| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0019795921503000 | Rp 264,173,800 | Tidak menyampaikan format AHSP yang diminta untuk keperluan Evaluasi Kewajaran Harga. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : b) Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran | |
| 0723632212518000 | Rp 272,661,043 | Tidak menyampaikan format AHSP yang diminta untuk keperluan Evaluasi Kewajaran Harga. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : b) Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran | |
| 0025631870517000 | Rp 275,991,123 | Tidak lulus evaluasi kewajaran harga | |
| 0022539274505000 | Rp 285,740,275 | - | |
| 0016480253505000 | Rp 310,714,533 | Tidak menghadiri jadwal klarifikasi yang telah ditentukan tanpa memberikan keterangan yang dapat diterima oleh pokja. Hal ini sesuai dengan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran | |
| 0016483398505000 | Rp 332,476,742 | - | |
CV Triswarna Karya | 0015050875511000 | Rp 321,248,098 | Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya, penilaian resiko,pengendalian dan peluang; Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud |
| 0016483455505000 | Rp 298,258,014 | Penyedia menyampaikan pengalaman kerja pelaksana dengan daftar riwayat pengalaman kerja personil namun bidang pengalaman kerja personil tidak memenuhi bidang keterampilan /keahlian yang disyaratkan sehingga pengalaman kerja pelaksana tidak dinilai. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP yaitu Personel Manajerial jabatan Pelaksana dan Petugas K3 Konstruksi atau Ahli K3 Konstruksi, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 2) Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan dan risalah penjelasan pada tanggal 21 Juli 2020 jam 13:00 WIB s.d tanggal 21 Juli 2020 jam 15:00 WIB yaitu c) personil manajerial angka 7) Bidang pengalaman kerja personel manajerial adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan | |
| 0712363365525000 | Rp 279,406,225 | Tidak menyampaikan daftar isian peralatan utama. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.12. Evaluasi Admnistrasi a) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran dimana pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 17.2 huruf b dijelaskan bahwa Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: Daftar isian peralatan utama beserta : (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri;(b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa dan sesuai risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu d) peralatan angka 1) Penilaian peralatan utama yang ditawarkan adalah peserta wajib menyampaikan daftar isian peralatan utama yang diusulkan kedalam dokumen penawaran yang diapendo, dan tidak disampaikan kedalam form isian kualifikasi dan atau unggahan persyaratan kualifikasi lainnya. Jika peserta menyampaikan daftar isian peralatan kedalam form isian peralatan dalam kualifikasi dan atau kedalam unggahan persyaratan kualifikasi lainnya dan tidak menyampaikan kedalam dokumen penawaran, maka dianggap tidak menawarkan peralatan , dan dianggap secara administrasi tidak lengkap dan gugur dalam evaluasi administrasi. [2] Tidak menyampaikan daftar isian personel manajerial. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.12. Evaluasi Administrasi a) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran dimana pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 17.2 huruf b dijelaskan bahwa Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas:3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa dan sesuai risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00WIB yaitu c) personel manajerial angka 2) Jika peserta menyampaikan daftar isian personel kedalam form isian personel dalam kualifikasi dan atau kedalam unggahan persyaratan kualifikasi lainnya dan tidak menyampaikan kedalam dokumen penawaran, maka dianggap tidak menawarkan personel, dan dianggap secara administrasi tidak lengkap dan gugur dalam evaluasi administrasi. | |
| 0019365600505000 | Rp 297,167,180 | Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud | |
| 0022539423505000 | Rp 296,303,187 | Tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi; Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud | |
| 0020440681505000 | Rp 292,901,107 | Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya, penilaian resiko,pengendalian dan peluang; Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud | |
| 0022539043505000 | Rp 285,857,204 | Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur - unsur tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi; tabel elemen operasi keselamatan konstruksi; tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud | |
| 0028989044505000 | Rp 327,195,237 | Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel Perencanaan Keselamatan Konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud | |
| 0660117912503000 | Rp 291,095,765 | Penyedia tidak menyampaikan pengalaman kerja pelaksana. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus 2020 BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan | |
| 0016484511505000 | Rp 307,451,036 | Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud | |
| 0919937201517000 | Rp 321,321,321 | Personil Manajerial yang ditawarkan ditetapkan untuk paket lain | |
| 0313091548543000 | Rp 283,387,940 | Tidak menyampaikan secara lengkap unsur tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi; Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud | |
| 0312877780505000 | Rp 301,770,610 | Personil Manajerial yang ditawarkan ditetapkan untuk paket lain | |
CV Pandu Rancang Bangun | 08*0**6****05**0 | Rp 332,882,015 | Penyedia tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur : tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya,penilaian resiko,pengendalian dan peluang; tabel elemen dukungan keselamatan konstruksi; tabel elemen operasi keselamatan konstruksi; dan tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud |
| 0866656309505000 | Rp 286,093,995 | Personil Manajerial yang ditawarkan ditetapkan untuk paket lain | |
| 0012470548531000 | Rp 315,357,731 | Tidak menyampaikan daftar isian personel manajerial. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KR ANYAR/DISDIK/VIII/2020 Tanggal : 14 Agustus2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.12. Evaluasi Administrasi a) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran dimana pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 17.2 huruf b dijelaskan bahwa Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas:3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa dan sesuai risalah penjelasan pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 24 Agustus 2020 jam 11:00WIB yaitu c) personel manajerial angka 2) Jika peserta menyampaikan daftar isian personel kedalam form isian personel dalam kualifikasi dan atau kedalam unggahan persyaratan kualifikasi lainnya dan tidak menyampaikan kedalam dokumen penawaran, maka dianggap tidak menawarkan personel, dan dianggap secara administrasi tidak lengkap dan gugur dalam evaluasi administrasi. | |
Cipta Inti Manunggal | 08*0**2****17**0 | - | - |
| 0022537609505000 | - | - | |
| 0014460273505000 | - | - | |
| 0020440707505000 | - | - | |
| 0019365352505000 | - | - | |
| 0316749969505000 | - | - | |
CV Muda Karya Perkasa | 08*8**8****18**0 | - | - |
| 0014917744505000 | - | - | |
| 0028987758505000 | - | - | |
| 0014917736505000 | - | - | |
| 0705270007505000 | - | - | |
CV Alfirda Ajitama | 0028991933505000 | - | - |
| 0316277896505000 | - | - | |
| 0749394615507000 | - | - | |
CV Jaya Ekamara | 02*0**0****28**0 | - | - |
| 0016482994505000 | - | - | |
| 0316912286517000 | - | - | |
| 0028994689505000 | - | - | |
| 0903404622505000 | - | - | |
| 0019366483505000 | - | - | |
| 0027991090508000 | - | - | |
| 0841488398513000 | - | - | |
| 0015050701505000 | - | - | |
| 0033464421505000 | - | - | |
| 0022538045505000 | - | - | |
CV Andhi Bangun Sarana | 0014461149505000 | - | - |
CV Surya Jaya Illahi | 02*0**0****14**0 | - | - |
| 0016482580505000 | - | - | |
| 0020440368505000 | - | - | |
CV Sultan Kontruksi | 07*3**0****17**0 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 31 July 2025 | Rehabilitasi Gedung Sma Paket 3 (Sman 2 Rembang, Sman 1Sale) | Provinsi Jawa Tengah | Rp 4,733,000,000 |
| 6 June 2015 | Peningkatan Jalan Pager Gedog - Sepakung | Rp 952,000,000 | |
| 4 July 2014 | Peninggian Jalan Mt.Haryono, Kec.Ungaran Timur | Rp 471,500,000 | |
| 7 July 2014 | Peningkatan Jalan Kerep-Ngajaran Kec.Tuntang | Rp 470,000,000 | |
| 24 June 2016 | Peningkatan Jalan Borobudur - Gedongsongo, Kec. Ungaran Barat | Kabupaten Semarang | Rp 470,000,000 |
| 13 February 2015 | Pengadaan Ministraw | ULP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. | Rp 378,000,000 |
| 15 July 2016 | Pemb Jalan Sikepil-Sidorejo Dan Lingk RW 8 Tegalsari Kel Bergas Lor Kec Bergas | Kabupaten Semarang | Rp 352,503,000 |
| 27 May 2017 | Rehabilitasi Gedung Uptd Paket 2 | Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang | Rp 325,000,000 |
| 17 July 2014 | Peningkatan Jalan Serasi, Beji Ungaran Timur | Rp 282,500,000 | |
| 4 July 2019 | Rehab. Gedung Kantor Kec. Getasan | Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang | Rp 271,000,000 |