Konsolidasi Pembangunan Ruang Kelas Baru, Pagar Dan Talud Smp N 02 Bergas

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10047946000
Status: Evaluasi Ulang
Date: 18 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,056,180,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,055,029,600
Winner (Pemenang): CV Saka Anugrah
NPWP: 028987758505000
RUP Code: 59426732
Work Location: Disdikbudpora Kabupaten Semarang - Semarang (Kab.)
Participants: 50
Applicants
Reason
0028987758505000Rp 1,003,761,757-
0866656309505000Rp 844,944,000[1] peralatan utama yang ditawarkan berupa bor listrik milik sendiri tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan yang sah. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor 00.3.3/01/RKB-TLD-SMP2/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025 beserta addendum, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis b) Evaluasi Peralatan Utama dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP; (2) Bukti peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, Dengan demikian, peserta dinyatakan gugur. [2] peserta tidak menyampaikan daftar Riwayat hidup atau referensi kerja pelaksana sehingga pengalaman kerja personel manajerial yang disampaikan peserta tidak dinilai dan tidak memenuhi jumlah pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor 00.3.3/01/RKB-TLD-SMP2/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025 beserta addendum, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis c) Evaluasi Personel manajerial dilakukan dengan ketentuan: (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. Serta pada BAB IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan (pelaksana minimal 2 tahun dan petugas keselamatan konstruksi tidak dipersyaratkan). Dengan demikian, peserta dinyatakan gugur.
0312877780505000Rp 856,608,911[1] Nama paket pekerjaan di pakta komitmen keselamatan konstruksi tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan, sehingga peserta tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 00.3.3/01/RKB-TLD-SMP2 /DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025 beserta addendum, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. [2] Identifikasi bahaya yang disampaikan pada tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian resiko, Pengendalian dan Peluang tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) sehingga dokumen RKK yang disampaikan tidak memenuhi elemen SMKK Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RKB-TLD-SMP2/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025 beserta addendum, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi).
0016482341505000Rp 0Tidak menyampaikan penilaian kinerja penyedia ke dalam unggahan persyaratan kualifikasi lainnya, sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RKB-TLD-SMP2/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025 beserta addendum, BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: 7. Persyaratan penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik, paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, dengan ketentuan: a. Penyampaian penilaian kinerja penyedia: 1)Tangkapan layar hasil penilaian kinerja Penyedia telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). 2)Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 3) Angka 1) dan/atau 2) sebagaimana dimaksud diatas diunggah kedalam persyaratan kualifikasi lainnya. 4)Dalam hal peserta tidak mengunggah sesuai yang dimaksud angka 1) atau 2) maka dinyatakan gugur.
0749775524505000Rp 884,084,421Tidak menyampaikan penilaian kinerja penyedia ke dalam unggahan persyaratan kualifikasi lainnya, sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RKB-TLD-SMP2/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025 beserta addendum, BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: 7. Persyaratan penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik, paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, dengan ketentuan: a. Penyampaian penilaian kinerja penyedia: 1)Tangkapan layar hasil penilaian kinerja Penyedia telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). 2)Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 3) Angka 1) dan/atau 2) sebagaimana dimaksud diatas diunggah kedalam persyaratan kualifikasi lainnya. 4)Dalam hal peserta tidak mengunggah sesuai yang dimaksud angka 1) atau 2) maka dinyatakan gugur.
0856290440505000--
0022537443505000Rp 844,023,680Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang disampaikan tidak sesuai dengan format yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan , Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang dilampirkan ditujukan kepada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang bukan kepada Pokja Pemilihan, tidak sesuai yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan no : 00.3.3/01/RKB-TLDSMP2/DISDIK/2025 Tanggal 26 Juni 2025 beserta addendum, BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, Penjelasan mengenai isi Komitmen Keselamatan Konstruksi poin (A.2) sesuai dengan format di bawah ini:, sehingga peserta dinyatakan gugur.
0020439188505000Rp 860,026,776Tidak menyampaikan penilaian kinerja penyedia ke dalam unggahan persyaratan kualifikasi lainnya, sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RKB-TLD-SMP2/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025 beserta addendum, BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: 7. Persyaratan penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik, paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, dengan ketentuan: a. Penyampaian penilaian kinerja penyedia: 1) Tangkapan layar hasil penilaian kinerja Penyedia telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). 2) Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 3) Angka 1) dan/atau 2) sebagaimana dimaksud diatas diunggah kedalam persyaratan kualifikasi lainnya. 4) Dalam hal peserta tidak mengunggah sesuai yang dimaksud angka 1) atau 2) maka dinyatakan gugur.
0903705150505000Rp 1,007,559,529peserta hanya melampirkan bukti kepemilikan alat 1 (satu) unit Las Listrik dan 2 (dua) unit alat Gerinda Potong, sementara Dokumen Pemilihan mensyaratkan 2 (dua) unit Las Listrik dan 3 (tiga) Unit Gerinda Potong. Berdasarkan Dokumen Pemilihan No: 00.3.3/01/RKB-TLD-SMP2/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025 beserta addendum, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP, Bukti peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untukpelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1] yang secara jelas mensyaratkan 2 (dua) unit peralatan utama Las Listrik dan 3 (tiga) unit peralatan gerinda potong. Dengan demikian, peserta dinyatakan gugur.
0017956400522000Rp 1,039,219,884Tidak menyampaikan penilaian kinerja penyedia ke dalam unggahan persyaratan kualifikasi lainnya, sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RKB-TLDSMP2/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025 beserta addendum, BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: 7. Persyaratan penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik, paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, dengan ketentuan: a. Penyampaian penilaian kinerja penyedia: 1)Tangkapan layar hasil penilaian kinerja Penyedia telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). 2)Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 3) Angka 1) dan/atau 2) sebagaimana dimaksud diatas diunggah kedalam persyaratan kualifikasi lainnya. 4)Dalam hal peserta tidak mengunggah sesuai yang dimaksud angka 1) atau 2) maka dinyatakan gugur.
CV Solo Karya Mandiri
10*1**1****18**8Rp 856,688,668Pada saat dilaksanakan klarifikasi kepada peserta dalam hal peralatan utama, peserta tidak dapat menyampaikan bukti asli kepemilikan peralatan utama sesuai dengan yang diunggah dalam dokumen penawaran pada SPSE sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RKB-TLD-SMP2/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025 beserta addendum, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (2) Bukti peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (6) Klarifikasi hanya dilakukan terhadap bukti bukti kepemilikan peralatan, tidak terhadap fisik peralatan. Huruf f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur.
0316615467517000--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
0829089762505000--
0014917744505000--
0032537268505000--
0942278896505000--
0810343756305000--
0845426444211000--
0024997702527000--
Mahakarsa Konstruksi
06*7**8****57**0--
0719065906507000--
CV Mustika Ahmad
08*5**7****15**0--
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0--
0020440368505000--
0903404622505000--
0022540629505000--
Tirta Agung
00*5**2****17**0--
0019364843505000--
0019859214518000--
PT Pilar Hasanah Indonusa
09*6**2****17**0--
0600128672505000--
CV Kembarjaya
00*7**7****15**0--
CV Bagus Cipta Sinergi
05*1**2****45**0--
0014917736505000--
CV Rusdenawan Karya Abadi
02*9**1****17**0--
0948299649423000--
CV Zahra Manunggal Makmur
06*0**1****05**0--
0701053837625000--
CV Aryan
00*0**6****26**0--
CV Putri Bhakti Berkarya
00*6**9****05**0--
0746533199527000--
0832649594517000--
0028995041505000--
0022539043505000--
CV Tujuh Beringin Jaya
09*3**3****05**0--
0852874148602000--
0027720952515000--
0026561464515000--
0022537609505000--
Tenders also won by CV Saka Anugrah
Authority
12 June 2025Fisik Pembangunan Menara Dan Halaman Masjid Agung Al Mabrur Tahap IIKab. SemarangRp 1,094,000,000
11 June 2024Pembangunan Menara Masjid Agung Al MabrurKab. SemarangRp 950,100,000
8 May 2019Pembangunan Puskesmas Pembantu SapenKab. SemarangRp 700,000,000
28 April 2023Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Tlompakan 01 Tuntang (Dak)Kab. SemarangRp 483,416,000
27 September 2019Peningkatan Jalan Dusun Sorogeneng Desa Samban - Dusun Kebonan Desa Randugunting Kec. Bergas (Bwn 012)Pemerintah Daerah Kabupaten SemarangRp 475,700,000
19 May 2017Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) SdPemerintah Daerah Kabupaten SemarangRp 458,000,000
15 July 2017Pembangunan/Rehabilitasi Puskesmas SumowonoPemerintah Daerah Kabupaten SemarangRp 400,000,000
4 June 2018Pembangunan Pustu Kenteng, SusukanKab. SemarangRp 350,000,000
1 August 2017Rehabilitasi Ruang Kantin Sekolah SmpPemerintah Daerah Kabupaten SemarangRp 292,000,000
15 August 2016Rehab/Pemel Jaringan Irigasi Di KrangganKabupaten SemarangRp 278,000,000