| 0824872543401000 | Rp 2,081,529,670 | |
| 0624196002401000 | - | |
CV Azka Rasya Pratama | 08*6**8****01**0 | - |
| 0860356831401000 | - | |
PT Artama Anugrah Konstruksi | 09*4**9****67**0 | - |
| 0313134447401000 | - | |
| 0758473722401000 | - | |
CV Surya Rizki | 07*9**7****01**0 | - |
| 0027232750432000 | - | |
| 0027555556451000 | - | |
| 0712697887401000 | - | |
PT Indo Trans Konstruksi | 08*8**7****07**0 | - |
Tunggal Jaya Sakti | 09*1**0****01**0 | - |
| 0830400875419000 | - | |
| 0863314795401000 | - | |
CV Putra Mandiri Abadi Sejati | 07*4**2****01**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan jalan/ jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk memperlancar arus
barang dan penumpang ke tempat tujuan di kota-kota yang dilalui atau yang dituju secara
cepat, mudah, dan menyenangkan serta agar biaya angkut dan biaya bongkar muat barang
maupun penumpang dapat ditekan.
Jembatan sebagai sarana transportasi mempunyai peranan yang sangat penting bagi
kelancaran pergerakan lalu lintas. Dimana fungsi jembatan adalah menghubungkan rute/
lintasan transportasi yang terpisah baik oleh sungai, rawa, danau, selat, saluran, jalan raya,
jalan kereta api dan perlintasan lainnya.
Dari segi perkonomian, jembatan dapat mengurangi biaya transportasi. Dan dari segi
efisiensi waktu, dengan adanya jembatan dapat mempersingkat waktu tempuh pada perjalanan
darat yang saling terpisah. Jembatan juga dapat meningkatkan daerah tertinggal untuk dapat
lebih berhubungan dengan daerah lain dengan mudah.
Mengingat pentingnya peranan jembatan bagi kehidupan manusia, maka harus ditinjau
kelayakan konstruksi jembatan tersebut, dalam hubungannya dengan klasifikasi jembatan
sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya dalam menerima beban. Dalam
kaitannya dengan keselamatan, maka perlu diperhatikan juga tingkat keamanan dan
kenyamanan dalam pemakaian jembatan tersebut. Apakah masih layak untuk digunakan atau
harus mengadakan perbaikan hingga penggantian.
Kebutuhan akan prasarana jalan/jembatan yang baik merupakan sesuatu yang
diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya perekonomian.
Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan baik diakibatkan faktor
alam, maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan sehingga perlu diadakan perbaikan dan
peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu lintas yang makin tinggi. Di dalam proses
perencanaan sebagai pedoman untuk pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-faktor, seperti
kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang mendukung perencanaan lebih
matang dan terencana.
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan sangat penting dalam
hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala lokal, regional maupun Nasional, berbangsa
dan bernegara, yang ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta untuk
menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan
dengan tugas pokoknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung
Selatan bertanggung jawab di dalam penyelenggaraan jalan sebagaimana diamanatkan di
dalam undang- undang tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Lampung Selatan berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang
mampu menunjang, mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan kawasan,
memiliki standar dan mutu yang berkualitas melalui pembangunan, pemeliharaan, dan untuk
meningkatkan dan pengembalian kondisi sarana dan prasarana jalan dan jembatan.
MAKSUD DAN TUJUAN
MAKSUD
1. Pekerjaan pembangunan jembatan merupakan salah satu langkah guna mengurangi
tingkat kemacetan dan dampak lain yang timbul dari kondisi jembatan yang kurang
memadai;
2. Meningkatkan kualitas jalan dengan membangun/ meningkatkan Jembatan yang
dipergunakan masyarakat di wilayah Kota Serang yang dapat bersinergi dengan unit
bangunan lainnya;
3. Melengkapi kebutuhan terhadap memenuhi pelayan kepada masyarakat sekitar.
TUJUAN
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah :
1. Penyediaan prasarana jalan/ jembatan yang mempunyai tingkat layanan yang
memadai guna memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa;
2. Memperlancar kegiatan usaha dan perekonomian di daerah tersebut;
3. Peningkatan pemerataan hasil pembangunan.