Pelebaran Jalan Lerep - Branjang Kec. Ungaran Barat, Kab Semarang ( No Ruas 08 )

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6113032
Date: 11 April 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 8,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,998,121,111
Winner (Pemenang): CV Grahacaya Rystyas
NPWP: 017533357518000
RUP Code: 34350411
Work Location: kab. semarang - Semarang (Kab.)
Participants: 55
Applicants
Reason
0017533357518000Rp 7,904,500,134-
0019324656524000--
0661260398612000Rp 6,797,568,442Berdasarkan hasil klarifikasi, personil manajerial yang ditawarkan sudah ditetapkan sebagai personil manajerial pada paket tender lain, sehingga pada tender paket ini dinyatakan tidak menyampaikan personil manajerial dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/PJ-LEREP BRANJANG/DPU/2022 tanggal 22 April 2022, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PENYEDIA (IKP) angka 34.4. Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka: huruf d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur
0922157417518000Rp 7,839,087,399-
0863280566517000Rp 7,918,079,453Tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/01/PJ-LEREP BRANJANG/DPU/2022 tanggal 22 April 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran, dan huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran
0018430165646000Rp 7,918,370,088Tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur yang ditetapkan pada tabel perencanaan keselamatan konstruksi Bab B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian Peluang sehingga dokumen RKK yang disampaikan tidak memenuhi elemen SMKK Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/PJ-LEREP BRANJANG/DPU/2022 tanggal 22 April 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi).
0932933104619000Rp 5,741,180,594Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan istilah yang diatur dan tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/PJ-LEREP BRANJANG/DPU/2022 tanggal 22 April 2022 , BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi
0312877780505000Rp 6,398,570,073Seluruh Peralatan utama yang ditawarkan peserta dengan status kepemilikan sewa sesuai daftar isian peralatan, hanya menyampaikan surat perjanjian sewa peralatan tanpa disertai bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, sehingga peralatan utama yang ditawarkan oleh peserta tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/PJ-LEREP BRANJANG/DPU/2022 tanggal 22 April 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur.
0667782221532000Rp 6,398,496,888(1) Tidak menyampaikan daftar isian peralatan utama Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/01/PJ-LEREP BRANJANG/DPU/2022 tanggal 22 April 2022, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 17.2 b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan baik milik sendiri, sewa beli, maupun sewa peralatan dan angka 29.12 huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. (2) Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan istilah yang diatur dan tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/PJ-LEREP BRANJANG/DPU/2022 tanggal 22 April 2022 , BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi
CV Indah Kiat Konstruksi
00*1**2****01**0Rp 6,797,000,000Tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur yang ditetapkan pada tabel perencanaan keselamatan konstruksi Bab B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian Peluang dan Bab B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) sehingga dokumen RKK yang disampaikan tidak memenuhi elemen SMKK Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/PJ-LEREP BRANJANG/DPU/2022 tanggal 22 April 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi).
0755276011517000--
0012471447524000--
Tirta Agung
00*5**2****17**0--
0023160880517000--
0751053000505000--
PT Cahaya Kencana Perkasa
04*3**7****17**0--
0663139277517000--
0014460273505000--
0316277896505000--
0734461353533000--
0315358002507000--
0032664658323000--
0417339652501000--
0016482341505000--
0024576647508000--
0720612126505000--
0438213977505000--
0839389178646000--
0750203879528000--
0023996291528000--
0015386048648000--
0020365615513000--
0025634304517000--
0014446496526000--
0817599228502000--
0929681237505000--
0703935312606000--
0707598769603000--
0316005446518000--
0946073681615000--
0020004115532000--
0030084370624000--
0916738396503000--
0031059512643000--
0014917744505000--
0022993695517000--
0849194360504000--
0016480253505000--
0749775524505000--
0022537443505000--
0016482994505000--
0750659864505000--
CV Sari Indo Tehnik
00*4**9****24**0--
0010017044059000--
0020440368505000--
Tenders also won by CV Grahacaya Rystyas
Authority
31 December 2021Preservasi Jalan Sukorejo-Boja-Cangkiran-UngaranProvinsi Jawa TengahRp 8,200,000,000
22 October 2024Pemeliharaan Berkala Jalan Paket IIIKota SalatigaRp 7,305,507,728
10 October 2023Pemeliharaan Berkala Jalan Paket IIIKota SalatigaRp 5,717,178,041
29 August 2025Pemeliharaan Berkala Jalan Paket I Tahun 2025Kota SalatigaRp 4,200,000,000
22 April 2022Pembangunan Drainase Dan Trotoar Jl. Soekarno Hatta Kota Salatiga (Bankeu)Kota SalatigaRp 3,000,000,000
22 April 2022Peningkatan Struktur Jl. Buk SulingKota SalatigaRp 2,941,312,100
8 September 2020Pemeliharaan Berkala Jalan Taman Pahlawan II (969)Kota SalatigaRp 2,449,877,000
20 July 2017Pelebaran Jalan Tritis Rejo, Jalan Jafar Shodiq Dan Jalan ArgopratiwiPemerintah Daerah Kota SalatigaRp 1,874,800,000
3 July 2014Peningkatan Jalan Paket IVRp 1,819,200,000
10 January 2014Rehabilitasi Jl. Sunan Kalijaga (Demak)Rp 1,687,000,000