Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Punung Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang (No. Di 247)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3989032
Date: 7 September 2020
Year: 2020
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 498,758,106
Winner (Pemenang): CV Wanatirta
NPWP: 015278989501000
RUP Code: 25508786
Work Location: Kec. Bringin - Semarang (Kab.)
Participants: 65
Applicants
Reason
0315518217517000Rp 335,983,252Harga penawaran dibawah 80% setelah dilakukan klarifikasi evaluasi kewajaran harga dinyatakan tidak wajar. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. PUNUNG/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA.
0210581278526000Rp 370,777,344Tidak membawa tabel sesuai analisa harga satuan pekerjan sesuai BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga pada saat Klarifikasi kewajaran harga tanggal 22 September 2020 10:00 s.d. 22 September 2020 11:00 , Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor :027/01/DI Punung/DPU/IX/2020 Tanggal : 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi harga, huruf b Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: 1) Klarifikasi terhadap hasil koreksi aritmatik, apabila ada koreksi/ perubahan;2) Klarifikasi dalam hal penawaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berbeda dibandingkan dengan perkiraan Pokja Pemilihan (apabila mensyaratkan TKDN);3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabilaharga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuana) Untuk harga satuan: i. Peserta menyampaikan Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung; ii. Rincian Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung hanya digunakan untuk evaluasi kewajaran harga penawaran dan tidak dapat digunakan sebagai dasarpengukuran dan pembayaranpekerjaan;iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari hargasatuan penawaran sekurangkurangnya pada setiap mata pembayaran utama; iv. Hasil penelitian digunakan untukmenghitung kewajaran harga tanpa memperhitungkan keuntungan yang ditawarkan; dan v. Harga dalam Analisa Harga Satuan dan bukti harga satuan dasar yang dinilai wajar dan dapat dipertanggungjawabkan digunakan untuk menghitung total harga penawaran; b) Dalam hal peserta tidak hadir atau tidakmemberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran;c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan ebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; d) Apabila peserta tersebut ditunjuk sebagai pemenang tender, harus bersedia untuk menaikkan Jaminan Pelaksanaan menjadi 5% (lima persen) dari nilai total HPS; dan e) Apabila peserta yang bersangkutan tidak bersedia menaikkan nilai Jaminan Pelaksanaan menjadi sebesar 5% (limapersen) HPS, penawarannya digugurkan serta dikenakan sanksi Daftar Hitam.
0015278989501000Rp 399,006,501-
0740385596513000Rp 423,706,788-
0014917744505000Rp 458,124,873-
0852927698617000--
0925548919085000Rp 418,454,423Tidak ada tabel C Dukungan Keselamatan Konstruksi, tabel D Operasi Keselamatan Konstruksi dan Tabel E Evaluasi Keselamatan Konstruksi, Hal ini sesuai denganketentuan dokumen pemilihan nomor :027/01/DI Punung/SDA/DPU/IX/2020 Tanggal : 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e)Rencana eselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a)Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)sebagaimana dimaksud huruf e angka (1)dilakukan dengan kriteria penilaian ada”atau tidak ada”. Apabila salah satuelemen tidak ada”, maka inyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 14 September 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 14 September 2020 jam 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajibdisampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemensudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimakud
0022993695517000--
0033277518542000Rp 400,031,999Tidak menyampaikan daftar isian personel manajerial ( mengisi Tabel H. Data Personel Manajerial) beserta daftar riwayatpengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa;. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/DI. Punung/SDA/DPU/IX /2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12. Evaluasi Administrasia) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, dimana pada BAB III KEPADA PESERTA (IKP) angka 17.2 huruf b dijelaskan bahwa Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: Daftar isian peralatan utama beserta : (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan /atau c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa dan sesuai risalah penjelasan pada tanggal 14 September 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 14 September 2020 jam 10:00 WIB yaitu d) peralatan angka 1) Penilaian peralatan utama yang ditawarkan adalah peserta wajib menyampaikan daftar isian peralatan utama yang diusulkan kedalam dokumen penawaran yang diapendo, dan tidak disampaikan kedalam form isian kualifikasi dan atau unggahan persyaratan kualifikasi lainnya. Jika peserta menyampaikan daftar isian peralatan kedalam form isian peralatan dalam kualifikasi dan atau kedalam unggahan persyaratan kualifikasi lainnya dan tidak menyampaikan kedalam dokumen penawaran, maka dianggap tidak menawarkan peralatan , dan dianggap secara administrasi tidak lengkap dan gugur dalam evaluasi administrasi.
0016483398505000Rp 384,915,819Tidak mengisi penuh Tabel Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluan(IBPRP), Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor :027/01/DI Punung/DPU/IX/2020 Tanggal : 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e)Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a)Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i.uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan pengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)sebagaimana dimaksud huruf e angka (1)dilakukan dengan kriteria penilaian ada”atau tidak ada”. Apabila salah satuelemen tidak ada”, maka inyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 14 September 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 14 September 2020 jam 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajibdisampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemensudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimakud
0708929062503000Rp 365,842,155Peralatan utama yang ditawarkan hanya menyampaikan bukti perjanjian sewa alat tanpa disertai bukti kepemilikan /penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Hal ini tidak sesuai dengan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI PUNUNG/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September , BAB IIIINSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP)Angka 29.13 Evaluasi Teknis b)Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDPdengan ketentuan: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti pemilikan / penguasaan terhadapperalatan dari pemberi sewa, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki mampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan.
0919937201517000Rp 402,341,497Menyampaikan peralatan utama dan personel manajerial (pelakssana dan petugas K3) yang sama pada beberapa paket tender setelah dilakukan klarifikasi peralatan tersebut hanya ditempatkan pada paket perkerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Wiyonggo Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang (No. 479). Hal ini sesuai dengan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI PUNUNG/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 EvaluasiTeknis b) Peralatan utama yangditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1)(a) Milik sendiri, dilakukan terhadapbukti kepemilikan peralatan (contohSTNK, BPKB, invoice), (5) Apabila ada hal-hal yang meragukan dan kurangjelas, Pokja dapat melakukan klarifikasi kepada pemilik peralatan/ pemilik peralatan sewa terhadap bukti-bukti yangdisampaikan peserta. Serta Angka 34.4 a. Apabila menawarkan peralatan yangsama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender,maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur.
0918661083517000Rp 394,298,406idak mengisi tabel Dukungan Keselamatan Konstruksi ( Jadwal Program Komunikasi ), Pemantauan dan Evaluasi tabel inspeksi dan audit; Hal ini sesuai denganketentuan dokumen pemilihan nomor :027/01/DI Punung/DPU/IX/2020Tanggal : 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e)Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a)Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i.uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)sebagaimana dimaksud huruf e angka (1)dilakukan dengan kriteria penilaian ada”atau tidak ada”. Apabila salah satuelemen tidak ada”, maka inyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 14 September 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 14 September 2020 jam 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajibdisampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemensudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimakud
0022540652505000Rp 394,128,136Bidang pengalaman kerja pada daftar riwayat pengalaman kerja personil pelaksana yang disampaikan, tidak memenuhi bidang keterampilan / keahlian yang dipersyaratkan sehingga pengalaman kerja personil pelaksana tidak dinilai. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. PUNUNG/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : 5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 2) Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan
0764164570501000Rp 395,042,495Tidak mengisi waktu pelaksanaan tabel Dukungan Keselamatan Konstruksi (Jadwal Program Komunikasi ), Pemantauan dan Evaluasi (tabel inspeksi dan audit), Hal ini sesuai denganketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI Punung/DPU/IX/2020 Tanggal : 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e)Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a)Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)sebagaimana dimaksud huruf e angka (1)dilakukan dengan kriteria penilaian ada”atau tidak ada”. Apabila salah satuelemen tidak ada”, maka inyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 14 September 2020 jam 09:00 WIB s.d tanggal 14 September 2020 jam 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajibdisampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimakud
0857806418543000Rp 399,006,485Sisa Kemampuan Paket penyedia tidak terpenuhi. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. PUNUNG/SDA/DPU/IX/2020 tanggal 10 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 30.11 Peserta dinyatakan lulus kualifikasi apabila memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan, angka 30.12 huruf i, Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP), untuk pekerjaan Kualifikasi Usaha Kecil;
0316277896505000--
0014460273505000--
0730211869626000--
0704214303518000--
0316747336513000--
0903527463508000--
0813654506086000--
0839389178646000--
CV Alfirda Ajitama
0028991933505000--
PT Ernas Mulia Sejahtera
09*7**8****43**0--
0026379313603000--
0021050539501000--
0022538862505000--
0949116180321000--
0015085632502000--
0856290440505000--
0016482341505000--
0016482333505000--
CV Andhi Bangun Sarana
0014461149505000--
0719608002518000--
0022537658505000--
0016481483505000--
0022830418515000--
0933456097503000--
0660117912503000--
0866656309505000--
0016481665505000--
0863280566517000--
0020440681505000--
0028400307524000--
0032094955503000--
0314354143518000--
0016480295505000--
0018303552509000--
0714794690505000--
0903404622505000--
0022539043505000--
0703736892501000--
0020440491505000--
0016482994505000--
0016483455505000--
0813114717505000--
0022537443505000--
0014917736505000--
0946002599955000--
0019795921503000--
0020440368505000--
0019366939505000--
0813993409412000--