| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0315518217517000 | Rp 327,697,370 | Harga penawaran di bawah 80% dari nilai HPS. Setelah dilakukan klarifikasi evaluasi kewajaran harga dinyatakan tidak wajar. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. PANCURAN/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA. | |
| 0016483455505000 | Rp 363,517,704 | Harga penawaran kurang dari 80% dari nilai total HPS tetapi peserta tidak dapat menyampaikan secara penuh analisa kewajaran harga sesuai format tabel pada BAB XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, sehingga kewajaran harga tidak dapat dihitung | |
| 0714794690505000 | Rp 379,031,927 | - | |
| 0903404622505000 | Rp 382,626,929 | - | |
| 0012137774508000 | Rp 390,707,499 | Tidak menyampaikan laporan SPT Tahunan terakhir (tahun 2019). Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/DI. PANCURAN/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 30.11 Peserta dinyatakan lulus kualifikasi apabila memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan, angka 30.12 huruf e, Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan). | |
| 0908679749505000 | Rp 378,974,893 | [1] Berdasarkan hasil klarifikasi, peralatan utama yang ditawarkan sudah ditetapkan sebagai peralatan utama pada paket tender lain, sehingga pada paket ini dinyatakan tidak menyampaikan peralatan utama dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. PANCURAN/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 34.4 huruf a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur. [2] Berdasarkan hasil klarifikasi, personil manajerial yang ditawarkan sudah ditetapkan sebagai personil manajerial pada paket tender lain, sehingga pada paket ini dinyatakan tidak menyampaikan personel manajerial dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. PANCURAN/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 34.4 d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur. | |
| 0022540652505000 | Rp 369,824,598 | Bidang pengalaman kerja pada daftar riwayat pengalaman kerja personil pelaksana yang disampaikan, tidak memenuhi bidang keterampilan / keahlian yang dipersyaratkan sehingga pengalaman kerja personil pelaksana tidak dinilai. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/DI. PANCURAN/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : 5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 2) Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan dan sesuai dengan risalah penjelasan pada tanggal 14 September 2020 jam 09:00 s.d 10:00 WIB yaitu c) personil manajerial angka 7) Bidang pengalaman kerja personel manajerial adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. | |
| 0015278989501000 | Rp 378,953,651 | [1] Berdasarkan hasil klarifikasi, peralatan utama yang ditawarkan sudah ditetapkan sebagai peralatan utama pada paket tender lain, sehingga pada paket ini dinyatakan tidak menyampaikan peralatan utama dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. PANCURAN/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 34.4 huruf a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur. [2] Berdasarkan hasil klarifikasi, personil manajerial yang ditawarkan sudah ditetapkan sebagai personil manajerial pada paket tender lain, sehingga pada paket ini dinyatakan tidak menyampaikan personel manajerial dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. PANCURAN/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 34.4 d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur. | |
| 0019795921503000 | - | - | |
| 0764164570501000 | Rp 353,332,405 | [1] Tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan utama. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/DI. PANCURAN/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. [2] Tidak menyampaikan secara lengkap tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/DI.PANCURAN/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP),Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 14 September 2020 jam 09:00 s.d 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2.Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud. | |
| 0857806418543000 | Rp 378,953,599 | Sisa Kemampuan Paket tidak terpenuhi. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. PANCURAN/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 30.11 Peserta dinyatakan lulus kualifikasi apabila memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan, angka 30.12 huruf i, Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP), untuk pekerjaan Kualifikasi Usaha Kecil. | |
| 0028988749505000 | - | - | |
| 0020440368505000 | - | - | |
| 0019366939505000 | - | - | |
| 0813993409412000 | - | - | |
| 0316277896505000 | - | - | |
| 0014460273505000 | - | - | |
| 0730211869626000 | - | - | |
| 0704214303518000 | - | - | |
| 0316747336513000 | - | - | |
| 0903527463508000 | - | - | |
CV Alfirda Ajitama | 0028991933505000 | - | - |
PT Ernas Mulia Sejahtera | 09*7**8****43**0 | - | - |
| 0026379313603000 | - | - | |
| 0022538862505000 | - | - | |
| 0949116180321000 | - | - | |
| 0016482341505000 | - | - | |
| 0016482333505000 | - | - | |
CV Andhi Bangun Sarana | 0014461149505000 | - | - |
| 0015951288517000 | - | - | |
| 0022537658505000 | - | - | |
| 0016481483505000 | - | - | |
| 0022830418515000 | - | - | |
| 0866656309505000 | - | - | |
| 0016481665505000 | - | - | |
| 0028400307524000 | - | - | |
| 0032094955503000 | - | - | |
| 0019364843505000 | - | - | |
| 0016480295505000 | - | - | |
| 0919937201517000 | - | - | |
| 0014917744505000 | - | - | |
| 0022539043505000 | - | - | |
| 0020440491505000 | - | - | |
| 0016482994505000 | - | - | |
| 0813114717505000 | - | - | |
| 0022537443505000 | - | - | |
| 0014917736505000 | - | - | |
| 0936967553524000 | - | - |