| 0017023110401000 | Rp 990,384,500 | |
| 0667940928401000 | - | |
| 0636176703401000 | - | |
CV Azka Rasya Pratama | 08*6**8****01**0 | - |
| 0021219803401000 | - | |
PT Serra Minerva Land | 07*5**7****01**0 | - |
| 0011206828401000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan : Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung SDN Kebarosan Kramatwatu
L o k a s i : Kp. Cilia Desa Teluk Terate Kec. Kramatwatu Kab. Serang
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan : 1. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
2. Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar
3. Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah
Nilai PAGU : Rp. 1.042.510.000,00
Nilai HPS : Rp. 1.042.510.000,00
Sumber dana : DAK Fisik Bidang Pendidikan Reguler SD
Tahun Anggaran : 2024
LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan sektor penting terhadap kualitas pembangunan sehingga pendidikan
dapat dijadikan sebuah tolak ukur kemajuan sebuah negara, dimana apabila suatu negara
mengalami ketertinggalan pada sektor pendidikan maka akan menghambat proses
pembangunannya, baik buruknya kualitas pendidikan dapat menentukan kualitas
pembangunan sebuah negara.
Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota adalah Pendidikan Sekolah Dasar, Pendidikan Sekolah Menengah Pertama,
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); dan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan yang
berpedoman pada 8 Standar Pendidikan Nasional yaitu (1) Standar Isi; (2) Standar Proses;
(3) Standar Penilaian; (4) Standar Kompetensi Lulusan; (5) Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan; (6) Standar Sarana dan Prasarana; (7) Standar Pengelolaan; dan (8) Standar
Pembiayaan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 57/2021 yang telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022.
Sampai dengan saat ini, kendala klasik yang masih dihadapi dalam pemenuhan Standar
Pendidikan Nasional di Kabupaten Serang antara lain adalah belum mencukupi/memadai
fasilitas fisik dan non-fisik yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan dan
menurunnya kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka menciptakan
lingkungan proses pembelajaran yang aman dan nyaman. hal ini sebagian besar diakibatkan
karena terbatasnya anggaran pada tiap tahunnya.
Salah satu kegiatan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang melalui Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang dalam rangka upaya memenuhi Standar
Pendidikan Nasional dan meningkatkan akses dan mutu sarana prasarana pendidikan di
Kabupaten Serang khususnya pada Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar adalah
Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung SDN Kebarosan Kramatwatu yang berlokasi di Kp.
Cilia Desa Teluk Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang yang berseumber dana
dari DAK Fisik Bidang Pendidikan Reguler SD Tahun Anggaran 2024.
TUJUAN
Meningkatnya akses dan mutu prasarana tempat pendidikan sebagai penunjang
kegiatan belajar mengajar dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pendidikan
khususnya di satuan pendidikan sekolah dasar di Kecamatan Kramatwatu , umumnya
di satuan pendidikan sekolah dasar di Kabupaten Serang.
TARGET/SASARAN
Terbangunnya Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan Laboratorium Komputer SD serta
terehabnya 3 Ruang Kelas SD Negeri Kebarosan Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. PEKERJAAN REHABILITASI 3 (TIGA) RUANG KELAS
I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Tanah
III. Pekerjaan Pondasi dan Beton
IV. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
V. Pekerjaan Atap dan Plafond
VI. Pekerjaan Lantai dan Pasangan Keramik
VII. Pekerjaan Pintu dan Jendela
VIII. Pekerjaan Pengecatan
IX. Pekerjaan Listrik
X. Pekerjaan Lain-Lain
B. PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUANG UKS
I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Tanah
III. Pekerjaan Pondasi dan Beton
IV. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
V. Pekerjaan Atap dan Plafond
VI. Pekerjaan Lantai dan Pasangan Keramik
VII. Pekerjaan Pintu dan Jendela
VIII. Pekerjaan Pengecatan
IX. Pekerjaan Listrik
X. Pekerjaan Sanitasi
XI. Pekerjaan Lain-Lain
C. PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUANG LABORATORIUM KOMPUTER
I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Tanah
III. Pekerjaan Pondasi dan Beton
IV. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
V. Pekerjaan Atap dan Plafond
VI. Pekerjaan Lantai dan Pasangan Keramik
VII. Pekerjaan Pintu dan Jendela
VIII. Pekerjaan Pengecatan
IX. Pekerjaan Listrik
X. Pekerjaan Lain-Lain