| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0014458152505000 | Rp 523,192,270 | - | |
| 0719608002518000 | Rp 531,585,000 | - | |
| 0020440491505000 | Rp 533,303,921 | - | |
CV Hanafi Perkasa | 07*6**0****70**0 | Rp 535,535,535 | - |
King Jaya Abadi | 08*8**5****17**0 | Rp 496,555,584 | Tidak mengunggah daftar kuantitas dan harga sesuai persyaratan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas: a. Penawaran Administrasi; b. Penawaran Teknis; dan c. Penawaran Harga. Serta ketentuan Angka 28.5. Dinyatakan sebagai penawaran yang masuk apabila Dokumen Penawaran sebagaimana dimaksud pada IKP 17.1 terpenuhi. Risalah penjelasan pada tanggal 22 September 2020 jam 09:00 s.d 10:00 WIB yaitu BOQ (versi excel/pdf) yang telah diisi lengkap oleh penyedia/peserta ini merupakan penawaran harga penyedia atau peserta yang harus disertakan dan diupload kembali sebagai bagian dokumen penawaran penyedia. Jika penyedia/peserta tidak mengupload hal yang dimaksud di atas, maka penyedia/peserta dianggap tidak memasukkan dokumen penawaran harga. Jika penyedia/peserta tidak mengupload hal yang dimaksud diatas, maka penyedia/peserta dianggap tidak memasukkan dokumen penawaran harga. Berdasarkan tahapan pembukaan dokumen penawaran, perusahaan CV. KING JAYA ABADI tidak menyampaikan persyaratan dokumen penawaran harga sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan, maka penawaran CV. KING JAYA ABADI tidak dianggap sah sebagai penawaran, dan selanjutnya tidak memiliki hak untuk melakukan sanggahan sesuai Peraturan Menteri PUPR nomor 14 tahun 2020 pasal 102. |
| 0020440368505000 | - | - | |
| 0314354143518000 | Rp 489,893,771 | Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP),Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 22 September 2020 jam 09:00 s.d 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2.Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud. | |
| 0027751429518000 | Rp 617,619,160 | - | |
| 0012137774508000 | Rp 512,862,854 | Tidak menyampaikan laporan SPT Tahunan terakhir (tahun 2019). Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 30.11 Peserta dinyatakan lulus kualifikasi apabila memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan, angka 30.12 huruf e, Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan). | |
| 0020442356505000 | - | - | |
| 0029483328507000 | Rp 519,943,307 | Tidak menyampaikan SBU, Masa berlaku IUJK telah habis, Tidak menyampaikan Laporan SPT Tahunan terakhir (tahun 2019), Tidak menyampaikan pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir | |
| 0857806418543000 | Rp 519,936,641 | Kapasitas dalam bukti kepemilikan peralatan utama (pedestrian roller) yang disampaikan tidak sesuai persyaratan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: 3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0750659864505000 | Rp 519,779,709 | Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya, penilaian resiko, pengendalian dan peluang. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP),Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 22 September 2020 jam 09:00 s.d 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2.Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud. | |
| 0016480253505000 | Rp 500,205,503 | Daftar peralatan utama yang disampaikan tidak sesuai dengan persyaratan dalam hal jenis alat. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : 3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0016101057608000 | - | - | |
| 0942813346513000 | Rp 610,400,000 | - | |
| 0941522534513000 | Rp 611,000,000 | - | |
| 0664170115825000 | - | - | |
| 0908679749505000 | Rp 520,591,407 | [1] Daftar riwayat pengalaman kerja personil pelaksana yang disampaikan sebagai pengalaman kerja pelaksana tidak memenuhi substansi minimal yang dipersyaratkan sesuai dokumen pemilihan sehingga pengalaman kerja pelaksana tidak dinilai. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : 5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, dan sesuai risalah penjelasan pada tanggal 22 September 2020 jam 09:00 s.d 10:00 WIB yaitu c) personil manajerial angka 10) Untuk persyaratan pengalaman personel manajerial yang ditawarkan,dalam hal peserta menyampaikan dengan daftar riwayat pengalaman kerja maka mengacu dan sesuai substansi dokumen pemilihan yaitu paling tidak meliputi : a) Riwayat Hidup Personel (Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan, Nama perusahaan, Nama Personel, Tempat/tanggal lahir, Riwayat Pendidikan dan Lama Pengalaman Pekerjaan) b).Riwayat Pengalaman Kerja (Nama kegiatan, Lokasi Kegiatan, Pengguna Jasa, Nama Perusahaan, Uraian Tugas, Waktu Pelaksanaan, Posisi Penugasan). [2] Bidang pengalaman kerja pada daftar riwayat pengalaman kerja personil pelaksana yang disampaikan, tidak memenuhi bidang keterampilan / keahlian yang dipersyaratkan sehingga pengalaman kerja personil pelaksana tidak dinilai. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : 5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 2) Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan dan sesuai dengan risalah penjelasan pada tanggal 22 September 2020 jam 09:00 s.d 10:00 WIB yaitu c) personil manajerial angka 7) Bidang pengalaman kerja personel manajerial adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. | |
| 0024049769503000 | - | - | |
| 0723632212518000 | Rp 477,257,233 | Tidak ditemukan bukti kesesuaian antara daftar isian peralatan dengan dengan bukti kepemilikan alat dalam hal kapasitas untuk peralatan concrete mixer. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : 3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
CV Muda Karya Perkasa | 08*8**8****18**0 | Rp 519,937,013 | Berdasarkan hasil klarifikasi, tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan peralatan utama sehingga dinyatakan tidak menyampaikan peralatan utama dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP . angka 17.2 huruf b Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : daftar isian peralatan utama yang digunakan; daftar isian personel manajerial; referensi kerja dari pengguna jasa; Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) |
| 0028989044505000 | Rp 527,144,936 | [1] Tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan utama. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. [2] Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya, penilaian resiko, pengendalian dan peluang. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP),Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 22 September 2020 jam 09:00 s.d 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2.Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud. | |
| 0933456097503000 | Rp 520,000,251 | Berdasarkan hasil klarifikasi, tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan peralatan utama sehingga dinyatakan tidak menyampaikan peralatan utama dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP . angka 17.2 huruf b Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : daftar isian peralatan utama yang digunakan; daftar isian personel manajerial; referensi kerja dari pengguna jasa; Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) | |
| 0723391934503000 | Rp 519,951,106 | Isi surat perjanjian sewa untuk pihak penerima sewa yang disebutkan berbeda dengan penerima sewa yang disebutkan dalam pokok perjanjian sewa. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0918661083517000 | Rp 508,004,086 | [1] Tidak menyampaikan kapasitas peralatan utama (pedestrian roller). Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: 3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. [2] Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur tabel elemen dukungan keselamatan konstruksi dan unsur-unsur tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/KLRJ-KLGN/BPBD/IX/2020 tanggal 17 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP),Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 22 September 2020 jam 09:00 s.d 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2.Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud. | |
| 0765023288503000 | - | - | |
| 0903107605517000 | - | - | |
Bancak Bangun Persada | 09*4**5****05**0 | - | - |
| 0022537443505000 | - | - | |
CV Adhi Pratama | 0019365303505000 | - | - |
| 0022538862505000 | - | - | |
| 0014460539505000 | - | - | |
| 0016482580505000 | - | - | |
| 0022539043505000 | - | - | |
| 0016482994505000 | - | - | |
CV Alolla Rezki Jayadipa | 09*1**8****08**0 | - | - |
CV Wijaya Megantara | 09*8**7****03**0 | - | - |
CV Triliun | 08*0**9****17**0 | - | - |
| 0901324004502000 | - | - | |
CV Anugrah Karya Persada | 08*8**4****17**0 | - | - |
| 0856290440505000 | - | - | |
| 0720612126505000 | - | - | |
| 0915246102518000 | - | - | |
| 0019364843505000 | - | - | |
| 0016483455505000 | - | - | |
Verda Sukses Pratama | 08*5**2****24**0 | - | - |
| 0018361089507000 | - | - | |
CV Merbabu Assri | 00*3**4****05**0 | - | - |
| 0015278989501000 | - | - | |
| 0903782829529000 | - | - | |
| 0025631870517000 | - | - | |
| 0802327510502000 | - | - | |
CV Rise Up | 08*9**9****14**0 | - | - |
| 0839389178646000 | - | - | |
| 0014460273505000 | - | - | |
| 0731966248517000 | - | - | |
| 0315220566513000 | - | - | |
| 0852874148602000 | - | - | |
| 0020440830505000 | - | - | |
| 0029149473503000 | - | - | |
CV Alfirda Ajitama | 0028991933505000 | - | - |
| 0812366490603000 | - | - | |
Tirta Agung | 00*5**2****17**0 | - | - |
| 0720441211505000 | - | - | |
| 0827048992505000 | - | - | |
| 0028988079505000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
CV Andhi Bangun Sarana | 0014461149505000 | - | - |
| 0312877780505000 | - | - | |
| 0029553005504000 | - | - | |
Bintang Bersinar | 08*0**4****17**0 | - | - |
| 0022830418515000 | - | - | |
CV Gesang Mulia | 08*7**2****04**0 | - | - |
| 0027705193514000 | - | - | |
| 0866656309505000 | - | - | |
| 0903404622505000 | - | - | |
| 0316277896505000 | - | - | |
| 0316929694405000 | - | - | |
| 0867226466517000 | - | - | |
PT Satria Safira Beton | 08*8**1****18**0 | - | - |
| 0015050875505000 | - | - | |
| 0015050701505000 | - | - | |
| 0314572033504000 | - | - | |
| 0809773468518000 | - | - | |
| 0946485638416000 | - | - | |
| 0019795921503000 | - | - | |
| 0919937201517000 | - | - | |
| 0016484511505000 | - | - | |
| 0721267649505000 | - | - | |
| 0704214303518000 | - | - | |
| 0014917744505000 | - | - | |
| 0902195734513000 | - | - | |
| 0902236462513000 | - | - | |
| 0936967553524000 | - | - | |
| 0733159453331000 | - | - | |
| 0314842469505000 | - | - | |
| 0210581278526000 | - | - | |
| 0014917736505000 | - | - | |
| 0315407809442000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 May 2018 | Belanja Modal Rehab Shelter Hebat | Kota Semarang | Rp 600,000,000 |
| 22 October 2018 | Peningkatan Jalan Dusun Kintelan Desa Pasekan Kec. Ambarawa - Dusun Tlogosari Desa Banyukuning, Kec. Bandungan | Kab. Semarang | Rp 380,000,000 |
| 29 July 2019 | Peningkatan Jalan Dusun Krajan Desa Wonoyoso - Dusun Sambiroto Desa Wonorejo (Prp 012) | Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang | Rp 370,000,000 |
| 21 August 2018 | Peningkatan Jalan Soko (Polosiri) - Kandangan, Kec. Bawen | Kab. Semarang | Rp 322,000,000 |
| 30 May 2017 | Rehabilitasi Di. Getas Kec. Suruh | Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang | Rp 258,300,000 |