| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0724558754701000 | Rp 499,012,488 | 98.25 | 98.58 | - | |
| 0830556114701000 | Rp 499,578,588 | 97.14 | 97.71 | - | |
| 0417732716701000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis | |
| 0027654284701000 | - | - | - | - | |
| 0026821223701000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis | |
| 0014353346545000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis | |
| 0423929074652000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0826222648543000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis | |
| 0032491888701000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Persyaratan Pengalaman Minimal | |
| 0018587162701000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis | |
| 0030271084701000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0610767816706000 | - | - | - | - | |
PT Arsitektur Diraja Pratama | 08*7**9****07**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : PENYELENGGARAAN JALAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN JALAN
PEKERJAAN : JASA KONSULTANSI FEASIBILITY STUDY
PEMBANGUNAN JEMBATAN CERMAI
KECAMATAN PALOH KABUPATEN SAMBAS
LOKASI : KABUPATEN SAMBAS
SUMBER DANA : DAU
TAHUN ANGGARAN : 2025
1. LATAR BELAKANG
Mengingat pentingnya prasarana jembatan bagi kehidupan masyarakat, maka harus
ditinjau kelayakan untuk mendapatkan strategi pelaksanaan yang paling sesuai dilihat
dari kebijakan perencanaan, aspek teknis, aspek lingkungan dan keselamatan, aspek
ekonomi, aspek lain, evaluasi kelayakan ekonomi serta pemilihan alternatif dan
rekomendasi sehingga diperoleh solusi penanganan yang paling tepat.
Studi kelayakan ini diperlukan untuk mendorong terciptanya optimalisasi dan efisiensi
alternatif jembatan melalui suatu teknik perencanaan yang terstruktur dan terukur.
Fungsinya untuk mengidentifikasi alternatif solusi dengan menilai tingkat kelayakan .
Kinerja konsultan ditentukan oleh kualitas, kuantitas dan intensitas pengawasan, yang
secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja
(KAK) yang telah ditetapkan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan dalam
melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan proses
yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke
dalam pelaksanaan tugas konsultan. Dengan butir – butir acuan penugasan ini,
diharapkan Konsultan dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan
keluaran sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas.
3. TARGET DAN SASARAN
a. Target penugasan untuk mendapatkan hasil kajian yang sesuai dengan
perencanaan memenuhi standar kualitas dan kuantitas serta hasil pekerjaan
b. Sasaran pengadaan jasa konsultansi adalah disusunnya Dokumen Penyusunan
Dokumen Feasibility Study sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai
bahan kebijakan teknis untuk perencanaan strategis dan pengambilan keputusan
dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi, dan lingkungan
4. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup kegiatan Konsultan adalah melakukan aktifitas sesuai dengan tugas dan
tanggungjawabnya pada lokasi di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.
Konsultan harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang secara garis besar
adalah sebagai berikut:
a. Survey lokasi perencanaan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang khususnya bidang Bina Marga serta dilakukan inventarisasi
data dari survei tersebut termasuk di dalamnye data fisik, ekonomi dan
lingkungan serta studi literatur.
b. Melakukan kajian terhadap dokumen yang ada antara lain Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM) , Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan hasil hasil studi lainnya
yang terkait.
c. Melakukan analisa teknis terhadap pembangunan jembatan sebagai bagian dari
rencana pembangunan jalan di kawasan tersebut baik struktur/konstruksi
jembatan yang akan digunakan maupun estimasi biaya konstruksi tersebut.
d. Melakukan kajian terhadap kondisi ekonomi wilayah serta melakukan pula
analisa ekonomi yang meliputi analisa perkembangan ekonomi kawasan sebagai
dampak adanya pembangunan jembatan
e. Melakukan kajian terhadap aspek sosial terutama dampak terhadap
lesejahteraan penduduk kawasan akibat pembangunan jembatan.
f. Melakukan identifikasi terhadap status kepemilikan lahan dan luasan yang
terkena pembangunan jembatan serta melakukan estimasi untuk mendapatkan
biaya pembebasan lahan.
g. Kajian penggunaan alternatif teknologi dan standar yang berkaitan dengan
kebutuhan proyek;
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultan adalah terhitung sejak tanggal
penandatangananan Kontrak sampai dengan selesainya pekerjaan dan
terpenuhinya seluruh hak dan kewajiban para pihak.
Sambas, 5 Mei 2025
Ditetapkan Oleh :
PPK
D. FADLI, S.T, M.T.
NIP. 19800921 200902 1 004