Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Karanganyar 01 Tuntang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3805032
Date: 15 July 2020
Year: 2020
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 360,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 357,174,014
Winner (Pemenang): CV Duta Persada
NPWP: 022539274505000
RUP Code: 25738204
Work Location: SDN Karanganyar 01 Tuntang - Semarang (Kab.)
Participants: 52
Applicants
Reason
0019795921503000Rp 264,173,800Tidak menyampaikan format AHSP yang diminta untuk keperluan Evaluasi Kewajaran Harga. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : b) Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran
0723632212518000Rp 272,661,043Tidak menyampaikan format AHSP yang diminta untuk keperluan Evaluasi Kewajaran Harga. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : b) Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran
0025631870517000Rp 275,991,123Tidak lulus evaluasi kewajaran harga
0022539274505000Rp 285,740,275-
0016480253505000Rp 310,714,533Tidak menghadiri jadwal klarifikasi yang telah ditentukan tanpa memberikan keterangan yang dapat diterima oleh pokja. Hal ini sesuai dengan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran
0016483398505000Rp 332,476,742-
CV Triswarna Karya
0015050875511000Rp 321,248,098Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya, penilaian resiko,pengendalian dan peluang; Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0016483455505000Rp 298,258,014Penyedia menyampaikan pengalaman kerja pelaksana dengan daftar riwayat pengalaman kerja personil namun bidang pengalaman kerja personil tidak memenuhi bidang keterampilan /keahlian yang disyaratkan sehingga pengalaman kerja pelaksana tidak dinilai. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP yaitu Personel Manajerial jabatan Pelaksana dan Petugas K3 Konstruksi atau Ahli K3 Konstruksi, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 2) Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan dan risalah penjelasan pada tanggal 21 Juli 2020 jam 13:00 WIB s.d tanggal 21 Juli 2020 jam 15:00 WIB yaitu c) personil manajerial angka 7) Bidang pengalaman kerja personel manajerial adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan
0712363365525000Rp 279,406,225Tidak menyampaikan daftar isian peralatan utama. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.12. Evaluasi Admnistrasi a) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran dimana pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 17.2 huruf b dijelaskan bahwa Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: Daftar isian peralatan utama beserta : (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri;(b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa dan sesuai risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu d) peralatan angka 1) Penilaian peralatan utama yang ditawarkan adalah peserta wajib menyampaikan daftar isian peralatan utama yang diusulkan kedalam dokumen penawaran yang diapendo, dan tidak disampaikan kedalam form isian kualifikasi dan atau unggahan persyaratan kualifikasi lainnya. Jika peserta menyampaikan daftar isian peralatan kedalam form isian peralatan dalam kualifikasi dan atau kedalam unggahan persyaratan kualifikasi lainnya dan tidak menyampaikan kedalam dokumen penawaran, maka dianggap tidak menawarkan peralatan , dan dianggap secara administrasi tidak lengkap dan gugur dalam evaluasi administrasi. [2] Tidak menyampaikan daftar isian personel manajerial. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.12. Evaluasi Administrasi a) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran dimana pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 17.2 huruf b dijelaskan bahwa Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas:3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa dan sesuai risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00WIB yaitu c) personel manajerial angka 2) Jika peserta menyampaikan daftar isian personel kedalam form isian personel dalam kualifikasi dan atau kedalam unggahan persyaratan kualifikasi lainnya dan tidak menyampaikan kedalam dokumen penawaran, maka dianggap tidak menawarkan personel, dan dianggap secara administrasi tidak lengkap dan gugur dalam evaluasi administrasi.
0019365600505000Rp 297,167,180Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0022539423505000Rp 296,303,187Tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi; Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0020440681505000Rp 292,901,107Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya, penilaian resiko,pengendalian dan peluang; Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0022539043505000Rp 285,857,204Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur - unsur tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi; tabel elemen operasi keselamatan konstruksi; tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0028989044505000Rp 327,195,237Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel Perencanaan Keselamatan Konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0660117912503000Rp 291,095,765Penyedia tidak menyampaikan pengalaman kerja pelaksana. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus 2020 BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan
0016484511505000Rp 307,451,036Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0919937201517000Rp 321,321,321Personil Manajerial yang ditawarkan ditetapkan untuk paket lain
0313091548543000Rp 283,387,940Tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi; Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0312877780505000Rp 301,770,610Personil Manajerial yang ditawarkan ditetapkan untuk paket lain
CV Pandu Rancang Bangun
08*0**6****05**0Rp 332,882,015Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur : tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya,penilaian resiko,pengendalian dan peluang; tabel elemen dukungan keselamatan konstruksi; tabel elemen operasi keselamatan konstruksi; dan tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0866656309505000Rp 286,093,995Personil Manajerial yang ditawarkan ditetapkan untuk paket lain
0012470548531000Rp 315,357,731Tidak menyampaikan daftar isian personel manajerial. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.12. Evaluasi Administrasi a) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran dimana pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 17.2 huruf b dijelaskan bahwa Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas:3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa dan sesuai risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00WIB yaitu c) personel manajerial angka 2) Jika peserta menyampaikan daftar isian personel kedalam form isian personel dalam kualifikasi dan atau kedalam unggahan persyaratan kualifikasi lainnya dan tidak menyampaikan kedalam dokumen penawaran, maka dianggap tidak menawarkan personel, dan dianggap secara administrasi tidak lengkap dan gugur dalam evaluasi administrasi.
Cipta Inti Manunggal
08*0**2****17**0--
0022537609505000--
0014460273505000--
0020440707505000--
0019365352505000--
0316749969505000--
CV Muda Karya Perkasa
08*8**8****18**0--
0014917744505000--
0028987758505000--
0014917736505000--
0705270007505000--
CV Alfirda Ajitama
0028991933505000--
0316277896505000--
0749394615507000--
CV Jaya Ekamara
02*0**0****28**0--
0016482994505000--
0316912286517000--
0028994689505000--
0903404622505000--
0019366483505000--
0027991090508000--
0841488398513000--
0015050701505000--
0033464421505000--
0022538045505000--
CV Andhi Bangun Sarana
0014461149505000--
CV Surya Jaya Illahi
02*0**0****14**0--
0016482580505000--
0020440368505000--
CV Sultan Kontruksi
07*3**0****17**0--
Tenders also won by CV Duta Persada
Authority
31 July 2025Rehabilitasi Gedung Sma Paket 3 (Sman 2 Rembang, Sman 1Sale)Provinsi Jawa TengahRp 4,733,000,000
6 June 2015Peningkatan Jalan Pager Gedog - SepakungRp 952,000,000
4 July 2014Peninggian Jalan Mt.Haryono, Kec.Ungaran TimurRp 471,500,000
7 July 2014Peningkatan Jalan Kerep-Ngajaran Kec.TuntangRp 470,000,000
24 June 2016Peningkatan Jalan Borobudur - Gedongsongo, Kec. Ungaran BaratKabupaten SemarangRp 470,000,000
13 February 2015Pengadaan MinistrawULP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.Rp 378,000,000
15 July 2016Pemb Jalan Sikepil-Sidorejo Dan Lingk RW 8 Tegalsari Kel Bergas Lor Kec BergasKabupaten SemarangRp 352,503,000
27 May 2017Rehabilitasi Gedung Uptd Paket 2Pemerintah Daerah Kabupaten SemarangRp 325,000,000
17 July 2014Peningkatan Jalan Serasi, Beji Ungaran TimurRp 282,500,000
4 July 2019Rehab. Gedung Kantor Kec. GetasanPemerintah Daerah Kabupaten SemarangRp 271,000,000