| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0825592959505000 | Rp 232,385,713 | - | |
| 0025118316503000 | Rp 230,650,860 | Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan tidak sesuai dalam hal nama paket pekerjaan. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/02/PSAB-TAWANG/DPU/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Serta merujuk pada SURAT EDARAN MENTERI PUPR NOMOR 22/SE/M/2020 TENTANG PERSYARATAN PEMILIHAN DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI SESUAI PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA, huruf K angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: a. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan : 1. mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan 2. nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. | |
| 0703285528528000 | Rp 222,128,010 | Pada saat dilakukan klarifikasi, tidak ditemukan kesuaian antara daftar isian peralatan yang ditawarkan dengan bukti kepemilikan peralatan yang disampaikan dalam hal kapasitas sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/02/PSAB-TAWANG/DPU/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) | |
| 0022537443505000 | - | - | |
| 0705337517505000 | - | - | |
| 0316707348505000 | - | - | |
| 0929048114505000 | - | - | |
| 0314842469505000 | - | - | |
| 0020440368505000 | - | - | |
| 0019721265508000 | - | - | |
| 0018898395511000 | - | - | |
| 0018812776528000 | - | - | |
CV Bintang Kembar Mulia | 09*1**6****14**0 | - | - |
| 0210053989528000 | - | - | |
| 0022836050515000 | - | - | |
| 0809505365501000 | - | - | |
| 0014460273505000 | - | - | |
| 0316277896505000 | - | - |