| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0025631870517000 | Rp 235,709,935 | Berdasarkan hasil evaluasi kewajaran harga, penawaran harga yang disampaikan dinyatakan tidak wajar dan dinyatakan gugur | |
| 0866656309505000 | Rp 242,254,529 | - | |
| 0857806418543000 | Rp 249,488,845 | - | |
| 0720612126505000 | Rp 261,971,554 | [1] Kapasitas peralatan utama concrete mixer pada bukti kepemilikan yang disampaikan tidak memenuhi kapasitas minimal peralatan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan, sehingga jumlah peralatan utama yang disampaikan tersebut kurang dari jumlah yang dipersyaratkan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/LARVA/DISPERTAN/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan dan (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan;. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan [2] Tidak menyampaikan tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya, penilaian resiko , pengendalian dan peluang sesuai dengan format tabel yang dipersyaratkan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/LARVA/DISPERTAN/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 28 Agustus 2020 jam 08:00 WIB s.d tanggal 28 Agustus 2020 jam 13:30 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud. | |
| 0903404622505000 | Rp 241,805,374 | Tidak menyampaikan secara lengkap unsur unsur tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/LARVA/DISPERTAN/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 28 Agustus 2020 jam 08:00 WIB s.d tanggal 28 Agustus 2020 jam 13:30 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2.Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud | |
| 0827048992505000 | Rp 242,000,304 | Berdasarkan hasil klarifikasi, personil manajerial yang ditawarkan sudah ditetapkan sebagai personil manajerial pada paket tender lain, sehingga pada paket ini dinyatakan tidak menyampaikan personel manajerial dan dinyatakan gugur Hal ini sesuai dengan dokumen pemilihan nomor : 027/01/LARVA/DISPERTAN/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 34.4 d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 28 Agustus 2020 jam 08:00 WIB s.d tanggal 28 Agustus 2020 jam 13:30 WIB yaitu Personel yang ditawarkan tidak boleh ditawarkan dipaket yang telah berkontrak dan/atau paket bersamaan atau paket yang berbeda dan paket yang telah dimenangkan | |
| 0935970616505000 | Rp 244,368,017 | Jumlah peralatan utama yang disampaikan pada daftar isian peralatan utama tidak memenuhi jumlah peralatan utama yang dipersyaratkan dan Peralatan utama yang ditawarkan hanya menyampaikan bukti perjanjian sewa alat tanpa disertai bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa . Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/LARVA/DISPERTAN/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan dan (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan | |
| 0030773220518000 | Rp 275,439,441 | Tidak menyampaikan tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya, penilaian resiko , pengendalian dan peluang sesuai dengan format tabel yang dipersyaratkan dan Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan hanya berisi 6 (enam) pernyataan . Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/LARVA/DISPERTAN/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 28 Agustus 2020 jam 08:00 WIB s.d tanggal 28 Agustus 2020 jam 13:30 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud. 3. Pakta keselamatan konstruksi wajib menyampaikan 7 (tujuh) pernyataan. Apabila menyampaikan kurang dari 7 ( tujuh ), maka dianggap tidak menyampaikan pakta keselamatan konstruksi. | |
| 0856290440505000 | Rp 253,558,772 | Bidang pengalaman kerja pada daftar riwayat pengalaman kerja /atau referensi kerja dari personil pelaksana yang disampaikan, tidak memenuhi bidang keterampilan / keahlian yang dipersyaratkan sehingga pengalaman kerja personil pelaksana yang bisa dinilai kurang dari yang dipersyaratkan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/LARVA/DISPERTAN/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : 5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, 7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 2) Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan dan sesuai dengan risalah penjelasan pada tanggal 28 Agustus 2020 jam 08:00 WIB s.d tanggal 28 Agustus 2020 jam 13:30 WIB yaitu c) personil manajerial angka 7) Bidang pengalaman kerja personel manajerial adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. | |
| 0030008643506000 | - | - | |
CV Kadang Bayu | 02*0**1****17**0 | - | - |
| 0019795921503000 | - | - | |
| 0316749969505000 | - | - | |
| 0016482994505000 | - | - | |
| 0016481665505000 | - | - | |
| 0016483455505000 | - | - | |
| 0314572033504000 | - | - | |
| 0014917736505000 | - | - | |
| 0019366483505000 | - | - | |
| 0015050701505000 | - | - | |
| 0020442356505000 | - | - | |
| 0822062568203000 | - | - | |
| 0020440491505000 | - | - | |
| 0028992170505000 | - | - | |
| 0720441211505000 | - | - | |
| 0016482341505000 | - | - | |
| 0016482333505000 | - | - | |
| 0928740042623000 | - | - | |
| 0033464421505000 | - | - | |
| 0022537039505000 | - | - | |
| 0316531474506000 | - | - | |
| 0022540652505000 | - | - | |
| 0022537443505000 | - | - | |
Bintang Bersinar | 08*0**4****17**0 | - | - |
CV Andhi Bangun Sarana | 0014461149505000 | - | - |
| 0028987758505000 | - | - | |
| 0015050875505000 | - | - | |
| 0666073689517000 | - | - | |
| 0312877780505000 | - | - | |
| 0016481483505000 | - | - | |
| 0936967553524000 | - | - | |
| 0316277896505000 | - | - | |
| 0016482580505000 | - | - | |
| 0014917744505000 | - | - | |
| 0020440707505000 | - | - | |
| 0014460273505000 | - | - | |
| 0016484511505000 | - | - | |
| 0022539043505000 | - | - | |
CV Wijaya Megantara | 09*8**7****03**0 | - | - |