| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020866166701000 | Rp 486,491,000 | 96.84 | 97.47 | - | |
| 0026824698701000 | - | - | - | - | |
| 0026823567701000 | - | - | - | - | |
| 0837636984201000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis di bawah Nilai ambang batas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan (Dokumen Kualifikasi) | |
CV Buana Lintang Khatulistiwa | 04*3**6****01**0 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis di bawah Nilai ambang batas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan (Dokumen Kualifikasi) |
| 0022652663541000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis di bawah Nilai ambang batas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan (Dokumen Kualifikasi) | |
| 0840525794609000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis di bawah Nilai ambang batas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan (Dokumen Kualifikasi) | |
| 0761032630543000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis di bawah Nilai ambang batas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan (Dokumen Kualifikasi) | |
CV Invotech | 09*5**8****07**0 | - | - | - | - |
CV Kreasi Delapan Bintang | 04*3**5****01**0 | - | - | - | - |
| 0942703737705000 | - | - | - | - | |
| 0032854820701000 | - | - | - | - | |
| 0032378770701000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DATA BASE KABUPATEN SANGGAU
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam
Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam
Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
Data Base Kabupaten Sanggau - Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi
dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam Daerah
Kabupaten/Kota
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Air Limbah Domestik adalah sumber utama pencemar
badan airdantanah sehingga perlu diadakannya pengolahan
secara baik danterpadu di berbagai lokasi. Bila jumlah
limbah sudah terlalu banyak,alam tidak lagi dapat
membersihkannya secara keseluruhansehingga terjadi
pengotoran terhadap lingkungan dan sumber daya
air yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari.
Sebagai akibatnya, masyarakat akan terganggu
kesehatannya. Selain itu, bisa juga menimbulkan beberapa
penyakit yang dapat disebabkanoleh air (water borne
diseases) seperti diare, muntaber, malaria, filariasis,
trahoma, penyakit cacing dan lain-lain.
Sebagaimana dimaksudkan di dalam Undang-Undang
Republik Indonesia No. 36 Tahun 2004 Tentang
Kesehatan menjelaskan tujuan dari perlu nya layanan
kesehatan adalah untuk mewujudkan upaya memelihara
dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip
nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam
rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia,
serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi
pembangunan nasional. Dasar dari hal ini bahwa setiap
upaya pembangunan harus dilandasi dengan wawasan
kesehatan dalam arti pembangunan nasional harus
memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan
tanggung jawab semua pihak baik Pemerintah maupun
masyarakat
Sanitasi sebagai salah satu program yang memiliki peran
penting dalam meningkatkan masyarakat sehat,
memajukan tingkat ekonomi dan sebagai investasi bagi
pembangunan negara. Pada tahap awal, layanan sanitasi
mampu membuka wawasan daerah untuk mendukung
pertumbuhan masyarakat maju. Pada tahap selanjutnya
akan dibutuhkan untuk melayani tuntutan akibat
pergerakan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Selain itu, sanitasi juga berperan penting dalam
membentuk kelestarian di Kawasan perdesaan/perkotaan.
Oleh karena itu, dalam rangka percepatan target 100%
sanitasi layak di Kabupaten Sanggau, Pemerintah melalui
Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan
Pertanahan Kabupaten Sanggau bermaksud
meningkatkan wilayah Kabupaten Sanggau melalui
Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten/Kota,
sehinga alokasi biaya pembangunan tepat sasaran dan
optimal.
Melalui Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten/Kota ini
diharap kan dapat memberikan manfaat yang maksimal
bagi masyarakat pengguna dan masyarakat sekitarnya.
Bagi masyarakat yang dilayani sanitasi ini dapat
memberikan kemajuan dalam kehidupan sosial
ekonominya.
2. Maksud dan Maksud dari pekerjaan ini adalah: Data Base Kab.
Tujuan Sanggau - Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan
Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam
Daerah Kabupaten/Kota, sebagai dasar pelaksanaan fisik
dan arahan penyusunan strategi dan kebijakan dalam
pembangunan sarana dan prasarana sanitasi. Pembangunan
sarana dan prasarana sanitasi secara terencana akan dapat
menjadi pemicu bagi pengembangan Wilayah.
Tujuan yang ingin dicapai dari Data Base Kab. Sanggau -
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam Daerah
Kabupaten/Kota ini adalah:
1. Tersedianya Data Base yang layak sebagai dasar
evaluasi dan perencanaan sehingga menghasil kan
produk yang dapat di pertanggung jawab kan;
2. Tersusun nya rencana Data Base yang sesuai
dengan karakteristik dan fungsi nya;
3. Tersusun nya rencana Data Base yang
mengakomodasi permasalahan dan kebutuhan
pengembangan sarana dan prasarana sanitasi;
4. Tersusun nya Data Base Kab. Sanggau -
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan
Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
dalam Daerah Kabupaten/Kota yang berisi
persentase layanan sanitasi layak serta jumlah
layanan sanitasi yang harus disusun Kabupaten
Sanggau pada khusus nya dan pembangunan sarana
dan prasarana sanitasi Provinsi Kalimantan Barat
secara umum.
3. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah
tersusunnya Dokumen Perencanaan Data Base Kab. Sanggau
-Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam Daerah
Kabupaten/Kota adalah tersedianya sistem informasi
database yang dapat menjadi acuan dan dasar penetapan
penangana sanitasi secara cepat dan tepat.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi Pekerjaan Data Base Kab. Sanggau -
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam
Daerah Kabupaten/Kota mencakup sebagai berikut:
1. Kecamatan Entikong
2. Kecamatan Sekayam
3. Kecamatan Beduai
4. Kecamatan Noyan
5. Kecamatan Kembayan
6. Kecamatan Tayan Hulu
7. Kecamatan Parindu
8. Kecamatan Tayan Hilir
9. Kecamatan Toba
10. Kecamatan Meliau
11. Kecamatan Mukok
5. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
Pendanaan Dana Transfer Umum-Dana Alokasi Umum Tahun
Anggaran 2023.