| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0856290440505000 | Rp 1,060,700,808 | - | |
| 0942278896505000 | Rp 1,063,144,436 | - | |
CV Nawasenayasa | 00*9**3****05**0 | Rp 1,137,436,568 | - |
| 0016481665505000 | - | - | |
| 0312877780505000 | Rp 972,485,308 | Peralatan utama (Excavator) yang ditawarkan peserta dengan status kepemilikan sewa sesuai daftar isian peralatan utama, hanya menyampaikan surat perjanjian sewa peralatan tanpa disertai bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, sehingga peralatan utama yang ditawarkan oleh peserta tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/PASAR-PROJO/DINKOP/2025 tanggal 18 Juli 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 17.2 b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama beserta : (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri, (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli, (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan / penguasaan peralatan dari pemberi sewa dan Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (2) Bukti peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
| 0804457232529000 | - | - | |
| 0020439188505000 | Rp 970,653,818 | Tidak ditemukan bukti kesesuaian antara daftar isian peralatan utama dan surat perjanjian sewa peralatan dengan bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa dalam hal kapasitas untuk peralatan excavator, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/PASAR-PROJO/DINKOP/2025 tanggal 18 Juli 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 17.2 b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama beserta : (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri, (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli, (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan / penguasaan peralatan dari pemberi sewa dan Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (2) Bukti peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
CV Alea Sinar Bumitama | 02*8**0****05**0 | Rp 1,062,009,148 | Peralatan utama yang ditawarkan peserta dengan status kepemilikan sewa sesuai daftar isian peralatan utama, hanya menyampaikan surat perjanjian sewa peralatan tanpa disertai bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, sehingga peralatan utama yang ditawarkan oleh peserta tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/PASAR-PROJO/DINKOP/2025 tanggal 18 Juli 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 17.2 b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama beserta : (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri, (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli, (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan / penguasaan peralatan dari pemberi sewa dan Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (2) Bukti peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. |
| 0746533199527000 | Rp 963,637,082 | Tidak ditemukan bukti kesesuaian antara daftar isian peralatan utama dan surat perjanjian sewa peralatan dengan bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa dalam hal kapasitas untuk peralatan excavator, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/PASAR-PROJO/DINKOP/2025 tanggal 18 Juli 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 17.2 b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama beserta : (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri, (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli, (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan / penguasaan peralatan dari pemberi sewa dan Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (2) Bukti peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
CV Bara Wijaya Konstruksi | 01*4**9****27**0 | Rp 964,401,460 | Tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur yang ditetapkan pada tabel perencanaan keselamatan konstruksi Bab B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian Peluang sehingga dokumen RKK yang disampaikan tidak memenuhi elemen SMKK Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/PASAR-PROJO/DINKOP/2025 tanggal 18 Juli 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi). |
| 0028746378121000 | Rp 0 | Tidak ditemukan kesesuaian sub bidang klasifikasi SBU pada form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE maupun pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya dengan sub bidang klasifikasi SBU yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/PASAR-PROJO/DINKOP/2025 tanggal 18 Juli 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: Angka 1. Pokja pemilihan melihat kesesuaian antara persyaratan pada LDK dengan Formulir Isian Kualifikasi yang telah diisi oleh peserta pada SPSE. C. Pokja Pemilihan memeriksa membandingkan/mengevaluasi/membuktikan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data isian peserta dalam hal: 1. kelengkapan Dokumen Kualifikasi; dan 2. pemenuhan persyaratan kualifikasi. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, peserta dinyatakan gugur karena tidak dapat memenuhi ketentuan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), persyaratan kualilfikasi : 2 Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi Konstruksi Gedung Perbelanjaan (BG004 - Permen PUPR No. 06 Tahun 2021) | |
| 0028987758505000 | - | - | |
| 0866656309505000 | - | - | |
| 0629975616542000 | - | - | |
| 0027551035543000 | - | - | |
CV Mutiara Konstruksi | 03*5**3****05**0 | - | - |
CV Tujuh Beringin Jaya | 09*3**3****05**0 | - | - |
| 0019365600505000 | - | - | |
| 0852874148602000 | - | - | |
| 0600424212001000 | - | - | |
| 0439193103529000 | - | - | |
| 0021545033511000 | - | - | |
Kalingga Nusa Indonesia | 10*0**0****64**9 | - | - |
| 0025634304517000 | - | - | |
| 0014917660505000 | - | - | |
| 0935970616505000 | - | - | |
| 0016482994505000 | - | - | |
| 0719065906507000 | - | - | |
CV Ritter Engineering Desain | 09*9**6****07**0 | - | - |
| 0210798070411000 | - | - | |
| 0012444253517000 | - | - | |
Internusa Persada | 00*0**1****18**0 | - | - |
Tirta Agung | 00*5**2****17**0 | - | - |
PT Garatjipta Lautan Berlian | 01*5**4****46**0 | - | - |
PT Gilangrafa Maju Bersama | 09*8**1****18**0 | - | - |
PT Sembilan Sembilan Corp | 06*2**7****17**0 | - | - |
| 0626732408542000 | - | - | |
| 0019366939505000 | - | - | |
CV Solo Karya Mandiri | 10*1**1****18**8 | - | - |
CV Esa Buana Perkasa | 07*3**3****15**0 | - | - |
| 0210663373545000 | - | - | |
CV Bmp | 09*8**9****27**0 | - | - |
| 0024997702527000 | - | - | |
| 0764233888527000 | - | - | |
| 0020440368505000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 September 2025 | Peningkatan Jalan Gatot Subroto Ambarawa (No. Ruas 553) | Kab. Semarang | Rp 723,960,000 |
| 1 July 2019 | Rehab Kolam Pembibitan Bbi Siwarak Di Kel. Ngampin, Rehab Bangsal Dan Bangunan Bbi Siwarak, Rehab Saluran Masuk Dan Keluar Bbi Siwarak | Kab. Semarang | Rp 660,000,000 |
| 11 July 2020 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Bolodewo | Kab. Semarang | Rp 550,000,000 |
| 7 September 2021 | Peningkatan Jalan Dusun Jagoan Desa Kebonagung - Desa Kalimanggis Kec. Kaloran Kab. Temanggung (Smw 004) | Kab. Semarang | Rp 501,720,000 |
| 23 September 2019 | Pembangunan Saluran Dan Trotoar Jl. Mijen - Nyatnyono ( Gapura Sendang Putri ) | Kab. Semarang | Rp 476,000,000 |
| 29 July 2019 | Peningkatan Jalan Dusun Soka Desa Lerep - Dusun Keji Desa Keji (Ubr 008) | Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang | Rp 370,000,000 |