Rehabilitasi Ruang Kelas Smpn 3 Ambarawa (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4781032
Date: 21 May 2021
Year: 2021
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 254,419,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 254,252,506
Winner (Pemenang): CV Nasindo Berkarya
NPWP: 750881286503000
RUP Code: 29407890
Work Location: Disdikbupora Kabupaten Semarang - Semarang (Kab.)
Participants: 41
Applicants
Reason
0750881286503000Rp 209,845,078-
0024024218518000Rp 216,916,135-
CV Triswarna Karya
0015050875511000Rp 238,322,018-
0919937201517000Rp 221,207,403Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan tidak sesuai dalam hal nama paket pekerjaan. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/REHAB-SMPN3-AMB/DISDIK/V/2021 tanggal 27 Mei 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis,2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Serta merujuk pada SURAT EDARAN MENTERI PUPR NOMOR 22/SE/M/2020 TENTANG PERSYARATAN PEMILIHAN DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI SESUAI PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA, huruf K angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: a. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan : 1. mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan 2. nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan.
CV Vikrama Abadi
07*7**6****04**0Rp 226,364,215Tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur yang ditetapkan pada tabel perencanaan keselamatan konstruksi Bab B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus). Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/REHAB-SMPN3-AMB/DISDIK/V/2021 tanggal 27 Mei 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur Serta merujuk pada SURAT EDARAN MENTERI PUPR NOMOR 22/SE/M/2020 TENTANG PERSYARATAN PEMILIHAN DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI SESUAI PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA, huruf K angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: b. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: 1) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; 2) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi).
0028987758505000Rp 210,837,669Daftar isian peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi dalam hal kapasitas peralatan (beton molen) sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/01/REHAB-SMPN3-AMB/DISDIK/V/2021 tanggal 27 Mei 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.13 huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, daftar isian peralatan utama yang ditawarkan CV. SAKA ANUGRAH tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur.
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0--
0014460273505000--
0022537443505000--
0959231580503000--
CV Alfirda Ajitama
0028991933505000--
0314842469505000--
0022537336505000--
0813114717505000--
0027480375008000--
0020440368505000--
0942278896505000--
0866656309505000--
0946002599955000--
0316277896505000--
0810849836504000--
0012470548531000--
0028989044505000--
0312877780505000--
0022537039505000--
CV Ganesha Rca Putra
0863396263505000--
0935970616505000--
0022540629505000--
CV Vilanka Rekatama
07*9**4****03**0--
0019364843505000--
0022539274505000--
0022539043505000--
0016480253505000--
PT Nabariba Hungaran
06*0**0****04**0--
0021267364008000--
0903705150505000--
0016482333505000--
0016482994505000--
CV Dodo Property
07*5**6****09**0--
0016483455505000--
0016482341505000--