PEMERINTAH KABUPATEN SERUYAN
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Jalan Ir. Soekarno, Kuala Pembuang 74213 Kalimantan Tengah
Telepon/Fax : (0538) 2024988, E-mail:[email protected]
Website : bpbd.seruyankab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM
PENANGGULANGAN BENCANA
KEGIATAN
PENATAAN SISTEM DASAR PENANGGULANGAN BENCANA
SUB KEGIATAN
PENANGANAN PASCABENCANA KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN
REKONTRUKSI JALAN POROS DESA ASAM BARU - SANDUL
LOKASI
KABUPATEN SERUYAN ( ASAM BARU-SANDUL)
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMERINTAH KABUPATEN SERUYAN
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Jalan Ir. Soekarno, Kuala Pembuang, 74213 Kalimantan Tengah
Telepon : (0538) 2024988, E-mail: [email protected]
Website : bpbd.seruyankab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REKONTRUKSI JALAN POROS ASAM BARU-SANDUL
I. LATAR BELAKANG
Pada Tahun 2020, Kabupaten Seruyan mengalami kejadian Bencana Banjir yang sangat besar
yang menimpa hampir seluruh Desa di Kabupaten Seruyan yakni 79 Desa di 10 Kecamatan dan yang
terjadi dengan skala sedang -besar terjadi di 35 Desa di 10 Kecamatan Kabupaten Seruyan, yang mana
terparah berada di 5 Kecamatan yakni Kecamatan Asam Baru, Kecamatan Sandul, Kecamatan Seruyan
Tengah, Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun dengan ketinggian air 1 – 5 m dan
debit banjir sekitar 542,12 m3/det. Banjir dikala itu memang terjadi karena disebabkan oleh musim
penghujan dengan intensitas hujan yang tinggi. Bencana Banjir di Tahun 2020 ini merupakan Bencana
Banjir terbesar selama bedirinya Kabupaten Seruyan yakni sejak Tahun 2022.
Sehubungan dengan Bencana Banjir tersebut, maka tim Kabupaten telah melakukan Pengkajian
dan Kebutuhan Pasca Bencana, dimana dari Dokumen Jitu Pasna tersebut dapat dipetakan dampak
kerugian dari berbagi sektor yakni sektor permukiman, sektor infrastruktur, sektor sosial dan sektor
ekonomi. Dan atas dasar Kajian tersebut Pemerintah Kabupaten melalui Badan Penanggulangan
Bencana Daerah bersama Dinas Teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mengusulkan
Rekontruksi Jalan Poros Desa Asam Baru-Sandul kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), karena jalan tersebut mengalami kerusakan yang besar dan
merupakan jalan utama penghubung antar kecamatan di Kabupatan Seruyan.
Setelah mendapat Persetujuan dan dengan adanya Perjanjian Hibah Daerah (PHD) antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Seruyan serta usulan Perubahan Rencana Kegiatan dan
Angggaran telah disetujui oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, maka
Pekerjaan Rekontruksi Jalan Poros Asam Baru-Sandul mulai dapat Daerah kerjakan, sesuai
Perecanaaan yang telah dilaksanakan.,
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan Tujuan Pekerjaan Kontruksi ini adalah melakukan pengawasan terhadap setiap
kegiatan pelaksanaan konstruksi Jalan sejak persiapan, pelaksanaan, pengujian, dan penyerahan
pekerjaan konstruksi jalan dalam parameter kegiatan pengendalian waktu, pengendalian biaya,
pengendalian capaian sasaran fisik dan tertib administrasi
III. SASARAN
Sasaran Pekerjaan ini adalah untuk melakukan Pekerjaan Kontruksi yakni Rekontruksi Jalan
Poros Desa Asam Baru-Sandul Kecamatan Danau Seluluk-Batu Ampar, Kabupaten Seruyan
IV. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan ini merupakan Pekerjaan Kontruksi yang dilaksanakan oleh Penyedia yang mempunyai
Pengalaman memadai dibidangnya, baik perusahaan maupun Tenaga Ahli, baik dari segi Kualifikasi
Perusahaan maupun Pengalaman. Lingkup Pekerjaan ini adalah Pekerjaan Kontruksi yakni Rekontruksi
Jalan Desa Asam Baru-Sandul yang berlokasi di ruas jalan anatar kecamatan Danau Seluluk-Kecamatan
Batu Ampar. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan ini diperkirakan selama 4 Bulan atau 120 Hari Kalender sejak
diatandatangi Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Kuala Pembuang, Juli 2023
Pengguna Anggaran
BPBD Kabupaten Seruyan
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen,
AGUNG SULISTYONO,SH, MSM.
Pembina Utama Muda, IV/c
NIP. 19710427 199103 1 002