| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0749934675518000 | Rp 2,438,000,000 | - | |
| 0210180147528000 | - | - | |
| 0022980841655000 | - | - | |
| 0424921559427000 | Rp 2,386,778,257 | Upah pekerja dibawah ketentuan Upah pekerja/Buruh minimal sesuai dengan UMK Kota Semarang berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 tahun 2022 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 | |
| 0312077555503000 | Rp 2,300,403,624 | Surat perjanjian sewa peralatan Generator set, Stemper bebek, Mobil Pick up pada pasal 2, 3 dan 5 tidak ditujukan untuk pokja dan paket pekerjaan Belanja Modal Pembangunan Kawasan Ekonomi Berbasis Komoditas Tanaman Pangan | |
| 0700591860522000 | Rp 2,403,611,540 | Dalam daftar isian peralatan status alat "sewa" tetapi tidak dilengkapi dengan surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa | |
| 0016004491508000 | - | - | |
| 0836731265542000 | - | - | |
| 0722243656503000 | - | - | |
| 0316195429505000 | - | - | |
CV Artha Risqi | 07*5**1****08**0 | - | - |
| 0850777418517000 | - | - | |
| 0025831942518000 | - | - | |
| 0317106938517000 | - | - | |
| 0032203150508000 | - | - | |
| 0022993695517000 | - | - | |
| 0015951288517000 | - | - | |
| 0026561464515000 | - | - | |
CV Syifa Faza | 09*5**9****18**0 | - | - |
| 0757104625506000 | - | - | |
| 0027751239518000 | - | - | |
| 0915219539517000 | - | - | |
| 0030770432518000 | - | - | |
| 0025121849503000 | - | - | |
| 0955873831446000 | - | - | |
| 0719608002518000 | - | - | |
| 0808794838504000 | - | - | |
| 0022534838505000 | - | - | |
| 0020363610504000 | - | - | |
| 0027745215518000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN
PEMBANGUNAN PRASARANA PERTANIAN
SUB KEGIATAN
PEMBANGUNAN, REHABILITASI, DAN PEMELIHARAAN
PRASARANA PERTANIAN LAINNYA
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN KAWASAN EKONOMI BERBASIS KOMODITAS
TANAMAN PANGAN
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
DINAS PERTANIAN
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1.1. LATAR BELAKANG
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah serta kondisi tanah dan
musim yang cocok bagi sektor pertanian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris
karena sebagian besar mata pencaharian penduduknya bertani, yang mempunyai
peran penting dalam perekonomian.
Salah satu komoditas pertanian yang memiliki peran penting adalah tanaman pangan,
selain hortikultura, perkebunan, dan peternakan. Tanaman pangan adalah salah satu
subsektor pertanian yang potensial untuk dikembangkan karena memiliki peran
strategis terutama dalam pemenuhan ketersediaan pangan, peningkatan kesejahteraan
petani, dan penyediaan lapangan kerja. Komoditas pada tanaman pangan terdiri dari
padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, ubi jalar, dan sorgum
(palawija). Pengembangan komoditas tanaman pangan dapat memberikan sumbangan
ekonomi pada wilayah, memberikan potensi yang unggul dan beragam sehingga
mampu menciptakan pengembangan kawasan pertanian.
Pada tahun 2022 ini dan pada masa mendatang, inovasi dan teknologi menjadi kunci
pembangunan pertanian di Indonesia. Sistem dan alat pertanian modern berbasis
teknologi akan menjadi salah satu penentu tercapainya target produksi pangan di masa
mendatang. Dengan penerapan inovasi dan teknologi, pertanian diharapkan mampu
mencapai target-target yang ditetapkan sehingga ketersediaan pangan, peningkatan
kesejahteraan petani, dan penyediaan lapangan pekerjaan dapat tercapai. Tidak dapat
dipungkiri pula bahwa ada banyak tantangan untuk mencapai target tersebut.
Tantangan tersebut antara lain adanya cuaca ekstrim, perubahan iklim, hama, tingginya
alih fungsi lahan, dan sebagainya. Inovasi dan teknologi yang diterapkan diharapkan
mampu mengatasi tantangan yang ada, sekaligus memajukan sektor pertanian.
Kota Semarang dikenal sebagai pintu gerbang dan sentra perdagangan, serta kota jasa.
Namun demikian, Kota Semarang juga memiliki kawasan pertanian yang cukup luas.
Tercatat pada tahun 2020 luas kawasan pertaniannya mencapai 2.893 hektar. Luas
kawasan pertanian tersebut mengalami penyusutan atau berkurang jika dibandingkan
pada tahun 2019 yang tercatat seluas 3.056 hektar. Hal ini cukup mengkhawatirkan,
meskipun Kota Semarang adalah kota metropolitan yang memiliki kecenderungan
memprioritaskan perdagangan dan jasa, namun diharapkan tetap menjaga kawasan
pertanian tanaman pangan.
Sebagai upaya menekan tingginya alih fungsi lahan dan juga meningkatkan nilai
pendapatan masyarakat petani, potensi kawasan pertanian berupa sawah-sawah yang
ada juga dapat dikembangkan menjadi kawasan ekonomi berbasis komoditas tanaman
pangan. Pengembangan kawasan ekonomi berbasis komoditas tanaman pangan ini
dapat memanfaatkan potensi pertanian yang ada menjadi obyek wisata, pemandangan
alam kawasan pertanian, kekhasan dan keanekaragaman produksi, teknologi pertanian,
dan budaya masyarakat di sekitarnya. Salah satu wilayah di Kota Semarang yang
mempunyai potensi dan direncanakan akan dikembangkan sebagai kawasan ekonomi
berbasis komoditas tanaman pangan adalah kawasan pertanian di Kelurahan
Tambangan Kecamatan Mijen.
Oleh karena itu, dalam rangka merencanakan pengembangan wilayah termasuk
infrastruktur di dalamnya, perlu dilakukan Pekerjaan Pembangunan Kawasan Ekonomi
Berbasis Komoditas Tanaman Pangan yang berlokasi di Kelurahan Tambangan
Kecamatan Mijen Kota Semarang.
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan pembangunan kawasan ekonomi berbasis komoditas tanaman
pangan di Kelurahan Tambangan Kecamatan Mijen Kota Semarang.
b. Tujuan
Tujuan dari kegiatan pembangunan kawasan ekonomi berbasis komoditas tanaman
pangan ini dapat memanfaatkan potensi pertanian menjadi obyek wisata, pemandangan
alam kawasan pertanian, kekhasan dan keanekaragaman produksi, teknologi pertanian,
dan budaya masyarakat di sekitarnya.
1.3. SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan pengembangan kawasan
pertanian menjadi kawasan ekonomi berbasis komoditas tanaman pangan sesuai yang
direncakan dengan pekerjaan fisik yang tepat waktu dan tepat mutu sesuai dengan
spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
1.4. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi : Kelurahan Tambangan
Kecamatan : Mijen, Kota Semarang
Lokasi Pekerjaan
1.5. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Secara garis besar ruang lingkup Pekerjaan Pengembangan Kampung Sawah ini
meliputi :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Jalan Akses
3. Pekerjaan Pedestarian
4. Pekerjaan Talud
5. Pekerjaan Galengan
6. Pekerjaan Pelantar Belakang Tani
7. Pekerjaan Spot Pelantar Tani
8. Pekerjaan lampu Taman
9. Pekerjaan Tempat Sampah
10. Pekerjaan Pelantar Sawah wisata
11. Pekerjaan Spot Selfie Sawah Wisata
12. Pekerjaan Plaza Bagian Depan
13. Renovasi Bangunan Tiketing dan Museum
14. Pekerjaan Plaza Bangunan Tiketing dan Museum
15. Pekkerjaan Parkiran
16. Pekerjaan Green Plan
17. Pekerjaan Pintu Gerbang Besi.
18. Pekerjaan MEP
1.6. JANGKA WAKTU PELASANAAN
Pekerjaan Pengembangan Kampung Sawah ini direncanakan selesai selama 150
(seratus lima puluh) hari kalender sejak diterbitkan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja).
1.7. SUMBER PENDANAAN
Sumber Pendanaan Pekerjaan Pengembangan Kampung Sawah berasal dari APBD
Kota Semarang tahun Anggaran 2023.
Dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 2.782.925.269,- (dua miliar tujuh ratus delapan
puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu dua ratus enam puluh sembilan
rupiah).
1.8. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Mujiyono SP, MM
Satuan Keja /OPD : Dinas Pertanian Kota Semarang| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 March 2021 | Pembangunan Alun Alun Timur - Kalidoro - Kembangjoyo | Kab. Pati | Rp 9,798,450,000 |
| 30 July 2016 | Penataan Landscape Dan Pembangunan Di Lahan Baturaden - Konstruksi | Provinsi Jawa Tengah | Rp 6,550,000,000 |
| 6 May 2021 | Pembangunan Jalan Lingkungan Balaikota | Kota Semarang | Rp 5,651,600,000 |
| 26 July 2019 | Belanja Modal Pengadaan Gedung Dan Bangunan Blud - Paket I Pembangunan Lanscape | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah | Rp 4,416,280,000 |
| 21 July 2020 | Belanja Modal Pembuatan Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian)/ Jalan Setapak Dan Pemasangan Lampu Taman Thr Kramat Batang | Kab. Batang | Rp 3,306,056,000 |
| 26 July 2017 | Konstruksi Penataan Kawasan Pariwisata Pada Aset Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Di Karimunjawa | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah | Rp 3,180,000,000 |
| 11 September 2019 | Pembangunan Smk Negeri Di Kecamatan Tanon Sragen | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah | Rp 3,050,000,000 |