| 0432312569401000 | Rp 360,000,000 | |
| 0317071603401000 | - | |
| 0713627610401000 | - | |
Tunggal Jaya Sakti | 09*1**0****01**0 | - |
| 0211443205401000 | - | |
| 0824800882401000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN :
REKONSTRUKSI JALAN DESA MANDER (KP. BABAKAN TENGAH)
KECAMATAN BANDUNG
BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN SERANG
TAHUN 2023
2
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Paket Pekerjaan : Rekonstruksi Jalan Desa Mander (Kp. Babakan Tengah)
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Bandung
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang
Sumber Dana : DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023
Pagu Anggaran : Rp400.000.000,00
Nilai HPS : Rp400.000.000,00
a. Latar Belakang Ruas jalan di Kabupaten Serang merupakan salah satu faktor pendukung
untuk tercapainya pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi di
Kabupaten Serang. Untuk mendukung pencapaian tersebut diperlukan
prasarana jalan yang memadai sehingga mempermudah arus barang/jasa
dan manusia.
b. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Meningkatkan kondisi konstruksi jalan.
b. Tujuan
1) memperlancar transportasi;
2) mengembangkan wilayah;
3) menumbuhkan pertumbuhan ekonomi; dan
4) meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
c. Target/Sasaran Target/sasaran yang ingin dicapai:
Meningkatkan kondisi konstruksi Jalan Desa Mander (Kp. Babakan Tengah)
d. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
Pengadaan pekerjaan konstruksi:
Barang/Jasa Pemerintah Daerah : Kabupaten Serang;
Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Serang.
KPA : SIHABUDIN, SE.
NIP : 19720116 200701 1 005
e. Sumber Dana dan a. Sumber dana
Perkiraan Biaya Sumber dana untuk membiayai pengadaan adalah dari DTU-DAU-APBD
Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023.
b. Perkiraan biaya
Perkiraan biaya yang diperlukan untuk membiayai pengadaan sebesar
Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah)
f. Ruang Lingkup, a. Ruang lingkup pekerjaan konstruksi:
Lokasi Pekerjaan, 1) Pekerjaan Umum;
Fasilitas 2) Pekerjaan Drainase;
Penunjang 3) Pekerjaan Tanah dan Geosintetik;
4) Pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen; dan
5) Pekerjaan Struktur.
b. Lokasi pekerjaan: Kecamatan Bandung
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA berupa lahan yang
tersedia di lapangan untuk pembuatan kantor lapangan, gudang dan
kegiatan lainnya selama masa pelaksanaan pekerjaan.