| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0019795921503000 | Rp 606,112,249 | Harga penawaran terkoreksi di bawah nilai nominal 80% HPS sehingga harus dilaksanakan klarifikasi terhadap evaluasi kewajaran harga. Pada saat dilakukan klarifikasi, peserta tidak dapat menyampaikan secara penuh analisa harga satuan pekerjaan sesuai format pada tabel 1 BAB. XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA untuk keperluan evaluasi kewajaran harga, sehingga tahapan-tahapan Evaluasi Kewajaran Harga tidak dapat dilaksanakan dan kewajaran harga tidak dapat dihitung sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/02/RUMDIN CMT-BANCAK/DPU/2021 tanggal 11 Juni 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA | |
| 0856290440505000 | Rp 606,112,249 | Harga penawaran terkoreksi di bawah nilai nominal 80% HPS sehingga harus dilaksanakan klarifikasi terhadap evaluasi kewajaran harga. Pada saat dilakukan klarifikasi, peserta tidak dapat menyampaikan secara penuh analisa harga satuan pekerjaan sesuai format pada tabel 1 BAB. XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA untuk keperluan evaluasi kewajaran harga, sehingga tahapan-tahapan Evaluasi Kewajaran Harga tidak dapat dilaksanakan dan kewajaran harga tidak dapat dihitung sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/02/RUMDIN CMT-BANCAK/DPU/2021 tanggal 11 Juni 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : iii. Pokja melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama. Serta BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA | |
| 0959231580503000 | Rp 606,112,859 | Tidak hadir tanpa keterangan dan tidak memenuhi undangan pokja pemilihan pada pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Berdasarkan Ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/02/RUMDIN CMT-BANCAK/DPU/2021 tanggal 11 Juni 2021, BAB. III Instruksi Kepada Peserta (IKP), Angka 31. 9, Dalam hal peserta tidak hadir karena tidak dapat mengakses data kontak (misal akun email atau No. telepon), tidak dapat dibuka/dihubungi, tidak sempat mengakses atau alasan teknis apapun dari sisi peserta, maka risiko sepenuhnya ada pada peserta. Serta ketentuan angka 31.13, Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah. | |
| 0016482580505000 | Rp 606,113,242 | - | |
| 0827048992505000 | Rp 618,294,182 | Tidak hadir tanpa keterangan dan tidak memenuhi undangan pokja pemilihan pada pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/02/RUMDIN CMT-BANCAK/DPU/2021 tanggal 11 Juni 2021, BAB. III Instruksi Kepada Peserta (IKP), Angka 31. 9, Dalam hal peserta tidak hadir karena tidak dapat mengakses data kontak (misal akun email atau No. telepon), tidak dapat dibuka/dihubungi, tidak sempat mengakses atau alasan teknis apapun dari sisi peserta, maka risiko sepenuhnya ada pada peserta. Serta ketentuan angka 31.13, Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah. | |
| 0014917744505000 | Rp 631,824,051 | - | |
| 0019923705543000 | Rp 679,953,550 | Tidak hadir tanpa keterangan dan tidak memenuhi undangan pokja pemilihan pada pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/02/RUMDIN CMT-BANCAK/DPU/2021 tanggal 11 Juni 2021, BAB. III Instruksi Kepada Peserta (IKP), Angka 31. 9, Dalam hal peserta tidak hadir karena tidak dapat mengakses data kontak (misal akun email atau No. telepon), tidak dapat dibuka/dihubungi, tidak sempat mengakses atau alasan teknis apapun dari sisi peserta, maka risiko sepenuhnya ada pada peserta. Serta ketentuan angka 31.13, Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah. | |
| 0918321118518000 | - | - | |
| 0915246102518000 | - | - | |
| 0014917660505000 | Rp 624,778,026 | Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang disampaikan tidak ditandatangani oleh kedua belah pihak sehingga syarat substansial surat perjanjian sewa tidak terpenuhi. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/02/RUMDIN CMT-BANCAK/DPU/2021 tanggal 11 Juni 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur | |
| 0016482341505000 | Rp 606,118,245 | {1} Daftar isian peralatan utama yang ditawarkan : - untuk peralatan dengan status milik sendiri tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan peralatan, - untuk peralatan dengan status sewa) tidak dilengkapi dengan surat perjanjian sewa peralatan dan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/02/RUMDIN CMT-BANCAK/DPU/2021 tanggal 11 Juni 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. {2} Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur yang ditetapkan pada tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak memenuhi persyaratan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/02/RUMDIN CMT-BANCAK/DPU/2021 tanggal 11 Juni 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi). | |
CV Alolla Rezki Jayadipa | 09*1**8****08**0 | - | - |
| 0016480295505000 | - | - | |
| 0810849836504000 | Rp 597,859,498 | [1] Tidak menyampaikan daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan utama pada dokumen penawaran. [2] Tidak menyampaikan daftar isian personel menajerial pada dokumen penawaran. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/02/RUMDIN CMT-BANCAK/DPU/2021 tanggal 11 Juni 2021, BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) : Angka 17.1 Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas : a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; c. Dokumen Penawaran Harga; Angka 17.2 huruf b) Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan; 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; Angka 25.2 Dokumen penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran; Angka 29.11 huruf b) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. huruf c) penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila : 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya : c) Dokumen Penawaran Teknis, huruf e) Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi; Berkaitan dengan hal tersebut, maka peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan gugur. | |
| 0866656309505000 | Rp 606,112,249 | Daftar isian peralatan utama yang ditawarkan beserta bukti kepemilikan peralatan (concrete mixer) yang disampaikan tidak memenuhi dalam hal kapasitas peralatan utama, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/02/RUMDIN CMT-BANCAK/DPU/2021 tanggal 11 Juni 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur | |
CV Adhi Pratama | 0019365303505000 | - | - |
| 0020440368505000 | - | - | |
| 0903404622505000 | - | - | |
| 0016482333505000 | - | - | |
| 0014460273505000 | - | - | |
| 0027486588009000 | - | - | |
| 0316277896505000 | - | - | |
| 0019364843505000 | - | - | |
| 0015512288521000 | - | - | |
| 0946434206505000 | - | - | |
| 0720441211505000 | - | - | |
| 0851434639027000 | - | - | |
| 0756168167003000 | - | - | |
| 0028988749505000 | - | - | |
| 0714794690505000 | - | - | |
| 0028987758505000 | - | - | |
| 0019366483505000 | - | - | |
| 0023779770516000 | - | - | |
CV Xeno Construction | 00*1**1****03**0 | - | - |
| 0919937201517000 | - | - | |
| 0857806418543000 | - | - | |
| 0014458152505000 | - | - | |
| 0016483455505000 | - | - | |
| 0022537443505000 | - | - | |
| 0016480253505000 | - | - | |
| 0705706836505000 | - | - | |
CV Alfirda Ajitama | 0028991933505000 | - | - |
| 0016482994505000 | - | - | |
CV Pratama Mulia Persada | 09*2**4****18**0 | - | - |
CV Anugerah Abadi | 0715364931505000 | - | - |
| 0019641281503000 | - | - | |
| 0014917736505000 | - | - | |
| 0312877780505000 | - | - | |
| 0906808555003000 | - | - | |
| 0852874148602000 | - | - | |
| 0314842469505000 | - | - |