| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0721267649505000 | Rp 703,879,531 | - | |
| 0022537609505000 | Rp 744,048,138 | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi tanpa memberikan keterangan yang dapat diterima oleh pokja. Hal ini sesuai dengan dokumen pemilihan nomor : 027/10/BRINGIN-KALIKURMO/DPU/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 31.13 Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi dan/atau telah diberikan kesempatan namun tetap tidak dapat menghadiri pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah. | |
| 0967975335527000 | Rp 646,744,855 | Bukti kepemilikan dari pemberi sewa yang disampaikan, tidak memenuhi dalam hal kapasitas peralatan (Three Wheel Roller) sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/10/BRINGIN-KALIKURMO/DPU/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.12 huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0017533357518000 | Rp 653,770,119 | Berdasarkan hasil klarifikasi, peralatan utama yang ditawarkan sudah ditetapkan sebagai peralatan utama pada paket tender lain. Sehingga pada paket ini dinyatakan tidak menyampaikan peralatan utama dan dinyatakan gugur. Hal ini sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/10/BRINGIN-KALIKURMO/DPU/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PENYEDIA (IKP) Angka 34.4 a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur. | |
| 0025634304517000 | Rp 658,335,008 | [1] Daftar isian peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi dalam hal kapasitas peralatan (Three Wheel Roller) sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/10/BRINGIN-KALIKURMO/DPU/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.12 huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, daftar isian peralatan utama yang ditawarkan CV. SUMBER MAS tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. [2] Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/10/BRINGIN-KALIKURMO/DPU/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi. | |
| 0751053000505000 | Rp 663,172,576 | Daftar isian peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi dalam hal jumlah peralatan (Concrete Vibrator) sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/10/BRINGIN-KALIKURMO/DPU/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.12 huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, daftar isian peralatan utama yang ditawarkan CV. TLOGO MAKMUR tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
| 0014917736505000 | Rp 714,230,427 | Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/10/BRINGIN-KALIKURMO/DPU/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi. | |
| 0730951480524000 | - | - | |
| 0720612126505000 | - | - | |
| 0016482093505000 | - | - | |
| 0022539423505000 | - | - | |
| 0019364843505000 | - | - | |
Tirta Agung | 00*5**2****17**0 | - | - |
| 0014917744505000 | - | - | |
| 0022534838505000 | - | - | |
| 0020440368505000 | - | - | |
| 0810849836504000 | - | - | |
| 0316401405517000 | - | - | |
| 0033464421505000 | - | - | |
| 0314842469505000 | - | - | |
| 0016377798522000 | - | - | |
| 0313424822522000 | - | - | |
CV Three Lions | 07*9**5****05**0 | - | - |
| 0015454994527000 | - | - | |
| 0028995041505000 | - | - | |
| 0316747336513000 | - | - | |
| 0016480253505000 | - | - | |
| 0314564287513000 | - | - | |
| 0750203879528000 | - | - | |
CV Alfirda Ajitama | 0028991933505000 | - | - |
| 0016482994505000 | - | - | |
| 0022537443505000 | - | - | |
| 0813114717505000 | - | - | |
CV Nugraha Jaya Alhesa | 08*7**5****04**0 | - | - |
| 0020440491505000 | - | - | |
| 0913614855505000 | - | - | |
| 0857806418543000 | - | - | |
| 0916738396503000 | - | - | |
| 0854204054518000 | - | - | |
| 0316277896505000 | - | - | |
| 0866656309505000 | - | - | |
| 0014460273505000 | - | - | |
| 0030009773506000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 February 2022 | Belanja Peralatan Kesehatan/Laboratorium/Radiology | Provinsi Jawa Tengah | Rp 97,307,000 |