| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0016063471524000 | Rp 2,243,790,360 | - | |
| 0746418136622000 | - | - | |
| 0943096321002000 | Rp 2,294,292,000 | [1] Izin usaha yang disampaikan pada Form Isian Elektronik Kualifikasi tidak memenuhi persyaratan kualifikasi. [2] Nomor Induk Berusaha (NIB) yang disampaikan pada Form Isian Elektronik Kualifikasi tidak memenuhi persyaratan kualifikasi. [3] Tidak menyampaikan bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. [4] Tidak menyampaikan pengalaman penyediaan barang pada Form Isian Elektronik Kualifikasi sehingga tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis penyedia yang ditetapkan dalam lembar data kualifikasi perihal pengalaman penyediaan barang. Berdasarkan Ketetntuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ASPAL-HOTMIX/BM/DPU/III/2021 tanggal 25 Maret 2021 BAB.III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 27.4, Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi, huruf d. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan menggunakan metode penilaian sistem gugur, huruf f. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan dokumen isian kualifikasi dengan persyaratan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK); Peserta tidak memenuhi persyaratan sesuai BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, angka 1). Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan, yaitu SIUP Klasifikasi Perdagangan besar bahan konstruksi lainnya (KBLI 46639) atau Izin Usaha Industri (IUI) Klasifikasi Industri Produk dari Hasil Kilang Minyak Bumi (KBLI 19291) dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil, Angka 2). Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Perdagangan besar bahan konstruksi lainnya (KBLI 46639) atau Klasifikasi Industri Produk dari Hasil Kilang Minyak Bumi (KBLI 19291), angka 4) Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.; huruf C. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia, angka 1.a) Memiliki pengalaman penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak : penyediaan barang pada divisi 15 (Batu, Pasir, dan Tanah Liat), angka 1.b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok (grup) yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak : Penyediaan barang pada kelompok : 153 (Pasir, Batu Kecil, Gravel, Batu pecah atau batu tumbuk, bitumen alam dan aspal) serta angka 19.2 Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 1) Bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. a. Milik sendiri berupa Sertikat kepemilikan tanah atau surat keterangan domisili perusahaan/tempat usaha dari instansi yang berwenang. b. Surat perjanjian sewa tempat usaha/kantor dengan pemberi sewa | |
| 0012207619511000 | Rp 2,282,280,000 | [1] Pengalaman penyediaan barang yang disampaikan pada Form Isian Elektronik Kualifikasi tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis penyedia yang ditetapkan dalam lembar data kualifikasi perihal memiliki pengalaman penyediaan barang. [2] Tidak menyampaikan bukti Hasil pemindaian Sertifikat terampil (SKT) dan Hasil Pemindaian Ijazah dan KTP dari tenaga teknis yang disampaikan. [3] Tidak menyampaikan bukti scan/Unggahan laporan keuangan tahun 2020 sehingga nilai SKN tidak dapat dihitung. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ASPAL-HOTMIX/BM/DPU/III/2021 tanggal 25 Maret 2021 BAB.III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 27.4, Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi, huruf d. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan menggunakan metode penilaian sistem gugur, huruf f. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan dokumen isian kualifikasi dengan persyaratan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK); Peserta tidak memenuhi persyaratan sesuai BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) huruf C. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia, angka 1.a) Memiliki pengalaman penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak : penyediaan barang pada divisi 15 (Batu, Pasir, dan Tanah Liat); angka 2) Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya manusia dan peralatan yang dibutuhkan dalam proses penyediaan termasuk layanan purnajual, huruf b) memiliki tenaga teknis sebagai berikut : Operator AMP, catatan : Untuk personil yang dipersyaratkan di atas, harus menyertakan : 1) Hasil pemindaian Sertifikat terampil (SKT), 2) Hasil Pemindaian Ijazah dan KTP ; huruf D. Syarat Kualifikasi Kemampuan Keuangan angka 1) Menyampaikan laporan keuangan tahun 2020, khusus untuk Peserta Non Kecil; angka 2) Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) paling kecil 50% (lima puluh persen) dari nilai HPS serta angka 19.2 Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain angka 2) Tenaga Teknis : - Hasil pemindaian Sertifikat terampil (SKT), - Hasil Pemindaian Ijazah dan KTP; dan angka 4) Scan/Unggahan laporan keuangan tahun 2020, khusus untuk Peserta Non Kecil | |
| 0022046114511000 | Rp 2,282,520,377 | Pengalaman penyediaan barang yang disampaikan pada Form Isian Elektronik Kualifikasi tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis penyedia yang ditetapkan dalam lembar data kualifikasi perihal memiliki pengalaman penyediaan barang. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ASPAL-HOTMIX/BM/DPU/III/2021 tanggal 25 Maret 2021 BAB.III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 27.4, Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi, huruf d. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan menggunakan metode penilaian sistem gugur, huruf f. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan dokumen isian kualifikasi dengan persyaratan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK); Peserta tidak memenuhi persyaratan sesuai BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) huruf C. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia, angka 1.a) Memiliki pengalaman penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak : penyediaan barang pada divisi 15 (Batu, Pasir, dan Tanah Liat) | |
| 0021584024522000 | - | - | |
| 0850777418517000 | - | - | |
| 0020913257404000 | - | - | |
| 0663139277517000 | - | - | |
| 0210423828503000 | - | - | |
| 0020001707518000 | - | - | |
CV Sari Indo Tehnik | 00*4**9****24**0 | - | - |
| 0831131362622000 | - | - | |
| 0708242938422000 | - | - | |
| 0016482333505000 | - | - | |
| 0016482341505000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 January 2022 | Preservasi Jalan Pamanukan - Lohbener - Palimanan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 298,643,437,000 |
| 6 February 2023 | Preservasi Jalan Dan Jembatan Mantingan - Ngawi -Maospati - Madiun - Caruban | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 186,493,880,000 |
| 22 November 2023 | Pembangunan Jalan Baru Menuju Kawasan Mabes Tni Cilangkap (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 99,473,026,000 |
| 28 February 2017 | Pembangunan Pasar Muntilan | Agency Pemkab Magelang | Rp 94,930,000,000 |
| 10 April 2018 | Pembangunan Pasar Kaliangkrik (Tahap I) | Kab. Magelang | Rp 76,977,043,000 |
| 9 November 2016 | Preservasi Dan Pelebaran Jalan Pringsurat-Secang-Temanggung-Parakan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 59,745,563,000 |
| 4 December 2015 | Paket Pembangunan Jalan Tambakreja - Bantarsari | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 55,000,000,000 |
| 19 January 2023 | Rehabilitasi Jalan Lingkar Salatiga, Dan Wahidin Cs, Pemeliharaan Berkala Jembatan Semarang - Bawen-Sruwen Dan Bawen-Secang, Dan Pembuatan Jalur Penghentian Darurat Jalan Lingkar Salatiga | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 50,961,306,005 |
| 26 September 2015 | Paket Preservasi Jln. Bts. Jabar - Kr. Pucung | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 50,050,000,000 |
| 23 November 2021 | Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Semanggi Utara, Kota Surakarta (Nsup) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 36,900,010,000 |