Fisik Rehab Gedung Pimpinan Dprd Kab. Semarang

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10060209000
Status: Tender Ulang
Date: 16 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 538,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 537,994,800
Winner (Pemenang): CV Bangun Serasi
NPWP: 014918452505000
RUP Code: 59785574
Work Location: Kab. Semarang - Semarang (Kab.)
Participants: 37
Applicants
Reason
0014918452505000Rp 494,794,353-
0022536403505000--
Cakra Bimantara Konstruksi
06*4**4****28**0--
0413751447515000Rp 480,902,253Pengalaman personel manajerial pada referensi kerja, yang bisa diperhitungkan sebagai pelaksana hanya satu tahun. Untuk referensi kerja dari Dinas Pertanian Kota Semarang tidak dapat diperhitungkan sebagai pengalaman karena setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh pokja pemilihan, pada paket pekerjaan Rehab Klinik Hewan dan BPP Gayamsari, sesuai dokumen kontrak Nomor: 027.1/5999/IX/2024 tanggal 10 September 2024, nama pejabat penandatangan kontrak bukan Safitri N.T. S.Pt., M.Sc, M.Eng, pejabat penandatangan pada kontrak tersebut adalah Shotiah, SP. Hal ini tidak sesuai dengan yang tertera pada referensi kerja yang menyebutkan bahwa selaku pejabat penandatangan kontrak adalah Safitri N.T. S.Pt., M.Sc, M.Eng. Sehingga pengalaman personel manajerial yang disampaikan tidak memenuhi jumlah pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/REHAB.PIMP.DPRD.ULANG/DPU/2025 tanggal 18 Juli 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf c) Evaluasi Personel manajerial dilakukan dengan ketentuan: (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja (12) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan : (a) Daftar riwayat hidup personel manajerial yang ditandatangani personel yang bersangkutan; atau (b) Referensi kerja dari pemberi kerja. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur
0012444253517000Rp 495,065,284Tidak menyampaikan penilaian kinerja penyedia ke dalam unggahan persyaratan kualifikasi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/REHAB.PIMP.DPRD.ULANG/DPU/2025 tanggal 18 Juli 2025, BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: 7. Persyaratan penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik, paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, dengan ketentuan: a. Penyampaian penilaian kinerja penyedia: 1) Tangkapan layar hasil penilaian kinerja Penyedia telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), 2) Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, 4) Dalam hal peserta tidak mengungah sesuai yang dimaksud angka 1) atau 2) maka dinyatakan gugur
0828743369517000Rp 491,202,591Pengalaman personel manajerial pada referensi kerja yang disampaikan sebagai pelaksana hanya satu tahun, yaitu pada tahun 2024. Untuk tahun 2023 pengalaman yang disampaikan adalah sebagai administrasi sehingga tidak memenuhi jumlah pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/REHAB.PIMP.DPRD.ULANG/DPU/2025 tanggal 18 Juli 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf c) Evaluasi Personel manajerial dilakukan dengan ketentuan: (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja (12) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan : (a) Daftar riwayat hidup personel manajerial yang ditandatangani personel yang bersangkutan; atau (b) Referensi kerja dari pemberi kerja. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur
CV Solo Karya Mandiri
10*1**1****18**8Rp 491,646,143Bukti kepemilikan peralatan utama (concrete mixer) yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi dalam hal kapasitas (35kg semen), sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 00.3.3/01/REHAB.PIMP.DPRD.ULANG/DPU/2025 tanggal 18 Juli 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur.
0852874148602000Rp 450,734,997Pada daftar riwayat hidup, pengalaman personel manajerial yang disampaikan tidak ada pengalaman sebagai pelaksana, pengalaman yang disampaikan adalah sebagai administrasi teknik dan logistik, sehingga pengalaman personel manajerial yang disampaikan tidak memenuhi jumlah pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/REHAB.PIMP.DPRD.ULANG/DPU/2025 tanggal 18 Juli 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf c) Evaluasi Personel manajerial dilakukan dengan ketentuan: (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja (12) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan : (a) Daftar riwayat hidup personel manajerial yang ditandatangani personel yang bersangkutan; atau (b) Referensi kerja dari pemberi kerja. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur
0016483398505000Rp 484,074,593Pada saat dilaksanakan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan utama, didapatkan hasil bahwa bukti kepemilikan peralatan utama yang disampaikan berbeda dengan yang diunggah pada dokumen penawaran di SPSE, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 00.3.3/01/REHAB.PIMP.DPRD.ULANG/DPU/2025 tanggal 18 Juli 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur.
PT Pilar Hasanah Indonusa
09*6**2****17**0--
0626732408542000--
0033277518542000--
0942278896505000--
CV Tujuh Beringin Jaya
09*3**3****05**0--
0011212511505000--
0028987758505000--
0019365600505000--
0725694020009000--
0020440368505000--
0020439188505000--
0600128672505000--
CV Mustika Ahmad
08*5**7****15**0--
Kalingga Nusa Indonesia
10*0**0****64**9--
0025634304517000--
CV Bara Wijaya Konstruksi
01*4**9****27**0--
0027720952515000--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
0845426444211000--
0016482994505000--
0944955202447000--
0210663373545000--
CV Pima Konstruksi
02*3**3****42**0--
CV Samudra Global
01*9**5****06**0--
CV Sifa Indah Mandiri
09*2**6****44**0--
CV Alea Sinar Bumitama
02*8**0****05**0--
0629975616542000--
0856290440505000--
Tenders also won by CV Bangun Serasi
Authority
18 May 2024Belanja Penambahan Nilai Gedung Dan BangunanKementerian AgamaRp 2,000,000,000
19 August 2019Peningkatan Jalan Dusun Kalikopeng Desa Leyangan - Dusun Manggihan Desa Beji (Utm 003)Pemerintah Daerah Kabupaten SemarangRp 868,550,000
15 October 2018Peningkatan Jalan Dusun Plalar Desa Kopeng - Dusun Sranti, Dusun Banaran Desa WatesKab. SemarangRp 667,500,000
21 August 2018Peningkatan Jalan Polosiri - Kaliputih - Ngajaran, Kec. Bawen / TuntangKab. SemarangRp 369,000,000
20 May 2024Pembangunan Perpustakaan Sd Kanisius Girisonta (Dak)Kab. SemarangRp 270,000,000