| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015050701505000 | Rp 1,215,442,353 | - | |
| 0845426444211000 | Rp 975,163,032 | Daftar isian peralatan utama (pompa air) yang ditawarkan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi dalam hal kapasitas, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/DI.CEPOKO/DPU/2023 tanggal 31 Maret 2023 beserta Addendumnya, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 17.2 b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama dan Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP; (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
| 0438376105503000 | - | - | |
| 0027720952515000 | Rp 1,026,669,772 | Daftar riwayat hidup personel manajerial untuk jabatan pelaksana yang disampaikan pada dokumen penawaran tidak memenuhi substansi minimal daftar riwayat hidup personel manajerial sehingga pengalaman kerja personel manajerial jabatan pelaksana yang disampaikan peserta tidak dinilai dan tidak memenuhi jumlah pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/DI.CEPOKO/DPU/2023 tanggal 31 Maret 2023 beserta Addendumnya, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Evaluasi Personel manajerial dilakukan dengan ketentuan: (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja. (12)Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan: (a) Daftar riwayat hidup personel manajerial yang ditandatangani personel yang bersangkutan; atau (b) Referensi kerja dari Pemberi Kerja. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
| 0023049695528000 | Rp 1,026,669,772 | Pada saat dilaksanakan klarifikasi dokumen penawaran, peserta tidak dapat menyampaikan surat referensi kerja asli dari pemberi kerja terhadap personel manajaerial yang ditawarkan, sehingga pengalaman kerja personel manajerial yang disampaikan peserta tidak dinilai dan tidak memenuhi jumlah pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/DI.CEPOKO/DPU/2023 tanggal 31 Maret 2023 beserta Addendumnya, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf c) Evaluasi Personel manajerial dilakukan dengan ketentuan: (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja (12) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan : (a) Daftar riwayat hidup personel manajerial yang ditandatangani personel yang bersangkutan; atau (b) Referensi kerja dari pemberi kerja. Huruf f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0028995041505000 | Rp 1,007,488,392 | Tidak menyampaikan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja untuk personel manajerial jabatan pelaksana yang ditawarkan sehingga dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/DI.CEPOKO/DPU/2023 tanggal 31 Maret 2023 beserta Addendumnya, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas: a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga. Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja; Angka 29.11. Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis. | |
| 0024576647508000 | Rp 1,026,669,772 | Daftar isian peralatan utama (pompa air) yang ditawarkan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi dalam hal kapasitas, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/DI.CEPOKO/DPU/2023 tanggal 31 Maret 2023 beserta Addendumnya, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 17.2 b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama dan Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP; (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
| 0867226466517000 | Rp 973,091,531 | Pada saat dilaksanakan klarifikasi dokumen penawaran, peserta tidak dapat menyampaikan surat referensi kerja asli dari pemberi kerja terhadap personel manajaerial yang ditawarkan, sehingga pengalaman kerja personel manajerial yang disampaikan peserta tidak dinilai dan tidak memenuhi jumlah pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/DI.CEPOKO/DPU/2023 tanggal 31 Maret 2023 beserta Addendumnya, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf c) Evaluasi Personel manajerial dilakukan dengan ketentuan: (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja (12) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan : (a) Daftar riwayat hidup personel manajerial yang ditandatangani personel yang bersangkutan; atau (b) Referensi kerja dari pemberi kerja. Huruf f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0702650359545000 | - | - | |
| 0022993695517000 | - | - | |
CV Sentral Sketsa Solusindo | 06*0**3****05**0 | - | - |
| 0020440491505000 | - | - | |
| 0019151984527000 | - | - | |
| 0909982316516000 | - | - | |
| 0808794838504000 | - | - | |
| 0016482341505000 | - | - | |
| 0028993251505000 | - | - | |
| 0014917744505000 | - | - | |
| 0014446496526000 | - | - | |
| 0014355606542000 | - | - | |
| 0912316874501000 | - | - | |
| 0667782221532000 | - | - | |
| 0016482994505000 | - | - | |
| 0966163545013000 | - | - | |
| 0016493736503000 | - | - | |
Tirta Agung | 00*5**2****17**0 | - | - |
| 0022537443505000 | - | - | |
| 0317117190506000 | - | - | |
| 0945300523521000 | - | - | |
| 0014460273505000 | - | - | |
| 0919937201517000 | - | - | |
| 0022539043505000 | - | - | |
| 0020440368505000 | - | - | |
| 0025634304517000 | - | - | |
| 0015050875505000 | - | - | |
CV Sembada | 08*6**6****14**0 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 May 2022 | Pembangunan Kolam Retensi Kelurahan Susukan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang | Kab. Semarang | Rp 3,000,000,000 |
| 10 July 2019 | Penggantian Jembatan Kauman Lor (Kaliwaru 1) | Kab. Semarang | Rp 2,326,000,000 |
| 9 June 2016 | Pembangunan Jembatan Kedungringin I, Kec. Suruh | Kabupaten Semarang | Rp 2,200,000,000 |
| 11 July 2016 | Pembangunan Jembatan Kedungringin 2, Kec. Suruh | Kabupaten Semarang | Rp 2,150,000,000 |
| 13 July 2015 | Rehabilitasi/Pemeliharaan Di Kalikayen | Rp 2,000,000,000 | |
| 9 June 2016 | Pelebaran Jembatan Bugisan, Kec. Ambarawa | Kabupaten Semarang | Rp 1,940,000,000 |
| 5 July 2018 | Fisik Penataan Alun Alun Jalan Pemuda Ungaran | Kab. Semarang | Rp 1,938,700,000 |
| 20 June 2024 | Pemeliharaan Bangunan Gor Pandanaran Wujil | Kab. Semarang | Rp 1,596,857,000 |
| 26 August 2020 | Pembangunan Lapangan Sepakbola Mini | Kota Salatiga | Rp 1,513,252,000 |
| 3 June 2016 | Rehabilitasi Di. Punung Kec. Bringin | Kabupaten Semarang | Rp 1,500,000,000 |