| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0314480682028000 | Rp 297,702,000 | 84.83 | 87.54 | - | |
| 0011188190429000 | - | - | - | SBU masa berlaku habis | |
| 0021083787429000 | - | - | - | Tidak melampirkan Surat Kebenaran Dokumen sesuai format dan tidak melampirkan Surat Pernyataan bersedia mendaftarkan tenaga kerja pada BPJS Ketenagakerjaan sesuai format. | |
| 0315528190423000 | - | - | - | Tidak melampirkan Surat Kebenaran Dokumen sesuai format dan tidak melampirkan Surat Pernyataan bersedia mendaftarkan tenaga kerja pada BPJS Ketenagakerjaan sesuai format. | |
| 0023331226441000 | - | - | - | Tidak melampirkan Surat Kebenaran Dokumen sesuai format dan tidak melampirkan bukti pelaporan perpajakan SPT tahun pajak 2024 | |
PT Kandis Mahardika Konsultan | 08*6**8****17**0 | - | - | - | SBU masa berlaku habis |
| 0022652663541000 | - | - | - | tidak melampirkan persyaratan dokumen secara lengkap, tidak melampirkan NIB, SPT Tahunan, SPPKP, KSWP, dan kelengkapan dokumen lainnya. | |
| 0030750152201000 | - | - | - | - | |
| 0012301065201000 | - | - | - | - | |
| 0955221122603000 | - | - | - | - Tidak melampirkan Surat Kebenaran Dokumen sesuai format. - Tidak melampirkan Surat Pernyataan bersedia mendaftarkan tenaga kerja pada BPJS Ketenagakerjaan sesuai format. - Tidak melampirkan bukti pelaporan perpajakan SPT tahun pajak 2024 | |
| 0398528729111000 | - | - | - | - | |
| 0964317960429000 | - | - | - | - | |
CV Rekayasa Geomatika Indonesia | 09*5**3****14**0 | - | - | - | - |
| 0011281458121000 | - | - | - | - | |
| 0018010637121000 | - | - | - | - | |
| 0843201997121000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Pekerjaan : Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen
Kajian Resiko Bencana Kabupaten Serdang Bedagai
2. Lokasi : Kabupaten Serdang Bedagai
3. Sumber Dana : APBD Kab. Serdang Bedagai
4. Tahun Anggaran : 2025
5. Waktu Pelaksanaan : 4 (empat) bulan
120 (seratus dua puluh) hari kalender
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
merupakan dasar penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia. Terbitnya
Undang-undang tersebut telah memicu terjadinya pergeseran paradigma
penanggulangan bencana menjadi berorientasi pengurangan risiko. Oleh karena itu
Kabupaten/Kota sebagai pemangku kepentingan yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat perlu melakukan upaya terpadu melalui pengkajian risiko bencana yang
terukur. Hal ini sejalan dengan fokus fase penanggulangan bencana Indonesia saat
ini.
Hasil pengkajian risiko bencana diharapkan mampu menjadi landasan
teknokratis bagi rencana-rencana terkait penanggulangan bencana seperti: rencana
penanggulangan bencana; rencana-rencana teknis pengurangan risiko bencana;
rencana penanggulangan kedaruratan bencana; rencana kontingensi; rencana
operasi kedaruratan; dan rencana pemulihan pasca bencana. Oleh karena itu
pelaksanaan pengkajian risiko bencana harus dilakukan berdasarkan data dan
metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah yang juga nantinya dapat
dijadikan dasar penyusunan kebijakan penanggulangan bencana di Kabupaten
Serdang Bedagai.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan dasar dalam meningkatkan
efektifitas manajemen bencana yang disebabkan oleh faktor penyebab bencana bagi
para pengambil keputusan dan para pelaku penanggulangan bencana di Kabupaten
Serdang Bedagai.
Sedangkan kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dokumen kajian risiko
bencana sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan daerah,
khususnya berkaitan dengan kawasan-kawasan yang menjadi prioritas penanganan
bencana. Peta risiko bencana harus dibuat berdasarkan standar ataupun prosedur
baku yang berlaku secara nasional. Pengkajian risiko bencana juga merupakan salah
satu parameter dalam pemenuhan standar pelayanan minimum penanggulangan
bencana sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101
Tahun 2018.
Pejabat Pembuat Komitmen
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Serdang Bedagai
dto
Donny A. Siahaan, A.Md
NIP. 19780419 200604 1 003