| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0833391758331000 | Rp 3,547,328,117 | - | |
| 0394350672331000 | Rp 3,597,274,323 | - Tidak melampirkan surat pelepasan hak dari pemilik alat ke pemberi sewa - Tidak melampirkan perizinan sirtu dari instansi terkait,sesuai dengan yang di persyaratkan dalam dokumen KAK | |
| 0936764893335000 | - | - | |
| 0031372956331000 | - | - | |
| 0733159453331000 | - | - | |
| 0635553886331000 | - | - | |
| 0911983542333000 | - | - | |
| 0025373127331000 | - | - | |
| 0029121837331000 | - | - | |
| 0663967271331000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
KABUPATEN SAROLANGUN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. H.M. KAMEL No. 17 KEL. PASAR SAROLANGUN
SEPUCUK
ADAT SERUMPUN
PSEKO
SAROLANGUN
Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengaspalan Jalan Lingkungan dari simpang 4 Sei. Baung s/d Desa Tinting
Desa Ujung Tanjung Kec. Sarolangun
TAHUN ANGGARAN 2023
Kode Pos 37481
1. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
a. DIVISI 1. UMUM
1.2 Mobilisasi
1.8. Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
C. PERALATAN KESELAMATAN LALU LINTAS
1.19 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
D. ALAT PELINDUNG DIRI
b. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
c. DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
5.1.(1) Lapis Pondasi Agregat Kelas A
d. DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
6.1.(1) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair / Emulsi
6.3.(6a) Laston Lapis Antara (AC-BC)
2. SUMBER DANA, PERKIRAAN BIAYA DAN HPS
A. Sumber Dana.
Sumber Dana dari keseluruhan Pekerjaan Pengaspalan Jalan Lingkungan dari simpang 4 Sei. Baung
s/d Desa Tinting Desa Ujung Tanjung Kec. Sarolangun ini dibebankan pada DPA-DINAS PUPR APBD
Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023.
B. Biaya Konstruksi.
Untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pengaspalan Jalan Lingkungan dari simpang 4 Sei. Baung s/d Desa
Tinting Desa Ujung Tanjung Kec. Sarolangun Tahun Anggaran 2023 dialokasikan anggaran sebesar
Rp. 3.621.656.472.- (Tiga milyar enam ratus dua puluh satu juta enam ratus lima puluh enam ribu empat
ratus tujuh puluh dua rupiah). Dan tata cara pembayaran diatur secara kontraktual setelah melalui tahapan
proses pengadaan sesuai peraturan yang berlaku.
C. Nilai Total HPS
Besarnya Nilai Total Harga Perkiraan Sendiri/HPS sebesar Rp. 3.615.200.000,-
3. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan selama 120 (Seratus dua puluh) hari kalender, terhitung sejak
terbit SPMK sampai dengan Serah Terima Pertama Pekerjaan Konstruksi.
b. Dengan Masa Pemeliharaan selama 180 (Seratus delapan puluh) Hari Kalender.
4. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Terlaksananya Pengaspalan Jalan Lingkungan dari simpang 4 Sei. Baung s/d Desa Tinting Desa Ujung
Tanjung Kec. Sarolangun sesuai dengan Persyaratan Teknis yang dihasilkan.
5. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
Sesuai pada dokumen spesifikasi dan gambar (Terlampir)
6. KRIKTERIA KINERJA PRODUK
Bangunan yang memenuhi kriteria : berfungsi dengan baik, sesuai dengan Spesifikasi Teknis, daya tahan Jalan
tersebut serta memenuhi aspek kenyamanan dan Keamanan bagi pengguna jalan.