PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jalan Pembangunan Sambas, Kode Pos 79460
e-mail: [email protected], [email protected]
laman: https://disdikbud.sambas.go.id
METODE PELAKSANAAN
I. LINGKUP PEKERJAAN
Kegiatan yang dimaksud dalam uraian ini adalah : “PEMBANGUNAN TK
PERMATA DWP GALING”.
1.1. Lokasi Pekerjaan : TK PERMATA DWP GALING, Desa Galing Kec.
Galing Kab. Sambas
1.2. Lingkup Pekerjaan :
a. Pembangunan Ruang Guru Beserta Perabotnya TK Permata DWP Galing
b. Pembangunan Ruang UKS Beserta Perabotnya TK Permata DWP Galing
c. Pembangunan Area Bermain Beserta APE Luar Ruang TK Permata DWP
Galing
II. PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUANG GURU BESERTA PERABOTNYA TK
PERMATA DWP GALING
2.1. PEKERJAAN PERSIAPAN
Pekerjaan persiapan lapangan meliputi :
1.1. Pek. Pembuatan Papan Nama Proyek
Papan nama kegiatan dipasang pada tiang kayu yang kuat tertanam
dalam tanah. Ketinggian tepibawah papan nama adalah 2 meter dari
muka tanah. Ukuran Papan Nama Proyek adalah 80 x 120 cm,
terbuat dari bahan multiplek tebal 9 mm, dicat dasar warna putih,
tulisan warna biru, besar huruf disesuaikan. Letak pemasangan
Papan Nama pada lokasi proyek yang mudah dilihat.Redaksi Papan
Nama agar dibuat sebagai berikut:
1) Kop Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas pada
bagian paling kiri atas ,
2) Judul Kegiatan,
3) Nilai Kegiatan,
4) No. Kontrak,
5) Masa Kontrak,
6) Sumber Biaya,
7) Pelaksana,
8) Konsultan Pengawas.
1.2. Pemasangan bouwplank
Merupakan pekerjaan pengukuran seperti pekerjaan pemetaan
terhadap lokasi bangunan, dengan ruang lingkup pengukuran batas
luas lahan yang akan digunakan, pengukuran batas bangunan yang
akan dibangun, pengukuran bangunan, dan penemuan peil
bangunan berdasarkan pada titik ukur yang telah ditentukan.
2.2. PEKERJAAN SMKK
a) Penyiapan RKK
Penyiapan Dokumen Rencana Keselamatan Kontruksi
b) Sosialisasi Promosi dan Pelatihan
Papan Informasi K3 ukuran 3m x 1m
c) Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
Pelindung pernafasan (Masker)
Helm pelindung (Safety Helmet)
Rompi keselamatan (Safety Vest)
d) Asuransi dan Perijinan
BPJS Ketenagakerjaan
e) Personil Keselamatan Kerja
Petugas K3 Konstruksi
f) Fasilitas, Sarana dan Prasarana Kesehatan
Kotak P3K
g) Rambu-rambu yang diperlukan
Rambu peringatan
h) Pengendalian Risiko Keselamatan Kontruksi
Pita pengaman/pembatas area pekerjaan
2.3. PEKERJAAN TANAH
Pekerjaan meliputi :
a. Pekerjaan galian tanah
Yang dalam hal ini menggali tanah untuk perletakan pondasi
bangunan rencana. Kedalaman Galian harus sesuai dengan gambar
rencana dan menggunakan alat yang memadai.
b. Urugan pasir
Yang meliputi urugan pasir di bawah pondasi dan urugan pasir di
bawah lantai, dimana untuk ketebalan masing-masing sesuai dengan
gambar rencana.
2.4. PEKERJAAN BETON
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantuyang dibutuhkan didalam pelaksanaan
pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu baik.
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan yang ditunjukkan pada gambar
rencana.
a. Pekerjaan Lantai Kerja
Pekerjaan beton mutu f’c = 10 MPa
b. Pekerjaan Pondasi Tapak
Pekerjaan beton mutu f’c = 15 MPa
Pekerjaan penulangan slab
Pekerjaan bekisting pondasi
c. Pekerjaan Balok Sloof
Pekerjaan beton mutu f’c = 15 MPa
Pekerjaan penulangan balok
Pekerjaan bekisting sloof
d. Pekerjaan Kolom
Pekerjaan beton mutu f’c = 15 MPa
Pekerjaan penulangan
Pekerjaan bekisting kolom
e. Pekerjaan Ring Balok
Pekerjaan beton mutu f’c = 15 MPa
Pekerjaan penulangan
Pekerjaan bekisting kolom
f. Pekerjaan Lantai
Pekerjaan beton mutu f’c = 15 MPa
Pekerjaan Urugan Pasir
2. Bahan Bangunan
1) Semen (Gresik atau Tiga Roda) sesuai NI - 8.
2) Pasir sesuai PBI - 1971/ NI – 2.
3) Air sesuai PUBI-1970/NI - 3 pasal 10.
4) Agregat terdiri dari agregat halus (pasir) dan agregat kasar (kerikil atau
batu pecah)
5) Kerikil dan Batu Pecah, Besar butir beraneka ragam dan memenuhi
analisa kerja (PBI – 1971).
6) Besi – Beton
Semua besi yang dipakai di atas harus mempunyai sertifikat dari
produsen atau pabrik. Ketentuan toleransi ukuran besi disesuaikan
dengan standar SII atau SNI. Merk besi yang digunakan setara KS, CS
dan WS. Dalam segala hal, besi beton harus memenuhi ketentuanPBI -
1971 dan PBI yang telah disempurnakan, serta diameternya harus
sama dengan yangtertera atau disyaratkan dalam gambar rencana.
3. Peralatan
• Pelaksana harus wajib menyediakan semua peralatan untuk
pembuatan kubus beton, pemeriksaan leleh (Slumptest).
• Untuk pelaksanaan seperti beton molen, vibrator, kereta dorong,
takaran bahan, alat- alatuntuk membasahi/pemeliharaan beton wajib
disiapkan oleh Pelaksana.
• Jumlah dan kualitas peralatan harus cukup dan baik untuk menjamin
mutu dan kelancaranpelaksanaan pekerjaan dilapangan.
4. Campuran Beton
– Pekerjaan lantai kerja : 1 Pc : 2 Psr : 3 Krl
– Pek. Pondasi, balok sloof, kolom, ring balok : 1 Pc : 2 Psr : 3 Krl
5. Pelaksanaan
a. Besi – Beton
Mutu besi beton yang digunakan adalah :
- Mutu besi tulangan beton untuk diamater batang polos
adalah BJTP 24 (fy = 240 Mpa/2400 kg/cm2), sedangkan
mutu besi beton yang diprofil (Deform/ulir) minimal BJTD
40 (fy = 400 Mpa/4000 kg/cm2), untuk tulangan baja
jaring (wire mesh ) BJTD 50 (fy=500 Mpa/5000 kg/cm2)
dan ukuran sesuai ketentuan dalam gambar. Simbol “Ø”
(menunjukkan baja tulangan polos), Simbol “D”
(menunjukan Baja Tulangan Deform/Ulir). Simbol “M”
tulangan baja jaring ( wire mesh). Jika besi yang di
datangkan ke lokasi tidak sesuai dengan yang tercantum
dalam sertifikat atau diragukan, Direksi pekerjaan berhak
memerintahkan kontraktor untukmelakukan pengujian
terhadap besi tersebut. Semua biaya hasil pengujian
menjadi tanggungan kontraktor. Bila hasil pengujian tidak
sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat, maka
Direksi berhak menolak semua besi tersebut.
- Membengkokkan dan meluruskan besi beton harus dalam
keadaan dingin, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Panjang penyaluran besi beton dan panjang pengangkeran
pada bagian-bagian konstruksi disesuaikan dengan gambar
kerja ataumenurut aturan beton terbaru. Besi beton harus
bebas dari kotoran, karat, minyak, cat dan kotoran lain
yang dapat mengurangi daya lekat semen atau dapat
menurunkan mutu besi beton.
- Besi beton harus dipotong dan dibengkokkan sesuai dengan
gambar. Kemudian dibentuk dan dipasang sedemikian
rupa sehingga sebelum dan selama pengecoran tidak
berubah tempat.
- Kawat beton yang dipergunakan harus lazim dipakai,
sehingga dapat mengikat besi beton tetap pada tempatnya.
Untuk mendapatkan mutu besi beton yang diinginkan,
dapat dipergunakan besi beton dari produk yang ditunjuk
Direksi Teknis.
- Besi beton harus disimpan dengan tidak menyentuh tanah
dan tidak boleh disimpan di alam terbuka untuk jangka
waktu yang panjang.
- Dalam segala hal, besi beton harus memenuhi ketentuan
PBI - 1971 dan PBI yang telah disempurnakan, serta
diameternya harus sama dengan yang tertera atau
disyaratkan dalam gambar rencana.
- Pemborong harus membawa hasil test laboratorium resmi
dan contoh terhadap semuajenis dan diameter besi yang
akan dipakai untuk mendapatkan persetujuan Direksi.
- Membengkokkan dan meluruskan besi beton harus dalam
keadaan dingin, sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Besi beton harus bebas dari kotoran, karat, minyak, cat,
dan kotoran lainnya yang dapat mengurangi daya lekat
semen atau dapat menurunkan mutu besi beton.
- Kawat beton yang dipergunakan harus yang lazim dipakai,
sehingga dapat mengikat besi beton pada tempatnya.
Setiap pertemuan dan atau persilangan besi harus diikat
kuat dan rapi dengan kawat beton.
- Untuk mendapatkan mutu besi beton yang diinginkan,
dapat dipergunakan besi betondari produk yang berstandar
SNI dan mendapat persetujuan Direksi.
- Jaminan Mutu
- Mutu bahan yang dipasok dan campuran yang dihasilkan,
cara kerja dan hasil akhir harus dipantau dan dikendalikan
seperti yang disyaratkan dalam Seksi Standar Rujukan.
Mutu performance beton yang ditargetkan adalah kualitas
“Beton Expose” terutama untuk Kolom, Balok, Listplang
beton dan Dinding beton dengan finishing expose.
- Kontraktor harus membuat laporan tertulis atas data - data
kualitas besi yang dipasang dengan disahkan oleh Direksi
Pekerjaan dan laporan tersebut harus dilengkapi dengan
nilai karakteristiknya. Laporan tertulis tersebut harus
disertai sertifikat dari laboratorium. Penunjukan
Laboratorium Pengujian harus dengan persetujuan Direksi
Pekerjaan.
b. Bekisting
1. B a h a n.
– Semua cetakan beton harus dibuat dari papan plywood
yang tebalnya minimal 9 mm tergantung kualitas dan jarak
rangka penguat cetakan tersebut.Cetakan untuk beton
finishing kasar, harus terbuat dari papan terentang atau
daribahan sejenis setelah mendapat persetujuan Direksi.
– Bahan steger (tiang penyangga) harus terbuat dari kayu
bermutu baik.
2. Konstruksi
– Cetakan dibuat dan disangga sedemikian rupa sehingga
dapat mencegah getaran yang merusak, dan tidak
merubah bentuk sebelum, selama pengecoranberlangsung
dan selama beton belum padat.
– Cetakan dibuat sedemikian rupa untuk mempermudah
pengecoran dan pemadatanbeton tanpa merusak
konstruksi beton.
– Kayu steger (penyangga) harus dibuat sedemikian rupa
dengan ukuran minimal usuk 4/6 sehingga dapat
menahan beban yang dipikulnya.
– Pemborong harus membuat shop drawing dari bagian -
bagian konstruksi cetakanatau bekisting serta mendapat
persetujuan Direksi.
3. Pelapis Cetakan/Bakisting
– Untuk mempermudah membuka bekisting beton, dapat
digunakan melapis cetakan dari bahan plastik yang
dipasang sedemikian rupa dibagian dalam
cetakansehingga mudah dilepaskan dan hasil cetakan rapi
atau dari bahan yang disetujuiDireksi.
– Minyak pelumas, baik bekas maupun yang baru, tidak
dibenarkan dipakai sebagaipelapis cetakan.
c. Pengecoran Beton
• Proporsi perbandingan campuran semen dengan bahan pengisi
(pasir dan kerikil) adalah minimal. Jadi tidak dibenarkan
untuk dikurangi semennya.
• Sebelum adukan beton dicorkan, semua cetakan harus betul -
betul bersih dari kotoran seperti serbuk gergaji, tanah, minyak
dan kotoran lainnya. Kemudian cetakantersebut dibasahi
dengan air secukupnya, namun tidak boleh ada genangan air
pada cetakan tersebut.
• Pengecoran baru bisa dimulai setelah mendapat persetujuan
Direksi. Apabila pengecoran beton dilakukan tanpa adanya
persetujuan Direksi, maka kerugian akibat pembongkaran,
sepenuhnya menjadi tanggungan Pemborong.
• Adukan harus homogen atau dengan warna yang merata dan
harus sudah dicorkan dalam waktu 1 (satu) jam setelah
pencampuran dengan air dimulai.
• Pengecoran suatu unit pekerjaan beton harus dilaksanakan
terus menerus sampai selesai dengan tanpa berhenti, kecuali
mendapat persetujuan Direksi.
• Tidak dibenarkan mengecor beton disaat hujan, kecuali ada
tindakan pengamanan Pemborong, terutama untuk
meneruskan pengecoran suatu unit pekerjaan, yang mendapat
persetujuan Direksi. Dalam hal ini Pemborong harus berupaya
agar beton yang baru dicorkan tidak dirusak oleh air.
• Setelah dicorkan pada cetakan, adukan harus dipadatkan
dengan alat penggetar (vibrator) yang berfrekuensi dalam
adukan paling sedikit 3000 putaran setiap menit.
• Penggetaran dilakukan selama 20 detik setiap satu adukan
yang dicorkan, mulai pada saat adukan dicorkan dalam
cetakan dan dilanjutkan dengan adukan selanjutnya. Vibrator
tidak boleh menyentuh cetakan dan besi beton yang salah satu
bagiannya telah dicor dengan adukan beton yang telah
mengeras. Penggetaran harus dilakukan sebelum adukan yang
dicorkan mencapai 7,5 cm.
• Adukan beton harus diangkut sedemikian rupa, sehingga
dapat dicegah adanya pemisahan atau pengurangan bagian -
bagian bahan. Adukan tidak boleh dijatuhkan lebih dari 2
meter. Untuk kolom - kolom yang tinggi, harus dibuatkan
jendela - jendela dengan jarak vertikal tidak lebih dari 2 meter.
d. Toleransi-toleransi
a) Toleransi pada beton cetakan kasar.
– Toleransi terhadap posisi untuk masing-masing bagian
konstruksi adalah 1 cm.
– Toleransi terhadap ukuran masing-masing bagian konstruksi
adalah - 0,3 dan
+0,5 cm.
b) Toleransi pada beton cetakan halus.
– Toleransi terhadap posisi untuk masing-masing bagian
konstruksi 0,6 cm.
– Toleransi terhadap ukuran masing-masing bagian konstruksi
adalah - 0,2 dan +0,4 cm.
c) Toleransi posisi vertikal : 2 mm/m’.
d) Toleransi posisi horizontal : 1 mm/m’.
e. Penggunaan Beton
1) Pekerjaan beton digunakan untuk :
a. Bangunan : pondasi, sloof, kolom, balok lantai, plat
lantai, ring, dan lain - lain sesuai dengan gambar
kerja.
b. Halaman : beton rabat, pagar halaman dan lain - lain
sesuai dengan petunjuk gambar kerja.
2) Penggunaan adukan beton yang berbeda dalam pekerjaan
yang monolith seperti pada pertemuan balok dengan
kolom, perbedaan adukan beton supaya dicorkan serentak
atau berseling dimana beton yang mutunya lebih tinggi
dicorkan lebih dahulu, kemudian tidak lebih 20 menit,
dicorkan beton yang mutunya lebih rendah dan kemudian
digetarkan sampai kiranya kedua mutu beton tersebut
saling mengikat. Pemasangan heavy duty sealant merk
Sikaflex 15 LM untuk ”expansionjoint” (pertemuan kolom
atau balok atau lantai) ada dibawah pengawasan Direksi.
f. Perawatan Beton
a. Beton Harus dilindungi dari pengaruh panas, hingga tidak
terjadi pengauapan cepat.
b. Beton harus dibasahai paling sedikit selama 7 hari setelah
pengecoran.
g. Perbaikan Permukaan Beton
a. Penambahan pada daerah yang tidak sempurna, keropos
denngan cara grouting setelah pembukaan acuan, hanya boleh
dilakukan setalah mendapat persetujuan Direksi atau
Konsultan Pengawas. Bahan Grouting yang akan
dipergunakan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu
dari Direksi atau Pengawas.
b. Jika ketidak sempurnaan itu tidak dapat diperbaiki untuk
menghasilkan permukaan yang diharapkan dan diterima oleh
Direksi atau Konsultan Pengawas, maka harus dibongkar dan
diganti dengan pembetonan kembali atas beban biaya
kontraktor.
c. Ketidak sempurnaan yang dimaksud adalah susunan yang
tidak teratur, pecah atau retak, ada gelembungudara, keropos,
berlubang, tonjolan dan ada yang lain yang tidak sesuai
dengan bentuk diharapkan ataudiinginkan.
2.5. PEKERJAAN PASANGAN DAN PLASTERAN
A. Lingkup pekerjaan
a) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantuyang dibutuhkan dalam pelaksanaan
pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu baik.
b) Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pasangan pasangan Dinding Batako 1
ps : 4 pp, pekerjaan plesteran dan acian sesuai dengan yang
ditunjukkan didalam gambar.
B. Bahan dan Standar
Pelaksana terlebih dahulu harus memberikan contoh bahan yang akan
dipakai dan menyatakansumber bahannya untuk persetujuan
Direksi/Pengawas.
1) Semen (Gresik atau Tiga Roda), sesuai NI - 8.
2) Pasir sesuai PBI - 1971/ NI – 2.
• Air sesuai PUBI-1970/NI - 3 pasal 10.
• Batu kali / alam sesuai NI - 3 Pasal 19.
• Dinding Batako buntu esuai N - 10.
C. Adukan Pasangan
Bahan dan adukan diukur dengan takaran volume dengan komposisi
campuran Semen dan pasirsebagai berikut :
1) Pasangan pondasi batu kali 1 Pc : 5 Psr.
2) Pasangan adukan kuat (trasram) 1 Pc : 2 Psr digunakan :
a) Untuk semua pasangan diatas sloof sampai ketinggian 20 cm
diatas lantai.
b) Dan pasangan-pasangan lain yang harus kedap air
3) Pasangan bata biasa 1 Ps : 4 Pp.
4) Pasangan Dinding Batako merah/paras 1 Pc : 3 Psr.
5) Adukan harus betul-betul homogen dengan menggunakan beton
molen dan pemakaian air secukupnya.
D. Pekerjaan Pasangan Dinding Batako
• Persyaratan pelaksanaan :
- Dinding Batako yang digunakan sebelum dipasang, terlebih
dahulu harus diserahkan contohnya kepada Direksi dan
Pengawas untuk mendapatkan persetujuannya.
- Adukan spesi yang digunakan terdiri dari campuran 1 pc : 4 pc
- Sebelum digunakan bata harus direndam air dalam bak atau
drum hingga jenuh.
- Setelah bata terpasang naat /siar – siar harus dikerok sedalam
1 cm
- Pemasangan dinding batu bata dilakukan bertahap, serta
diikuti dengan cor kolom
- Pelubangan akibat pembuatan perancah / steger pada
pasangan Dinding Batako sama sekali tidak diperkenankan.
- Bagian pasangan bata yang berhubungan dengan setiap bagian
pekerjaan beton harus diberi penguat stek – stek basi beton
berdiameter 10 mm jarak 75 cm, yang terlebih dahulu ditanam
dengan baik pada bagian pekerjaan beton dan bagian yang
tertanam dalam pasangan bata sekurang – kurangnya 30 cm,
kecuali bila satu dan lain hal ditentukan lain oleh Direksi
Pengawas.
- Tidak diperkenankan memasang bata patah dua
- Pasangan dinding bata tebal ½ batu harus menghasilkan
dinding finish setebal 15 cm setelah diplester ( lengkap acian )
pada kedua belah sisinya. Pelaksanaan pasangan harus cepat,
rapi dan benar – benar tegak lurus terhadap lantai serta
merupakan bidang rata.
E. Pekerjaan Plesteran dan Acian
1) Campuran harus dibuat secara homogen dengan cara dan
peralatan yang semestinya denganair secukupnya.
2) Campuran yang akan dipasang harus selalu baru, jangan
dibiarkan membeku lebih dari 1jam.
3) Semua siar hendaknya dikerok sedalam mungkin lebih kurang 10
mm, sebelum diplesterdan bila bat bata harus besrsih dari bekas-
bekas perekat / kotoran-kotoran.
4) Semua dinding beton yang akan diplester harus di kerik agar
plesterannya dapat melekatdengan baik.
5) Semua bidang yang akan diplester harus disikat sampai bersih
dan dibasahi sebelumdiplester.
6) Pelaksana akan membuat contoh bidang plesteran terlebih dahulu.
kemudian setelah disetujui oleh Direksi plesteran harus
dilanjutkan sesuai dengan contoh.
7) Semua sudut-sudut harus tegak dan tajam, dan bidang-bidang
plesteran harus rata.
8) Untuk dapat mencapai permukaan yang rata dari suatu plesteran
yang baik, dimana diadakan pemeriksaan dengan garisan yang
panjang baik horisontal maupun vertikal.
9) Bilamana terdapat bidang plesteran yang berombak harus
berusaha memperbaikinya secarakeseluruhan. Bagian-bagian
yang diperbaiki hendaknya dibobok terlebih dahulu dengan baik,
bobokan dibuat dalam bidang segei empat, kemudian diplester
rata dengan sekitarnya.
10) Tebal plesteran tidak kurang dari 1,50 cm dan tidak lebih dari
2,00 cm dengan toleransi 1mm setiap meter panjang, sebelum
benar-benar kering permukaannya digaris silang- silanguntuk
mengikat lapisan berikutnya. Permukaan plesteran harus dibasahi
secara berkala dan dilindungi dari terik matahari atau hujan.
11) Pengacian tidak dilakukan setelah lapisan plesteran mengeras dan
tidak berkerut lagi dimana tebal acian tidak kurang dari 1 mm.
12) Antara plesteran dan kusen atau kolom harus dibuat alur yang
rapi.
13) Hasil akhir yang dikehendaki adalah : Bidang plesteran halus,
rata, tidak bergelombang danretak-retak, alur-alur lurus dengan
ukuran yang sama dan sudut- sudut yang tajam dan rapi.
2.6. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI
1) Hasil Akhir yang dikehendaki
• Lantai tidak bergelombang dan tidak cacat.
• Kerataan/kemiringan harus sama dengan rencana.
• Lantai harus bersih dari sisa-sisa adukan semen, cat, atau
kotoran yang lain.
2.7. PEKERJAAN RANGKA ATAS
Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat- alat bantu yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini
sehingga mendapatkan hasil yang bermutu baik. Adapun pekerjaan yang
termasuk dalam pekerjan ini meliputi pekerjaan pemasangan rangka
atap baja ringan, pemasangan penutup atap, listplank dan bumbungan
sesuai dengan yang ditunjukkan di dalam gambar.
1. Syarat dah Bahan
a. Kualitas bahan (material)
Bahan baja yang diapakai adalah baja mutu tinggi atau biasa yang
disebut High Tension Steel. Untuk lapisan karat yangs sering
digunakan adalah lapisan zinc yang disebut galvanis dan AZ
(aluminium dan zinc). Sedangkan untuk ketebalannya, standar
umum yang dipakai yaitu, lapisan aluminum zinc tidak boleh
kurang dari 150 gram/m2 dan lapisan zinc /galvanis kurang dari
180 gram/m2. Ketebalan lapisan anti karat ini akan berpengaruh
terhadap usia ketahanan baja terhadap karat.
b. Desain Struktur
Untuk desain struktur, pilihlah produk yang memiliki dukungan
perangkat lunak komputer khusus konstruksi baja ringan.
Software khusus yang digunakan disebut dengan Quick Series.
Software ini biasanya diintregasikan dengan program teknik sipil,
misalnya Briscal atau Framecad.
c. Screw dan Dynabolt
SDS atau Self Drilling Screw merupakan sekrup dengan ujung
penembus baja tanpa mur. Pemasangan Self Driving Screw (SDS)
harus memakai alat berupa screw driver dengan kontrol torsi.
Tanpa kontrol torsi, SDS beresiko kehilangan fungsinya karena
aus, serta akan menimbulkan keadaan yang membahayakan.
Sedangkan Dynabolt merupakan baut berselongsong yang
diaplikasikan pada beton atau Ring Balk. Dynabolt berfungsi
untuk mengikat kuda-kuda pada Ring Balk. Pada proses perakitan
kuda-kuda pilihlah yang telah dirakit di pabrik (prefabrikasi)
dengan menggunakan mesin jig, untuk mendapatkan hasil yang
akurat. Untuk penggunaan SDS dan Dynabot pilihlah yang
memiliki kualitas bagus.
d. Sistem Pengaku (Bracing)
Rangka atap baja ringan dibuat dari baja yang tipis, namun telah
dibuat menjadi bentuk profil yang kokoh, dengan kekuatan yang
tinggi, tetapi kekakuannya rendah. Dengan kekakuan yang
rendah, sistem rangka atap baja ringan harus dilengkapi dengan
batang pengaku (bracing) yang cukup. Jika tidak, akan berakibat
fatal dengan robohnya sistem atap baja ringan tersebut.
2. Syarat Pelaksanaan
a) Persiapan kerja
• Menyiapkan gambar rencana atap dan perletakkan kuda- kuda,
dan tidak diperkenankan menggunakan gambar draft sebagai
panduan.
• Menyiapkan semua peralatan perlengkapan keselamatan dan
kesehatan kerja, dan memperhatikan petunjuk tentang
persyaratan melaksanakan pekerjaan di atas ketinggian (lihat
belahan keselamatan kerja).
• Menyiapkan semua perlengkapan untuk pemasangan kuda-
kuda, antara lain: bor dan hexagonal socket, meteran, selang air
(waterpass), alat penyiku, mesin pemotong, gergaji besi, palu,
dan sebagainya
b) Levelling dan Marking
▪ Memastikan seluruh permukaan atas ring balok dalam keadaan
rata dan siku, dengan menggunakan selang air (waterpass) dan
penyiku sebagai alat bantu.
▪ Memastikan bahwa rangkaian ring balok telah mengikat semua
belahan bangunan dan tersambung secara benar (monolith)
dengan kolom yang ada di bawahnya.
• Memberi tanda posisi perletakan kuda-kuda (truss), sesuai
dengan gambar rencana atap. Mengukur jarak antar kuda-
kuda.
c) Pengangkatan dan pemasangan kuda-kuda
▪ Mengangkat kuda-kuda secara hati-hati, biar tidak
mengakibatkan kerusakan pada rangkaian kuda-kuda yang
telah selesai dirakit .
▪ Memastikan posisi kiri dan kanan (L-R) kuda-kuda tidak
terbalik. Sisi kanan dan kiri kuda-kuda sanggup ditentukan
dengan teladan posisi dikala pekerja melihat kuda- kuda,
dengan lisan web sanggup dilihat oleh pekerja. Bagian di
sebelah kiri pekerja disebut sisi kiri, sedangkan yang berada di
sebelah kanannya ialah sisi kanan.
▪ Mengontrol posisi berdirinya kuda-kuda biar tegak lurus dengan
ringbalok menggunakan benang dan lot (unting-unting)
▪ Mengencangkan kuda-kuda dengan plat L (L bracket), dengan
menggunakan 4 buah screw 12 – 14 x 20 HEX.
▪ Mengencangkan plat L dengan ring balok menggunakan
dynabolt, dan menambahkan balok penopang sementara, biar
posisi kuda-kuda tidak berubah.
▪ Mengulangi langkah ke-1 hingga ke-6 untuk mendirikan semua
kuda-kuda, sesuai dengan posisinya dalam gambar kerja.
▪ Memeriksa ulang jarak antar kuda-kuda dari as ke as
(maksimum 1,2 meter).
▪ Memeriksa kedataran (leveling) semua puncak kuda-kuda
(Apex), dan memastikan garis nok mempunyai ketinggian yang
sama (datar)
▪ Memasang balok nok.
▪ Memasang bracing (pengikat) sebagai perkuatan, bila bekerja
beban angin. Bracing dipasang di atas top-chord dan di bawah
reng.
▪ Bila menggunakan aluminium foil, lapisan ini dipasang terlebih
dahulu di atas truss, jurai dan rafter.
▪ Memasang reng (roof battens) dengan jarak menyesuaikan jenis
epilog atap yang digunakan. Setiap pertemuan reng dengan
kuda-kuda diikat menggunakan screw ukuran 10-16×16
sebanyak 2 (dua) buah.
▪ Memasang outrigger (gording embel-embel sehabis kuda-kuda
terakhir yang menumpu ringbalk). Pada atap jenis pelana,
outrigger sanggup dipasang sebagai overhang dengan panjang
maksimal 120 cm dari kuda- kuda terluar, dan jarak antar
outrigger 120 cm. outrigger harus diletakkan dan di-screw
dengan dua buah kuda- kuda yang terdekat.
▪ Memasang ceilling battens dengan jarak antar masing-masing
ceilling battens ialah 120 cm. Komponen ini dipasang pada
permukaan belahan atas bottom chord kuda- kuda dan di-
screw. Untuk pertemuan ceilling battens dengan ring balok di
beri ganjal bracket yang diikat menggunakan 2 (dua) buah
dynabolt. Fungsi ceilling battens ialah untuk memperkuat
ikatan antar kuda-kuda. Jika diperlukan, sambungan
memanjang ceilling battens sebaiknya sempurna diatas bottom
chord. Setiap sambungan harus overlap 40 cm, dan setiap
pertemuan dengan bottom chord harus di-screw. Ceiling battens
selanjutnya sanggup difungsikan untuk menahan plafond dan
penggantungnya
d. Pemasangan Penutup Atap
▪ Memeriksa ulang pemasangan kuda-kuda sesuai dengan nomor,
kedataran nok maupun sisi atap, dan memastikan support
overhang terpasang dengan benar .
▪ Bila menggunakan Aluminium Foil, maka lapisan ini dipasang
terlebih dahulu di atas jurai dan rafter,
▪ Menentukan jarak reng sesuai dengan jenis penutup atap yang
digunakan, lalu dilanjutkan dengan pemasangan reng (roof
battens) dengan screw 10 – 16 x 16 HEX.
• Memasang satu jalur penutup atap terlebih dahulu dari bawah
ke atas. Pemasangan penutup atap harus lurus dan rapi biar
polanya menjadi rapi dan tidak berbelok – belok
2.8. PEKERJAAN PLAFOND
Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-
bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu
baik. Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan plafon yaitu
pekerjaan pasangan rangka plafon hollow, pekerjaan pemasangan
lapisan penutup plafond Kalsiboard, pemasangan list Plafond
1) Persyaratan Bahan
• Rangka plafon Hollow 4x4mm
• Penutup plafond menggunakan bahan Gypsum Board 9mm
b) Persyaratan Pelaksanaan
• Rangka dilengkapi dengan mur dan klem, penggantung-
penggantung terikat kuat pada beton, dinding atau rangka baja
yang ada.
• Tulangan Rangka Besi Hollow 40x40 dengan jarak 600 mm x 1200
mm
• Rangka langit-langit dipasang setelah sisi bagian bawah diratakan,
pemasangan sesuai dengan pola yang ditunjukkan/disebutkan
dalam gambar dengan memperlihatkan modul pemasangan
penutup langit-langit yang dipasangnya.
• Bidang pemasangan bagian rangka langit-langit harus rata, tidak
cembung, kaku dan kuat, kecuali bila dinyatakan lain, misal
permukaan merupakan bidang miring/tegak sesuai dengan yang
ditunjukkan dalam gambar.
• Pola pemasangan sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar.
• Jarak pemasangan antara unit-unit penutup langit-langit harus
presisi dan tidak kelihatan atau sesuai yang ditunjukkan dalam
gambar.
Seluruh pertemuan antara permukaan langit-langit dan dinding
dipasang list kayu dengan bentuk dan ukuran sesuai gambar
2.9. PEKERJAAN PINTU, JENDELA DAN VENTILASI
Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-
bahan, peralatan dan alat- alat bantu yang dibutuhkan dalam
pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu baik.
Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjan ini meliputi
pekerjaan pasang kusen pintu, jendela dan ventilasi, pasang kusen
aluminium, pasang daun pintu, pasang daun jendela kaca polos 5
mm, sesuai dengan yang ditunjukkan di dalam gambar.
1) Persyaratan Bahan
– Kusen pintu menggunakan bahan Kayu Kelas I, jendela
dan ventilasi menggunakan bahan Kayu Kelas II
– Daun jendela kaca polos ukuran 5 mm dengan Bingkai
Kayu Kelas II
– Daun ventilasi Ram dengan bingkai Kayu Kelas II
– Kusen pintu, jendela dan ventilasi bentuk dan ukuran
disesuaikan dengan gambar rencana
2) Persyaratan Pelaksana
– Semua harus dikerjakan dengan rapi,
– Semua kusen harus diberi angker besi diameter 10 mm
tiap jarak vertikal 60 cm, dan dicor ke tembok dengan
adukan 1 pc : 2 ps : 3 kr.
– Selama pekerjaan berlangsung, kusen - kusen harus
dilindungi dari benturan-benturan benda keras.
Kerusakan atau cacat harus diganti oleh kontraktor
dengan biaya sendiri.
– Posisi letak kusen harus disesuaikan dengan gambar.
3) Persyaratan Pelaksanaan
– Sebelum pemasangan pintu dan jendela pastikan cek
elevasi dan kesikuan kusen dengan alat bantu
waterpass/unting-unting. Apaliga belum lurus maka
harus diperbaiki terlebih dulu. Apabila pemasangan
kusen sudah benar baru bisa dilanjutkan dengan
pemasangan pintu dan jendela
- Bentuk dan posisi pemangan pintu dan jendela harus
disesuaikan dengan gambar.
2.10. PEKERJAAN PENGUNCI DAN PENGGANTUNG ATAU ACCESORIS
Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-
bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu
baik.
Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan kunci dan
penggantung meliputi pekerjaan Pasangan kunci pintu double komplit,
pasang kunci pintu komplit, pasangan engsel pintu, Pasangan engsel
jendela, pasangan kait angin, pasangan grendel pintu, dan pasangan
grendel jendela sesuai dengan yang ditunjukkan didalam gambar.
a) Persyaratan Bahan
– Kunci pintu double komplit Setara merk Belucci
– Kunci pintu komplit setara merk Belucci
– Engsel pintu 4” setara merk Paloma
– Engsel jendela 3” setara merk Paloma
– Kait angin setara merk Paloma
– Grendel pintu merk Setara merk Paloma
– Grendel jendela merk Setara merk Paloma
b) Persyaratan Pelaksanaan
– Semua cylinder dari kunci-kunci harus diperlengkapi dengan
2 (dua) buah anak kunci.
– Semua pintu-pintu ruangan memakai kunci tanam.
– Untuk alat-alat gantung dan kunci-kunci kontraktor
diwajibkan mengajukan contoh- contohnya terlebih dahulu
untuk mendapatkan persetujuan Direksi/Pengawas.
– Memasang 3 buah engsel pada setiap daun pintu panil sesuai
persyaratan dalam gambar
– Memasang 2 buah engsel pada setiap daun pintu aluminium
sesuai persyaratan dalam gambar
– Kunci – kunci dan penggantung yang sudah selesai dipasang
harus dapat dipergunakan dengan lancar dan baik.
– Pegangan kunci dipasang sesuai dengan gambar. Kalau tidak
disebutkan lain, maka tinggi pegangan kunci adalah 90 cm
dari lantai.
2.11. PEKERJAAN PENGECATAN
Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-
bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu
baik.
Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan pengecatan yaitu
pekerjaan pengecatan tembok,
a. Persyaratan Bahan :
- Pekerjaan pengecatan tembok dan bahan
menggunakan cat vinilex
- Warna / nomor cat yang akan dipakai harus
mengikuti petunjuk / daftar yang akan diberikan oleh
Direksi/Pengawas.
- Kontraktor wajib menunjukkan contoh cat yang
dimaksud sebelum pengecatan dimulai.
b. Persyaratan Pelaksanaan :
- Pada prinsipnya semua pengecatan harus
dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dari pabriknya,
sebelumnya kontraktor harus memberikan brosurnya
dan cara pengecatan tersebut kepada Direksi.
- Warna sesuai dengan rencana/disetujui oleh Direksi.
- Bidang-bidang yang akan dicat harus sudah disiapkan
dalam arti cukup kering, rata tidak ada cacat, bersih,
tidak berminyak dll dengan persyaratan dari pabrik.
- Setiap lapisan harus dilaksanakan dengan baik dan
rata (digunakan rol), yang jangka waktu antara
pengecatan lapisan pertama dan lapisan selanjutnya
harus cukup lama, sesuai dengan persyaratan pabrik.
- Bidang cat yang masih basah dilindungi dari debu,
atau kotoran lainnya.
- Perbaikan-perbaikan dilaksanakan apabila retak-retak
yang terdapat pada bidang cat harus diperbaiki
dengan menggunakan plamir, amplas halus,
kemudian dicat lagi sampai baik.
- Tebal lapisan cat harus merata dan sama warnanya
(tidak belang-belang).
- Harus bersih dari kotoran-kotoran, tidak boleh ada
bekas goresan kuas atau cacat lainnya.
Tidak boleh ada kerusakan seperti : menjamur bidang
permukaan, terkelupas lapisan cat dan luntur warna
aslinya.
2.12. PEKERJAAN ELEKTRIKAL/INSTALASI LISTRIK
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan meliputi penyediaan
tenaga kerja, peralatan kerja dan material serta melaksanakan seluruh
pekerjaan sistem listrik hingga beroperasi sempurna.
Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan listrik yaitu
pekerjaan pasang instalasi titik lampu, pasang stop kontak, pasang
saklar tunggal, pasang saklar tunggal, pasang saklar ganda, pasang
stop kontak dan pasang lampu SL.
1) Persyaratan Bahan
– Stop kontak merk broco
– Saklar tunggal merk broco
– Saklar ganda merk broco
– Lampu Downlight LED 24 Watt merk Philips
– Kabel : type NYM 3 x 2,5 mm2
2) Persyaratan Pelaksanaan
– Pekerjaan instalasi listrik harus dilaksanakan oleh (sub
kontraktor) yang mempunyai pekerja yang cukup dan
berpengalaman dalam bidangnya, serta perusahaan
memiliki SIKA dan SPI dari PLN
– Semua pemasangan instalasi kabel “inbow ” tertanam
dalam dinding
– Pekerjaan instalasi lampu/saklar dan stop kotak ditanam
pada dinding dengan perlindungan pipa conduit yang
mana pipa conduit ditanam dalam dinding sebelum
pekerjaan plesteran dan acian dikerjakan agar ada
koordinasi antara pekerjaan ME dan finishing jadi halus
rapih.
– Penyambungan kabel harus dilakukan dalam kotak-kotak
penyambungan khusus, atau yang disebut Tee Dus.
– Posisi atau letak titik lampu, saklar ataupun stop kontak
harus disesuaikan dengan gambar rencana.
Semua bahan sebelum dipasang terlebih dahulu
ditunjukkan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK) beserta persyaratan/ketentuan pabrik untuk
mendapatkan persetujuan.
Sebelum pemasangan dimulai, kami akan meneliti
gambar-gambar yang ada dan kondisi dilapangan terhadap
bentuk, pola, penempatan, cara pemasangan dan detail-
detail sesuai gambar.
2.13. PEKERJAAN LAIN-LAIN
Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-
bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu
baik
Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :
1) Pembuatan Ram Disabilitas sesuai pada Gambar
2) Pemasangan plakat yang terbuat dari batu marmer/granit atau
sejenisnya.
III. PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUANG UKS BESERTA PERABOTNYA TK
PERMATA DWP GALING
3.1. PEKERJAAN PERSIAPAN
Pekerjaan persiapan lapangan meliputi :
1.3. Pek. Pembuatan Papan Nama Proyek
Papan nama kegiatan dipasang pada tiang kayu yang kuat tertanam
dalam tanah. Ketinggian tepibawah papan nama adalah 2 meter dari
muka tanah. Ukuran Papan Nama Proyek adalah 80 x 120 cm,
terbuat dari bahan multiplek tebal 9 mm, dicat dasar warna putih,
tulisan warna biru, besar huruf disesuaikan. Letak pemasangan
Papan Nama pada lokasi proyek yang mudah dilihat.Redaksi Papan
Nama agar dibuat sebagai berikut:
1) Kop Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas pada
bagian paling kiri atas ,
2) Judul Kegiatan,
3) Nilai Kegiatan,
4) No. Kontrak,
5) Masa Kontrak,
6) Sumber Biaya,
7) Pelaksana,
8) Konsultan Pengawas.
1.4. Pemasangan bouwplank
Merupakan pekerjaan pengukuran seperti pekerjaan pemetaan
terhadap lokasi bangunan, dengan ruang lingkup pengukuran batas
luas lahan yang akan digunakan, pengukuran batas bangunan yang
akan dibangun, pengukuran bangunan, dan penemuan peil
bangunan berdasarkan pada titik ukur yang telah ditentukan.
2.8. PEKERJAAN SMKK
a) Penyiapan RKK
Penyiapan Dokumen Rencana Keselamatan Kontruksi
b) Sosialisasi Promosi dan Pelatihan
Papan Informasi K3 ukuran 3m x 1m
c) Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
Pelindung pernafasan (Masker)
Helm pelindung (Safety Helmet)
Rompi keselamatan (Safety Vest)
d) Asuransi dan Perijinan
BPJS Ketenagakerjaan
e) Personil Keselamatan Kerja
Petugas K3 Konstruksi
f) Fasilitas, Sarana dan Prasarana Kesehatan
Kotak P3K
g) Rambu-rambu yang diperlukan
Rambu peringatan
h) Pengendalian Risiko Keselamatan Kontruksi
Pita pengaman/pembatas area pekerjaan
2.9. PEKERJAAN TANAH
Pekerjaan meliputi :
1. Pekerjaan galian tanah
Yang dalam hal ini menggali tanah untuk perletakan pondasi
bangunan rencana. Kedalaman Galian harus sesuai dengan gambar
rencana dan menggunakan alat yang memadai.
2. Urugan pasir
Yang meliputi urugan pasir di bawah pondasi dan urugan pasir di
bawah lantai, dimana untuk ketebalan masing-masing sesuai dengan
gambar rencana.
2.10. PEKERJAAN BETON
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantuyang dibutuhkan didalam pelaksanaan
pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu baik.
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan yang ditunjukkan pada gambar
rencana.
a. Pekerjaan Lantai Kerja
Pekerjaan beton mutu f’c = 10 MPa
b. Pekerjaan Pondasi Tapak
Pekerjaan beton mutu f’c = 15 MPa
Pekerjaan penulangan slab
Pekerjaan bekisting pondasi
c. Pekerjaan Balok Sloof
Pekerjaan beton mutu f’c = 15 MPa
Pekerjaan penulangan balok
Pekerjaan bekisting sloof
d. Pekerjaan Kolom
Pekerjaan beton mutu f’c = 15 MPa
Pekerjaan penulangan
Pekerjaan bekisting kolom
e. Pekerjaan Ring Balok
Pekerjaan beton mutu f’c = 15 MPa
Pekerjaan penulangan
Pekerjaan bekisting kolom
f. Pekerjaan Lantai
Pekerjaan beton mutu f’c = 15 MPa
Pekerjaan Urugan Pasir
3. Bahan Bangunan
a. Semen (Gresik atau Tiga Roda) sesuai NI - 8.
b. Pasir sesuai PBI - 1971/ NI – 2.
c. Air sesuai PUBI-1970/NI - 3 pasal 10.
d. Agregat terdiri dari agregat halus (pasir) dan agregat kasar (kerikil atau
batu pecah)
e. Kerikil dan Batu Pecah, Besar butir beraneka ragam dan memenuhi
analisa kerja (PBI – 1971).
f. Besi – Beton
Semua besi yang dipakai di atas harus mempunyai sertifikat dari
produsen atau pabrik. Ketentuan toleransi ukuran besi disesuaikan
dengan standar SII atau SNI. Merk besi yang digunakan setara KS, CS
dan WS. Dalam segala hal, besi beton harus memenuhi ketentuanPBI -
1971 dan PBI yang telah disempurnakan, serta diameternya harus
sama dengan yangtertera atau disyaratkan dalam gambar rencana.
4. Peralatan
• Pelaksana harus wajib menyediakan semua peralatan untuk
pembuatan kubus beton, pemeriksaan leleh (Slumptest).
• Untuk pelaksanaan seperti beton molen, vibrator, kereta dorong,
takaran bahan, alat- alatuntuk membasahi/pemeliharaan beton wajib
disiapkan oleh Pelaksana.
• Jumlah dan kualitas peralatan harus cukup dan baik untuk menjamin
mutu dan kelancaranpelaksanaan pekerjaan dilapangan.
5. Campuran Beton
– Pekerjaan lantai kerja : 1 Pc : 2 Psr : 3 Krl
– Pek. Pondasi, balok sloof, kolom, ring balok : 1 Pc : 2 Psr : 3 Krl
5. Pelaksanaan
a. Besi – Beton
Mutu besi beton yang digunakan adalah :
- Mutu besi tulangan beton untuk diamater batang polos
adalah BJTP 24 (fy = 240 Mpa/2400 kg/cm2), sedangkan
mutu besi beton yang diprofil (Deform/ulir) minimal BJTD
40 (fy = 400 Mpa/4000 kg/cm2), untuk tulangan baja
jaring (wire mesh ) BJTD 50 (fy=500 Mpa/5000 kg/cm2)
dan ukuran sesuai ketentuan dalam gambar. Simbol “Ø”
(menunjukkan baja tulangan polos), Simbol “D”
(menunjukan Baja Tulangan Deform/Ulir). Simbol “M”
tulangan baja jaring ( wire mesh). Jika besi yang di
datangkan ke lokasi tidak sesuai dengan yang tercantum
dalam sertifikat atau diragukan, Direksi pekerjaan berhak
memerintahkan kontraktor untukmelakukan pengujian
terhadap besi tersebut. Semua biaya hasil pengujian
menjadi tanggungan kontraktor. Bila hasil pengujian tidak
sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat, maka
Direksi berhak menolak semua besi tersebut.
- Membengkokkan dan meluruskan besi beton harus dalam
keadaan dingin, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Panjang penyaluran besi beton dan panjang pengangkeran
pada bagian-bagian konstruksi disesuaikan dengan gambar
kerja ataumenurut aturan beton terbaru. Besi beton harus
bebas dari kotoran, karat, minyak, cat dan kotoran lain
yang dapat mengurangi daya lekat semen atau dapat
menurunkan mutu besi beton.
- Besi beton harus dipotong dan dibengkokkan sesuai dengan
gambar. Kemudian dibentuk dan dipasang sedemikian
rupa sehingga sebelum dan selama pengecoran tidak
berubah tempat.
- Kawat beton yang dipergunakan harus lazim dipakai,
sehingga dapat mengikat besi beton tetap pada tempatnya.
Untuk mendapatkan mutu besi beton yang diinginkan,
dapat dipergunakan besi beton dari produk yang ditunjuk
Direksi Teknis.
- Besi beton harus disimpan dengan tidak menyentuh tanah
dan tidak boleh disimpan di alam terbuka untuk jangka
waktu yang panjang.
- Dalam segala hal, besi beton harus memenuhi ketentuan
PBI - 1971 dan PBI yang telah disempurnakan, serta
diameternya harus sama dengan yang tertera atau
disyaratkan dalam gambar rencana.
- Pemborong harus membawa hasil test laboratorium resmi
dan contoh terhadap semuajenis dan diameter besi yang
akan dipakai untuk mendapatkan persetujuan Direksi.
- Membengkokkan dan meluruskan besi beton harus dalam
keadaan dingin, sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Besi beton harus bebas dari kotoran, karat, minyak, cat,
dan kotoran lainnya yang dapat mengurangi daya lekat
semen atau dapat menurunkan mutu besi beton.
- Kawat beton yang dipergunakan harus yang lazim dipakai,
sehingga dapat mengikat besi beton pada tempatnya.
Setiap pertemuan dan atau persilangan besi harus diikat
kuat dan rapi dengan kawat beton.
- Untuk mendapatkan mutu besi beton yang diinginkan,
dapat dipergunakan besi betondari produk yang berstandar
SNI dan mendapat persetujuan Direksi.
- Jaminan Mutu
- Mutu bahan yang dipasok dan campuran yang dihasilkan,
cara kerja dan hasil akhir harus dipantau dan dikendalikan
seperti yang disyaratkan dalam Seksi Standar Rujukan.
Mutu performance beton yang ditargetkan adalah kualitas
“Beton Expose” terutama untuk Kolom, Balok, Listplang
beton dan Dinding beton dengan finishing expose.
- Kontraktor harus membuat laporan tertulis atas data - data
kualitas besi yang dipasang dengan disahkan oleh Direksi
Pekerjaan dan laporan tersebut harus dilengkapi dengan
nilai karakteristiknya. Laporan tertulis tersebut harus
disertai sertifikat dari laboratorium. Penunjukan
Laboratorium Pengujian harus dengan persetujuan Direksi
Pekerjaan.
b. Bekisting
1. B a h a n.
– Semua cetakan beton harus dibuat dari papan plywood
yang tebalnya minimal 9 mm tergantung kualitas dan jarak
rangka penguat cetakan tersebut.Cetakan untuk beton
finishing kasar, harus terbuat dari papan terentang atau
daribahan sejenis setelah mendapat persetujuan Direksi.
– Bahan steger (tiang penyangga) harus terbuat dari kayu
bermutu baik.
2. Konstruksi
– Cetakan dibuat dan disangga sedemikian rupa sehingga
dapat mencegah getaran yang merusak, dan tidak
merubah bentuk sebelum, selama pengecoranberlangsung
dan selama beton belum padat.
– Cetakan dibuat sedemikian rupa untuk mempermudah
pengecoran dan pemadatanbeton tanpa merusak
konstruksi beton.
– Kayu steger (penyangga) harus dibuat sedemikian rupa
dengan ukuran minimal usuk 4/6 sehingga dapat
menahan beban yang dipikulnya.
– Pemborong harus membuat shop drawing dari bagian -
bagian konstruksi cetakanatau bekisting serta mendapat
persetujuan Direksi.
3. Pelapis Cetakan/Bakisting
– Untuk mempermudah membuka bekisting beton, dapat
digunakan melapis cetakan dari bahan plastik yang
dipasang sedemikian rupa dibagian dalam
cetakansehingga mudah dilepaskan dan hasil cetakan rapi
atau dari bahan yang disetujuiDireksi.
– Minyak pelumas, baik bekas maupun yang baru, tidak
dibenarkan dipakai sebagaipelapis cetakan.
2. Pengecoran Beton
• Proporsi perbandingan campuran semen dengan bahan pengisi
(pasir dan kerikil) adalah minimal. Jadi tidak dibenarkan
untuk dikurangi semennya.
• Sebelum adukan beton dicorkan, semua cetakan harus betul -
betul bersih dari kotoran seperti serbuk gergaji, tanah, minyak
dan kotoran lainnya. Kemudian cetakantersebut dibasahi
dengan air secukupnya, namun tidak boleh ada genangan air
pada cetakan tersebut.
• Pengecoran baru bisa dimulai setelah mendapat persetujuan
Direksi. Apabila pengecoran beton dilakukan tanpa adanya
persetujuan Direksi, maka kerugian akibat pembongkaran,
sepenuhnya menjadi tanggungan Pemborong.
• Adukan harus homogen atau dengan warna yang merata dan
harus sudah dicorkan dalam waktu 1 (satu) jam setelah
pencampuran dengan air dimulai.
• Pengecoran suatu unit pekerjaan beton harus dilaksanakan
terus menerus sampai selesai dengan tanpa berhenti, kecuali
mendapat persetujuan Direksi.
• Tidak dibenarkan mengecor beton disaat hujan, kecuali ada
tindakan pengamanan Pemborong, terutama untuk
meneruskan pengecoran suatu unit pekerjaan, yang mendapat
persetujuan Direksi. Dalam hal ini Pemborong harus berupaya
agar beton yang baru dicorkan tidak dirusak oleh air.
• Setelah dicorkan pada cetakan, adukan harus dipadatkan
dengan alat penggetar (vibrator) yang berfrekuensi dalam
adukan paling sedikit 3000 putaran setiap menit.
• Penggetaran dilakukan selama 20 detik setiap satu adukan
yang dicorkan, mulai pada saat adukan dicorkan dalam
cetakan dan dilanjutkan dengan adukan selanjutnya. Vibrator
tidak boleh menyentuh cetakan dan besi beton yang salah satu
bagiannya telah dicor dengan adukan beton yang telah
mengeras. Penggetaran harus dilakukan sebelum adukan yang
dicorkan mencapai 7,5 cm.
• Adukan beton harus diangkut sedemikian rupa, sehingga
dapat dicegah adanya pemisahan atau pengurangan bagian -
bagian bahan. Adukan tidak boleh dijatuhkan lebih dari 2
meter. Untuk kolom - kolom yang tinggi, harus dibuatkan
jendela - jendela dengan jarak vertikal tidak lebih dari 2 meter.
3. Toleransi-toleransi
e) Toleransi pada beton cetakan kasar.
– Toleransi terhadap posisi untuk masing-masing bagian
konstruksi adalah 1 cm.
– Toleransi terhadap ukuran masing-masing bagian konstruksi
adalah - 0,3 dan
+0,5 cm.
f) Toleransi pada beton cetakan halus.
– Toleransi terhadap posisi untuk masing-masing bagian
konstruksi 0,6 cm.
– Toleransi terhadap ukuran masing-masing bagian konstruksi
adalah - 0,2 dan +0,4 cm.
g) Toleransi posisi vertikal : 2 mm/m’.
h) Toleransi posisi horizontal : 1 mm/m’.
4. Penggunaan Beton
3) Pekerjaan beton digunakan untuk :
a. Bangunan : pondasi, sloof, kolom, balok lantai, plat
lantai, ring, dan lain - lain sesuai dengan gambar
kerja.
b. Halaman : beton rabat, pagar halaman dan lain - lain
sesuai dengan petunjuk gambar kerja.
4) Penggunaan adukan beton yang berbeda dalam pekerjaan
yang monolith seperti pada pertemuan balok dengan
kolom, perbedaan adukan beton supaya dicorkan serentak
atau berseling dimana beton yang mutunya lebih tinggi
dicorkan lebih dahulu, kemudian tidak lebih 20 menit,
dicorkan beton yang mutunya lebih rendah dan kemudian
digetarkan sampai kiranya kedua mutu beton tersebut
saling mengikat. Pemasangan heavy duty sealant merk
Sikaflex 15 LM untuk ”expansionjoint” (pertemuan kolom
atau balok atau lantai) ada dibawah pengawasan Direksi.
5. Perawatan Beton
a. Beton Harus dilindungi dari pengaruh panas, hingga tidak
terjadi pengauapan cepat.
b. Beton harus dibasahai paling sedikit selama 7 hari setelah
pengecoran.
6. Perbaikan Permukaan Beton
a. Penambahan pada daerah yang tidak sempurna, keropos
denngan cara grouting setelah pembukaan acuan, hanya boleh
dilakukan setalah mendapat persetujuan Direksi atau
Konsultan Pengawas. Bahan Grouting yang akan
dipergunakan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu
dari Direksi atau Pengawas.
b. Jika ketidak sempurnaan itu tidak dapat diperbaiki untuk
menghasilkan permukaan yang diharapkan dan diterima oleh
Direksi atau Konsultan Pengawas, maka harus dibongkar dan
diganti dengan pembetonan kembali atas beban biaya
kontraktor.
c. Ketidak sempurnaan yang dimaksud adalah susunan yang
tidak teratur, pecah atau retak, ada gelembungudara, keropos,
berlubang, tonjolan dan ada yang lain yang tidak sesuai
dengan bentuk diharapkan ataudiinginkan.
2.11. PEKERJAAN PASANGAN DAN PLASTERAN
F. Lingkup pekerjaan
a) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantuyang dibutuhkan dalam pelaksanaan
pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu baik.
b) Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pasangan pasangan Dinding Batako 1
ps : 4 pp, pekerjaan plesteran dan acian sesuai dengan yang
ditunjukkan didalam gambar.
G. Bahan dan Standar
Pelaksana terlebih dahulu harus memberikan contoh bahan yang akan
dipakai dan menyatakansumber bahannya untuk persetujuan
Direksi/Pengawas.
3) Semen (Gresik atau Tiga Roda), sesuai NI - 8.
4) Pasir sesuai PBI - 1971/ NI – 2.
• Air sesuai PUBI-1970/NI - 3 pasal 10.
• Batu kali / alam sesuai NI - 3 Pasal 19.
• Dinding Batako buntu esuai N - 10.
H. Adukan Pasangan
Bahan dan adukan diukur dengan takaran volume dengan komposisi
campuran Semen dan pasirsebagai berikut :
6) Pasangan pondasi batu kali 1 Pc : 5 Psr.
7) Pasangan adukan kuat (trasram) 1 Pc : 2 Psr digunakan :
a) Untuk semua pasangan diatas sloof sampai ketinggian 20 cm
diatas lantai.
b) Dan pasangan-pasangan lain yang harus kedap air
8) Pasangan bata biasa 1 Ps : 4 Pp.
9) Pasangan Dinding Batako merah/paras 1 Pc : 3 Psr.
10) Adukan harus betul-betul homogen dengan menggunakan beton
molen dan pemakaian air secukupnya.
I. Pekerjaan Pasangan Dinding Batako
• Persyaratan pelaksanaan :
- Dinding Batako yang digunakan sebelum dipasang, terlebih
dahulu harus diserahkan contohnya kepada Direksi dan
Pengawas untuk mendapatkan persetujuannya.
- Adukan spesi yang digunakan terdiri dari campuran 1 pc : 4 pc
- Sebelum digunakan bata harus direndam air dalam bak atau
drum hingga jenuh.
- Setelah bata terpasang naat /siar – siar harus dikerok sedalam
1 cm
- Pemasangan dinding batu bata dilakukan bertahap, serta
diikuti dengan cor kolom
- Pelubangan akibat pembuatan perancah / steger pada
pasangan Dinding Batako sama sekali tidak diperkenankan.
- Bagian pasangan bata yang berhubungan dengan setiap bagian
pekerjaan beton harus diberi penguat stek – stek basi beton
berdiameter 10 mm jarak 75 cm, yang terlebih dahulu ditanam
dengan baik pada bagian pekerjaan beton dan bagian yang
tertanam dalam pasangan bata sekurang – kurangnya 30 cm,
kecuali bila satu dan lain hal ditentukan lain oleh Direksi
Pengawas.
- Tidak diperkenankan memasang bata patah dua
- Pasangan dinding bata tebal ½ batu harus menghasilkan
dinding finish setebal 15 cm setelah diplester ( lengkap acian )
pada kedua belah sisinya. Pelaksanaan pasangan harus cepat,
rapi dan benar – benar tegak lurus terhadap lantai serta
merupakan bidang rata.
J. Pekerjaan Plesteran dan Acian
14) Campuran harus dibuat secara homogen dengan cara dan
peralatan yang semestinya denganair secukupnya.
15) Campuran yang akan dipasang harus selalu baru, jangan
dibiarkan membeku lebih dari 1jam.
16) Semua siar hendaknya dikerok sedalam mungkin lebih kurang 10
mm, sebelum diplesterdan bila bat bata harus besrsih dari bekas-
bekas perekat / kotoran-kotoran.
17) Semua dinding beton yang akan diplester harus di kerik agar
plesterannya dapat melekatdengan baik.
18) Semua bidang yang akan diplester harus disikat sampai bersih
dan dibasahi sebelumdiplester.
19) Pelaksana akan membuat contoh bidang plesteran terlebih dahulu.
kemudian setelah disetujui oleh Direksi plesteran harus
dilanjutkan sesuai dengan contoh.
20) Semua sudut-sudut harus tegak dan tajam, dan bidang-bidang
plesteran harus rata.
21) Untuk dapat mencapai permukaan yang rata dari suatu plesteran
yang baik, dimana diadakan pemeriksaan dengan garisan yang
panjang baik horisontal maupun vertikal.
22) Bilamana terdapat bidang plesteran yang berombak harus
berusaha memperbaikinya secarakeseluruhan. Bagian-bagian
yang diperbaiki hendaknya dibobok terlebih dahulu dengan baik,
bobokan dibuat dalam bidang segei empat, kemudian diplester
rata dengan sekitarnya.
23) Tebal plesteran tidak kurang dari 1,50 cm dan tidak lebih dari
2,00 cm dengan toleransi 1mm setiap meter panjang, sebelum
benar-benar kering permukaannya digaris silang- silanguntuk
mengikat lapisan berikutnya. Permukaan plesteran harus dibasahi
secara berkala dan dilindungi dari terik matahari atau hujan.
24) Pengacian tidak dilakukan setelah lapisan plesteran mengeras dan
tidak berkerut lagi dimana tebal acian tidak kurang dari 1 mm.
25) Antara plesteran dan kusen atau kolom harus dibuat alur yang
rapi.
26) Hasil akhir yang dikehendaki adalah : Bidang plesteran halus,
rata, tidak bergelombang danretak-retak, alur-alur lurus dengan
ukuran yang sama dan sudut- sudut yang tajam dan rapi.
2.12. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI
2) Hasil Akhir yang dikehendaki
• Lantai tidak bergelombang dan tidak cacat.
• Kerataan/kemiringan harus sama dengan rencana.
• Lantai harus bersih dari sisa-sisa adukan semen, cat, atau
kotoran yang lain.
2.13. PEKERJAAN RANGKA ATAS
Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat- alat bantu yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini
sehingga mendapatkan hasil yang bermutu baik. Adapun pekerjaan yang
termasuk dalam pekerjan ini meliputi pekerjaan pemasangan rangka
atap baja ringan, pemasangan penutup atap, listplank dan bumbungan
sesuai dengan yang ditunjukkan di dalam gambar.
i. Syarat dah Bahan
a. Kualitas bahan (material)
Bahan baja yang diapakai adalah baja mutu tinggi atau biasa yang
disebut High Tension Steel. Untuk lapisan karat yangs sering
digunakan adalah lapisan zinc yang disebut galvanis dan AZ
(aluminium dan zinc). Sedangkan untuk ketebalannya, standar
umum yang dipakai yaitu, lapisan aluminum zinc tidak boleh
kurang dari 150 gram/m2 dan lapisan zinc /galvanis kurang dari
180 gram/m2. Ketebalan lapisan anti karat ini akan berpengaruh
terhadap usia ketahanan baja terhadap karat.
b. Desain Struktur
Untuk desain struktur, pilihlah produk yang memiliki dukungan
perangkat lunak komputer khusus konstruksi baja ringan.
Software khusus yang digunakan disebut dengan Quick Series.
Software ini biasanya diintregasikan dengan program teknik sipil,
misalnya Briscal atau Framecad.
c. Screw dan Dynabolt
SDS atau Self Drilling Screw merupakan sekrup dengan ujung
penembus baja tanpa mur. Pemasangan Self Driving Screw (SDS)
harus memakai alat berupa screw driver dengan kontrol torsi.
Tanpa kontrol torsi, SDS beresiko kehilangan fungsinya karena
aus, serta akan menimbulkan keadaan yang membahayakan.
Sedangkan Dynabolt merupakan baut berselongsong yang
diaplikasikan pada beton atau Ring Balk. Dynabolt berfungsi
untuk mengikat kuda-kuda pada Ring Balk. Pada proses perakitan
kuda-kuda pilihlah yang telah dirakit di pabrik (prefabrikasi)
dengan menggunakan mesin jig, untuk mendapatkan hasil yang
akurat. Untuk penggunaan SDS dan Dynabot pilihlah yang
memiliki kualitas bagus.
d. Sistem Pengaku (Bracing)
Rangka atap baja ringan dibuat dari baja yang tipis, namun telah
dibuat menjadi bentuk profil yang kokoh, dengan kekuatan yang
tinggi, tetapi kekakuannya rendah. Dengan kekakuan yang
rendah, sistem rangka atap baja ringan harus dilengkapi dengan
batang pengaku (bracing) yang cukup. Jika tidak, akan berakibat
fatal dengan robohnya sistem atap baja ringan tersebut.
2. Syarat Pelaksanaan
a) Persiapan kerja
• Menyiapkan gambar rencana atap dan perletakkan kuda- kuda,
dan tidak diperkenankan menggunakan gambar draft sebagai
panduan.
• Menyiapkan semua peralatan perlengkapan keselamatan dan
kesehatan kerja, dan memperhatikan petunjuk tentang
persyaratan melaksanakan pekerjaan di atas ketinggian (lihat
belahan keselamatan kerja).
• Menyiapkan semua perlengkapan untuk pemasangan kuda-
kuda, antara lain: bor dan hexagonal socket, meteran, selang air
(waterpass), alat penyiku, mesin pemotong, gergaji besi, palu,
dan sebagainya
b) Levelling dan Marking
▪ Memastikan seluruh permukaan atas ring balok dalam keadaan
rata dan siku, dengan menggunakan selang air (waterpass) dan
penyiku sebagai alat bantu.
▪ Memastikan bahwa rangkaian ring balok telah mengikat semua
belahan bangunan dan tersambung secara benar (monolith)
dengan kolom yang ada di bawahnya.
• Memberi tanda posisi perletakan kuda-kuda (truss), sesuai
dengan gambar rencana atap. Mengukur jarak antar kuda-
kuda.
c) Pengangkatan dan pemasangan kuda-kuda
▪ Mengangkat kuda-kuda secara hati-hati, biar tidak
mengakibatkan kerusakan pada rangkaian kuda-kuda yang
telah selesai dirakit .
▪ Memastikan posisi kiri dan kanan (L-R) kuda-kuda tidak
terbalik. Sisi kanan dan kiri kuda-kuda sanggup ditentukan
dengan teladan posisi dikala pekerja melihat kuda- kuda,
dengan lisan web sanggup dilihat oleh pekerja. Bagian di
sebelah kiri pekerja disebut sisi kiri, sedangkan yang berada di
sebelah kanannya ialah sisi kanan.
▪ Mengontrol posisi berdirinya kuda-kuda biar tegak lurus dengan
ringbalok menggunakan benang dan lot (unting-unting)
▪ Mengencangkan kuda-kuda dengan plat L (L bracket), dengan
menggunakan 4 buah screw 12 – 14 x 20 HEX.
▪ Mengencangkan plat L dengan ring balok menggunakan
dynabolt, dan menambahkan balok penopang sementara, biar
posisi kuda-kuda tidak berubah.
▪ Mengulangi langkah ke-1 hingga ke-6 untuk mendirikan semua
kuda-kuda, sesuai dengan posisinya dalam gambar kerja.
▪ Memeriksa ulang jarak antar kuda-kuda dari as ke as
(maksimum 1,2 meter).
▪ Memeriksa kedataran (leveling) semua puncak kuda-kuda
(Apex), dan memastikan garis nok mempunyai ketinggian yang
sama (datar)
▪ Memasang balok nok.
▪ Memasang bracing (pengikat) sebagai perkuatan, bila bekerja
beban angin. Bracing dipasang di atas top-chord dan di bawah
reng.
▪ Bila menggunakan aluminium foil, lapisan ini dipasang terlebih
dahulu di atas truss, jurai dan rafter.
▪ Memasang reng (roof battens) dengan jarak menyesuaikan jenis
epilog atap yang digunakan. Setiap pertemuan reng dengan
kuda-kuda diikat menggunakan screw ukuran 10-16×16
sebanyak 2 (dua) buah.
▪ Memasang outrigger (gording embel-embel sehabis kuda-kuda
terakhir yang menumpu ringbalk). Pada atap jenis pelana,
outrigger sanggup dipasang sebagai overhang dengan panjang
maksimal 120 cm dari kuda- kuda terluar, dan jarak antar
outrigger 120 cm. outrigger harus diletakkan dan di-screw
dengan dua buah kuda- kuda yang terdekat.
▪ Memasang ceilling battens dengan jarak antar masing-masing
ceilling battens ialah 120 cm. Komponen ini dipasang pada
permukaan belahan atas bottom chord kuda- kuda dan di-
screw. Untuk pertemuan ceilling battens dengan ring balok di
beri ganjal bracket yang diikat menggunakan 2 (dua) buah
dynabolt. Fungsi ceilling battens ialah untuk memperkuat
ikatan antar kuda-kuda. Jika diperlukan, sambungan
memanjang ceilling battens sebaiknya sempurna diatas bottom
chord. Setiap sambungan harus overlap 40 cm, dan setiap
pertemuan dengan bottom chord harus di-screw. Ceiling battens
selanjutnya sanggup difungsikan untuk menahan plafond dan
penggantungnya
d. Pemasangan Penutup Atap
▪ Memeriksa ulang pemasangan kuda-kuda sesuai dengan
nomor, kedataran nok maupun sisi atap, dan memastikan
support overhang terpasang dengan benar .
▪ Bila menggunakan Aluminium Foil, maka lapisan ini dipasang
terlebih dahulu di atas jurai dan rafter,
▪ Menentukan jarak reng sesuai dengan jenis penutup atap yang
digunakan, lalu dilanjutkan dengan pemasangan reng (roof
battens) dengan screw 10 – 16 x 16 HEX.
• Memasang satu jalur penutup atap terlebih dahulu dari bawah
ke atas. Pemasangan penutup atap harus lurus dan rapi biar
polanya menjadi rapi dan tidak berbelok – belok
2.8. PEKERJAAN PLAFOND
Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-
bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu
baik. Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan plafon yaitu
pekerjaan pasangan rangka plafon hollow, pekerjaan pemasangan
lapisan penutup plafond Kalsiboard, pemasangan list Plafond
2) Persyaratan Bahan
• Rangka plafon Hollow 4x4mm
• Penutup plafond menggunakan bahan Gypsum Board 9mm
• Penutup Kaki Atap menggunakan bahan GRC Borad 9mm
c) Persyaratan Pelaksanaan
• Rangka dilengkapi dengan mur dan klem, penggantung-
penggantung terikat kuat pada beton, dinding atau rangka baja
yang ada.
• Tulangan Rangka Besi Hollow 40x40 dengan jarak 600 mm x 1200
mm
• Rangka langit-langit dipasang setelah sisi bagian bawah diratakan,
pemasangan sesuai dengan pola yang ditunjukkan/disebutkan
dalam gambar dengan memperlihatkan modul pemasangan
penutup langit-langit yang dipasangnya.
• Bidang pemasangan bagian rangka langit-langit harus rata, tidak
cembung, kaku dan kuat, kecuali bila dinyatakan lain, misal
permukaan merupakan bidang miring/tegak sesuai dengan yang
ditunjukkan dalam gambar.
• Pola pemasangan sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar.
• Jarak pemasangan antara unit-unit penutup langit-langit harus
presisi dan tidak kelihatan atau sesuai yang ditunjukkan dalam
gambar.
Seluruh pertemuan antara permukaan langit-langit dan dinding
dipasang list kayu dengan bentuk dan ukuran sesuai gambar
e. PEKERJAAN PINTU, JENDELA DAN VENTILASI
Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-
bahan, peralatan dan alat- alat bantu yang dibutuhkan dalam
pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu baik.
Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjan ini meliputi
pekerjaan pasang kusen pintu, jendela dan ventilasi, pasang kusen
aluminium, pasang daun pintu, pasang daun jendela kaca polos 5
mm, sesuai dengan yang ditunjukkan di dalam gambar.
4) Persyaratan Bahan
– Kusen pintu menggunakan bahan Kayu Kelas I, jendela
dan ventilasi menggunakan bahan Kayu Kelas II
– Daun jendela kaca polos ukuran 5 mm dengan Bingkai
Kayu Kelas II
– Daun ventilasi Ram dengan bingkai Kayu Kelas II
– Kusen pintu, jendela dan ventilasi bentuk dan ukuran
disesuaikan dengan gambar rencana
5) Persyaratan Pelaksana
– Semua harus dikerjakan dengan rapi,
– Semua kusen harus diberi angker besi diameter 10 mm
tiap jarak vertikal 60 cm, dan dicor ke tembok dengan
adukan 1 pc : 2 ps : 3 kr.
– Selama pekerjaan berlangsung, kusen - kusen harus
dilindungi dari benturan-benturan benda keras.
Kerusakan atau cacat harus diganti oleh kontraktor
dengan biaya sendiri.
– Posisi letak kusen harus disesuaikan dengan gambar.
6) Persyaratan Pelaksanaan
– Sebelum pemasangan pintu dan jendela pastikan cek
elevasi dan kesikuan kusen dengan alat bantu
waterpass/unting-unting. Apaliga belum lurus maka
harus diperbaiki terlebih dulu. Apabila pemasangan
kusen sudah benar baru bisa dilanjutkan dengan
pemasangan pintu dan jendela
- Bentuk dan posisi pemangan pintu dan jendela harus
disesuaikan dengan gambar.
f. PEKERJAAN PENGUNCI DAN PENGGANTUNG ATAU ACCESORIS
Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-
bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu
baik.
Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan kunci dan
penggantung meliputi pekerjaan Pasangan kunci pintu double komplit,
pasang kunci pintu komplit, pasangan engsel pintu, Pasangan engsel
jendela, pasangan kait angin, pasangan grendel pintu, dan pasangan
grendel jendela sesuai dengan yang ditunjukkan didalam gambar.
a) Persyaratan Bahan
– Kunci pintu double komplit Setara merk Belucci
– Kunci pintu komplit setara merk Belucci
– Engsel pintu 4” setara merk Paloma
– Engsel jendela 3” setara merk Paloma
– Kait angin setara merk Paloma
– Grendel pintu merk Setara merk Paloma
– Grendel jendela merk Setara merk Paloma
b) Persyaratan Pelaksanaan
– Semua cylinder dari kunci-kunci harus diperlengkapi dengan
2 (dua) buah anak kunci.
– Semua pintu-pintu ruangan memakai kunci tanam.
– Untuk alat-alat gantung dan kunci-kunci kontraktor
diwajibkan mengajukan contoh- contohnya terlebih dahulu
untuk mendapatkan persetujuan Direksi/Pengawas.
– Memasang 3 buah engsel pada setiap daun pintu panil sesuai
persyaratan dalam gambar
– Memasang 2 buah engsel pada setiap daun pintu aluminium
sesuai persyaratan dalam gambar
– Kunci – kunci dan penggantung yang sudah selesai dipasang
harus dapat dipergunakan dengan lancar dan baik.
– Pegangan kunci dipasang sesuai dengan gambar. Kalau tidak
disebutkan lain, maka tinggi pegangan kunci adalah 90 cm
dari lantai.
g. PEKERJAAN PENGECATAN
Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-
bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu
baik.
Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan pengecatan yaitu
pekerjaan pengecatan tembok,
a. Persyaratan Bahan :
- Pekerjaan pengecatan tembok dan bahan
menggunakan cat vinilex
- Warna / nomor cat yang akan dipakai harus
mengikuti petunjuk / daftar yang akan diberikan oleh
Direksi/Pengawas.
- Kontraktor wajib menunjukkan contoh cat yang
dimaksud sebelum pengecatan dimulai.
b. Persyaratan Pelaksanaan :
- Pada prinsipnya semua pengecatan harus
dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dari pabriknya,
sebelumnya kontraktor harus memberikan brosurnya
dan cara pengecatan tersebut kepada Direksi.
- Warna sesuai dengan rencana/disetujui oleh Direksi.
- Bidang-bidang yang akan dicat harus sudah disiapkan
dalam arti cukup kering, rata tidak ada cacat, bersih,
tidak berminyak dll dengan persyaratan dari pabrik.
- Setiap lapisan harus dilaksanakan dengan baik dan
rata (digunakan rol), yang jangka waktu antara
pengecatan lapisan pertama dan lapisan selanjutnya
harus cukup lama, sesuai dengan persyaratan pabrik.
- Bidang cat yang masih basah dilindungi dari debu,
atau kotoran lainnya.
- Perbaikan-perbaikan dilaksanakan apabila retak-retak
yang terdapat pada bidang cat harus diperbaiki
dengan menggunakan plamir, amplas halus,
kemudian dicat lagi sampai baik.
- Tebal lapisan cat harus merata dan sama warnanya
(tidak belang-belang).
- Harus bersih dari kotoran-kotoran, tidak boleh ada
bekas goresan kuas atau cacat lainnya.
Tidak boleh ada kerusakan seperti : menjamur bidang
permukaan, terkelupas lapisan cat dan luntur warna
aslinya.
h. PEKERJAAN ELEKTRIKAL/INSTALASI LISTRIK
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan meliputi penyediaan
tenaga kerja, peralatan kerja dan material serta melaksanakan seluruh
pekerjaan sistem listrik hingga beroperasi sempurna.
Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan listrik yaitu
pekerjaan pasang instalasi titik lampu, pasang stop kontak, pasang
saklar tunggal, pasang saklar tunggal, pasang saklar ganda, pasang
stop kontak dan pasang lampu SL.
1) Persyaratan Bahan
– Stop kontak merk broco
– Saklar tunggal merk broco
– Saklar ganda merk broco
– Lampu Downlight LED 24 Watt merk Philips
– Kabel : type NYM 3 x 2,5 mm2
2) Persyaratan Pelaksanaan
– Pekerjaan instalasi listrik harus dilaksanakan oleh (sub
kontraktor) yang mempunyai pekerja yang cukup dan
berpengalaman dalam bidangnya, serta perusahaan
memiliki SIKA dan SPI dari PLN
– Semua pemasangan instalasi kabel “inbow ” tertanam
dalam dinding
– Pekerjaan instalasi lampu/saklar dan stop kotak ditanam
pada dinding dengan perlindungan pipa conduit yang
mana pipa conduit ditanam dalam dinding sebelum
pekerjaan plesteran dan acian dikerjakan agar ada
koordinasi antara pekerjaan ME dan finishing jadi halus
rapih.
– Penyambungan kabel harus dilakukan dalam kotak-kotak
penyambungan khusus, atau yang disebut Tee Dus.
– Posisi atau letak titik lampu, saklar ataupun stop kontak
harus disesuaikan dengan gambar rencana.
Semua bahan sebelum dipasang terlebih dahulu
ditunjukkan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK) beserta persyaratan/ketentuan pabrik untuk
mendapatkan persetujuan.
Sebelum pemasangan dimulai, kami akan meneliti
gambar-gambar yang ada dan kondisi dilapangan terhadap
bentuk, pola, penempatan, cara pemasangan dan detail-
detail sesuai gambar.
i. PEKERJAAN LAIN-LAIN
Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-
bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu
baik
Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :
3) Pembuatan Ram Disabilitas sesuai pada Gambar
4) Pemasangan plakat yang terbuat dari batu marmer/granit atau
sejenisnya.
IV. PEKERJAAN PEMBANGUNAN AREA BERMAIN BESERTA APE LUAR
RUANG TK PERMATA DWP GALING
4.1. PEKERJAAN PERSIAPAN
Pekerjaan persiapan lapangan meliputi :
4.1.1 Pek. Pembersihan Lapangan
Halaman atau lapangan kerja terutama dimana lokasi tempat
bangunan harus dibersihkan terlebih dahulu
4.1.2. Pek. Pembuatan Papan Nama Proyek
Papan nama kegiatan dipasang pada tiang kayu yang kuat tertanam
dalam tanah. Ketinggian tepibawah papan nama adalah 2 meter dari
muka tanah. Ukuran Papan Nama Proyek adalah 80 x 120 cm,
terbuat dari bahan multiplek tebal 9 mm, dicat dasar warna putih,
tulisan warna biru, besar huruf disesuaikan. Letak pemasangan
Papan Nama pada lokasi proyek yang mudah dilihat.Redaksi Papan
Nama agar dibuat sebagai berikut:
1) Kop Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas pada
bagian paling kiri atas ,
2) Judul Kegiatan,
3) Nilai Kegiatan,
4) No. Kontrak,
5) Masa Kontrak,
6) Sumber Biaya,
7) Pelaksana,
8) Konsultan Pengawas.
4.2.3. Pemasangan bouwplank
Merupakan pekerjaan pengukuran seperti pekerjaan pemetaan
terhadap lokasi bangunan, dengan ruang lingkup pengukuran batas
luas lahan yang akan digunakan, pengukuran batas bangunan yang
akan dibangun, pengukuran bangunan, dan penemuan peil
bangunan berdasarkan pada titik ukur yang telah ditentukan.
4.2.4. PEKERJAAN SMKK
4.2.5. Penyiapan RKK
Penyiapan Dokumen Rencana Keselamatan Kontruksi
4.2.6. Sosialisasi Promosi dan Pelatihan
Papan Informasi K3 ukuran 3m x 1m
4.2.7. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
Pelindung pernafasan (Masker)
Helm pelindung (Safety Helmet)
Rompi keselamatan (Safety Vest)
4.2.8. Asuransi dan Perijinan
BPJS Ketenagakerjaan
4.2.9. Personil Keselamatan Kerja
Petugas K3 Konstruksi
4.2.10. Fasilitas, Sarana dan Prasarana Kesehatan
Kotak P3K
4.2.11. Rambu-rambu yang diperlukan
Rambu peringatan
4.2.12. Pengendalian Risiko Keselamatan Kontruksi
Pita pengaman/pembatas area pekerjaan
4.2. PEKERJAAN BETON
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantuyang dibutuhkan didalam pelaksanaan
pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu baik.
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan yang ditunjukkan pada gambar
rencana.
a. Pekerjaan Cor Halaman
beton mutu f’c = 20 MPa
2. Bahan Bangunan
a. Semen (Gresik atau Tiga Roda) sesuai NI - 8.
b. Pasir sesuai PBI - 1971/ NI – 2.
c. Air sesuai PUBI-1970/NI - 3 pasal 10.
d. Agregat terdiri dari agregat halus (pasir) dan agregat kasar (kerikil
atau batu pecah)
e. Kerikil dan Batu Pecah, Besar butir beraneka ragam dan
memenuhi analisa kerja (PBI – 1971).
f. Besi – Beton
Semua besi yang dipakai di atas harus mempunyai sertifikat dari
produsen atau pabrik. Ketentuan toleransi ukuran besi
disesuaikan dengan standar SII atau SNI. Merk besi yang
digunakan setara KS, CS dan WS. Dalam segala hal, besi beton
harus memenuhi ketentuanPBI - 1971 dan PBI yang telah
disempurnakan, serta diameternya harus sama dengan
yangtertera atau disyaratkan dalam gambar rencana.
3. Peralatan
• Pelaksana harus wajib menyediakan semua peralatan untuk
pembuatan kubus beton, pemeriksaan leleh (Slumptest).
• Untuk pelaksanaan seperti beton molen, vibrator, kereta dorong,
takaran bahan, alat- alatuntuk membasahi/pemeliharaan beton wajib
disiapkan oleh Pelaksana.
• Jumlah dan kualitas peralatan harus cukup dan baik untuk menjamin
mutu dan kelancaranpelaksanaan pekerjaan dilapangan.
4. Campuran Beton
– Pekerjaan Halaman Area Bermain : 1 Pc : 2 Psr : 3 Krl
5. Pelaksanaan
a. Bekisting
1. B a h a n.
– Semua cetakan beton harus dibuat dari papan plywood
yang tebalnya minimal 9 mm tergantung kualitas dan jarak
rangka penguat cetakan tersebut.Cetakan untuk beton
finishing kasar, harus terbuat dari papan terentang atau
daribahan sejenis setelah mendapat persetujuan Direksi.
– Bahan steger (tiang penyangga) harus terbuat dari kayu
bermutu baik.
2. Konstruksi
– Cetakan dibuat dan disangga sedemikian rupa sehingga
dapat mencegah getaran yang merusak, dan tidak
merubah bentuk sebelum, selama pengecoranberlangsung
dan selama beton belum padat.
– Cetakan dibuat sedemikian rupa untuk mempermudah
pengecoran dan pemadatanbeton tanpa merusak
konstruksi beton.
– Kayu steger (penyangga) harus dibuat sedemikian rupa
dengan ukuran minimal usuk 4/6 sehingga dapat
menahan beban yang dipikulnya.
– Pemborong harus membuat shop drawing dari bagian -
bagian konstruksi cetakanatau bekisting serta mendapat
persetujuan Direksi.
3. Pelapis Cetakan/Bakisting
– Untuk mempermudah membuka bekisting beton, dapat
digunakan melapis cetakan dari bahan plastik yang
dipasang sedemikian rupa dibagian dalam
cetakansehingga mudah dilepaskan dan hasil cetakan rapi
atau dari bahan yang disetujuiDireksi.
– Minyak pelumas, baik bekas maupun yang baru, tidak
dibenarkan dipakai sebagaipelapis cetakan.
h. Pengecoran Beton
• Proporsi perbandingan campuran semen dengan bahan pengisi
(pasir dan kerikil) adalah minimal. Jadi tidak dibenarkan
untuk dikurangi semennya.
• Sebelum adukan beton dicorkan, semua cetakan harus betul -
betul bersih dari kotoran seperti serbuk gergaji, tanah, minyak
dan kotoran lainnya. Kemudian cetakantersebut dibasahi
dengan air secukupnya, namun tidak boleh ada genangan air
pada cetakan tersebut.
• Pengecoran baru bisa dimulai setelah mendapat persetujuan
Direksi. Apabila pengecoran beton dilakukan tanpa adanya
persetujuan Direksi, maka kerugian akibat pembongkaran,
sepenuhnya menjadi tanggungan Pemborong.
• Adukan harus homogen atau dengan warna yang merata dan
harus sudah dicorkan dalam waktu 1 (satu) jam setelah
pencampuran dengan air dimulai.
• Pengecoran suatu unit pekerjaan beton harus dilaksanakan
terus menerus sampai selesai dengan tanpa berhenti, kecuali
mendapat persetujuan Direksi.
• Tidak dibenarkan mengecor beton disaat hujan, kecuali ada
tindakan pengamanan Pemborong, terutama untuk
meneruskan pengecoran suatu unit pekerjaan, yang mendapat
persetujuan Direksi. Dalam hal ini Pemborong harus berupaya
agar beton yang baru dicorkan tidak dirusak oleh air.
• Setelah dicorkan pada cetakan, adukan harus dipadatkan
dengan alat penggetar (vibrator) yang berfrekuensi dalam
adukan paling sedikit 3000 putaran setiap menit.
• Penggetaran dilakukan selama 20 detik setiap satu adukan
yang dicorkan, mulai pada saat adukan dicorkan dalam
cetakan dan dilanjutkan dengan adukan selanjutnya. Vibrator
tidak boleh menyentuh cetakan dan besi beton yang salah satu
bagiannya telah dicor dengan adukan beton yang telah
mengeras. Penggetaran harus dilakukan sebelum adukan yang
dicorkan mencapai 7,5 cm.
• Adukan beton harus diangkut sedemikian rupa, sehingga
dapat dicegah adanya pemisahan atau pengurangan bagian -
bagian bahan. Adukan tidak boleh dijatuhkan lebih dari 2
meter. Untuk kolom - kolom yang tinggi, harus dibuatkan
jendela - jendela dengan jarak vertikal tidak lebih dari 2 meter.
i. Toleransi-toleransi
i) Toleransi pada beton cetakan kasar.
– Toleransi terhadap posisi untuk masing-masing bagian
konstruksi adalah 1 cm.
– Toleransi terhadap ukuran masing-masing bagian konstruksi
adalah - 0,3 dan
+0,5 cm.
j) Toleransi pada beton cetakan halus.
– Toleransi terhadap posisi untuk masing-masing bagian
konstruksi 0,6 cm.
– Toleransi terhadap ukuran masing-masing bagian konstruksi
adalah - 0,2 dan +0,4 cm.
k) Toleransi posisi vertikal : 2 mm/m’.
l) Toleransi posisi horizontal : 1 mm/m’.
5. Penggunaan Beton
1. Pekerjaan beton digunakan untuk :
a. Halaman : beton rabat, pagar halaman dan lain - lain
sesuai dengan petunjuk gambar kerja.
2. Penggunaan adukan beton yang berbeda dalam pekerjaan
yang monolith seperti pada pertemuan balok dengan kolom,
perbedaan adukan beton supaya dicorkan serentak atau
berseling dimana beton yang mutunya lebih tinggi dicorkan
lebih dahulu, kemudian tidak lebih 20 menit, dicorkan beton
yang mutunya lebih rendah dan kemudian digetarkan sampai
kiranya kedua mutu beton tersebut saling mengikat.
Pemasangan heavy duty sealant merk Sikaflex 15 LM untuk
”expansionjoint” (pertemuan kolom atau balok atau lantai)
ada dibawah pengawasan Direksi.
j. Perawatan Beton
a. Beton Harus dilindungi dari pengaruh panas, hingga tidak
terjadi pengauapan cepat.
b. Beton harus dibasahai paling sedikit selama 7 hari setelah
pengecoran.
k. Perbaikan Permukaan Beton
a. Penambahan pada daerah yang tidak sempurna, keropos
denngan cara grouting setelah pembukaan acuan, hanya boleh
dilakukan setalah mendapat persetujuan Direksi atau
Konsultan Pengawas. Bahan Grouting yang akan
dipergunakan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu
dari Direksi atau Pengawas.
b. Jika ketidak sempurnaan itu tidak dapat diperbaiki untuk
menghasilkan permukaan yang diharapkan dan diterima oleh
Direksi atau Konsultan Pengawas, maka harus dibongkar dan
diganti dengan pembetonan kembali atas beban biaya
kontraktor.
c. Ketidak sempurnaan yang dimaksud adalah susunan yang
tidak teratur, pecah atau retak, ada gelembungudara, keropos,
berlubang, tonjolan dan ada yang lain yang tidak sesuai
dengan bentuk diharapkan ataudiinginkan.
4.3. PEKERJAAN PENGECATAN
Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-
bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu
baik.
Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan pengecatan yaitu
pekerjaan pengecatan tembok,
c. Persyaratan Bahan :
- Pekerjaan pengecatan tembok dan bahan
menggunakan cat vinilex atau cat Kilat
- Warna / nomor cat yang akan dipakai harus
mengikuti petunjuk / daftar yang akan diberikan oleh
Direksi/Pengawas.
- Kontraktor wajib menunjukkan contoh cat yang
dimaksud sebelum pengecatan dimulai.
d. Persyaratan Pelaksanaan :
- Pada prinsipnya semua pengecatan harus
dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dari pabriknya,
sebelumnya kontraktor harus memberikan brosurnya
dan cara pengecatan tersebut kepada Direksi.
- Warna sesuai dengan rencana/disetujui oleh Direksi.
- Bidang-bidang yang akan dicat harus sudah disiapkan
dalam arti cukup kering, rata tidak ada cacat, bersih,
tidak berminyak dll dengan persyaratan dari pabrik.
- Setiap lapisan harus dilaksanakan dengan baik dan
rata (digunakan rol), yang jangka waktu antara
pengecatan lapisan pertama dan lapisan selanjutnya
harus cukup lama, sesuai dengan persyaratan pabrik.
- Bidang cat yang masih basah dilindungi dari debu,
atau kotoran lainnya.
- Perbaikan-perbaikan dilaksanakan apabila retak-retak
yang terdapat pada bidang cat harus diperbaiki
dengan menggunakan plamir, amplas halus,
kemudian dicat lagi sampai baik.
- Tebal lapisan cat harus merata dan sama warnanya
(tidak belang-belang).
- Harus bersih dari kotoran-kotoran, tidak boleh ada
bekas goresan kuas atau cacat lainnya.
Tidak boleh ada kerusakan seperti : menjamur bidang
permukaan, terkelupas lapisan cat dan luntur warna
aslinya.
V. P E N U T U P.
1 Hal - hal yang tidak tercantum dalam rencana kerja dan syarat - syarat
ini, pada uraian pekerjaan dan bahan - bahan tidak dinyatakan dengan
kata - kata “Harus dipasang, dibuat, dilaksanakan dan disediakan oleh
Pelaksana (Dalam Hal ini Pemborong)” tetapi bila mana pekerjaan -
pekerjaan bahan-bahan tersebut nyata adalah menjadi bagian dari
pekerjaan pelaksana, maka pernyataan tersebut dianggap dimuat dalam
Rencana Kerja dan Syarat - Syarat ( RKS ) ini, dan bukan sebagai
pekerjaan lebih.
2 Pelaksana sebelum penyerahan pekerjaan wajib mengadakan
pembersihan dan perapian dan perbaikan - perbaikan dilapangan sampai
mendapat persetujuan Direksi dan Pemimpin Kegiatan.
3 Gambar – gambar:
• Semua gambar - gambar kerja yang dipakai dalam pelaksanaan
pekerjaan ini supaya mendapat persetujuan dari Direksi.
• Persetujuan atas gambar - gambar tersebut harus disahkan dan
ditanda tangani.
• Gambar - gambar hasil pelaksanaan (Asbuilt drawing) dan
perhitungan - perhitungan yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan ini dibuat oleh Kontraktor secepatnya sebelum pekerjaan
penyerahan tahap pertama dan disahkan oleh Direksi.
Sambas, Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Pembinaan PAUD dan PNF
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sambas
SRI KURNIA, S.H, M.Pd.
61
NIP. 19770731 200701 2 017