PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Pembangunan Sambas Nomor 84, Kec. Sambas, Sambas, Kalimantan Barat (79462)
Telp. (0562) 392824 Pos-el : [email protected]
Laman : www.puprsambas.go.id
M E T O D E
P E L A K S A N A A N
KEGIATAN
PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN
PENINGKATAN JALAN DSn. KEDAUNG DESA RAMBAYAN KEC.
TEKARANG
SUMBER DANA
APBD KABUPATEN SAMBAS TAHUN ANGGARAN 2024
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
75 ( TUJUH PULUH LIMA ) HARI KALENDER
PELAKSANAAN PEKERJAAN
I. DIVISI I - UMUM.
Mobilisasi dan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Cakupan kegiatan divisi 1 yang diperlukan dalam Kontrak ini akan
tergantung pada jenis dan volume pekerjaan yang harus dilaksanakan,
sebagaimana disyaratkan di bagian-bagian lain dari Dokumen Kontrak.
Pekerjaan item mobilisasi seluruhnya harus sudah dilakukan 60 ( enam
puluh ) hari sejak penandatangan Kontrak. Jika terjadi keterlambatan
mobilisasi setelah 60 hari, maka pihak pelaksanaan dikenakan sanksi
mobilisasi.
Secara umum divisi 1 meliputi ;
− Mobilisasi peralatan sesuai dengan daftar peralatan yang tercantum
dalam Bill Of Quantity ( BQ ).
− Peralatan dan personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) wajib
dipenuhi oleh pelaksana baik jenis dan jumlah yang harus disediakan di
lapangan.
− Peralatan dan personil Keselamatan Lalu Lintas wajib dipenuhi oleh
pelaksana baik jenis dan jumlah yang harus disediakan di lapangan.
− Personil Manajemen Mutu wajib dipenuhi oleh pelaksana dalam jumlah
yang cukup.
− Mobilisasi Kepala Pelaksana (General Superintendent)/ Site Manager
yang memenuhi jaminan kualifikasi (sertifikasi) menurut cakupan
pekerjaannya (pembangunan, atau peningkatan jalan / penggantian
jembatan, atau pemeliharaan berkala).
− Mobilisasi semua staf pelaksana dan pekerja yang diperlukan dalam
pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan dalam Kontrak.
− Pembuatan/Sewa Base Camp dilokasi pekerjaan. Base Camp harus
dilengkapi dengan meubelair kantor, komputer, papan tulis, peralatan
dapur, tempat tidur pekerja proyek.
− Papan nama proyek harus sudah terpasang sebelum pekerjaan dimulai,
dipasang ditempat strategis dan mudah dilihat oleh masyarakat umum.
− Peralatan pengujian dilaksanakan untuk mengukur kualitas dan
kuantitas pekerjaan yang sudah dilaksanakan.
− Demobilisasi dilaksanakan setelah pekerjaan dinyatakan selesai oleh
pemberi pekerjaan.
II. DIVISI III – PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
1. TiMBUNAN Tanah Kong dari Sumber Galian
Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan
pemadatan tanah atau bahan berbutir yang disetujui untuk pembuatan
timbunan, sehingga membentuk dimensi timbunan sesuai dengan garis,
kelandaian, dan elevasi penampang yang disyaratkan atau disetujui.
Pelaksanaan Pekerjaan:
• Pengangkutan Material Urugan / Timbunan Pilihan (Tanah Kong) ke
lokasi pekerjaan menggunakan dump truck.
• Pengecekan dan pencatatan volume material dilakukan pada saat
material tiba dilokasi pekerjaan.
• Material diturunkan dengan jarak dan volume tertentu untuk
memudahkan pada saat penghamparan agar tidak terjadi kelebihan
material disatu tempat dan kekurangan material ditempat lain.
• Panjang, lebar dan tebal hamparan timbunan sesuai dengan spesifikasi
yang terdapat dalam gambar rencana.
• Semua tahapan pekerjaan hamparan timbunan berdasarkan petunjuk
dan persetujuan dari Direksi Pekerjaan.
• Pemadatan segera dilaksanakan setelah penghamparan timbunan dan
dipadatkan menyeluruh dengan alat pemadat manual dan memadai
hingga dicapai kepadatan maksimum.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume urugan yang disetujui oleh
Direksi Pekerjaan dan Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum
dalam kontrak. Satuan pembayaran dalam M3 pekerjaan yang diterima
oleh Direksi Pekerjaan atau Direksi Teknis
2. Timbunan Pasir dari Sumber Galian
Timbunan Pasir dilakukan untuk meratakan elevasi permukaan badan jalan
dan sebagai dasar pondasi pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Semen Klas A .
Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan
pemadatan pasir serta kegiatan lain yang diperlukan untuk mendukung
pekerjaan ini.
✓ Pasir harus bebas dari segala jenis bahan organik, kotoran, gumpalan
tanah yang dapat berpengaruh proses pemadatan.
✓ Tanah dasar di bawah lapisan pasir urug yang akan ditempatkan,
dibersihkan dari segala jenis kotoran dan bahan organik laiinya, jika
dipandang perlu sesuai dengan petunjuk Direksi Teknik permukaan
tanah diratakan.
✓ Pemadatan urugan pasir dengan cara penyiraman air, dilaksanakan
sedemikian rupa sehingga lapisan pasir cukup padat dan stabil. Selama
proses pemadatan harus dilakukan kontrol ketebalan, sehingga ketebalan
lapisan pasir yang terpasang setelah dipadatkan sesuai dengan ketebalan
rencana.
✓ Selama pemadatan sekelompok pekerja akan merapikan tepi hamparan
dan level permukaan dengan menggunakan alat bantu.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume urugan yang disetujui oleh Direksi
Pekerjaan dan Direksi Teknis dan harga satuan yang tecantum dalam
kontrak. Satuan pembayaran dalam M3 pekerjaan yang diterima oleh Direksi
Pekerjaan atau Direksi Teknis
III. PEKERJAAN PREVENTIF.
1. Latasir Klas B (SS-B).
Latasir adalah lapis penutup permukaan jalan yang terdiri atas agregat
halus, abu batu dan aspal keras yang dicampur, dihampar dan dipadatkan
dalam keadaan panas pada temperatur tertentu. Tebal hamparan yang
disyaratkan adalah 2,00 cm.
Latasir merupakan campuran beraspal panas yang terdiri atas kombinasi
agregat yang dicampur dengan aspal. Pencampuran dilakukan di Unit
Pencampur Aspal ( Kuali Aspal) yang sedemikian rupa sehingga permukaan
agregat terselimuti aspal dengan seragam. Semua bahan dipanaskan
masing-masing pada temperatur tertentu.
Dalam pemilihan sumber agregat, Penyedia Jasa dianggap sudah
memperhitungkan penyerapan aspal oleh agregat. Variasi kadar aspal akibat
tingkat penyerapan aspal yang berbeda, tidak dapat diterima sebagai alasan
untuk negosiasi kembali harga satuan dari campuran beraspal. Penyerapan
air oleh agregat maksimum 3 %. Berat jenis (bulk specific gravity) agregat
kasar dan halus minimum 2,5 dan perbedaannya tidak boleh lebih dari 0,2.
Agregat halus harus merupakan bahan yang bersih, keras, bebas dari
lempung, atau bahan yang tidak dikehendaki lainnya. Batu pecah halus
harus diperoleh dari batu yang memenuhi ketentuan dan harus diproduksi
dari batu yang bersih.
Komposisi campuran nominal yang ditentukan adalah sebagai berikut;
• Batu 0,5 cm sebesar 20,00%,
• Pasir Beton sebesar 37,32%
• Abu batu sebesar 35,98%
• Aspal sebesar 6,70%
Sebelum diperkenankan untuk menghampar setiap campuran beraspal dalam
pekerjaan, Penyedia Jasa disyaratkan untuk menunjukkan semua usulan agregat
dan campuran yang memadai berdasarkan hasil pengujian di laboratorium dan
hasil percobaan penghamparan campuran yang dibuat di instalasi pencampur
aspal.
Tabel 1 Ketentuan Sifat Campuran Latasir
Sifat-sifat Campuran Latasir
Kelas A
& B
Jumlah tumbukan per bidang 50
Rongga dalam campuran (%) (3) Min 3,0
Max 6,0
Rongga dalam Agregat (VMA) (%) Min 20
Rongga terisi aspal (%) Min 75
Stabilitas Marshall (kg) Min 200
Pelelehan (mm) Min 2
Max 3
Marshall Quotient (kg/mm) Min 80
Stabilitas Marshall Sisa (%) setelah Min 80
perendaman selama 24 jam, 60°C pada VIM
±7% (4)
Seluruh campuran yang dihampar dalam pekerjaan harus sesuai dengan Formula
Campuran Kerja.
Penghamparan dan pembentuk dilakukan secara manual degan tenaga manusia,
oleh pekerja yang telah berpengalaman dalam pekerjaan Latasir, pekerja yang
mampu menghampar dan membentuk campuran beraspal sesuai dengan garis,
kelandaian serta penampang melintang yang diperlukan. Alat pemadat
menggunakan Pedestrian Roller.
Sebelum pekerjaan dimulai, Penyedia Jasa menyampaikan kepada Direksi Teknik
pengajuan kerja yang dilengkapi data seperti tertera di bawah ini. Direksi Teknik
melakukan pemeriksaan terhadap kebenarannya dan memberikan persetujuan
untuk memulai kerja.
• Kondisi permukaan yang akan di aspal, umur beton, perbaikan kerusakan
( jika ada), kebersihan permukaan dari kotoran dan debu sebelum di
laksanakan pekerjaan tack coat.
• Kondisi cuaca telah memungkinkan untuk kelancaran kerja.
• Kesiapan peralatan dan tenaga kerja, ketersediaan bahan.
• Penyiapan lapangan untuk keamanan lalu lintas, keamanan kerja dan
pengaturan lalu lintas.
Sesaat sebelum penghamparan, permukaan yang akan dihampar harus
dibersihkan dari bahan yang lepas dan yang tidak dikehendaki dengan compressor
atau disapu secara manual. Lapis Perekat (tack coat) harus diterapkan secara
merata.
Campuran beraspal harus dihampar sesuai dengan ketebalan yang direncanakan
dan diratakan sesuai dengan kelandaian, elevasi, serta bentuk penampang
melintang yang disyaratkan. Pengendalian tebal rencana dapat dilakukan secara
manual, dengan memasang titik acuan ketinggain pada kedua sisi badan jalan
yang akan diaspal.
Segera setelah campuran beraspal dihampar dan diratakan, permukaan tersebut
harus diperiksa dan setiap ketidak sempurnaan yang terjadi harus diperbaiki.
Temperatur campuran beraspal yang terhampar dalam keadaan gembur harus
dipantau dan penggilasan harus dimulai dalam rentang temperatur sesuai
viskositas aspal yang syaratkan dan dilakukan dari sisi rendah bergeser ke sisi
yang lebih tinggi.
Pemadatan selanjutnya dilakukan sejajar dengan sumbu jalan berurutan dari sisi
terendah menuju ke sisi tinggi Lintasan yang berurutan harus saling tumpang
tindih (overlap).
Kecepatan alat pemadat tidak boleh melebihi 4 km/jam untuk roda baja dan harus
selalu dijaga pada kecepatan konstan sehingga tidak mengakibatkan bergesernya
campuran panas tersebut. Garis, kecepatan dan arah penggilasan tidak boleh
diubah secara tiba-tiba atau dengan cara yang menyebabkan terdorong,
terbentuknya bekas gilasan campuran beraspal. Alat pemadat tidak boleh
(berhenti) di atas hamparan yang sedang dipadatkan.
Roda alat pemadat harus dibasahi secara mengkabut terus menerus untuk
mencegah pelekatan campuran beraspal pada roda alat pemadat, tetapi air yang
berlebihan tidak diperkenankan. Untuk menghindari lengketnya butiran-butiran
halus campuran beraspal pada roda , roda dapat dibasahi dengan air yang
dicampur sedikit deterjen.
Permukaan yang telah dipadatkan harus halus dan sesuai dengan elevasi, lereng
melintang, kelandaian, dan berada dalam batas lereng melintang dan kelandaian
yang memenuhi toleransi yang disyaratkan. Setiap campuran beraspal padat yang
lepas atau rusak, tercampur dengan kotoran, atau rusak dalam bentuk apapun,
harus dibongkar dan diganti dengan campuran panas yang baru serta dipadatkan
secepatnya agar sama dengan lokasi sekitarnya.
Pemeriksaan dan pengujian rutin akan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa di bawah
pengawasan Direksi Teknik untuk menguji pekerjaan yang sudah diselesaikan
sesuai toleransi-toleransi dimensi, mutu bahan, kepadatan, pemadatan dan setiap
ketentuan lainnya yang disyaratkan.
Setiap bagian pekerjaan, yang menurut hasil pengujian tidak memenuhi ketentuan
yang disyaratkan harus diperbaiki sedemikian rupa sehingga setelah diperbaiki,
pekerjaan tersebut memenuhi semua ketentuan yang disyaratkan, semua biaya
pembongkaran, pembuangan, penggantian bahan maupun perbaikan dan
pengujian kembali menjadi beban Penyedia Jasa .
Pembayaran dilakukan atas dasar volume yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan
dan Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum dalam kontrak. Satuan
pembayaran dalam satuan M2 pekerjaan yang diterima oleh Direksi Pekerjaan atau
Direksi Teknis
IV. PEKERJAAN PERKERASAN BERBUTIR DAN BETON SEMEN
1. Perkerasan Beton Semen Fc’20 MPa
Pekerjaan ini adalah untuk perkerasan badan jalan yang bersambung (tidak
menerus) dengan tulangan BjTS 280 diameter 13 mm ulir panjang 60 cm,
yang umumnya diletakkan di 1/3 tebal beton ( diukur dari sisi bawah).
Perkerasan Beton Semen merupakan konstruksi perkerasan beton semen
yang telah dipersiapkan dan diterima sesuai dengan spesifikasi teknis,
menurut elevasi, kelandaian, ukuran, penampang melintang dan
penyelesaian akhir yang diperlihatkan dalam gambar atau sebagaimana
diarahkan oleh Direksi Teknis.
Persyaratan Bahan
Semen
Semen harus merupakan Semen Portland Jenis I, sesuai dengan SNI 15-
2049-1994 atau dipilih jenis lain yang sesuai dengan lingkungan setempat
dan harus atas persetujuan Direksi Teknis.
Semen yang digunakan harus mempunyai kekuatan awal bila dilakukan
pemotongan sambungan.
Air
Air yang digunakan harus mendapat persetujuan dari Direksi Teknis. Air
yang digunakan untuk mencampur, dan merawat harus bebas dari minyak,
garam, asam, alkali, gula, tumbuh tumbuhan atau bahan-bahan lain yang
merugikan terhadap hasil akhir. Apabila timbul keragu-raguan atas mutu air
yang diusulkan dan pengujian air seperti di atas tidak dapat dilakukan, maka
harus diadakan perbandingan pengujian kuat tekan mortar semen dan pasir
dengan memakai air yang diusulkan dan dengan memakai air murni hasil
sulingan. Air yang diusulkan dapat digunakan apabila kuat tekan mortar
dengan air tersebut pada umur 7 hari dan 28 hari mempunyai kuat tekan
minimum 90% dari kuat tekan mortar dengan air suling untuk periode umur
yang sama.
Gradasi Agregat
Agregat kasar dan halus harus memenuhi persyaratan-persyaratan
Spesifikasi Teknis. Ukuran maksimum agregat harus lebih kecil atau sama
dengan 1/3 tebal pelat atau lebih kecil atau sama dengan 3/4 jarak bersih
minimum antara tulangan.
Bahan Tambah
Penggunaan bahan tambah kimia, hanya digunakan untuk tujuan:
kemudahan pekerjaan, pengikatan beton lebih cepat atau lebih lambat.
Penggunaannya harus didasarkan pada hasil uji dalam masa 24 jam pertama
setelah pengecoran beton. Hal ini dikarenakan bahan tambah tertentu dapat
memperlambat setting dan perkembangan kekuatan campuran beton semen,
sehingga menunda waktu pemotongan sambungan dan menambah resiko
terjadinya retakan acak.
Membran Kedap Air
Di bawah lapisan beton semen harus dipasang lembaran plastik yang kedap
air setebal minimum 150 mikron. Air tidak boleh tergenang di atas membran,
dan membran harus kedap air waktu beton dicor.
Tulangan Baja
(1) Baja tulangan harus bebas dari kotoran, minyak, lemak atau bahan-
bahan organik lainnya yang yang dapat mengurangi lekatan dengan
beton atau kerugian lainnya.
(2) Batang Pengikat (Tie Bars) mempunyai persyaratan:
- Harus terbuat dari batang baja ulir yang memenuhi persyaratan
AASHTO M 31 dan mempunyai diameter minimum 13 mm.
- Apabila digunakan batang pengikat dari jenis baja lain, maka baja
tersebut harus dapat dibengkokkan dan diluruskan kembali tanpa
mengalami kerusakan.
- Baut yang dibengkokan (joint hook bolts) dapat juga digunakan
sebagai pilihan lain untuk batang pengikat. Baut tersebut harus
mempunyai diameter minimum 13 mm dan harus dilengkapi dengan
mur penyambung (coupling) yang memadai.
Persyaratan Peralatan
a) Umum
Peralatan dan mesin-mesin yang digunakan dalam pelaksanaan
pekerjaan pada Spesifikasi ini harus disetujui oleh Direksi Teknis dan
dirawat agar supaya selalu dalam keadaan baik. Peralatan dan perkakas
yang digunakan oleh Sub-Penyedia Jasa atau supplier untuk kepentingan
Penyedia Jasa harus mendapat persetujuan Direksi Pekerjaan sebelum
pekerjaan dimulai.
Peralatan pencampuran harus direncanakan, dipasang, dioperasikan dan
dengan kapasitas agar dapat mencampur agregat, semen, air secara
merata sehingga menghasilkan adukan yang homogen, seragam dan pada
kekentalan yang diperlukan untuk penghamparan dan pemadatan.
Apabila instalasi pencampur digunakan maka instalasi pencampur
tersebut harus dilengkapi dengan alat pengukur berat atau volume yang
mampu menakar semen, agregat dan air secara tepat sesuai dengan
rencana campuran yang telah disetujui oleh Direksi Teknis.
b) Pencampur di Lapangan
Alat pencampur menggunakan Truck Mixer dibantu dengan excavator
untuk memuat agregat dalam truck.
c) Penghamparan
Pada penghamparan campuran beton dilaksanakan secara manual.
d) Peralatan-peralatan lain
Peralatan-peralatan lain yang harus disediakan dalam jumlah yang cukup
dan ditambah dengan peralatan lain yang ditentukan oleh Direksi
Pekerjaan, antara lain:
- Concrette Vibrator
- Alat perata dengan tangan
- Penghalus permukaan dari kayu
- Dan peralatan manual lainnya.
Persyaratan Kerja
- Selambat-lambatnya 7 hari sebelum pelaksanaan, Penyedia Jasa harus
menyampaikan kepada Direksi Pekerjaan metode kerja dan daftar
peralatan yang akan digunakan.
- Disain campuran harus sesuai JMF, dicoba di lapangan pada lokasi
pekerjaan dengan tebal sesuai rencana.
- Selama pelaksanaan pekerjaan, yang meliputi penghamparan,
pemadatan, dan perawatan akan diawasi oleh Direksi Teknis untuk
memperoleh hasil yang baik. Komponen-komponen yang harus diperiksa
antara lain : ketebalan, kerataan, tebal rata-rata dari hasil survai, kuat
tekan, gradasi, dan penampilan (performance) permukaan.
Pelaksanaan Pekerjaan
1. Urugan Pasir
Urugan pasir dihampar untuk perataan dan dipadatkan dengan ketebalan
sesuai yang terdapat dalam gambar kerja. Diatas urugan pasir harus ditutup
dengan plastik filter.
2. Pemasangan Plastik Filter
Plastik Filter harus dipasang menutupi lapisan pasir dan harus dipakukan
dengan acuan atau papan mal sehingga tidak mudah tergulung akibat tiupan
angin.
Plastik Filter harus disambung secara tumpang-tindih (overlap) minimal 10
cm. Air tidak boleh tergenang dan Plastik Filter harus kedap air waktu
pengecoran beton.
3. Mal Bekesting / Acuan dan Rel Sisi
Mal sisi harus dipasang segaris dan disambung satu dengan yang lain.
Ukuran tinggi mal disesuaikan dengan ketebalan rabat beton rencana, hanya
saja ukuran ketebalan mal melintang dibuat miring mengikuti kemiringan
melintang normal jalan sebesar 2%. Sedangkan ukuran mal memanjang
mengikuti ketinggian pada kedua ujung mal melintang. Hal ini dilakukan
agar kemiringan jalan yang dikehendaki sesuai dengan rencana kemiringan
jalan.
4. Pembesian
Baja Tulangan harus ditempatkan di 1/3 tebal plat yang diukur dari bawah.
Pemasangan dengan interval 5 meter untuk setiap pengecoran beton. Ukuran
tulangan dan jarak antar tulangan disesuaikan dengan gambar kerja.
5. Penakaran, Pengangkutan, dan Pencampuran Beton
Job Mix Design ( JMF ) untuk membuat campuran wajib dilakukan untuk
memperoleh campuran beton di lapangan yang sesuai dengan rencana.
Pencampuran, pengangkutan dan penghamparan beton harus dilaksanakan
sesuai dengan persyaratan- persyaratan pekerjaan beton.
6. Pengecoran Beton
(a) Sebelum melakukan pekerjaan harus memberi tahu Direksi Teknis dan
dibuat request material dan peralatan yang dipakai kemudian diserahkan
kepada direksi untuk disetujui.
(b) Beton yang dicor ke dalam acuan harus sedekat mungkin dengan posisi
akhirnya untuk menghindari segregasi / pemisahan partikel-partikel
halus dan kasar dalam campuran.
(c) Beton harus dicor sedemikian rupa sehingga beton yang baru dicor
menyatu dengan beton yang dicor sebelumnya.
(d) Penghamparan Beton harus mengikuti persyaratan-persyaratan berikut :
• Tulangan harus dipertahankan pada posisinya dengan
ditanamkan dalam beton dengan ketinggain 1/3 tebal beton, yang
diukur dari sisi bawah hamparan beton.
• Cara penunjangan tulangan harus menjamin posisi tulangan
dalam pelat beton sesuai Gambar.
(e) Pemadatan, Perataan dan Penyelesaian
• Beton yang telah dihampar, dipadatkan dengan Concrette Vibrator.
Pemadatan dilakukan secara merata pada setiap bidang hamparan
beton.
• Beton dihampar dengan ketebalan yang direncanakan.
• Permukaan hamparan beton diratakan secara manual dengan
ketebalan, kemiringan seperti yang ditunjukan pada gambar rencana.
Pekerjaan Pemeliharaan/ Curing
Setelah pengecoran beton selesai dilaksanakan, selama proses pengerasan
beton, maka dilakukan penyiraman dengan air agar proses pengerasan beton
tidak terjadi secara mendadak yang berakibat keretakan pada beton.
Penyiraman ini dilakukan agar proses pengerasan beton berjalan secara
normal untuk mencapai kekuatan karakteristik beton rencana sealma 28
hari.
Apabila terjadi kerusakan terhadap hasil pengecoran dan hamparan beton,
maka titik pekerjaan tersebut harus segera diperbaiki dengan biaya yang
menjadi tanggungjawab pelaksana.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume yang disetujui oleh Direksi
Pekerjaan dan Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum dalam
kontrak. Satuan pembayaran dalam M3 pekerjaan yang diterima oleh Direksi
Pekerjaan atau Direksi Teknis
V. PEKERJAAN PERKERASAN ASPAL
1. Lapis Perekat
Lapis perekat mempunyai kegunaan memberi daya ikat antara lapis lama
dengan baru, dan dipasang pada permukaan beraspal atau beton semen
yang kering dan bersih.
Kuantitas yang digunakan sangat tergantung pada jenis aspal yang dipakai,
kondisi permukaan lapisan lama, dan kondisi lingkungan.
Bahan lapis perekat yang dipakai adalah aspal drum cair. Pemakaian lapis
perekat 0,30 liter/m2. Pada perkerasan dengan tekstur kasar seperti hasil
garukan (milling), maka kuantitas tack coat relatif lebih banyak dibanding
pada permukaan dengan tekstur halus.
Pekerjaan Lapis Perekat dilaksanakan dengan prosedur sebagai berikut:
✓ Sebelum lapis perekat dihampar, permukaan yang akan dilapisi harus
dibersihkan dari segala kotoran yang tidak berguna.
✓ Pembersihan permukaan beton dengan sapu dan alat bantu lainnya
secara manual.
✓ Penyemprotan Lapis Perekat secara merata pada pamakaian 0,25
liter/m2 dengan alat bantu.
✓ Penyemprotan dilakukan sesaat sebelum penghamparan Latasir.
✓ Segera setelah pekerjaan penyemprotan dikerjakan, pengaturan arus lalu
lintas dibuat dengan menggunakan tanda-tanda lalu lintas agar
permukaan yang baru disemprotkan tidak dilalui kendaraan.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume yang disetujui oleh Direksi
Pekerjaan dan Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum dalam kontrak.
Satuan pembayaran dalam satuan Liter pekerjaan yang diterima oleh Direksi
Pekerjaan atau Direksi Teknis
VI. PEKERJAAN STRUKTUR
1. Baja Tulangan Sirip BjTS-280
Yang dimaksud dengan Baja Tulangan adalah bahan baja polos atau baja
ulir yang digunakan sebagai tulangan suatu konstruksi beton bertulang.
Baja tulangan harus dipasang sedemikian sehingga selimut beton yang
menutup bagian luar baja tulangan adalah sebagai berikut :
▪ 35 mm untuk beton yang tidak terekspos langsung dengan udara atau
terhadap air tanah atau terhadap bahaya kebakaran;
▪ Seperti yang ditunjukkan dalam Pasal 7.3.2.5) yaitu Tabel 7.3.1 untuk
beton yang terendam/tertanam atau terekspos langsung dengan cuaca
atau timbunan tanah tetapi masih dapat diamati untuk pemeriksaan;
• 75 mm untuk seluruh beton yang terendam/tertanam dan tidak bisa
dicapai, atau untuk beton yang tak dapat dicapai yang bila keruntuhan
akibat karat pada baja tulangan dapat menyebabkan berkurangnya
umur atau struktur, atau untuk beton yang ditempatkan langsung di
atas tanah atau batu, atau untuk beton yang berhubungan langsung
dengan kotoran pada selokan atau cairan korosif lainnya.
• Peletakan tulangan BjTS280 diameter 13 mm ulir panjang 60 cm pada
1/3 dari tebal beton rencana ( diukur dari sisi bawah)
Tulangan harus ditempatkan secara akurat sesuai dengan Gambar dan
dengan kebutuhan selimut beton minimum yang disyaratkan.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume yang disetujui oleh Direksi
Pekerjaan dan Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum dalam
kontrak. Satuan pembayaran dalam satuan Kg pekerjaan yang diterima oleh
Direksi Pekerjaan atau Direksi Teknis.
VII. PEMELIHARAAN KINERJA
1. Pengendalian Tanaman
Pekerjaan pembersihan bahu jalan adalah pekerjaan pembersihan secara manual
oleh tenaga manusia, permukaan badan jalan terhadap rumput, sampah dan
bahan organik lain yang dapat mengganggu proses pelaksanaan atau merusak
konstruksi jalan.
Semua rumput, sampah dan bahan organik lain yang telah dibersihkan, dibuang
diluar badan jalan.
Pembayaran dilakukan atas dasar volume yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan
dan Direksi Tenik dan harga satuan yang tecantum dalam kontrak. Satuan
pembayaran dalam satuan M2 pekerjaan yang diterima oleh Direksi Pekerjaan atau
Direksi Teknis.
VIII. PEKERJAAN LAIN
Selama periode kontrak, pelaksana diwajibkan menyampaikan laporan berupa;
• Laporan Harian
• Laporan Mingguan
• Laporan Bulanan
• Foto dokumentasi 0%, 50% dan 100%
• Monthly Certificate ( MC ) yang dilengkapi Time Schedule
• Addendum ( jika ada )
• As Build Drawing ( ABD )
• Laporan lain yang disyaratkan
IX. PENUTUP
Metode Pelaksanaan ini di buat dapat dijadikan sebagai salah satu penilaian
metodologi teknis dari pelaksana dan yang lebih utama adalah berdasarkan
Spesifikasi Teknis yang menjadi satu kesatuan dalam pelelangan pekerjaan ini .
Sambas, 23 September 2024
PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK
(PPK)
D. FADLI, ST, MT
NIP. 19800921 200902 1 004