Atk Untuk Ktp El

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5648032
Status: Tender Ulang
Date: 29 September 2021
Year: 2021
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 520,432,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 512,600,000
Winner (Pemenang): Usaha Utama
NPWP: 020652616423000
RUP Code: 29943923
Work Location: DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - Semarang (Kab.)
Participants: 77
Applicants
Reason
0020652616423000Rp 463,650,000-
0024855918425000Rp 484,000,000-
PT Trisula Karya Cipta
04*8**7****15**0--
0022863377077000Rp 410,520,000Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran"
0863196176028000Rp 414,846,326[1] Tidak menyampaikan persyaratan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dalam Form Isian Elektronik Data Kualifikasi [2] Tidak menyampaikan persyaratan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam Form Isian Elektronik Data Kualifikasi [3] Tidak menyampaikan bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 27.4 Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi: d. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan menggunakan metode penilaian sistem gugur; f. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan dokumen/data isian kualifikasi dengan persyaratan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK). Serta ketentuan BAB X. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. evaluasi kualifikasi administrasi/legalitas, evaluasi kualifikasi teknis dengan sistem gugur (pass and fail), dengan membandingkan persyaratan yang tercantum dalam dokumen kualifikasi dengan data kualifikasi peserta, dan huruf C. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal: 1. kelengkapan Data Kualifikasi; dan 2. pemenuhan persyaratan kualifikasi. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, peserta dinyatakan gugur karena tidak dapat memenuhi ketentuan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), yaitu : A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha : 1) Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kualifikasi usaha kecil, Klasifikasi Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511) 2) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511) C. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia : 19.2. Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 1. Bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. a. Milik sendiri berupa Sertikat kepemilikan tanah atau surat keterangan domisili perusahaan/tempat usaha dari instansi yang berwenang b. Surat perjanjian sewa tempat usaha/kantor dengan pemberi sewa
0730028842044000Rp 415,580,000Surat dukungan barang yang disampaikan peserta dalam dokumen penawaran tidak memenuhi persyaratan surat dukungan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan, dimana surat dukungan yang diminta berupa surat dukungan dari distributor Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021 BAB.III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 27.5, Evaluasi Teknis, huruf a. evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi; huruf b. unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan kriteria evaluasi; huruf d. Evaluasi teknis dengan sistem gugur (pass and fail) dilakukan dengan cara memeriksa pemenuhan unsur dan kriteria evaluasi sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP; BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) angka 27.5.d Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran. Kriteria evaluasi tercantum dalam Bab VI Lembar Kriteria Evaluasi; BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI huruf B. Evaluasi Teknis : Uraian Persyaratan Teknis. angka 3a. Hasil upload/unggahan surat dukungan FARGO HDP COLOR RIBBON Kode 075202 dari distributor (lengkap dengan menyebut kode), 3b. Hasil upload/unggahan surat dukungan FARGO HDP RETRANSFER FILM Kode 075203 dari distributor (lengkap dengan menyebut kode). Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran teknis yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi kriteria persyaratan teknis yang ditetapkan dalam LDP dan dinyatakan gugur.
0029611084541000--
0707956298113000--
0660776725442000Rp 454,933,380Berdasarkan hasil klarifikasi, Surat dukungan dari distributor asli yang disampaikan tidak sesuai dengan surat dukungan dari distributor yang diunggah peserta dalam dokumen penawaran teknis sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), 27.5. Evaluasi Teknis. b. Unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan kriteria evaluasi yang ditetapkan dalam Lembar Kriteria Evaluasi; d. Evaluasi teknis dengan menilai pemenuhan kriteria evaluasi sistem gugur (pass and fail) dilakukan dengan cara memeriksa pemenuhan unsur dan kriteria evaluasi sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP. g. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran;
0754074722044000Rp 419,139,512Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran.
0719161747906000Rp 493,416,000Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran.
0210798070411000Rp 461,053,560Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran.
0965582356526000Rp 462,440,000Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran.
CV Revan Putra Jaya
09*2**4****05**0Rp 461,340,000[1] Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang disampaikan melalui Form Isian Elektronik Data Kualifikasi tidak memenuhi dalam hal Klasifikasi Usaha. [2] Nomor Induk Berusaha (NIB) yang disampaikan melalui Form Isian Elektronik Data Kualifikasi tidak memenuhi dalam hal Klasifikasi Usaha. [3] Tidak menyampaikan bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 27.4 Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi: d. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan menggunakan metode penilaian sistem gugur; f. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan dokumen/data isian kualifikasi dengan persyaratan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK). Serta ketentuan BAB X. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. evaluasi kualifikasi administrasi/legalitas, evaluasi kualifikasi teknis dengan sistem gugur (pass and fail), dengan membandingkan persyaratan yang tercantum dalam dokumen kualifikasi dengan data kualifikasi peserta, dan huruf C. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal: 1. kelengkapan Data Kualifikasi; dan 2. pemenuhan persyaratan kualifikasi. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, peserta dinyatakan gugur karena tidak dapat memenuhi ketentuan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), yaitu : A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha : 1) Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kualifikasi usaha kecil, Klasifikasi Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511) 2) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511) C. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia : 19.2. Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 1. Bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. a. Milik sendiri berupa Sertikat kepemilikan tanah atau surat keterangan domisili perusahaan/tempat usaha dari instansi yang berwenang b. Surat perjanjian sewa tempat usaha/kantor dengan pemberi sewa
0028087625023000Rp 435,960,800Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran.
0019609379511000Rp 392,233,600Jadwal yang disampaikan dalam dokumen penawaran teknis peserta melebihi jangka waktu penyerahan atau pengiriman barang yang ditetapkan pada LDP sehingga peserta tidak dapat memenuhi kriteria persyaratan teknis yang ditetapkan dalam LDP dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/13/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021 BAB.III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 27.5, Evaluasi Teknis, huruf a. evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi; huruf b. unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan kriteria evaluasi; huruf d. Evaluasi teknis dengan sistem gugur (pass and fail) dilakukan dengan cara memeriksa pemenuhan unsur dan kriteria evaluasi sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP; BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) angka 27.5.d Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran. Kriteria evaluasi tercantum dalam Bab VI Lembar Kriteria Evaluasi; BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI huruf B. Evaluasi Teknis : Uraian Persyaratan Teknis. angka 2. Tidak melebihi jangka waktu penyerahan atau pengiriman barang yang ditetapkan pada LDP
0838059285609000--
CV Dahliana Perkasa
08*9**2****17**0--
CV Izz Alfa Utama
04*3**5****12**0--
0701861460503000--
0016812240615000--
0014976864615000--
0020161295626000--
0913614855505000--
0414865550405000--
0025889981507000--
0752582650435000--
0015635949517000--
Cevana Utama
09*7**1****17**0--
0022539589505000--
CV Galang Perkasa Sejahtera
08*9**5****18**0--
0026665000622000--
0018230680615000--
0809533615517000--
0901924746015000--
0024061582504000--
0811011436005000--
0922374178435000--
0947117693614000--
CV Hanasta Agra Mulya
09*1**9****29**0--
0943083865516000--
0754341543002000--
0032537979505000--
0313601304423000--
0662094739044000--
0015050370505000--
0751020694022000--
0727335770446000--
0718732928521000--
0029550944504000--
CV Aqila Sukses Mandiri
00*2**4****03**0--
0027740091517000--
PT Sumber Global Wahana
08*6**3****11**0--
UD Deni Bersaudara
0071253769526000--
PT Bahtera Amanah Perkasa
09*7**5****15**0--
CV Fun Teknologi
04*9**1****04**0--
0909451346428000--
0014460273505000--
0912930450411000--
0914251517609000--
0922135710005000--
0211348602501000--
0022074017615000--
Glory Albeta
09*6**9****18**0--
0318168341518000--
PT Global Hasil Bersama
04*2**9****26**0--
0016131351651000--
0311568091407000--
CV Sinergy Bersama Indonesia
04*0**0****28**0--
Samhan Taraqi
09*4**9****13**0--
0032994006626000--
0842735953526000--
Binaraya Kademangan
09*6**6****32**0--
0316802479424000--
0316966035424000--
0022982862622000--
0017902438541000--