| 0905225645941000 | Rp 469,200,000 | |
Bomberay Pratama | 00*5**4****51**0 | - |
| 0901309518941000 | - | |
| 0902161389941000 | - | |
| 0800969545941000 | - | |
| 0030342026722000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH DINAS
DOKTER PUSKESMAS DAI
DINAS KESEHATAN
KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG Puskesmas dai belum terdapat rumah dinas dokter untuk
itu Dinas Kesehatan Kab. Seram Bagian Timur ingin
membangun rumah dinas dokter, Rumah dinas dokter
dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan
kesehatan, karena dokter dapat lebih fokus pada tugas
medisnya tanpa harus terbebani dengan masalah tempat
tinggal.
2. MAKSUD/TUJUAN
Untuk memperoleh hasil pekerjaan yang tepat sehingga
kondisinya dapat bertahan sampai akhir umur rencana
dengan biaya yang efisien, maka sebelum melaksanakan
pekerjaan tersebut diperlukan adanya persyaratan atau
ketentuan-ketentuan yang dapat dipertanggung jawabkan
dan dapat diterapkan, baik dalam proses pelelangan
maupun pada saat pelaksanaan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya hasil
3. TARGET/SASARAN
kondisi bangunan yang mantap dengan konstruksi yang
baik sesuai dengan umur rencana dan dapat
dipertanggung jawabkan serta dapat dirasakan
manfaatnya.
Nama Organisasi yang menyelenggaran/melaksanakan
4. NAMA ORGANISASI
pekerjaan pengadaan konstruksi adalah :
PENGADAAN
BARANG/JASA
a. Satuan Kerja Dinas Kesehatan Kab. Seram Bagian Timur
b. PPK Pembangunan Rumah Dokter Puskesmas
Dai
5. SUMBER DANA DAN a. Sumber Dana yang diperlukan berasal dari
PERKIRAAN BIAYA DAK Tahun 2025.
b. Total PAGU sebesar Rp. 475.000.000,-
(Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah)
6. RUANG LINGKUP &
Ruang Lingkup pada pekerjaan ini adalah :
LOKASI PEKERJAAN
a. Kegiatan Pembangunan Rumah Dokter Puskesmas
Dai
b. Lokasi pekerjaan ini berada di Desa Dai,
Kec. Pulau Gorom, Kab. SBT
7. WAKTU 150 hari kalender, terhitung sejak penandatangan Kontrak,
PELAKSANAAN dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender setelah
PEKERJAAN
selesai pekerjaan PHO Penyerahan Pertama Pekerjaan.
Tenaga Ahli yang diperlukan unutk mengadaakan
pelaksanaan pekerjaan konstruksi :
8. TENAGA AHLI
Tingkat Kemampuan Sertifikat
No. Pengalaman
Pendidikan Teknis Kompetensi
D3- Pelaksana SKK Pelaksana
1 2
Teknik Gedung Bangunan Gedung
Sipil /
STM
D3-
Petugas K3
2 Petugas K3 -
Teknik
Sipil /
STM
Keluaran produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
9. KELUARAN PRODUK
pengadaan pekerjaan konstruksi : terselesaikannya
YANG DIHASILKAN
Pembangunan Rumah Dokter Puskesmas Dai
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi, meliputi
10. SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang
KONSTRUKSI diperlukan mengacu kepada Spesifikasi Teknis
Bangunan Gedung Negara
b. Ketentuan penggunaan perlatan minimal yang
diperlukan, yaitu :
Jumlah dan
No. Jenis Peralatan Kapasitas/HP Satuan
Minimum
1 Molen 0,3 M3 1 Unit
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat sebagai Bahan Acuan bagi pelaksana
Pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan di Lapangan dan dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Bula, Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
LA LUDIN, SKM, M.Kes
NIP. 19800402 200501 1 010