| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0852977503941000 | Rp 2,975,619,066 | - | |
| 0025085432941000 | Rp 3,000,000,000 | Tidak Hadir Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0025716549941000 | Rp 2,992,214,000 | RKK Peserta pada Tabel B.1 Tidak Sesuai dengan yg disyaratkan pada Dokumen Pemilihan | |
| 0017788837941000 | Rp 2,977,776,894 | Pengalaman Personil tidak dapat dihitung setelah Klarifikasi/Konfirmasi kepada Personil yang bersangkutan | |
| 0017786435941000 | - | - | |
| 0652220039941000 | - | - | |
| 0030769665941000 | - | - | |
| 0404292880941000 | - | - | |
| 0939583423941000 | - | - | |
| 0409845377941000 | - | - | |
| 0800969545941000 | - | - | |
| 0537136426941000 | - | - | |
CV Joint Bangun Negeri | 03*8**9****41**0 | - | - |
| 0811428374941000 | - | - | |
CV Wijoyo Kusumo | 0703964577524000 | - | - |
| 0627099039941000 | - | - | |
CV Kenshin Logistik | 04*4**9****41**0 | - | - |
| 0436647986941000 | - | - | |
| 0026373456941000 | - | - | |
| 0024249765941000 | - | - | |
Razzan Jaya | 02*2**4****41**0 | - | - |
| 0411721582941000 | - | - | |
| 0801014168941000 | - | - | |
| 0020615316941000 | - | - | |
CV Cahaya Rahmat Nusantara | 05*5**5****41**0 | - | - |
| 0022857551941000 | - | - | |
| 0746639897941000 | - | - | |
| 0905225645941000 | - | - | |
| 0025717588941000 | - | - | |
CV Berkah Fairatars Abadi | 10*0**0****80**6 | - | - |
| 0901855650941000 | - | - | |
CV Tamher Timur Permai | 02*0**9****41**0 | - | - |
Shombah Alam | 04*1**4****41**0 | - | - |
| 0024423881941000 | - | - | |
| 0316634195941000 | - | - | |
PT Used Aqimm.Sfv | 10*0**0****94**3 | - | - |
| 0029960887941000 | - | - | |
| 0317115053941000 | - | - | |
| 0720772953941000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ALAMAT : BELAKANG SPBU, SESAR-KODE POS : 97555, BULA - MALUKU
SURAT PERJANJIAN
(KONTRAK)
P
A
K
E
T
PEKERJAAN KONSTRUKSI :
Rehabilitasi Bangunan Talud Pengaman Pantai Negeri Administratif
Manggis, Kec. Seram Timur
Nomor Kontrak : ..../..../...../......./......./
Tanggal Kontrak : ........................
Harga Kontrak : Rp...................-
Jangka Waktu Pelaksanaan : 180 hari kalender
Tanggal Akhir Pelaksanaan : .......................
Masa Pemeliharaan : 180 hari kalender
Sumber Dana : APBD Kab. Seram Bagian Timur
Tahun Anggaran : 2025
Nilai Pagu Dana : Rp. 3.152.136.000.-
Nilai HPS : Rp. ........................-
Penyedia Jasa : PT/CV. ..........................
PEMERINTAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ALAMAT : BELAKANG SPBU, SESAR-KODE POS : 97555, BULA - MALUKU
SURAT PERJANJIAN/ KONTRAK
Kontrak Lumsum
Paket Pekerjaan Konstruksi:
Rehabilitasi Bangunan Talud Pengaman Pantai Negeri Administratif Manggis, Kec. Seram Timur
Nomor : .......................
SURAT PERJANJIAN ini berikut semua lampirannya adalah Kontrak Kerja Konstruksi Lumsum, yang
selanjutnya disebut “Kontrak” dibuat dan ditandatangani di Bula pada hari ........... tanggal ........... bulan .......
tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, berdasarkan Surat Penetapan Pemenang Nomor.…… tanggal ……., dan
Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor ............................. tanggal .............., antara:
Nama : M. BAHRUM WEULARTAFELLA, S.Sos,M.Si
NIP : 19730506 200701 1 026
Jabatan : Pengguna Anggaran (PA)
Berkedudukan di : Belakang SPBU, Desa Sesar Kec.Bula
yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur c.q. Badan Penagggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor
: ....................... tanggal.....Januari ........ tentang Penetapan Pengguna Anggaran/ PA di Lingkungan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, selanjutnya disebut “PEJABAT
PENANDATANGAN KONTRAK ”, dengan:
Nama : ........................
Jabatan : ........................
Berkedudukan di : ........................
Akta Notaris Nomor : ........................
Tanggal : ........................
Notaris : ........................
yang bertindak untuk dan atas nama ........................, selanjutnya disebut “Penyedia”.
Dan dengan memperhatikan:
1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Buku III tentang Perikatan);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor
2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
14 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
PARA PIHAK MENERANGKAN TERLEBIH DAHULU BAHWA:
(a) telah dilakukan proses Tender Penyedia yang telah sesuai dengan Dokumen Pemilihan;
Pejabat Penandatangan Kontrak telah menunjuk Penyedia menjadi pihak dalam Kontrak ini melalui Surat
Penunjukan Penyediaan Barang/Jasa (SPPBJ) untuk melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi
Bangunan Talud Pengaman Pantai Negeri Administratif Manggis, Kec. Seram Timur sebagaimana
diterangkan dalam dokumen Kontrak ini selanjutnya disebut “Pekerjaan Konstruksi”;
(b) Penyedia telah menyatakan kepada Pejabat Penandatangan Kontrak, memiliki keahlian profesional,
tenaga kerja konstruksi, dan sumber daya teknis, serta telah menyetujui untuk melaksanakan Pekerjaan
Konstruksi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dalam Kontrak ini;
(c) Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia menyatakan memiliki kewenangan untuk
menandatangani Kontrak ini, dan mengikat pihak yang diwakili;
(d) Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia mengakui dan menyatakan bahwa sehubungan dengan
penandatanganan Kontrak ini masing-masing pihak :
1) telah dan senantiasa diberikan kesempatan untuk didampingi oleh advokat;
2) menandatangani Kontrak ini setelah meneliti secara patut;
3) telah membaca dan memahami secara penuh ketentuan Kontrak ini;
4) telah mendapatkan kesempatan yang memadai untuk memeriksa dan mengkonfirmasikan semua
ketentuan dalam Kontrak ini beserta semua fakta dan kondisi yang terkait.
Maka oleh karena itu, Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia dengan ini bersepakat dan menyetujui
untuk membuat perjanjian pelaksanaan paket Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Bangunan Talud
Pengaman Pantai Negeri Administratif Manggis, Kec. Seram Timur dengan syarat dan ketentuan sebagai
berikut.
Pasal 1
ISTILAH DAN UNGKAPAN
Peristilahan dan ungkapan dalam Surat Perjanjian ini memiliki arti dan makna yang sama seperti yang
tercantum dalam lampiran Surat Perjanjian ini.
Pasal 2
RUANG LINGKUP PEKERJAAN UTAMA
Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:Seluruh Item Pekerjaan Pada Rencana Anggaran Belanja (RAB)
Pasal 3
HARGA KONTRAK, SUMBER PEMBIAYAAN DAN PEMBAYARAN
(1) Harga Kontrak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diperoleh berdasarkan total harga
penawaran terkoreksi sebagaimana tercantum dalam Daftar Keluaran dan Harga adalah sebesar Rp.
00.000.000.000,- (Terbilang......................................................rupiah).
(2) Kontrak ini dibiayai dari APBD Kabupaten Seram Bagaian Timur Tahun Anggaran 2025;
(3) Pembayaran untuk kontrak ini dilakukan ke Bank ...................... rekening nomor .................. atas nama
Penyedia : PT/CV. .................
Pasal 4
DOKUMEN KONTRAK
(1) Kelengkapan dokumen-dokumen berikut merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan
dari Kontrak ini terdiri dari adendum Kontrak (apabila ada), Surat Perjanjian, surat penawaran, Syarat-
Syarat Umum Kontrak, Syarat-Syarat Khusus Kontrak beserta lampiranya berupa lampiran A
(subkontraktor, personel manajerial, dan peralatan utama), lampiran B (Rencana Keselamatan
Konstruksi), spesifikasi teknis, gambar-gambar, Daftar Keluaran dan Harga, dan dokumen lainnya
seperti: Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa, Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan, jaminan-jaminan,
Berita Acara Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak, Berita Acara Rapat Persiapan Pelaksanaan
Kontrak.
(2) Jika terjadi pertentangan antara ketentuan dalam suatu dokumen dengan ketentuan dalam dokumen
yang lain maka yang berlaku adalah ketentuan dalam dokumen yang lebih tinggi berdasarkan urutan
hierarki sebagai berikut:
a. adendum Kontrak (apabila ada);
b. Surat Perjanjian;
c. Surat Penawaran;
d. Syarat-Syarat Khusus Kontrak;
e. Syarat-Syarat Umum Kontrak;
f. spesifikasi teknis dan gambar; dan
g. Daftar Keluaran dan Harga hasil negosiasi (Daftar Keluaran dan Harga hasil negosiasi apabila ada
negosiasi).
Pasal 5
MASA KONTRAK
(1) Masa Kontrak adalah jangka waktu berlakunya Kontrak ini terhitung sejak tanggal penandatangananan
Kontrak sampai dengan Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan;
(2) Masa Pelaksanaan ditentukan dalam Syarat-Syarat Khusus Kontrak, dihitung sejak Tanggal Mulai Kerja
yang tercantum dalam SPMK sampai dengan Tanggal Penyerahan Pertama Pekerjaan selama 180
(Seratus Delapan Puluh) hari kalender.
(3) Masa Pemeliharaan ditentukan dalam Syarat-Syarat Khusus Kontrak dihitung sejak Tanggal Penyerahan
Pertama Pekerjaan sampai dengan Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan
Puluh) hari kalender.
Dengan demikian, Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia telah bersepakat untuk menandatangani
Kontrak ini pada tanggal tersebut di atas dan melaksanakan Kontrak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan di Republik Indonesia dan dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing dibubuhi
dengan meterai, mempunyai kekuatan hukum yang sama dan mengikat bagi para pihak, rangkap 7 (tujuh)
yang lain dapat diperbanyak sesuai kebutuhan tanpa dibubuhi meterai.
Untuk dan atas nama; Untuk dan atas nama;
Penyedia PT/CV.................... Pejabat Penandatangan Kontrak,
…………………………. BAHRUM WEULARTAFELLA, S.Sos,M.Si
Jabatan NIP. 19730506 200701 1 026| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 26 January 2022 | Renovasi Kolam Renang Lantamal IX | Kementerian Pertahanan | Rp 4,510,525,000 |
| 13 March 2024 | Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Dan Fasum Pembangunan Rumah Dinas Type 36 Sat Brimob Polda Maluku T.A. 2024 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 4,275,018,000 |
| 5 January 2020 | Pembangunan Gedung Bengrah Xvi/Ambon Paldam Xvi/Ptm | Kementerian Pertahanan | Rp 3,615,786,000 |
| 17 March 2020 | Rehab Rumdis Hubdam Xvi/Pattimura | Kementerian Pertahanan | Rp 3,510,280,000 |
| 5 July 2019 | Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Desa Hualoy | Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat | Rp 3,228,580,000 |
| 13 April 2019 | Pengembangan Jaringan Perpipaan Spam Desa Rumahlewang Besar | Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya | Rp 3,162,170,000 |
| 27 January 2020 | Rehab Rumdis Satsikmil Ajendam Xvi/Ptm | Kementerian Pertahanan | Rp 2,813,276,000 |
| 2 August 2019 | Pembangunan Lanjutan Smp Negeri 2 Tiakur | Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya | Rp 2,500,000,000 |
| 26 May 2024 | Pembangunan Tanggul Kali Mati Ds. Lewah, Kec. Babar Barat | Kab. Maluku Barat Daya | Rp 2,400,000,000 |
| 4 March 2021 | Rehab Rumdis Ajendam Xvi/Pattimura (Lanjutan) | Kementerian Pertahanan | Rp 2,200,511,000 |