Konsolidasi Pembangunan Ruang Kelas Baru, Pagar Dan Talud Smp N 3 Bringin

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10048095000
Date: 18 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,006,080,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,005,816,075
Winner (Pemenang): CV Zahra Manunggal Makmur
NPWP: 06*0**1****05**0
RUP Code: 59426816
Work Location: Disdikbudpora Kabupaten Semarang - Semarang (Kab.)
Participants: 56
Applicants
Reason
0942278896505000Rp 804,652,860Pada saat dilakukan klarifikasi, CV. WAHESHNA JAYA UTAMA tidak dapat menyampaikan analisa harga satuan pekerjaan sesuai format pada tabel 1 BAB. XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA untuk keperluan evaluasi kewajaran harga, sehingga tahapan-tahapan Evaluasi Kewajaran Harga tidak dapat dilaksanakan dan tidak dapat merumuskan kewajaran harganya. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, CV. WAHESHNA JAYA UTAMA dinyatakan gugur
CV Zahra Manunggal Makmur
06*0**1****05**0Rp 954,947,142-
0866656309505000Rp 831,318,294Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan istilah yang diatur dan tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 00.3.3/01/SMPN3.BRINGIN/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi.
0312877780505000Rp 814,909,808Daftar isian peralatan utama yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi dalam hal kapasitas (genset), sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 00.3.3/01/SMPN3.BRINGIN/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 17.2 b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama dan Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: (b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP;. (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur
CV Obri Pratama Jaya
09*7**1****05**0Rp 804,652,860Pada saat dilaksanakan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan utama didapatkan hasil bahwa bukti kepemilikan peralatan utama yang ditawarkan oleh CV OBRI PRATAMA JAYA tidak dapat dibuktikan, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 00.3.3/01/SMPN3.BRINGIN/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur.
0749775524505000Rp 853,285,185Tidak menyampaikan penilaian kinerja penyedia ke dalam unggahan persyaratan kualifikasi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN3.BRINGIN/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: 7. Persyaratan penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik, paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, dengan ketentuan: a. Penyampaian penilaian kinerja penyedia: 1) Tangkapan layar hasil penilaian kinerja Penyedia telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), 2) Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, 4) Dalam hal peserta tidak mengungah sesuai yang dimaksud angka 1) atau 2) maka dinyatakan gugur
CV Putri Bhakti Berkarya
00*6**9****05**0Rp 934,444,149(I) Daftar riwayat hidup yang disampaikan tidak terdapat rincian pengalaman kerja yang dilaksanakan, serta referensi kerja yang disampaikan hanya 1 tahun sehingga pengalaman kerja personel manajerial yang disampaikan peserta tidak memenuhi jumlah pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN3.BRINGIN/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf c) Evaluasi Personel manajerial dilakukan dengan ketentuan: (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja (12) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan : (a) Daftar riwayat hidup personel manajerial yang ditandatangani personel yang bersangkutan; atau (b) Referensi kerja dari pemberi kerja. (II) Tidak menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN3.BRINGIN/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan;
0022537609505000Rp 804,652,860Tidak menyampaikan penilaian kinerja penyedia ke dalam unggahan persyaratan kualifikasi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN3.BRINGIN/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: 7. Persyaratan penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik, paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, dengan ketentuan: a. Penyampaian penilaian kinerja penyedia: 1) Tangkapan layar hasil penilaian kinerja Penyedia telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), 2) Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, 4) Dalam hal peserta tidak mengungah sesuai yang dimaksud angka 1) atau 2) maka dinyatakan gugur
CV Solo Karya Mandiri
10*1**1****18**8Rp 823,351,627Daftar isian peralatan utama tidak dilampiri dengan bukti kepemilikan peralatan, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 00.3.3/01/SMPN3.BRINGIN/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 17.2 b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama dan Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: (b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP; (2) Bukti peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur
0017956400522000Rp 993,319,618Tidak menyampaikan kolom uraian kegiatan pada Tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN3.BRINGIN/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi)
0746533199527000Rp 804,652,860Bukti kepemilikan peralatan utama (gerinda potong) yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi dalam hal jumlah, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 00.3.3/01/SMPN3.BRINGIN/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan. (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur.
CV Extrakarya Ubersukses
01*5**3****46**0Rp 802,106,742Daftar isian peralatan utama yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi dalam hal kapasitas (mesin las), sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 00.3.3/01/SMPN3.BRINGIN/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 17.2 b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama dan Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: (b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP;. (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur
CV Tujuh Beringin Jaya
09*3**3****05**0Rp 809,967,267(I) Daftar personel manajerial yang ditawarkan tidak disertai dengan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari pemberi kerja (daftar riwayat hidup yang disampaikan milik orang lain) sehingga pengalaman kerja personel manajerial yang disampaikan peserta tidak dinilai dan tidak memenuhi jumlah pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN3.BRINGIN/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf c) Evaluasi Personel manajerial dilakukan dengan ketentuan: (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja (12) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan : (a) Daftar riwayat hidup personel manajerial yang ditandatangani personel yang bersangkutan; atau (b) Referensi kerja dari pemberi kerja. (II) Identifikasi bahaya yang disampaikan pada Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN3.BRINGIN/DISDIK/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi)
0600128672505000--
0764233888527000--
CV Mustika Ahmad
08*5**7****15**0--
0020440368505000--
CV Three Lions
07*9**5****05**0--
0856290440505000--
0719065906507000--
CV Barkah
09*9**7****18**0--
Tirta Agung
00*5**2****17**0--
0019365600505000--
0019364843505000--
0032537268505000--
CV Bagus Cipta Sinergi
05*1**2****45**0--
CV Almatra Indotama
07*1**9****13**0--
0701053837625000--
CV Aryan
00*0**6****26**0--
0828743369517000--
CV Prima Rv
04*6**8****05**0--
0316615467517000--
0832649594517000--
0028995041505000--
0022539043505000--
0852874148602000--
CV Mustika Daradjat
09*7**8****17**0--
0027720952515000--
Mulia Jaya Bersama
09*8**9****05**0--
PT Gilangrafa Maju Bersama
09*8**1****18**0--
CV Alea Sinar Bumitama
02*8**0****05**0--
0014460273505000--
CV Semoga Bersemi
06*9**6****27**0--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
0014917736505000--
0829089762505000--
CV Kembarjaya
00*7**7****15**0--
CV Dwipa Mahidara
0028992022505000--
0903705150505000--
0946434206505000--
Mahakarsa Konstruksi
06*7**8****57**0--
0023957970507000--
0026561464515000--
CV Bara Wijaya Konstruksi
01*4**9****27**0--
0810343756305000--
0022537443505000--