Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mendut

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4519032
Status: Evaluasi Ulang
Date: 14 April 2021
Year: 2021
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,999,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,994,636,839
Winner (Pemenang): CV Datama Rouli Jaya
NPWP: 736667890412000
RUP Code: 28877626
Work Location: Susukan - Semarang (Kab.)
Participants: 96
Applicants
Reason
0023996291528000Rp 1,284,161,151Harga penawaran di bawah 80% dari nilai HPS. Setelah dilakukan klarifikasi evaluasi kewajaran harga, penawaran harga yang disampaikan dinyatakan tidak wajar dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. MENDUT/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 28 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA
0029086097507000Rp 1,395,373,707Tidak dapat menghadiri undangan sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditentukan dengan tanpa memberikan keterangan yang dapat diterima oleh pokja dan atau memberikan keterangan yang belum dapat diterima oleh pokja. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. MENDUT/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 28 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : b) Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran
0723391934503000Rp 1,409,408,407Harga penawaran di bawah 80% dari nilai HPS. Setelah dilakukan klarifikasi evaluasi kewajaran harga, penawaran harga yang disampaikan dinyatakan tidak wajar dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. MENDUT/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 28 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA
0839389178646000Rp 1,443,522,396Harga penawaran kurang dari 80% dari nilai total HPS dan peserta tidak dapat menyampaikan analisa harga satuan pekerjaan penawaran untuk keperluan evaluasi kewajaran harga sehingga kewajaran harga tidak dapat dihitung, dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. MENDUT/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 28 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA
0852874148602000Rp 1,500,392,241Tidak dapat menghadiri undangan sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditentukan dengan tanpa memberikan keterangan yang dapat diterima oleh pokja dan atau memberikan keterangan yang belum dapat diterima oleh pokja. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. MENDUT/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 23 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : b) Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran
0903107605517000Rp 1,530,530,530Harga penawaran kurang dari 80% dari nilai total HPS dan peserta tidak dapat menyampaikan analisa harga satuan pekerjaan penawaran untuk keperluan evaluasi kewajaran harga sehingga kewajaran harga tidak dapat dihitung, dan dinyatakan gugur.Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. MENDUT/SDA/DPU/IV /2021 tanggal 28 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA
0025831942518000Rp 1,594,128,697Harga penawaran kurang dari 80% dari nilai total HPS dan peserta tidak dapat menyampaikan analisa harga satuan pekerjaan penawaran untuk keperluan evaluasi kewajaran harga sehingga kewajaran harga tidak dapat dihitung, dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. MENDUT/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 28 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA
0736667890412000Rp 1,595,709,471-
CV Rizki Halal
00*9**3****11**0Rp 1,595,709,471-
0703736892501000Rp 1,595,709,471Harga penawaran di bawah 80% dari nilai HPS. Setelah dilakukan klarifikasi evaluasi kewajaran harga, penawaran harga yang disampaikan dinyatakan tidak wajar dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. MENDUT/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 28 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA
0022532675505000Rp 1,595,709,471-
0951168889507000--
0022540652505000--
0910023001521000Rp 1,610,083,707-
0919937201517000Rp 1,655,734,440-
0813654506086000Rp 1,399,078,681Peralatan utama yang disampaikan salah satunya kapasitas tidak memenuhi syarat. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. MENDUT/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 28 April 2021 BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.13. Evaluasi Teknis, angka (3). Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan
0031923600505000Rp 1,720,766,520-
0942331646525000Rp 1,595,710,807-
0023779929506000Rp 1,615,793,168-
0939368924908000Rp 1,603,610,395-
0025634304517000Rp 1,547,603,386Hanya menyampaikan 6 (enam) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI.MENDUT/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 23 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur . Serta merujuk pada Surat Edaran Menteri Pupr Nomor 22/Se/M/2020 Tentang Persyaratan Pemilihan Dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, huruf K angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: a. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan : 1. mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan 2. nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan
0764164570501000Rp 1,609,609,887-
0023984370542000--
0954630166518000Rp 1,595,709,530-
Tio
0905314639432000--
0810849836504000--
0858072739517000--
0017521683528000--
0019972033517000--
0027480300008000--
0661260398612000--
0809738834101000--
0031230618503000--
0312358872419000--
0210560165527000--
CV Artha Risqi
07*5**1****08**0--
0925265597648000--
0015562291522000--
0022537336505000--
0727952095629000--
0312851322411000--
0019795921503000--
0839910072502000--
0028987758505000--
CV Karizqa Sarana Mandiri
0027808849543000--
0015276231501000--
0015050701505000--
0016480295505000--
0028988749505000--
CV Karya Mandiri Sejahtera
00*2**4****08**0--
0750849424446000--
0802448472507000--
0849494166645000--
0813993409412000--
0019151984527000--
0019154475625000--
0022830418515000--
0766916134518000--
0857806418543000--
0029588381926000--
0016418246506000--
PT Dantosan Precon Perkasa
00*5**1****31**0--
0920456175521000--
0702702028521000--
0847465986521000--
0748999042521000--
0726611460521000--
0723844387502000--
0925548919085000--
CV Wijaya Megantara
09*8**7****03**0--
CV Merbabu Assri
00*3**4****05**0--
0013270327002000--
0866656309505000--
0864332572542000--
PT Satria Safira Beton
08*8**1****18**0--
0016483455505000--
0915246102518000--
0016481772505000--
0813114717505000--
0016482994505000--
0011212511505000--
0018643940516000--
0022537443505000--
0019366483505000--
0755847753626000--
0014460273505000--
0316277896505000--
0014917744505000--
0965147473501000--
0315727529646000--
0959231580503000--
PT Rajawali Network Nusantara
0702806415086000--
0016481483505000--
0022537658505000--
0023160880517000--
0011488632701000--
Tenders also won by CV Datama Rouli Jaya
Authority
22 February 2021Rehabilitasi Uppkb Losarang (Lelang Tidak Mengikat)Kementerian PerhubunganRp 2,400,000,000
19 November 2020Peningkatan Pintu Bendung D.I. Air AlasKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,084,400,000
20 April 2018Pembangunan Gedung Smpn 21Kota TangerangRp 2,000,000,000
5 April 2018Peningkatan Jalan Sunan GiriKota TangerangRp 2,000,000,000
17 March 2017Pemagaran Rsud Kota DepokKota DepokRp 2,000,000,000
7 June 2021Pembangunan Saluran Drainase Jl. Di Panjaitan - Jl. Brigjen Katamso - Jl. Urip Sumoharjo (Sistem Kali Gung) Kec. Ungaran Timur - Kab. SemarangKab. SemarangRp 2,000,000,000
17 November 2020Pembangunan Embung Jetak Kecamatan GetasanKab. SemarangRp 1,600,000,000
19 September 2019Pemasangan Box Culvert Ppi , Kel.Cisalak PasarKota DepokRp 1,500,000,000
29 June 2020Pekerjaan Turap Penahan Dinding Tanah Di Lokasi Instalasi CitayamKota DepokRp 1,200,000,000
10 September 2020Pembangunan Hanggar Kegiatan Produksi MaggotKementerian Kelautan Dan PerikananRp 1,110,090,000