| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020652616423000 | Rp 463,650,000 | - | |
| 0024855918425000 | Rp 484,000,000 | - | |
PT Trisula Karya Cipta | 04*8**7****15**0 | - | - |
| 0022863377077000 | Rp 410,520,000 | Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran" | |
| 0863196176028000 | Rp 414,846,326 | [1] Tidak menyampaikan persyaratan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dalam Form Isian Elektronik Data Kualifikasi [2] Tidak menyampaikan persyaratan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam Form Isian Elektronik Data Kualifikasi [3] Tidak menyampaikan bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 27.4 Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi: d. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan menggunakan metode penilaian sistem gugur; f. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan dokumen/data isian kualifikasi dengan persyaratan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK). Serta ketentuan BAB X. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. evaluasi kualifikasi administrasi/legalitas, evaluasi kualifikasi teknis dengan sistem gugur (pass and fail), dengan membandingkan persyaratan yang tercantum dalam dokumen kualifikasi dengan data kualifikasi peserta, dan huruf C. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal: 1. kelengkapan Data Kualifikasi; dan 2. pemenuhan persyaratan kualifikasi. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, peserta dinyatakan gugur karena tidak dapat memenuhi ketentuan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), yaitu : A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha : 1) Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kualifikasi usaha kecil, Klasifikasi Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511) 2) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511) C. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia : 19.2. Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 1. Bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. a. Milik sendiri berupa Sertikat kepemilikan tanah atau surat keterangan domisili perusahaan/tempat usaha dari instansi yang berwenang b. Surat perjanjian sewa tempat usaha/kantor dengan pemberi sewa | |
| 0730028842044000 | Rp 415,580,000 | Surat dukungan barang yang disampaikan peserta dalam dokumen penawaran tidak memenuhi persyaratan surat dukungan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan, dimana surat dukungan yang diminta berupa surat dukungan dari distributor Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021 BAB.III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 27.5, Evaluasi Teknis, huruf a. evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi; huruf b. unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan kriteria evaluasi; huruf d. Evaluasi teknis dengan sistem gugur (pass and fail) dilakukan dengan cara memeriksa pemenuhan unsur dan kriteria evaluasi sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP; BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) angka 27.5.d Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran. Kriteria evaluasi tercantum dalam Bab VI Lembar Kriteria Evaluasi; BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI huruf B. Evaluasi Teknis : Uraian Persyaratan Teknis. angka 3a. Hasil upload/unggahan surat dukungan FARGO HDP COLOR RIBBON Kode 075202 dari distributor (lengkap dengan menyebut kode), 3b. Hasil upload/unggahan surat dukungan FARGO HDP RETRANSFER FILM Kode 075203 dari distributor (lengkap dengan menyebut kode). Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran teknis yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi kriteria persyaratan teknis yang ditetapkan dalam LDP dan dinyatakan gugur. | |
| 0029611084541000 | - | - | |
| 0707956298113000 | - | - | |
| 0660776725442000 | Rp 454,933,380 | Berdasarkan hasil klarifikasi, Surat dukungan dari distributor asli yang disampaikan tidak sesuai dengan surat dukungan dari distributor yang diunggah peserta dalam dokumen penawaran teknis sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), 27.5. Evaluasi Teknis. b. Unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan kriteria evaluasi yang ditetapkan dalam Lembar Kriteria Evaluasi; d. Evaluasi teknis dengan menilai pemenuhan kriteria evaluasi sistem gugur (pass and fail) dilakukan dengan cara memeriksa pemenuhan unsur dan kriteria evaluasi sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP. g. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran; | |
| 0754074722044000 | Rp 419,139,512 | Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0719161747906000 | Rp 493,416,000 | Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0210798070411000 | Rp 461,053,560 | Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0965582356526000 | Rp 462,440,000 | Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
CV Revan Putra Jaya | 09*2**4****05**0 | Rp 461,340,000 | [1] Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang disampaikan melalui Form Isian Elektronik Data Kualifikasi tidak memenuhi dalam hal Klasifikasi Usaha. [2] Nomor Induk Berusaha (NIB) yang disampaikan melalui Form Isian Elektronik Data Kualifikasi tidak memenuhi dalam hal Klasifikasi Usaha. [3] Tidak menyampaikan bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 27.4 Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi: d. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan menggunakan metode penilaian sistem gugur; f. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan dokumen/data isian kualifikasi dengan persyaratan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK). Serta ketentuan BAB X. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. evaluasi kualifikasi administrasi/legalitas, evaluasi kualifikasi teknis dengan sistem gugur (pass and fail), dengan membandingkan persyaratan yang tercantum dalam dokumen kualifikasi dengan data kualifikasi peserta, dan huruf C. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal: 1. kelengkapan Data Kualifikasi; dan 2. pemenuhan persyaratan kualifikasi. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, peserta dinyatakan gugur karena tidak dapat memenuhi ketentuan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), yaitu : A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha : 1) Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kualifikasi usaha kecil, Klasifikasi Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511) 2) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511) C. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia : 19.2. Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 1. Bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. a. Milik sendiri berupa Sertikat kepemilikan tanah atau surat keterangan domisili perusahaan/tempat usaha dari instansi yang berwenang b. Surat perjanjian sewa tempat usaha/kantor dengan pemberi sewa |
| 0028087625023000 | Rp 435,960,800 | Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0019609379511000 | Rp 392,233,600 | Jadwal yang disampaikan dalam dokumen penawaran teknis peserta melebihi jangka waktu penyerahan atau pengiriman barang yang ditetapkan pada LDP sehingga peserta tidak dapat memenuhi kriteria persyaratan teknis yang ditetapkan dalam LDP dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021 BAB.III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 27.5, Evaluasi Teknis, huruf a. evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi; huruf b. unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan kriteria evaluasi; huruf d. Evaluasi teknis dengan sistem gugur (pass and fail) dilakukan dengan cara memeriksa pemenuhan unsur dan kriteria evaluasi sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP; BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) angka 27.5.d Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran. Kriteria evaluasi tercantum dalam Bab VI Lembar Kriteria Evaluasi; BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI huruf B. Evaluasi Teknis : Uraian Persyaratan Teknis. angka 2. Tidak melebihi jangka waktu penyerahan atau pengiriman barang yang ditetapkan pada LDP | |
| 0838059285609000 | - | - | |
CV Dahliana Perkasa | 08*9**2****17**0 | - | - |
CV Izz Alfa Utama | 04*3**5****12**0 | - | - |
| 0701861460503000 | - | - | |
| 0016812240615000 | - | - | |
| 0014976864615000 | - | - | |
| 0020161295626000 | - | - | |
| 0913614855505000 | - | - | |
| 0414865550405000 | - | - | |
| 0025889981507000 | - | - | |
| 0752582650435000 | - | - | |
| 0015635949517000 | - | - | |
Cevana Utama | 09*7**1****17**0 | - | - |
| 0022539589505000 | - | - | |
CV Galang Perkasa Sejahtera | 08*9**5****18**0 | - | - |
| 0026665000622000 | - | - | |
| 0018230680615000 | - | - | |
| 0809533615517000 | - | - | |
| 0901924746015000 | - | - | |
| 0024061582504000 | - | - | |
| 0811011436005000 | - | - | |
| 0922374178435000 | - | - | |
| 0947117693614000 | - | - | |
CV Hanasta Agra Mulya | 09*1**9****29**0 | - | - |
| 0943083865516000 | - | - | |
| 0754341543002000 | - | - | |
| 0032537979505000 | - | - | |
| 0313601304423000 | - | - | |
| 0662094739044000 | - | - | |
| 0015050370505000 | - | - | |
| 0751020694022000 | - | - | |
| 0727335770446000 | - | - | |
| 0718732928521000 | - | - | |
| 0029550944504000 | - | - | |
CV Aqila Sukses Mandiri | 00*2**4****03**0 | - | - |
| 0027740091517000 | - | - | |
PT Sumber Global Wahana | 08*6**3****11**0 | - | - |
UD Deni Bersaudara | 0071253769526000 | - | - |
PT Bahtera Amanah Perkasa | 09*7**5****15**0 | - | - |
CV Fun Teknologi | 04*9**1****04**0 | - | - |
| 0909451346428000 | - | - | |
| 0014460273505000 | - | - | |
| 0912930450411000 | - | - | |
| 0914251517609000 | - | - | |
| 0922135710005000 | - | - | |
| 0211348602501000 | - | - | |
| 0022074017615000 | - | - | |
Glory Albeta | 09*6**9****18**0 | - | - |
| 0318168341518000 | - | - | |
PT Global Hasil Bersama | 04*2**9****26**0 | - | - |
| 0016131351651000 | - | - | |
| 0311568091407000 | - | - | |
CV Sinergy Bersama Indonesia | 04*0**0****28**0 | - | - |
Samhan Taraqi | 09*4**9****13**0 | - | - |
| 0032994006626000 | - | - | |
| 0842735953526000 | - | - | |
Binaraya Kademangan | 09*6**6****32**0 | - | - |
| 0316802479424000 | - | - | |
| 0316966035424000 | - | - | |
| 0022982862622000 | - | - | |
| 0017902438541000 | - | - |