| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0941591042122000 | Rp 1,179,323,496 | - | |
| 0650019516813000 | Rp 1,132,200,000 | - Tidak ada/melampirkan SIUP - Tidak melampirkan surat pernyataan kebenaran dokumen bermeterai Rp. 10.000,- - Tenaga teknis tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0413869884452000 | - | - | |
| 0027169044113000 | - | - | |
CV Sazi Bertuah | 08*4**3****14**0 | - | - |
| 0628045247002000 | - | - | |
| 0427170899422000 | - | - | |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - | - |
| 0612942961125000 | - | - | |
| 0026842757125000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
CV Solid Jaya | 0026393629202000 | - | - |
METODA PELAKSANAAN
Program : Pengelolaan Perikanan Tangkap
Kegiatan : Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Pengadaan Perahu/Kapal Penangkap Ikan Untuk Perairan Laut
Berukuran Lebih Kecil dari 5 GT - Kabupaten/Kota
Lokasi : Kecamatan Perbaungan Sebanyak 1 Unit
Kecamatan Sei Rampah Sebanyak 1 Unit
Kecamatan Tanjung Beringin Sebanyak 4 Unit
Tahun Anggaran : 2023
Sumber Dana : DAK
Kontraktor :
Kegiatan pengerjaan Perahu/Kapal Penangkap Ikan Untuk Perairan Laut
Berukuran Lebih Kecil Dari 5 GT – Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada
lokasi sebagaimana tersebut diatas, namun apabila terjadi kendala dengan
proses pengadaan bahan atau sebab lainnya maka akan dipertimbangkan proses
tempat pembuatan perahu/kapal penangkap ikan pada masyarakat pengrajin
tradisional setempat atau daerah lain yang disesuaikan dengan kebiasaan
penggunaan perahu/kapal penangkap ikan calon penerima bantuan dan
anggaran yang tersedia.
Adapun urutan pelaksanaan pengerjaan Perahu/Kapal Penangkap Ikan Untuk
Perairan Laut Berukuran Lebih Kecil Dari 5 GT – Kabupaten/Kota dapat kami
sampaikan sebagai berikut :
1. Penyediaan atau persiapan lokasi pekerjaan (termasuk didalamnya survey
tempat, survey harga pembanding.
2. Pengadaan bahan pembuatan perahu/kapal penangkap ikan yang terdiri atas
:
a. Kasko perahu/kapal
b. Kasko mesin
c. Laminasi
d. Bahan pembuatan alat tangkap
e. Sarana pendukung penangkapan ikan
3. Pelaksanaan pembuatan perahu/kapal penangkap ikan, yang terdiri atas :
a. Persiapan kayu bahan pembuatan perahu/kapal penangkap ikan.
b. Persiapan dan pemasangan lunas perahu/kapal
c. Pemasangan dinding lambung perahu/kapal
d. Pemasangan gading-gading perahu/kapal
e. Pemasangan tonggak dan linggi perahu/kapal
f. Pemasangan haluan perahu/kapal
g. Pemasangan kasko mesin perahu/kapal
h. Pembuatan rumah perahu/kapal
i. Pemakalan perahu/kapal
j. Pengecatan Perahu/kapal
k. Pemasangan kelengkapan sarana pendukung perahu/kapal
l. Pemasangan papan dek perahu/kapal
m. Uji coba laut
n. Menghantar perahu/kapal
4. Pemerikasaan alat tangkap yang selesai pengerjaannya
5. Serah terima bantuan di lokasi penerima bantuan
Untuk mewujudkan pembangunan tersebut setiap prosesnya dilaksanakan
secara bertahap sesuai urutan-urutan tersebut diatas.
Dalam rangka rencana pengembangan sarana dan prasarana kontruksi
perahu/kapal, alat tangkap dan sarana pendukung penangkapan ikan
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat nelayan atau kebiasaan kelompok
penerima bantuan ditinjau dari penggunaan jenis alat tangkap dan sasaran
operasional penangkapan ikan.
Sei Rampah, Juni 2023
Pejabat Penandatangan Kontrak
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Perikanan
(Firman Hulu SKM,. MAP)
NIP. 19671208198902100