan baik agregat maupun aspal yang disetujui
untuk digunakan dan disimpan oleh Direksi Pekerjaan selama periode Kontrak
untuk keperluan rujukan.
c. Laporan tertulis data sifat bahan seperti disyaratkan dalam Pasal
6.3.2.4) baik agregat maupun aspal beserta asal sumbernya dan untuk aspal
berikut sertifikat pabrik .
d. Formula Campuran Kerja dan data pengujian yang mendukungnya, seperti
yang disyaratkan dalam Pasal 6.3.2.5), dalam bentuk laporan tertulis.
e. Hasil pemeriksaan oleh Direksi Teknik atas peralatan laboratorium
dan sertifikat kalibrasinya serta peralatan pelaksanaan.
f. Rencana kapasitas produksi per jam.
g. Jumlah dan kapasitas truk jungkit (dump truck) yang akan digunakan
Persiapan Kerja
Setiap hari sebelum pekerjaan dimulai, Penyedia Jasa menyampaikan kepada
Direksi Teknik pengajuan kerja yang dilengkapi data seperti tertera di bawah ini.
Direksi Teknik melakukan pemeriksaan terhadap kebenarannya dan memberikan
persetujuan untuk memulai kerja.
a. Pengukuran pengujian permukaan dasar seperti disyaratkan dalam Pasal
6.3.4.1) dalam bentuk laporan tertulis.
b. Kondisi cuaca telah memungkinkan untuk kelancaran kerja.
c. Kesiapan peralatan dan tenaga kerja, ketersediaan bahan.
d. Penyiapan lapangan (semua kerusakan termasuk ketidakrataan telah
diperbaiki, termasuk lapis resap ikat atau lapis perekat) minimal untuk satu hari
kerja.
e. Laporan tertulis mengenai kepadatan lapis campuran, data pengujian
campuran, ketebalan lapisan dan dimensi pekerjaan beserta seluruh berat
muatan truk yang telah diselesaikan pada hari sebelumnya, seperti yang
disyaratkan dalam Pasal 6.3.4.2), pasal 6.3.4.4), pasal 6.3.4.5) dan pasal 6.3.5.
Pembuatan dan Produksi Campuran Beraspal
a) Kemajuan Pekerjaan
Campuran beraspal tidak boleh diproduksi bilamana tidak cukup tersedia
bahan, peralatan, pengangkutan, penghamparan atau pembentukan, atau
pekerja, yang dapat menjamin kemajuan pekerjaan pada kapasitas rencana
per jam.
b) Penyiapan Aspal
Aspal harus dipanaskan pada temperatur rencana ±5ºC. Untuk jenis aspal
keras tidak boleh pernah menerima pemanasan melebihi 170ºC di dalam
suatu tangki yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mencegah
terjadinya pemanasan setempat dan mampu mengalirkan aspal ke alat
pencampur secara terus menerus pada temperatur yang merata setiap
saat. Pada setiap hari sebelum proses pencampuran dimulai, minimum harus
terdapat 30.000 liter aspal keras yang sudah siap untuk dialirkan ke alat
pencampur.
c) Penyiapan Agregat
- Setiap fraksi agregat harus disalurkan ke instalasi pencampur aspal melalui
pemasok penampung dingin yang terpisah. Setiap fraksi agregat tidak
boleh berasal dari hasil pencampuran Agregat untuk campuran beraspal
harus dikeringkan dan dipanaskan pada alat pengering sebelum
dimasukkan ke dalam alat pencampur. Nyala api dalam proses pengeringan
dan pemanasan harus diatur secara tepat agar tidak terbentuknya selaput
jelaga pada agregat dan temperatur agregat keluar dari pengering ±180ºC.
- Apabila butiran fraksi halus lolos saringan No. 200 yang diambil dari
hot bin ternyata mempunyai nilai indeks plastis, maka dust collector harus
dioperasikan dengan metoda basah untuk membuang material ini.
- Agregat saat dicampur dengan aspal harus kering dengan temperatur
maksimum sesuai temperatur aspal, tetapi tidak lebih rendah 15ºC di bawah
temperatur aspal.
- Bila diperlukan untuk memenuhi gradasi yang disyaratkan, maka bahan
pengisi (filler) tambahan harus disalurkan ke dalam ruang pencampuran
dalam takaran sebagai yang direncanakan secara merata ditaburkan tepat
di atas alat pencampur.
d) Penyiapan Pencampuran
- Agregat kering yang telah disiapkan seperti yang dijelaskan di atas, harus
dicampur di instalasi pencampuran dengan proporsi tiap fraksi agregat yang
tepat agar memenuhi Formula Campuran Kerja. Proporsi takaran ini harus
ditentukan dengan mencari gradasi dengan cara penyaringan basah dari
contoh yang diambil dari penampung panas (hot bin) sebelum produksi
campuran dimulai dan pada waktu- waktu tertentu, sebagaimana ditetapkan
oleh Direksi Teknik, untuk menjamin pengendalian penakaran. Aspal harus
ditimbang atau diukur dan dimasukkan ke dalam alat pencampur dengan
jumlah yang ditetapkan sesuai Formula Campuran Kerja. Bilamana
digunakan instalasi pencampur sistem penakaran, seluruh agregat kering
harus dicampur terlebih dahulu, kemudian baru sejumlah aspal yang tepat
ditambahkan ke dalam agregat tersebut dan diaduk dengan waktu sesingkat
mungkin yang ditentukan dengan “pengujian derajat penyelimutan aspal
terhadap butiran agregat kasar” sesuai dengan prosedur SNI 03-2439-1991
(biasanya sekitar 45 detik), untuk menghasilkan campuran yang homogen
dan semua butiran agregat terselimuti aspal dengan merata. Waktu
pencampuran total harus ditetapkan oleh Direksi Teknik dan diatur
dengan perangkat pengendali waktu yang handal. Untuk instalasi
pencampuran sistem menerus, waktu pencampuran yang dibutuhkan harus
ditentukan dengan “pengujian derajat penyelimutan aspal terhadap butiran
agregat kasar” sesuai dengan prosedur SNI 03-2439-1991 dengan waktu
pencampuran , paling lama 60 detik yang ditentukan dengan menyetel
bukanan pintu sekat dalam alat pencampur.
- Temperatur campuran beraspal saat dikeluarkan dari alat pencampur
harus dalam rentang seperti yang dijelaskan dalam Tabel 6.3.3-1. Tidak ada
campuran beraspal yang diterima dalam pekerjaan bilamana
temperatur pencampuran melampaui temperatur yang disyaratkan.
e) Pengangkutan dan Penyerahan di Lapangan
- Campuran beraspal harus diterima di lapangan untuk dihamparkan pada
temperatur campuran tertentu sehingga memenuhi ketentuan dalam Tabel
6.3.3-1. Untuk menentukan temperatur pencampuran dan pemadatan
masing-masing jenis aspal harus dilakukan pengujian di laboratorium sesuai
ASTM E 102-93. Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium diperoleh
hubungan antara viskositas dengan temperatur, seperti ditunjukkan pada
Gambar 6.2.3-1. Temperatur pencampuran dan pemadatan diperoleh
dengan menerapkan viskositas yang tertera pada Tabel 6.3.3.1) pada
Gambar 6.3.3-1.
Catatan : Temperatur agregat tidak boleh kurang dan lebih 15ºC
dari temperatur campuran aspal.
- Setiap truk yang telah dimuati harus ditimbang di rumah timbang dan
setiap muatan harus dicatat berat kotor, berat kosong dan berat netto.
- Penghamparan dan pemadatan hanya dilaksanakan pada saat masih
terang terkecuali tersedia penerangan minimal 100 lux yang dapat
diterima oleh Direksi Teknik.
Pelaksanaan pekerjaannya sebagai berikut :
1. Material yang akan digunakan harus melalui uji laboratorium untuk mengetahui
komposisi campuran yang disyaratkan dalam spesifikasi teknis pelaksanaan.
2. Material diproses dan dicampur dalam instalasi pencampur (AMP) dengan
komposisi yang telah disetujui.
3. Material Campuran Aspal Panas (AC-WC), dibawa dengan
menggunakan dump truck serta di tutup mengunakan terpal kanvas anti
panas agar terjaga suhu panasnya, di angkut dari AMP yang berlokasi di
sekitar pekerjaan. Suhu panas keluar AMP 165ºC dengan penurunan 5ºC
per jam maka perkiraan suhu sebelum penghamparan 145ºC .
4. Material Campuran Aspal Panas (AC-WC), dituang ke dalam Asphalt Finisher
untuk kemudian dihampar.
5. Sebelum penghamparan AC-WC, dilakukan pembersihan permukaan Lapis
Pondasi dibawahnya dengan menggunakan Compressor. Kemudian dilakukan
penyemprotan/penghamparan Lapis Resap Pengikat dengan komposisi yang
telah disetujui.
6. Kemudian dilakukan penghamparan AC-WC dengan ketebalan mengikuti
desain.
7. Pemadatan dengan menggunakan Baby Roller dengan jumlah passing yang
disyaratkan.
AMP
Dump Truck 4 Ton
Baby Vibratory Roller
Alat Bantu
PENUTUP
Setelah semua pekerjaan selesai sekelompok pekerja merapikan pekerjaan yang
memerlukan perapian ulang serta membersihkan sisa bahan dan material sampai di
anggap cukup oleh direksi teknis sebelum dilakukan serah terima pertama. Demikian
metode pelaksanaan ini dibuat sebagai persyaratan dalam kelengkapan dokumen
penawaran. Semoga metode pelaksanaan ini dapat menggambarkan rencana
pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan.
Sambas, 5 Mei 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
( PPK )
D. FADLI, ST, MT
NIP. 19800921 200902 1 004