Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Tanjung

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4524032
Status: Evaluasi Ulang
Date: 14 April 2021
Year: 2021
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,207,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,204,433,405
Winner (Pemenang): CV Karina Lestari
NPWP: 027480300008000
RUP Code: 28869769
Work Location: Bringin - Semarang (Kab.)
Participants: 81
Applicants
Reason
0023996291528000Rp 827,750,094Harga penawaran terkoreksi di bawah nilai nominal 80% dari nilai HPS dan pada saat dilakukan klarifikasi, peserta tidak dapat menyampaikan analisa harga satuan pekerjaan untuk keperluan evaluasi kewajaran harga sesuai dengan daftar kuantitas dan harga yang disampaikan dalam penawaran, sehingga kewajaran harga tidak dapat dihitung, dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. TANJUNG/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 23 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA
0029086097507000Rp 843,105,216Harga penawaran terkoreksi di bawah nilai nominal 80% dari nilai HPS. Setelah dilakukan klarifikasi evaluasi kewajaran harga, penawaran harga yang disampaikan dinyatakan tidak wajar dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. TANJUNG/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 23 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA
0839910072502000Rp 963,196,338Harga penawaran terkoreksi di bawah nilai nominal 80% dari nilai HPS. Setelah dilakukan klarifikasi evaluasi kewajaran harga, penawaran harga yang disampaikan dinyatakan tidak wajar dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. TANJUNG/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 23 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA
0027480300008000Rp 963,546,724-
0703736892501000Rp 963,546,724Harga penawaran terkoreksi di bawah nilai nominal 80% dari nilai HPS. Setelah dilakukan klarifikasi evaluasi kewajaran harga, penawaran harga yang disampaikan dinyatakan tidak wajar dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. TANJUNG/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 23 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.14 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA
0764164570501000Rp 990,832,609-
0022594048524000Rp 1,127,506,216-
0027551035543000Rp 963,600,628Tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur yang ditetapkan pada tabel perencanaan keselamatan konstruksi Bab B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus). Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/DI. TANJUNG/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 23 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur Serta merujuk pada SURAT EDARAN MENTERI PUPR NOMOR 22/SE/M/2020 TENTANG PERSYARATAN PEMILIHAN DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI SESUAI PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA, huruf K angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: b. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: 1) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; 2) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi).
0951168889507000--
0022540652505000--
0920456175521000--
0025634304517000Rp 962,938,418Hanya menyampaikan 6 (enam) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/DI. TANJUNG/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 23 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur Serta merujuk pada SURAT EDARAN MENTERI PUPR NOMOR 22/SE/M/2020 TENTANG PERSYARATAN PEMILIHAN DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI SESUAI PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA, huruf K angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: a. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan : 1. mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan 2. nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan.
0919937201517000--
0959231580503000Rp 974,974,974Tidak menyampaikan "kapasitas" dalam daftar isian peralatan utama yang ditawarkan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/DI. TANJUNG/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 23 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 17.2 b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama dan Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP. 3) Jenis, kapasitas dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan.
CV Artha Risqi
07*5**1****08**0Rp 962,720,720Tidak menyampaikan secara lengkap unsur - unsur yang ditetapkan pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi Bab B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian resiko, Pengendalian dan Peluang. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/DI. TANJUNG/SDA/DPU/IV/2021 tanggal 23 April 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur Serta merujuk pada SURAT EDARAN MENTERI PUPR NOMOR 22/SE/M/2020 TENTANG PERSYARATAN PEMILIHAN DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI SESUAI PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA, huruf K angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: b. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: 1) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; 2) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi).
0032537268505000Rp 1,156,031,335-
0903404622505000--
0014917744505000--
0965147473501000--
0946485638416000--
0736667890412000--
0315727529646000--
0016481483505000--
0022537658505000--
0810849836504000--
0858072739517000--
0019972033517000--
0017521683528000--
0312877780505000--
0809738834101000--
0022532675505000--
0023984370542000--
CV Karya Mandiri Sejahtera
00*2**4****08**0--
0312358872419000--
0925265597648000--
0311542260513000--
CV Andhi Bangun Sarana
0014461149505000--
0022537336505000--
CV Rizki Halal
00*9**3****11**0--
0727952095629000--
0312851322411000--
0025831942518000--
CV Rejeki Agung
0022536890505000--
0028987758505000--
CV Karizqa Sarana Mandiri
0027808849543000--
Tio
0905314639432000--
0016480295505000--
0028988749505000--
0802448472507000--
0813993409412000--
0022830418515000--
0857806418543000--
0910023001521000--
0020439147505000--
0028988079505000--
0849494166645000--
0702702028521000--
0847465986521000--
0748999042521000--
0726611460521000--
0723391934503000--
PT Dantosan Precon Perkasa
00*5**1****31**0--
0723844387502000--
CV Wijaya Megantara
09*8**7****03**0--
CV Merbabu Assri
00*3**4****05**0--
0013270327002000--
0866656309505000--
0864332572542000--
0016483455505000--
0022539043505000--
0016481772505000--
0813114717505000--
0016482994505000--
0942331646525000--
0018643940516000--
0022537443505000--
0019366483505000--
0747244127626000--
0755847753626000--
0014460273505000--
0316277896505000--
Tenders also won by CV Karina Lestari
Authority
20 March 2013Pekerjaan Perbaikan Mesin Induk Kn.Alugara-P.114Ditjen Phb LautRp 9,400,000,000
13 May 2015Penyediaan Makan Dan Minum Wbs Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 1Pemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 4,143,860,000
5 January 2018Belanja Bahan Dan Pangan Warga Binaan Sosial Panti Sosial Pamardi Putra Husnul KhotimahProvinsi DKI JakartaRp 2,870,146,041
3 April 2013Pekerjaan Pengadaan Diesel Marine Generator SetDitjen Phb LautRp 2,500,000,000
27 December 2017Belanja Bahan PanganProvinsi DKI JakartaRp 2,435,862,000
12 May 2015Penyediaan Makanan Dan Minuman Wbs Pstw Budi Mulia 4UPPBJ Kepulauan SeribuRp 1,642,235,000
26 February 2019Penyediaan Bahan Dan Pangan Warga Binaan Sosial Psbr Taruna Jaya 1Provinsi DKI JakartaRp 1,497,750,784
5 January 2018Belanja Bahan Dan Pangan Warga Binaan Sosial Psbkw Harapan MuliaProvinsi DKI JakartaRp 1,414,531,831
20 May 2015Penyediaan Makanan Dan Minuman Wbs Pstw Budi Mulia 3UPPBJ Kepulauan SeribuRp 919,998,900
1 April 2020Renovasi Gedung Perpustakaan Dan Instalasi Lantai I Kampus I Poltekesos BandungKementerian SosialRp 850,000,000