| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020441853505000 | Rp 770,592,357 | - | |
| 0809773468518000 | Rp 660,490,075 | (1) Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur (2) Tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur yang ditetapkan pada tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) sehingga dokumen RKK yang disampaikan tidak memenuhi elemen SMKK Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/RKKC-TUNTANG/DPU/2023 tanggal 09 Juni 2023, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi). | |
| 0022537039505000 | Rp 787,218,723 | Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan (beton molen) yang ditawarkan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi dalam hal kapasitas, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/RKKC-TUNTANG/DPU/2023 tanggal 09 Juni 2023, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 17.2 b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan baik milik sendiri, sewa beli, maupun sewa peralatan dan Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP; (2) Bukti peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
| 0032094955503000 | Rp 657,165,491 | Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial untuk jabatan pelaksana yang disampaikan peserta sesuai dokumen penawaran, tidak memenuhi substansi minimal daftar riwayat hidup personel manajerial yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan sehingga pengalaman kerja personel manajerial jabatan pelaksana yang disampaikan peserta tidak dinilai dan tidak memenuhi jumlah pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/01/RKKC-TUNTANG/DPU/2023 tanggal 09 Juni 2023, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari pemberi kerja (11) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan : (a) Daftar riwayat hidup personel manajerial yang ditandatangani personel yang bersangkutan; atau (b) Referensi kerja dari pemberi kerja. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
| 0022539274505000 | - | - | |
CV Bangun Besar Bersama | 09*3**5****26**0 | - | - |
| 0016482341505000 | - | - | |
| 0016482994505000 | - | - | |
| 0014460273505000 | - | - | |
| 0836556746501000 | - | - | |
| 0027720952515000 | - | - | |
| 0801273632505000 | - | - | |
| 0933456097503000 | - | - | |
| 0827048992505000 | - | - | |
| 0753080555503000 | - | - | |
| 0014917744505000 | - | - | |
| 0016482580505000 | - | - | |
| 0030770432518000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 September 2019 | Peningkatan Jalan Dusun Grompol Desa Jembrak - Dusun Ngesrep Desa Bendungan (Pbl 017) | Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang | Rp 475,800,000 |
| 21 August 2018 | Peningkatan Jalan Wringinputih - Leyangan - Beji | Kab. Semarang | Rp 276,000,000 |