| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0024994055527000 | Rp 2,843,760,132 | - | |
| 0019971720503000 | - | - | |
| 0011212511505000 | Rp 2,739,405,213 | - | |
| 0315225888503000 | - | - | |
| 0024780009545000 | Rp 2,699,409,400 | 1) Berdasarkan hasil klarifikasi, surat perjanjian sewa peralatan utama beserta bukti kepemilikan dari pemberi sewa tidak sesuai dengan daftar isian peralatan utama yang ditawarkan untuk peralatan concrete mixer. Berdasarkan hal tersebut, Peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RR-ICU-TU/RSGS/2024 tanggal 16 Juli 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Huruf f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. 2) Berdasarkan hasil klarifikasi, peserta tidak dapat menyampaikan bukti dukung berupa dokumen kontrak untuk pengalaman kerja personil manajerial jabatan pelaksana yang ditawarkan, sehingga pengalaman kerja personal manajerial jabatan pelaksana tidak dapat diakui keabsahannya. Berdasarkan hal tersebut, personil manajerial jabatan pelaksana yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan pengalaman personil manajerial yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RR-ICU-TU/RSGS/2024 tanggal 16 Juli 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf c) Evaluasi Personel manajerial dilakukan dengan ketentuan: (4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja (12) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan : (a) Daftar riwayat hidup personel manajerial yang ditandatangani personel yang bersangkutan; atau (b) Referensi kerja dari pemberi kerja. Huruf f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0028987758505000 | Rp 2,918,071,302 | Tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan utama yang bersumber dari sewa sebagaimana yang tercantum dalam daftar isian peralatan utama sehingga dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RR-ICU-TU/RSGS/2024 tanggal 16 Juli 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas: a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga. Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri; b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli ; c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa Angka 29.11. Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran teknis | |
| 0945967487518000 | Rp 2,570,000,000 | 1) Berdasarkan hasil klarifikasi kepada penerbit jaminan bahan vinyl homogenous : a) Jaminan Garansi Pemasangan yang diberikan kepada peserta tidak memenuhi jaminan garansi pemasangan 3 tahun yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan dan berbeda dengan yang disampaikan peserta dalam dokumen penawaran SPSE b) Test report yang disampaikan saat klarifikasi kepada peserta, tidak memenuhi sebagai test report anti betadine/iodine yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan Berkaitan dengan hal tersebut, peserta tidak memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 4. Jaminan bahan vinyl homogenous yang diterbitkan oleh produsen atau distributor resmi 2) Berdasarkan hasil klarifikasi kepada peserta, peserta tidak menyampaikan surat penunjukan/ pengukuhan distributor yang diterbitkan oleh produsen pada dokumen penawaran di SPSE untuk Jaminan Bahan Vinyl Homogenous; Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RR-ICU-TU/RSGS/2024 tanggal 16 Juli 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: huruf f). Evaluasi terhadap jaminan bahan vinyl homogenous yang diterbitkan oleh produsen atau distributor resmi, dilakukan dengan ketentuan : (1) Peserta menyampaikan Jaminan bahan vinyl homogenous yang diterbitkan oleh produsen atau distributor resmi sebagaimana yang disyaratkan dalam LDP; (2) Dalam hal penerbit jaminan merupakan distributor resmi, wajib dilengkapi surat penunjukan/ pengukuhan distributor yang diterbitkan oleh produsen huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; huruf f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0605514967502000 | - | - | |
| 0703407924529000 | - | - | |
| 0018361089507000 | - | - | |
| 0817022858517000 | - | - | |
CV Obri Pratama Jaya | 09*7**1****05**0 | - | - |
| 0012444253517000 | - | - | |
| 0722243656503000 | - | - | |
| 0025295874612000 | - | - | |
| 0903248003508000 | - | - | |
| 0313044075518000 | - | - | |
| 0025634304517000 | - | - | |
CV Tjakra Construction | 05*2**8****08**0 | - | - |
| 0829089762505000 | - | - | |
| 0634552905503000 | - | - | |
| 0962389912515000 | - | - | |
| 0013951660003000 | - | - | |
| 0012531620505000 | - | - | |
| 0705337517505000 | - | - | |
| 0014917744505000 | - | - | |
| 0211395868513000 | - | - | |
| 0928740042623000 | - | - | |
| 0015050875505000 | - | - | |
CV Bangun Besar Bersama | 09*3**5****26**0 | - | - |
| 0016482341505000 | - | - | |
| 0012023503506000 | - | - | |
| 0838986412524000 | - | - | |
| 0930965231517000 | - | - | |
CV Karya Nugraha | 0313949422527000 | - | - |
| 0952669430517000 | - | - | |
| 0427518303517000 | - | - | |
Ripta Ciptaning Gematos | 09*4**6****17**0 | - | - |
CV Bangunjaya | 08*7**5****05**0 | - | - |