CV Laksman | 03*3**2****26**0 | Rp 2,231,056,136 |
| 0946929866922000 | - | |
CV Kuda Mas | 0021637780926000 | - |
| 0020904975926000 | - | |
| 0018080457926000 | - | |
CV Aastar | 00*0**8****26**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG BINA MARGA
Jln. Soekarno No. – Kompleks Puspem Kadula - Tambolaka
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Organisasi Perangkat Daerah : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Sumba Barat Daya
Nama Pengguna Anggaran : Wilhelmus Woda Lado, ST
Program : Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Jalan
Nama Pekerjaan : Peningkatan Jalan Kolping dan Kramat Jati
TAHUN ANGGARAN
2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN KOLPING DAN KRAMAT JATI
1. LATAR BELAKANG
a. Dasar Hukum : Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun dengan berdasarkan
pada :
1. Undang-undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa
Kontruksi;
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan
Barang/Jasa;
5. Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor
PUPR.600/01/53.18/I/2024 tentang Tentang Pengangkatan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumba Barat Daya
Tahun Anggaran 2024.
b. Gambaran Umum : Sektor prasarana jalan/jembatan merupakan salah satu urat nadi
dalam pertumbuhan ekonomi wilayah, sehingga ketepatan
penyediaannya melalui besarnya investasi adalah suatu hal yang
sangat penting. Isu strategis yang dihadapi dalam
penyelenggaraan jalan/jembatan, terutama Jalan adalah kurang
memadainya bangunan Jalan yang ada sehingga memerlukan
perbaikan-perbaikan atau bahkan penggantian konstruksi yang
lebih baik dan mapan sehingga dapat bertahan dan melayani
pengguna Jalan dalam kurun waktu yang lebih lama. Paket
pekerjaan Peningkatan Jalan Kolping dan Kramat Jati
merupakan pekerjaan yang diharapkan mampu mendukung
Konektivitas antar wilayah serta menunjang sektor ekonomi.
2. MAKSUD DAN
TUJUAN
a. Maksud Kegiatan : Maksud dari pekerjaan Peningkatan Jalan Kolping dan
Kramat Jati ini adalah memperbaiki / memelihara konstruksi
jalan berupa Lataston – Lapis Pondasi (HRS-Base).
b. Tujuan Kegiatan : Tujuan kegiatan adalah didapatkan kondisi mantap pada Ruas
Jalan Dalam Kota (Jalan Kolping dan Jalan Kramat Jati)
sehingga Konektivitas antar wilayah baik dan mampu menunjang
perekonomian masyarakat.
3. SASARAN : Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya hasil kondisi
jalan yang mantap dengan konstruksi yang baik sesuai dengan
umur rencana dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat
dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya masyarakat
pengguna Jalan.
4. NAMA
ORGANISASI
PENGADAAN
KONSTRUKSI : Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya
a. K/L/D/I : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Organisasi
Perangkat Daerah : Wilhelmus Woda Lado, ST
c. Pengguna
Anggaran
5. SUMBER DANA
DAN PERKIRAAN
BIAYA
a. Sumber Dana : DAU Tahun Anggaran 2024.
b. PAGU : Rp.2.250.000.000,- (Dua Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta
c. Nilai HPS : Rupiah).
Rp.2.250.000.000,- (Dua Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta
Rupiah).
6. RUANG LINGKUP : Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan Peningkatan
Jalan dengan :
1. Panjang Efektif 1,45 km.
2. Lebar jalan rencana 4,5 meter yaitu 3,5 meter untuk HRS
Base dan 1 meter bagian kiri dan kanan untuk bahu jalan.
3. Konstruksi Lataston – Lapis Pondasi (HRS-Base).
7. LOKASI : Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi di Kecamatan Kota
PEKERJAAN Tambolaka.
8. JANGKA WAKTU 100 (Seratus) Hari kalender, terhitung sejak Penanda tanganan
PELAKSANAAN Kontrak, dengan masa pemeliharaan 210 (Dua Ratus Sepuluh)
PEKERJAAN Hari Kalender setelah selesai pekerjaan (PHO) penyerahan
pertama pekerjaan.